
“Sebenarnya Bali menjadi salah satu contoh suara-suara yang tidak pernah terdengar seperti Bajo misalnya ataupun Danau Toba, dan lain-lainnya,” Lusia, Mongabay Indonesia.
Kalau mendengar kata ‘Bali’, apa yang kalian bayangkan? Tentu saja untuk saya dan mungkin saja untuk mayoritas orang adalah pariwisatanya. Bagi saya, Bali jadi salah satu wishlist tempat yang ‘harus’ saya kunjungi meski untuk sekali saja. Upaya mewujudkan harapan itu sebenarnya sudah dilakukan. Mulai dari mencari pelatihan-pelatihan yang lokasi kegiatannya di Bali, lowongan pekerjaan yang sesuai dengan jurusan saya, sampai mendaftar relawan kegiatan yang berkaitan dengan isu Hak Asasi Manusia, termasuk saat menjadi relawan penulis di BaleBengong saat ini.
Pantai yang katanya indah, budaya yang kaya dan beragam. Cerita Dewi Sri dan Danu yang dijuluki Dewi Kesuburan dan Dewi Air. Juga soal Hari Raya Nyepi yang memiliki makna mendalam soal hubungan manusia dengan alam. Semuanya adalah alasan kenapa Bali patut dijadikan salah satu tempat yang wajib dikunjungi selain Banda Neira yang kata Sutan Sjahrir “Jangan mati sebelum ke Banda Neira”.
Kalau pun ragu, saya juga bisa mengecek data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Bali, pada triwulan pertama tahun 2025 tepatnya Januari – Maret saja, kunjungan pariwisata mancanegara sudah mencapai 1.451.445 orang yang artinya meningkat dibanding awal tahun 2024 lalu yang hanya 1.344.541 orang. BPS sendiri katanya menargetkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara akan mencapai 6,5 juta dan kunjungan wisata lokal mencapai 10,5 juta pada akhir tahun 2025 mendatang. Coba bayangkan, siapa sih yang tidak ingin mengunjungi Bali setelah melihat data dari BPS? Sebagai orang Indonesia yang mencintai tanah airnya, tentu saja saya ingin ke Bali meski hanya sekali seumur hidup.
Temuan Mongabay dalam beberapa liputan masalah sampah di Bali
Di balik narasi dominan soal Bali selama ini dan data tadi, ada hal lain yang membuat saya bertanya-tanya. Salah satunya adalah ketika membaca beberapa liputan kontributor di Mongabay terkait isu lingkungan khususnya masalah sampah di Bali. Antara semakin penasaran dan ingin sekali mengunjungi Bali atau justru selama ini kepala saya hanya terpengaruh dengan narasi soal siapa saja yang sudah pernah ke Bali pasti dianggap ‘keren’.
Temuan Mongabay yang pertama bisa dibaca melalui liputan berjudul Terus Berulang Terjadi, Dari Mana Sampah di Pantai Kuta? ditulis tahun 2017 lalu oleh Luh De Suriyani, kontributor Mongabay. Dalam tulisannya ini, Luh De Suriyani mewawancarai beberapa penjual yang berjualan di daerah pariwisata. Sebagian besar mengatakan sampah-sampah di Pantai Kuta bak fenomena tahunan yang sudah pasti akan datang setiap akhir tahun ketika angin dari arah laut datang ke arah pesisir Bali arah barat daya. Khususnya antara barat dan selatan yang bertepatan dengan lokasi wisata paling ramai pengunjung, Pantai Kuta, Legian, Jerman, dan Seminyak.
Dalam liputan ini juga, Mongabay menulis sebuah survei yang pernah dilakukan oleh beberapa orang peneliti dari Centre of Remote Sensing and Ocean Sciences, Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana pada tahun 2014 lalu. Hasil survei menunjukkan mayoritas sampah di pesisir Bali adalah plastik dan sumbernya dari daratan atau dalam hal ini sampah manusia yang dibuang sembarangan. Tidak hanya itu, dari tulisan ini juga mengatakan sumber sampah lain yang banyak juga berasal dari aliran sungai yang kemudian sampai ke laut lantaran dibawa oleh arus air.
Selain tulisan tadi, Luh De Suryani juga menulis sebuah tulisan yang berjudul Puncak Sampah di Pantai Kuta Awal 2018. Apa yang Bisa Dilakukan?. Tulisan ini kurang lebih isinya hampir sama dengan tulisan pertama tadi yang menyoroti soal sampah di sepanjang pantai khususnya di Pantai Kuta. Hanya saja liputan ini mengulas soal dampak sampah di laut. Beberapa peneliti laut mengatakan bahwa rata-rata serpihan plastik ditemukan di perairan Nusa Penida yaitu 0,48 potong per meter kubik dan di Taman Nasional Komodo 1,11 per meter kubik. Hal ini diperkirakan potensi Pari Manta menelan mikroplastik berkisar 40-90 potong per jam. Ini kemudian dinilai sebuah keracunan luar biasa. Ini tidak hanya membahayakan ekosistem tapi juga masa depan pariwisata bawah laut Bali.
Tulisan lain soal sampah yang ditulis oleh Luh De Suryani berjudul Riset Membuktikan Ini Jenis Sampah Laut Terbanyak di Pesisir Bali, yang juga ditulis pada tahun 2018 lalu. Tulisan ini mengulas soal jenis-jenis sampah yang banyak ditemukan di pantai Bali. Hasilnya 45% jenis sampah adalah plastik lunak dan 15% plastik keras dan besi. Sampah lain juga ditemukan misalnya karet, kayu, busa, baju, gelas, dan lainnya. Dari sampah plastik tersebut, ditemukan sebanyak 40% merupakan plastik kemasan makanan, lalu 17% sedotan, dan 15% kresek.
Tapi dari semua tulisan Luh De Suryani ini, saya ingin mengatakan ulang bagian pertanyaan yang ditulisnya mengenai papan informasi yang dipasang oleh pihak pengelola pantai terkait masalah sampah ini yang merupakan fenomena tahunan setiap Desember sampai Maret. Luh De Suryani bertanya “Bukankah ini ulah manusia dan bisa dikurangi dampaknya?” Ini pertanyaan yang mesti harus selalu ditanyakan khususnya kepada pemerintah sebagai pemangku kebijakan.
Aturan pengelolaan sampah di Bali
Menyambung pertanyaan Luh De Suryani, saya juga kemudian bertanya dan berdiskusi terkait masalah lingkungan di Bali kepada Mongabay yang selama ini menjadi salah satu media lingkungan di Indonesia juga menerima tulisan-tulisan dari kontributor di Bali. Lusia dari Mongabay Indonesia mengatakan alasan kenapa Bali perlu untuk disoroti, terutama masalah sampah adalah lantaran Bali selalu digembar-gemborkan oleh pemerintah sebagai kiblat pariwisata Indonesia.
“Bahkan pemerintah sering mengatakan kalau akan membuat 10 Bali baru. Tetapi kita perlu kritis dalam melihat Bali itu sendiri,” ungkap Lusia.
Masalah sampah ini tidak pernah benar-benar ada solusinya meskipun pemerintah sudah mengeluarkan berbagai tentang aturan pengelolaan sampah. Misalnya, aturan soal pengelolaan sampah spesifik yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun atau B3 dan limbah B3 yang bersumber dari limbah rumah tangga lewat Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019. Namun, pada praktiknya seperangkat aturan ini yang kemudian diturunkan menjadi aturan-aturan di desa, perhotelan, dan lain-lain termasuk di tempat-tempat wisata di Bali tidak memberikan efek berarti terkait masalah sampah.
Mongabay sendiri sangat mengapresiasi upaya dari kelompok masyarakat, pemuda, dan organisasi masyarakat sipil terkait upaya pengolahan sampah. Hanya saja yang menjadi masalah adalah dari hulu ke hilir. Pemerintah sebagai pemangku kepentingan yang bisa mendesak hal ini. Kalau inisiatif-inisiatif masyarakat cukup banyak, bagaimana cara lokal dalam menjaga lingkungan itu sudah cukup baik
“Permasalahan sampah pada umumnya yang utama adalah bagaimana itu bisa massif dilakukan secara serentak, tidak hanya sebagian orang,” jelas Lusia.
Bali terkenal lantaran pantainya. Kalau bicara tentang sampah laut misalnya, menurut Lusia, sampah laut itu tidak hanya berasal dari Bali, tapi ada kontribusi dari berbagai daerah yang berada di sekitaran Bali seperti Jawa Timur. Sehingga perlu ada koordinasi lintas wilayah atau daerah untuk mendiskusikan dan mencarikan jalan keluar masalah sampah ini.
“Sebenarnya laut itu tidak ada teritorialnya, kita tidak bisa menyuruh ombak untuk pergi ke arah sesuai kemauan kita. Sehingga itu perlu kolaborasi lintas daerah, berarti Jawa Timur dan Bali itu sendiri,” sambung Lusia.
Selain itu, menurut Mongabay, pemerintah sebagai pemangku kebijakan juga perlu menerapkan aturan yang ketat terhadap produsen. Aturan tentang tanggung jawab produsen itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008, yang pada intinya menjelaskan bahwa produsen harus bertanggungjawab pada sampah yang mereka produksi.
“Jadi dalam hal ini pemerintah harus menekan pada produsen yang menghasilkan sampah, bukan pada hirilisasi pada masyarakatnya sendiri. Seperti ecobrick dan inisiatif lainnya, itukan hirilisasi, tapi kan kita kalau kita bisa menekan di hulunya, itu bisa menjadi sebuah terobosan baru yang memang dibutuhkan oleh masyarakat,” tambah Lusia.
Tidak hanya berdampak ke pariwisata, masalah sampah ini juga berdampak terhadap kerusakan alam. Bali sendiri dikenal dengan kekayaan kearifan lokalnya, khususnya kaitannya dengan alam. Misalnya tadi soal Dewi Sri yang saya tuliskan di awal. Masyarakat Bali sangat memuliakan Dewi Sri ini yang disebut sebagai dewi kesuburan lantaran dipercaya memberikan hasil panen melimpah bagi petani dan menjadi simbol keharmonisan antara manusia dengan alam.
Tidak hanya itu, di Bali juga ada subak yang sudah menjadi sumber mata air mandiri bagi petani, merupakan sistem irigasi tradisional, bahkan diakui sebagai warisan dunia oleh UNESCO. Tapi semuanya terancam karena gempuran kebiasaan buruk manusia dan industri pariwisata yang pada akhirnya mengeksploitasi lingkungan.
“Ini yang menjadi latar belakang kenapa Mongabay ingin terus menyuarakan isu di Bali. Karena Bali itu hanya terkenal dengan pariwisata yang baik, pantai yang bagus, bicara budaya yang bagus, tapi bagaimana dengan masyarakat lokal di Bali Barat yang sekarang sering konflik dengan adanya bandara Bali baru yang akan dibangun di Bali Barat?” suara Lusia melalui voice note.
Masalah di Bali lain yang juga disoroti Mongabay adalah soal hilangnya kearifan lokal masyarakat di Bali karena industri pariwisata. Masyarakat tercerabut dari tanah dan budaya lokalnya, kehilangan sumber air, dan lainnya yang mungkin saja tidak banyak orang tau. Isu sampah hanya bagian kecil dari isu soal krisis lingkungan di Bali. Menjadikan Bali kiblat pariwisata harusnya tidak serta merta memisahkan masyarakat lokal dengan tanahnya, merusak lingkungan, termasuk menormalisasikan fenomena sampah tahunan tadi kemudian membiarkan begitu saja.
sangkarbet kampungbet









