
“Kita terlalu memperhatikan kesehatan fisik saja, padahal mental juga sangat perlu,” Viebeke, pendiri komunitas filantropis Iam An Angel (IAA).
Percakapan saya dengan Viebeke dimulai dengan menggosipi pemerintah hari ini. Katanya, pemerintah hari ini tidak jelas tujuan programnya untuk masyarakat. Hal itu yang membuat Iam An Angel (IAA) belum merencanakan akan melakukan kegiatan sosial apa pun tahun ini.
Memang sejak berdiri pada tahun 2002 lalu, IAA sudah aktif melakukan kegiatan-kegiatan yang fokus di isu kesehatan, pendidikan, dan sosial. Membantu masyarakat kurang mampu, menyalurkan bantuan ke sekolah-sekolah, mendampingi korban kekerasan berbasis gender (KGB), bahkan aktif melakukan sosialisasi-sosialisasi kesehatan reproduksi kepada anak-anak. Komunitas ini memang bagai ‘angel’ sesuai namanya bagi kalangan kelompok rentan di Bali.
Menurut Viebeke, kesehatan dan pendidikan tetap jadi yang utama. Namun, program pemerintah sangat politis. “Janji politik. Kasi makan gratis,” katanya janji-janji itu tidak jelas. Apalagi di beberapa kasus makan gratisnya membuat anak-anak keracunan. Di sisi lain jadi ladang korupsi baru.
Saat ini, Viebeke secara personal menyoroti isu kesehatan mental. Ia ingin menggalang gerakan kesehatan mental yang menurutnya belum banyak menjadi perhatian kalangan masyarakat. Apalagi beberapa jenis penyakit mental tidak familiar, bahkan tidak eksis di telinga masyarakat. “Yang dikenal sebatas bipolar-PTSD. Tapi di zaman ini ada ADHD, bahkan lebih banyak pasiennya di Indonesia,” ungkapnya.
Gerakan kesehatan mental dan pengalaman masa kecil
Gerakan kesehatan mental ini mulai difokuskan oleh Viebeke lantaran refleksi masa kecilnya. Ia lahir pada masa-masa pasca kemerdekaan atau tepatnya tahun 1958 di Jakarta. Masa-masa itu masih segar dalam ingatannya. “Masa kecil saya penuh cerita. Salah satunya ketika saya diasramakan, mungkin dianggap sulit diatur. Nakal,” kenang Viebeke.
Pada masa itu Viebeke berumur sekitar 8-9 tahun. Ia mengenyam pendidikan di Sekolah Belanda hingga Sekolah Rakyat. Di asrama itulah ia banyak melihat tindakan-tindakan yang menyakiti fisik dan mental, mulai dari diberikan makanan yang tidak ada rasanya, ada anak-anak yang disiram air setiap pagi oleh pengasuhnya, hingga perlakuan orang tua yang menghukum anak-anaknya tidak manusiawi. Itu semua jadi refleksi bagi Viebeke untuk memulai gerakan kecil ini. Sampai dewasa, Viebeke banyak berhadapan dengan ragam situasi yang berhubungan dengan penyakit mental.
Dengan pengalaman dan latar belakangnya, Viebeke memulai sebuah gerakan yang ia sebut dengan ‘Gerakan Kesadaran Neurodiversitas’. Sebuah gerakan kecil yang ia harapkan dapat menjadi bagian dari perubahan besar, peningkatan kesadaran akan pentingnya memahami dan menghormati keberagaman cara berpikir, belajar, dan berinteraksi.
Viebeke mengatakan bahwa di tengah masyarakat masih banyak kesalahpahaman, stigma, juga penolakan terhadap kondisi seperti ADHD, autisme, disleksia, dan berbagai bentuk perbedaan neurologis lainnya. Banyak keluarga hidup dalam kebingungan, banyak individu tumbuh dengan rasa tidak cukup, dan terlalu banyak hubungan rusak karena kurangnya pemahaman.
“Neurodiversitas bukanlah penyakit. Ini adalah bagian alami dari variasi manusia. Anak-anak, remaja, dan orang dewasa yang neurodivergen membutuhkan dukungan, bukan penghakiman, bukan pengucilan,” ujarnya. Viebeke berharap melalui gerakan ini, ia bisa membuka ruang dialog yang jujur dan penuh empati, mempertemukan para keluarga, guru, profesional, dan komunitas media untuk bersama-sama belajar dan menciptakan perubahan nyata.
“Karena setiap anak berhak tumbuh dengan harga diri, setiap orang berhak dipahami, dan setiap keluarga berhak didukung,” pesan sederhana Viebeke yang membuat saya berpikir kembali tentang hidup.
Penanganan kesehatan mental di Indonesia
Itikad baik upaya penanganan kesehatan mental di Indonesia masih menyimpan banyak catatan hingga saat ini. Meski sudah ada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menggantikan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, tetap saja menjadi PR keseriusan pemerintah terhadap penanganan kesehatan mental di Indonesia yang terus meningkat.
Menurut data National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) yang dilakukan pada tahun 2022, 1 dari 3 remaja (34,9%), atau setara dengan 15,5 juta remaja Indonesia, memiliki masalah kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir. Selain itu, 1 dari 20 remaja (5,5%) atau setara dengan 2,45 juta remaja Indonesia, memiliki gangguan mental dalam 12 bulan terakhir. Dari jumlah ini, hanya 2,6% remaja yang mengalami masalah kesehatan mental mengalami gangguan mental.
Permasalahan lain yang perlu mendapat perhatian serius adalah ketersediaan tenaga kesehatan mental. Menurut Celestinus Eigya Munthe, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza, pada 2021 lalu jumlah psikiater di Indonesia hanya ada 1.053 orang. Sementara untuk psikologi klinis yang aktif di Indonesia per Oktober 2023, hanya berjumlah 2.917 orang. Artinya, 1 psikiater harus melayani 250.000 penduduk, dan 1 psikologi klinis harus melayani sekitar 90.000 penduduk. Tentu saja rasio ini masih jauh dari standar WHO yang mensyaratkan rasio psikiater dan psikologi klinis dengan jumlah penduduk idelanya 1:30.000.
Di sisi lain pemerintah melalui Komisi IX DPR RI juga mengatakan masih terbatasnya akses fasilitas yang memadai dan juga pemahaman masyarakat terkait masalah mental.
Saya menjadi ingat ucapan Viebeke di awal, pemerintah terlalu sibuk mengurusi sesuatu yang tidak terlalu penting. Janji politik juga kadang membuat masyarakat jadi ‘gila’. Pada akhirnya masyarakat langsung yang merasakan dampak tidak berjalannya sistem kenegaraan yang adil bagi semua orang, termasuk akses soal kesehatan mental ini.
sangkarbet sangkarbet kampungbet








![[Matan Ai] Bali dan Pembusukan Pembangunan](https://balebengong.id/wp-content/uploads/2025/01/KOLOM-MATAN-AI-oleh-I-Ngurah-Suryawan-by-Gus-Dark1-120x86.jpg)

