Teks Agus Sumberdana, Foto Ilustrasi Anton Muhajir
Pernahkan Anda mengeluhkan perjalanan yang terganggu karena proyek perbaikan saluran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), penanaman kabel telepon, Denpasar Sewerage Development Project (DSDP), fiber optic, dan seterusnya?
Pernahkan Anda merasa terganggu karena itu semua? Lalu apa langkah yang dapat Anda lakukan sebagai pengguna jalan raya? Menulis surat keluhan ke koran atau menelpon ke program interaktif radio/TV lokal?
Namun, keluhan itu sangat jarang ditanggapi atau mendapat respon dari pihak-pihak terkait. Sebagai warga pengguna fasilitas umum seperti jalan raya, tidak banyak yang bisa kita lakukan jika kita merasa terganggu dengan proyek-proyek seperti contoh di atas.
Tapi bukankah semua itu merupakan bagian dari proses pembangunan guna menunjang prasarana umum seperti komunikasi, air minum, dan limbah? Ya, tentu saja kita tidak menentang peroyek-proyek pembangunan apalagi itu menyangkut kepentingan bersama.
Menurut saya, ketidaktahuan kita akan rencana dan tujuan proyek tersebutlah yang membuat kita merasa terganggu dan kurang memaklumi dampak-dampak negatif sementaranya. Entah karena kurangnya sosialisasi, kurangnya transparansi atau ketidakpedulian warga yang menjadi penyebabnya.
Kita bisa membayangkan jika proyek-proyek yang menyangkut sarana publik juga melibatkan publik dalam perencanaannya. Lalu, publik juga ikut mengawasi pelaksanaanya berdasarkan informasi dari badan publik yang melaksanakannya. Inilah yang diatur oleh Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
UU ini dapat mendorong partisipasi publik dalam menciptakan tata kelola pemerintah yang lebih terbuka, efektif dan efisien, dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk itu, jika rekan-rekan memiliki kendala/keluhan/saran dalam memperoleh informasi publik terkait badan publik, rekan-rekan dapat mengirimkannya melalui email ke info@sloka.or.id agar dapat kami gunakan sebagai data guna mendorong terbentunya Komisi Informasi Daerah Provinsi Bali. [b]
Jika melibatkan publik, nantinya pasti ada anggaran sosialisasi. Wah, bakalan senang tuh birokrat dan pelaksana proyek.
Klo saya memaklumi, karena yakin utk tujuan ke arah yg lebih baik. Cuma, yg terjadi sekarang adalah dampak proyek itu blum kelihatan dan makin menyengsarakan pengguna jalan. Apalagi ketika melintas di jalan sesetan. Jalanan jadi cembung, cekung, miring, palka melebihi rata aspal jalan. Benar-benar tidak nyaman.