• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Friday, May 1, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ke Mana Larinya Rp 50 Ribu Itu?

Anton Muhajir by Anton Muhajir
19 May 2014
in Berita Utama, Kabar Baru, Pelayanan Publik
0
1

photo3

Ada yang aneh dengan petugas di pengurusan SIM keliling hari ini.

Si bapak petugas yang berjaga di bagian pendaftaran sekaligus pembayaran itu tiba-tiba mengembalikan uang Rp 50 ribu kepada saya. “Khusus untuk wartawan ada bantuan,” katanya.

Saya heran. Kenapa bisa? Begini ceritanya.

Hari ini saya memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A. SIM ini sudah mati persis sebulan lalu. Karena baru sempat, hari ini saya baru memperbarui.

Biar lebih mudah dan cepat, saya memilih layanan SIM keliling. Saya telepon ke nomor telepon layanan SIM keliling Poltabes Denpasar di 0361-7942297. Menurut jadwal SIM keliling hari ini ada di depan pom bensin Sempidi, persis di dekat perbatasan Denpasar – Badung.

Sebelumnya saya sudah pernah memperpanjang SIM di layanan SIM keliling dan memang lebih cepat dibandingkan di Markas Poltabes Denpasar. Karena itu saya memilih SIM keliling. Saya pun ke lokasi hari ini di depan pom bensin Sempidi.

photo2

Lokasi SIM keliling ini tidak terlalu nyaman. Ramai karena persis di pinggir jalan. Belasan orang yang antre, sebagian tidak dapat tempat duduk sehingga harus berdiri atau duduk lesehan di trotoar. Tapi, tak apalah. Toh, sudah bagus ada layanan SIM keliling yang memudahkan warga.

Tempat perpanjang SIM keliling ini sebuah mobil minivan. Ada tiga petugas: satu orang bagian pendaftaran dan pembayaran, satu bagian arsip, satu lagi bagian memotret dan mendata ulang.

Saya menyerahkan fotokopi KTP dan SIM serta SIM A yang sudah mati ke petugas. Lalu, sekitar 5 menit kemudian, nama saya dipanggil.

“Tanda tangan di sini,” kata bapak petugas. Saya tanda tangan di secarik kertas putih.

“Biayanya seratus tujuh puluh ribu,” lanjut si bapak. Saya pun memberikan uang senilai yang diminta, Rp 170 ribu. Tidak ada informasi untuk apa saja biaya tersebut. Pak polisi tidak menerangkan, tidak ada juga pengumuman.

Ketika duduk bersiap untuk difoto, saya ditanya oleh si mbak petugas bagian foto yang juga memasukkan data pemohon SIM baru berdasarkan data di SIM lama. Salah satu pertanyaan adalah, “Pekerjaan wartawan ya, Pak?”.

“Iya, Mbak,” jawab saya.

“Wartawan apa?”

“Freelance?”

“Apa nama medianya?”

“Tidak ada. Saya tidak kerja tetap di salah satu media. Saya freelance. Saya biasa menulis untuk The Jakarta Post, The Jakarta Globe, dan Forbes.”

Si mbak tidak tanya lagi. Dia memotret. Selesai?

Eh, ternyata belum. “Bisa tunjukkan ID-nya?” tanya si mbak petugas. Maksudnya adalah kartu pers.

Saya pun memberikan kartu anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI), organisasi wartawan di mana saya ikut. Si bapak petugas juga melihat kartu anggota AJI itu sambil ngajak ngobrol beberapa hal termasuk kebiasaan dia main futsal dengan beberapa wartawan.

Dia lalu meminta saya fotokopi ID tersebut. “Nanti ada bantuan khusus untuk teman wartawan,” katanya.

photo1

Saya nurut saja, fotokopi kartu anggota AJI lalu menyerahkan ke dia. Eh, setelah itu dia mengembalikan uang Rp 50.000 kepada saya bersama SIM A yang baru. “Untuk teman wartawan cukup bayar Rp 120.000,” katanya.

“Kok bisa?” tanya saya.

Jawabannya tidak terlalu jelas. Kalau tidak salah dengar sih dia bilang karena tidak perlu biaya pemeriksaan kesehatan. Padahal semua pemohon memang tak ada diperiksa kesehatannya.

