
Saya selalu merasa punya dua versi diri. Satu versi ingin hidup dengan penuh ketenangan dan kesunyian. Sedangkan versi lainnya ingin hidup di tengah keramaian dan kebisingan. Di Bali, dua versi ini punya alamat masing-masing, yaitu Ubud dan Canggu. Dalam psikologi, ada konsep restorative self, bagian diri yang muncul saat kita merasa aman, utuh, dan tidak perlu terburu-buru menjalani hidup.
Ubud sering menjadi ruang bagi bagian diri ini. Tempat di mana kita percaya bahwa hidup yang pelan itu mungkin, bahwa versi diri yang rapi dan mindfulness bisa benar-benar hadir. Di sisi lain, manusia juga punya dorongan novelty-seeking: kebutuhan untuk merasa hidup melalui hal-hal baru, spontan, dan sedikit kacau. Canggu, dengan ritme cepat dan energi yang tak pernah selesai, memberi ruang untuk bagian diri ini yang ingin bebas, impulsif, dan tidak terlalu memikirkan konsekuensi jangka panjang.
Menurut studi psikologi lingkungan, ruang yang memberi pengalaman pemulihan mental (restorative environments) berhubungan dengan kualitas hijau, keteraturan visual, dan rendahnya gangguan stimulus berulang. Konsep ini dijelaskan oleh Stephen Kaplan & Rachel Kaplan (1995) dalam Attention Restoration Theory. Sementara kecenderungan novelty-seeking telah lama dibahas oleh Marvin Zuckerman (1971)
sebagai dorongan eksplorasi impulsif yang membuat manusia merindukan stimulus baru, intensitas sosial, dan variasi pengalaman.
“Kadang saya merasa bersalah saat hidup terlalu tenang, seolah saya kurang ambisi. Kadang saya merasa bersalah saat hidup terlalu impulsif, seolah saya terlalu berantakan.” Tapi bagaimana jika kedua-duanya sama validnya? Ambivalensi bukan kegagalan mengambil keputusan. Ambivalensi adalah bukti bahwa manusia tidak tunggal—kita memuat banyak versi diri yang saling tarik-menarik.
Psikologi kontemporer menyatakan manusia menavigasi dua orientasi sekaligus: kebutuhan akan recovery mental (quiet, restful) dan kebutuhan eksplorasi (stimulus, novelty). Itu sebabnya kita sama-sama mencari ruang tenang dan ruang penuh energi. Awalnya kita percaya ini bukan tentang tempat, bukan tentang Ubud dan Canggu. Tapi ketika kita mencermati dinamika ruang nyata, kita justru melihat bahwa dua tempat itu bukan simbol sempurna dari dua orientasi psikologis, melainkan contoh nyata dari bagaimana pariwisata, mobilitas, dan kebijakan publik mengubah pengalaman kita.
Ubud yang identik dengan kesunyian kini berhadapan dengan kemacetan panjang di titik-titik pariwisatanya. Canggu yang dulu diasosiasikan sebagai ruang spontanitas kini berjuang dengan isu overtourism, kepadatan hunian, dan infrastruktur yang tidak
tumbuh secepat arus manusia yang datang. Komunitas lokal di kedua area juga mengalami tekanan, dari kenaikan harga tanah, kompetisi ruang, hingga perubahan ritme sosial yang drastis. Identitas kultural yang seharusnya menjadi inti justru terkikis oleh ‘pertumbuhan’ yang tidak selalu diarahkan.
Di sinilah letak paradoks ruang publik: kebijakan, pertumbuhan, dan identitas ruang tidak selalu berjalan seiring. Ketika pariwisata digenjot, pertumbuhan dipercepat, dan pembangunan dilakukan tanpa keseimbangan, ruang-ruang yang seharusnya memulihkan justru menjadi ruang yang menguras energi. Ubud mungkin masih memancarkan kesan tenang, tetapi ketenangan itu kini berkompetisi dengan antrean kendaraan dan pariwisata massal.
Canggu mungkin masih memikat dengan citra kebebasan, tetapi kebebasan itu semakin sulit ditemui di sela macet, pembangunan yang masif, dan komunitas yang rentan tergerus. Di titik ini, yang rusak bukan filosofi ‘ketenangan’ atau ‘kebebasan’. Yang cacat
sebenarnya adalah cara kita mengatur ruang bersama. Pengelolaan tata ruang, kebijakan mobilitas, dan arah pembangunan menentukan apakah sebuah ruang bisa tetap bernapas — atau justru padat oleh ekspektasi ekonomi.
Mungkin tulisan ini tidak hanya tentang dua versi manusia. Mungkin ini bukan sekadar metafora batin antara Ubud dan Canggu. Mungkin topik ini jauh lebih struktural: tentang bagaimana sebuah tempat memaksa kita mempertanyakan ulang hubungan antara manusia, ruang, dan sistem yang mengaturnya. Mungkin ini bukan soal memilih tenang atau cepat. Bukan soal Ubud yang ideal atau Canggu yang sempurna. Tapi tentang bagaimana ruang-ruang itu berubah karena manusia datang, berinvestasi, menetap, dan menuntut lebih.
Dan pada akhirnya, baik Ubud maupun Canggu sama-sama menunjukkan satu hal: konflik batin manusia ternyata tidak jauh berbeda dengan konflik ruang. Keduanya sistematis, kompleks, dan membutuhkan tata kelola agar tetap seimbang. Jadi pertanyaannya bukan lagi “mana yang lebih baik?” Tetapi: “Bagaimana kita menjaga harmoni di tempat yang terus berubah—baik di dalam diri maupun di ruang publik?”
REFERENSI
Kaplan, S., & Kaplan, R. (1995). The Experience of Nature: A Psychological Perspective. Cambridge University Press.
Hartig, T., Mang, M., & Evans, G. W. (1991). “Restorative effects of natural environment experiences.” Environment and Behavior, 23(1), 3–26.
Zuckerman, M. (1971). “Dimensions of sensation seeking.” Journal of Consulting and Clinical Psychology, 36(1), 45–52.
Yudhistira, M. H., et al. (2021). “Overtourism and Local Livelihoods in Bali.” Tourism Geographies, 23(4).
The Bali Sun (2024). Laporan-laporan tentang kemacetan dan infrastruktur di Ubud dan Canggu.






