• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Friday, May 8, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Optimalkan PPID Demi Pelayanan Informasi yang Baik

Diah Dharmapatni by Diah Dharmapatni
30 September 2014
in Kabar Baru, Pelayanan Publik
0
0

Diskusi Sloka KI

28 September merupakan peringatan Hari Hak Untuk Tahu Internasional.

Setelah melakukan aksi pada 25 dan 28 September 2014, Sloka Institute menggelar Diskusi Terfokus pada Senin kemarin di Warung Suwung, Denpasar.

Diskusi ini diselenggarakan untuk memberikan saran-saran kepada Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Bali dalam memberikan pelayanan informasi. Selama ini pelayanan informasi belum optimal. Padahal UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) memudahkan masyarakat untuk mencari informasi.

Diskusi berlangsung mulai pukul 09.30-13.00 WITA.

Sesi pertama dibuka dengan presentasi gambaran umum tentang akses informasi di Provinsi Bali. Diskusi awal membentuk panel dan menghadirkan Legawa Partha (Komisi Informasi Provinsi Bali), I Wayan Badung Adiyasa (PPID Bali) dan Agus Sumberdana (Sloka Institute).

Setiap badan publik wajib membentuk PPID sebagai pelaksana UU KIP. Sayangnya keberadaan PPID di Bali belum bisa menyediakan informasi dengan baik. Legawa memaparkan beberapa penyebab di antaranya anggaran, keberanian dan mutasi pejabat yang mempengaruhi kinerja PPID. Selain itu, karakter masyarakat Bali belum melek informasi karena merasa tidak ada efeknya.

I Wayan Badung Adiyasa selaku Kasubbag Data dan Penyaringan Biro Humas dan Protokol Provinsi Bali membenarkan pernyataan Legawa soal mutasi pejabat yang mempengaruhi lambatnya kinerja PPID. Selain itu, jabatan PPID masih bersifat ex-officio atau rangkap jabatan. Alhasil pelayanan informasi oleh PPID belum berhasil.

Selanjutnya Agus Sumberdana menjelaskan tentang sengketa informasi kasus Tahura antara Walhi Bali dan Gubernur Bali. Kasus ini bermula dari pengajuan Walhi Bali terkait dikeluarkannya keputusan pemberian izin pemanfaatan Tahura Ngurah Rai. Namun, Gubernur Bali tidak dapat memenuhi informasi itu. Sengketa informasi itu berlangsung cukup lama mulai November 2012 hingga April 2013.

Setelah presentasi, peserta dibagi menjadi tiga kelompok. Masing-masing kelompok membahas topik dalam diskusi terfokus. Topik-topik itu di antaranya mendorong masyarakat untuk melek informasi, menggagas kemitraan dan mendorong PPID yang kompeten. Setelah diskusi, peserta menggagas beberapa rencana tindak lanjut, seperti menyajikan informasi melalui media massa, dan kesenian daerah, memaksimalkan peran tokoh adat, merilis website PPID yang terpusat sebagai bank data.

Ini adalah pertemuan awal. Selanjutnya, Sloka Institute bersama Komisi Informasi, PPID Bali, serta berbagai LSM akan kembali mengadakan pertemuan lanjutan. Sehingga, masyarakat dan PPID dapat melakukan dan mendorong perubahan dalam pelayanan informasi. [b]

Tags: BaliDiskusiPelayanan PublikSloka Institute
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Diah Dharmapatni

Diah Dharmapatni

Bekerja di bidang sains dan teknologi.

Related Posts

Ketika Letusan Batur Lima Kali Lipat dari Gunung Agung: Bali Pernah Kosong dari Manusia?

Ketika Letusan Batur Lima Kali Lipat dari Gunung Agung: Bali Pernah Kosong dari Manusia?

3 May 2026
Generasi Muda Bali Mewarisi Utang dan Krisis Lingkungan

Generasi Muda Bali Mewarisi Utang dan Krisis Lingkungan

1 May 2026
IAGI Bali Selidiki Lereng Kritis di Lokapaksa Ancam Puluhan Warga

IAGI Bali Selidiki Lereng Kritis di Lokapaksa Ancam Puluhan Warga

29 April 2026
Sampah Plastik Ancam Padang Lamun Bali

Sampah Plastik Ancam Padang Lamun Bali

22 April 2026
Bencana Sunyi: Penurunan Muka Tanah Akibat Eksploitasi Airtanah di Bali

Bencana Sunyi: Penurunan Muka Tanah Akibat Eksploitasi Airtanah di Bali

20 April 2026
Reklamasi Sekali, Abrasi Berkali-kali

Reklamasi Sekali, Abrasi Berkali-kali

20 April 2026
Next Post
Reforma Agraria Wajib Dilaksanakan Segera

Reforma Agraria Wajib Dilaksanakan Segera

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Nelayan di Danau Batur Kehilangan Pekerjaan Akibat Red Devil

Nelayan di Danau Batur Kehilangan Pekerjaan Akibat Red Devil

8 May 2026
Mahasiswa Pilih Nugas di Cafe, Perpus Sepi

Mahasiswa Pilih Nugas di Cafe, Perpus Sepi

8 May 2026
Diskusi Kolonialisme di Nobar Film Pesta Babi

Diskusi Kolonialisme di Nobar Film Pesta Babi

7 May 2026
Angkat Topi Buat Wanita, Khususnya Wanita Bali

Orang Bali jadi Objek Perencanaan Pariwisata

6 May 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia