• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Sunday, March 8, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Walhi Optimis Menang Banding Kasus Tahura

Suriadi Darmoko by Suriadi Darmoko
2 October 2013
in Kabar Baru, Lingkungan
0
0

banding walhi
Rabu ini Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) resmi mendaftarkan kontra memori banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar.

Pendaftaran kontra memori banding Walhi dengan nomor pokok perkara 01/G/2013/PTUN.DPS diterima langsung oleh Panitera PTUN Denpasar I Wayan Sukarta, SH. Dalam tanda terima juga disebutkan posisi Walhi sebagai Terbanding melawan Gubernur sebagai Pembanding 2 (dua) dan juga PT Tirta Rahmat Bahari Pembanding 1 (satu).

“Kontra memori banding sudah diserahkan sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan,” kata Anak Agung Made Eka Dharmika, SH kuasa hukum yang menyerahkan kontra banding Walhi.

Menurut kuasa hukum Walhi lainnya, I Wayan Suardana, SH secara umum memori banding yang disampaikan baik oleh pihak Gubernur Bali maupun oleh PT TRB tidak ada yang baru yang patut untuk dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya.

Di dalam memori bandingnya bahkan pembanding tidak mampu membantah putusan sidangn Majelis Hakim PTUN Denpasar pada 1 Agustus 2013 terhadap pokok perkara No. 01/G/2013/PTUN.DPS yang dimemenangkan oleh Yayasan Walhi di Denpasar.

Karena itu, menurut Suardana, melihat fakta memori bandingnya, WALHI optimis akan memenangkan banding. “Kami yakin Majelis Hakim PPTUN Surabaya akan menguatkan putusan PTUN Denpasar yang dalam kasus ini memenangkan Walhi,” ujar Suardana optimis.

Suardana yang akrab dipanggil Gendo menjelaskan, karena tidak ada satupun dalil-dalil pembanding yang menguraikan dan memuat hal-hal baru terhadap putusan majelis hakim PTUN Denpasar maka Walhi memohon kepada majelis hakim untuk menolak permohonan banding dari pembanding baik pembanding 1 dalam hal ini PT TRB maupun pembanding 2 dalam hal ini Gubernur dan selanjutnya menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar No. 01/G/2013/PTUN tanggal 1 Agustus 2013.

Sebelumnya PT TRB menyatakan banding yang kemudian disusul oleh Gubernur Bali yang juga manyatakan banding. [b]

Tags: LingkungantahuraWalhi Bali
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Suriadi Darmoko

Suriadi Darmoko

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Eksekutif Daerah Bali.

Related Posts

Salah Kaprah Mitologi Dewi Danu dalam Pemuliaan Air

Salah Kaprah Mitologi Dewi Danu dalam Pemuliaan Air

27 February 2026
Potensi Panas Ekstrem di Bali: Apakah Pulau ini Sudah Bersiasat Meredamnya?

Potensi Panas Ekstrem di Bali: Apakah Pulau ini Sudah Bersiasat Meredamnya?

18 February 2026
Udara Bersih saat G20, setelah itu Polusi kembali

Udara Bersih saat G20, setelah itu Polusi kembali

11 February 2026
Tebe Modern hingga Inovasi Sumur Resapan untuk Menghadapi Banjir

Tebe Modern hingga Inovasi Sumur Resapan untuk Menghadapi Banjir

15 January 2026
Krisis Sampah di Bali: Contoh Baik di Desa Ada, kenapa Pemerintah Pilih Bakar Sampah?

Krisis Sampah di Bali: Contoh Baik di Desa Ada, kenapa Pemerintah Pilih Bakar Sampah?

30 December 2025
Kemah Manja di Bali Jungle Camping Padangan

Terasering Subak sebagai Mitigasi Banjir Berbasis Lanskap

22 December 2025
Next Post
Ketika Warga, Aktivis dan Musisi Tolak Reklamasi

Ketika Warga, Aktivis dan Musisi Tolak Reklamasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Dinamika Nyepi di Bali: Imbas Tawur hingga Kesepakatan Nasional

8 March 2026
Titik Berburu Takjil di Bali

Titik Berburu Takjil di Bali

6 March 2026

Patologi Atensi: Kenapa Otak Dangkal dan Malas Kontemplasi

6 March 2026
Pelestarian Nyoman dan Ketut VS Otonomi dan Hak Reproduksi dalam Kebijakan KB Krama Bali

Pelestarian Nyoman dan Ketut VS Otonomi dan Hak Reproduksi dalam Kebijakan KB Krama Bali

5 March 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia