Siapa yang tidak tahu desa wisata Penglipuran di Bangli?
Ciri khas rumah dengan tata tradisional Bali yang masih tetap bertahan hingga kini menjadikan Penglipuran memiliki tempat khusus di mata wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Tapi apakah pengetahuan Anda hanya sebatas sampai di situ tentang Penglipuran?
Desa Penglipuran, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli memiliki ciri unik lainnya dengan menegakkan hukum anti poligami. Tidak ada satu pun warga yang berani memiliki istri lebih dari satu. Sebab ada beberapa kesepakan (sanksi) yang harus mereka terima jika mereka melanggar aturan anti poligami ini.
Karang Memadu adalah nama tempat yang ditujukan bagi mereka yang terbukti melanggar hukum poligami ini. Karang Memadu merupakan lahan kosong yang terletak di pojok selatan Desa Penglipuran. Tempat ini khusus ditujukan bagi mereka yang kena kesepekan karena berani memiliki dua atau lebih dari satu istri.
Tak hanya itu, sejumlah sanksi adat yang cukup berat juga diterima oleh masyarakat yang berani memiliki istri lebih dari satu.
Jika ada yang berani melanggar peraturan ini, akan dibangunkan rumah khusus di Karang Memadu. Karang kosong dengan tembok tinggi, jauh dari akses kehidupan masyarakat dan memiliki luas 9 x 2 1 meter. Mereka yang menempati Karang Memadu akan tetap mendiami tempat itu sampai mereka berani memutuskan poligaminya. Di depan Karang Memadu sangat jelas terpampang tulisan yang menunjukkan bahwa ini tempat hukuman bagi mereka yang melanggar aturan adat.
Maka dari itu, hingga kini tidak ada penduduk desa yang berani melanggar aturan anti poligami tersebut. Pasalnya mereka takut akan kesepekan yang nantinya diberikan kepada mereka. Sebab antipoligami sudah diwariskan turun–temurun dari tetua adat mereka. Dan aturan ini kini telah ditetapkan menjadi sebuah awig–awig yang dulunya tidak tertulis dan kini menjadi tertulis.
Leteh menjadi alasan utama mengapa para tetua mereka melarang terjadinya poligami. Kesepekan lain yang diterima oleh pasangan poligami yakni mereka tidak dapat bergaul secara bebas dengan masyarakat lainnya, dilarang melintasi utara perempatan desa serta tidak diperkenankan ke Pura yang berada di desa tersebut.
Sungguh suatu tradisi yang membuat kita berdecak kagum. Ditambah lagi masyarakat yang manut dalam menjalankan tradisi warisan leluhur ini. Ketika Penglipuran menjadi desa anti poligami. [b]
Foto-foto dari internet.