Sambil donor darah, pengetahuan tentang jaminan kesehatan juga bertambah.
Demikian suasana di Bloody Valentine, kegiatan tahunan Bali Blogger Community (BBC), pada Minggu akhir Februari lalu di areal Taman Pergola, Gedung Graha Sewaka Dharma, Kota Denpasar.
Selain donor darah juga ada diskusi santai tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ngobrol santai ini mengundang para pengguna internet di Denpasar.
Pada diskusi hadir tiga pembicara dari kantor Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Denpasar dan Divisi Regional XI dan dokter yang bekerja sama dengan BPJS.
Dalam diskusi para pembicara masing-masing mengupas JKN mulai dari alur JKN, keluhan hingga regulasinya.
Pembicara pertama adalah perwakilan BPJS Divisi Regional XI. G.N Catur Wiguna yang menjelaskan secara umum tentang BPJS. Untuk informasi umum bahwa dari seluruh penduduk Bali sudah setengah lebih yang menggunakan JKN. Menurut Catur, jumlah peserta JKN di Bali sudah 51,93% dari total penduduk Bali.
“Angka ini sudah meningkat dari awal tahun 2014 yang hanya 25 persen,” Kata Kepala Departemen SDM dan Umum BPJS Kesehatan itu.
Pembicara kedua dari praktisi, dokter yang bekerja sama dengan BPJS, Widhiyasa. Sebagai dokter yang melayani pasien di rujukan tingkat pertama dr. Widhiyasa mengatakan bahwa JKN adalah sebuah upaya bersama untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara umum. Biayanya dengan gotong royong. Oleh karena itu program ini perlu didukung.
Meskipun begitu dr. Widhi juga mengaku sering menerima banyak keluhan dari pasien, baik karena kurangnya sosialisasi atau pemahaman pasien itu sendiri.
Namun, dr. Widhiyasa tetap optimis. “Saat ini BPJS baru dua tahun pertama, banyak hal yang harus diperbaiki, direvisi bersama-sama, harapannya 5-10 tahun kedepan akan memberi manfaat yang menyeluruh,” katanya.
Pembicara ketiga, dr. Kiki Marbun dari BPJS KC Denpasar lebih banyak mengutarakan tentang prinsip gotong royong yang menjadi spirit dalam JKN. dr. Kiki juga menganalogikan empat sisi dalam BPJS sebagai ibarat meja yang harus bekerja bersama-sama agar tidak timpang posisi meja tersebut.
Adapun empat sisi itu peserta JKN yang membayar premi rutin, layanan kesehatan sebagai pemberi jasa untuk produk BPJS, BPJS sebagai penyelenggara yang membayarkan kepada layanan kesehatan dan Pemerintah sebagai pembuat regulasi.
dr. Kiki juga mengajak para peserta diskusi untuk rame-rame mengikuti program ini agar tujuan gotong royong ini tercapai.
dr. Ni Made Dwi Dwianta, Bidang Pelayanan Kesehatan BPJS KC Denpasar menegaskan hal paling penting dalam pelaksanaan JKN. “Satu kunci yang harus diingat oleh peserta JKN, ikuti prosedurnya maka akan menikmati manfaatnya,” ujarnya.
Penanggung jawab BPJS Center RSUP Sanglah ini juga berbicara banyak tentang pentingnya memilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang sesuai kebutuhan, sehingga dapat meminimalisasi masalah saat memanfaatkan JKN.
Sesi tanya jawab dalam diskusi ini hanya dua sesi. Beberapa diskusi yang banyak muncul adalah tentang integrasi Jaminan Kesehatan Bali Mandara sebagai jaminan kesehatan daerah ke dalam skema JKN.
Rofiqi Hasan, salah satu peserta diskusi menanyakan bagaimana kaitan JKN yang ke depan menjadi wajib bagi seluruh rakyat Indonesia, sementara JKBM masih berlaku. Senada hal tersebut Rai Wiguna dari komunitas pemerhati Schizoprenia (SPSI) menanyakan bagaimana agar penderita Schizoprenia, yang merupakan bagian dari penderita disabilitas ini, bisa mengakses JKN.
Menjawab hal tersebut, dr. Kiki Marbun mengatakan bahwa sesuai amanat regulasi pada 1 Januari 2017 JKBM sudah berintegrasi dengan JKN. Marbun juga mengimbau agar warga yang perlu dilayani melaporkan data keluarga mulai dari kelurahan hingga Kecamatan. “Untuk penyandang disabilitas, pendataan dan pengusulan murni dari pemerintah daerah setempat,” kata Marbun.
Kegiatan ngobrol bareng ini didasari karena pentingnya upaya menyebarluaskan informasi tentang JKN. Dan apa yang menjadi harapan adalah warga ataupun Netizen bisa berperan serta dalam kegiatan pengawasan terhadap program tersebut.
Jika pada tahun 2019 nanti warga Bali harus memakai JKN semua, jadi sudah terbayang kan bagaimana alur pelayanannya? [b]