Saya terima uang kembalian Rp 50.000 tersebut sambil berpikir, pasti ada yang tidak beres.

“Saya bisa dapat bukti pembayaran seperti kuitansi?” tanya saya ke pak polisi.

“Tidak usahlah. Kayak di kantor saja,” jawabnya.

Saya pun pergi dari sana dengan SIM A yang baru.

Begitu duduk manis di depan komputer, saya pun cari di Google — biaya perpanjangan SIM A. Walah, ternyata, menurut website Satu Layanan, biaya untuk perpanjangan SIM A memang hanya Rp 120.000, bukan Rp 170.000.

Lalu, kenapa polisi petugas layanan SIM keliling itu memberikan harga Rp 170.000 kepada pemohon termasuk saya? Untuk apa biaya tambahan Rp 50.000 tersebut? Tidak jelas. Tidak ada informasi di lokasi tentang berapa biaya sebenarnya.

Sepertinya sepele, hanya Rp 50.000. Tapi, coba kalikan dengan jumlah orang yang mengurus perpanjangan SIM, katakanlah 200 orang per hari. Maka, ada Rp 10 juta per hari. Kalikan 26 hari tiap bulan maka ada Rp 260 juta. Kalikan 12 bulan dalam setahun, berarti ada lebih dari Rp 3 miliar.

Itu duit lebih dari Rp 3 miliar per tahun lari ke mana? Untuk siapa? Gelap. Tidak jelas.

Padahal, semua itu bisa dihindari dengan langkah sederhana. Sediakan informasi yang jelas mengenai alur dan biaya perpanjangan SIM di sana. Berikan pula bukti semua pembayaran. Biar yang bayar juga yakin duit itu akan lari ke negara, bukan kantong penerima saja.

Bukankah kita semua tahu, makin tidak jelas informasi, makin rentan ada korupsi. Makin jelas informasi, makin sedikit peluang melakukan kejahatan sekecil apa pun itu. [b]

Tags: DenpasarPelayanan PublikPolisi
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Anton Muhajir

Anton Muhajir

Jurnalis lepas, blogger, editor, dan nyambi tukang kompor. Menulis lepas di media arus utama ataupun media komunitas sambil sesekali terlibat dalam literasi media dan gerakan hak-hak digital.

Related Posts

Sampah Plastik Ancam Padang Lamun Bali

Sampah Plastik Ancam Padang Lamun Bali

22 April 2026
Bencana Sunyi: Penurunan Muka Tanah Akibat Eksploitasi Airtanah di Bali

Bencana Sunyi: Penurunan Muka Tanah Akibat Eksploitasi Airtanah di Bali

20 April 2026
Banjar Saraswati Mengurai yang Tersisa, Menyemai yang Bermakna

Banjar Saraswati Mengurai yang Tersisa, Menyemai yang Bermakna

7 April 2026
Sidang Perdana Aktivis karena Konten Medsos

Sidang Perdana Aktivis karena Konten Medsos

26 March 2026
Ruang Healing di Pesisir yang Berubah

Mendamaikan Nyepi dan Takbiran di Bali 2026

16 March 2026
Inilah Panduan Nyepi Tanpa Internet Tahun Ini

Tersingkir di Tanah Sendiri

12 November 2025
Next Post
JANGGAN, Film tentang Layangan Bali Segera Tayang

JANGGAN, Film tentang Layangan Bali Segera Tayang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Keluh Kesah Sampah Rumah Tangga dari Pasar Badung

Keluh Kesah Sampah Rumah Tangga dari Pasar Badung

30 April 2026
Ruang Temu Diaspora Bali di Jepang

Ruang Temu Diaspora Bali di Jepang

30 April 2026
IAGI Bali Selidiki Lereng Kritis di Lokapaksa Ancam Puluhan Warga

IAGI Bali Selidiki Lereng Kritis di Lokapaksa Ancam Puluhan Warga

29 April 2026
Alasan Koster soal Regulasi Sampah tidak Optimal

Alasan Koster soal Regulasi Sampah tidak Optimal

29 April 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia