• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Sunday, May 25, 2025
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Tolak Kenaikan Biaya Pendidikan di Unud

Anton Muhajir by Anton Muhajir
4 June 2012
in Kabar Baru, Opini, Pendidikan
0 0
4

Oleh I Putu Hery Indrawan

“Jika dunia menganggap Indonesia sebagai pusakanya dunia, maka selayaknyalah bangsa Indonesia menganggap anak-anak bangsa sebagai pusaka Indonesia”

Bangkitnya generasi emas Indonesia, itulah kiranya tema peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2012. Generasi emas Indonesia akan terbangkitkan jika pendidikan sudah bisa dinikmati oleh rakyat. Pendidikan merupakan hal mutlak yang diperlukan untuk membentuk intelektualitas dan karakter pemuda.

Secara institusi, pendidikan dijamin dan menjadi tanggung jawab negara. ”Mencerdaskan kehidupan bangsa” disebut dalam pembukaan UUD 1945. Artinya pendidikan merupakan tanggung jawab dari negara. Begitu pula dalam pasal 31 ayat 1 dijelaskan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

Pendidikan berawal dari sejauh mana kita mengetahui fitrah manusia. Menurut Paulo Freire manusia adalah incomplete and unfinished beings. Manusia merupakan mahluk yang belum sempurna. Untuk itulah manusia dituntut untuk selalu berusaha menjadi subjek yang mampu mengubah realitas eksistensialnya. Menjadi subyek atau makhluk yang lebih manusiawi, dalam pandangan Freire, adalah panggilan ontologis (ontological vocation) manusia. Karena manusia adalah mahluk yang belum sempurna maka pendidikan merupakan hal yang mutlak diperlukan manusia.

Sebagai warga negara Indonesia, kita berhak mendapatkan akses pendidikan. Negara wajib menyelenggarakan pendidikan nasional, sebagaimana amanat pasal 31 ayat 2 UUD 1945.

Namun hari ini, negara nyaris melalaikan pendidikan kepada rakyatnya. Pendidikan tak ubahnya “industri” jasa. Ini dapat dilihat dari tingginya biaya pendidikan. Ada bayaran ada akses pendidikan, itulah kira-kira yang terjadi. Lahirlah UU tentang Badan Hukum Pendidikan yang kemudian dicabut dan digantikan dengan RUU Perguruan Tinggi yang masih dalam pembahasan.

Ruh dari keduanya itu, industrialisasi pendidikan, komersialisasi pendidikan. Rakyat semakin sulit mendapatkan akses pendidikan.

Pada tahun 2012 keluar 2 kebijakan yang ditetapkan melalui surat edaran Dirjen DIKTI no Surat Edaran Dirjen Dikti No. 21/E/T/2012 tanggal 4 Januari 2012 tentang Uang Kuliah Tunggal dan Surat Edaran Dirjen Dikti No. 305/E/T/2012 tentang Larangan Menaikkan Tarif Uang Kuliah. Kedua surat edaran itu mungkin sampai juga di Universitas Udayana (Unud).

Akibatnya, tahun ini Unud menggunakan kebijakan tersebut, Kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Namun, sayangnya larangan menaikkan tarif uang kuliah dilabrak begitu saja oleh pemegang kebijakan di Unud. Memang benar biaya SPP tidak dinaikkan tahun ini, namun hampir semua biaya lainnya dinaikkan secara drastis. Misalnya saja SOP, SPI, biaya KKN, biaya wisuda serta asuransi jiwa dan kecelakaan. Kenaikan sangat variatif dan memberatkan bagi calon mahasiswa.

Kita lihat saja, kesejahteraan masih menjadi impian bagi hampir sebagian rakyat Indonesia. Saya sangat menyayangkan kenaikan biaya penidikan di Unud. Maka dari itu mari kita sikapi kebijakan tersebut. Jangan sampai Unud menjadi sebuah industri jasa pendidikan dan mahasiswa menjadi konsumennya.

Ayooo!!! Generasi Emas Udayana, jangan sampai tahun emas Udayana mendapatkan kado kenaikan biaya pendidikan. Berjuang untuk mahasiswa, berjuang bersama mahasiswa. [b]

Penulis adalah Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Udayana.

Tags: OpiniPendidikanuniversitas udayana
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Anton Muhajir

Anton Muhajir

Jurnalis lepas, blogger, editor, dan nyambi tukang kompor. Menulis lepas di media arus utama ataupun media komunitas sambil sesekali terlibat dalam literasi media dan gerakan hak-hak digital.

Related Posts

Melihat Hukum dari Lubang Toilet

Melihat Hukum dari Lubang Toilet

19 May 2025
Kesetaraan Perempuan Bali ala Banjar Kekeran

Menjadi Perempuan Versiku

8 May 2025
Universitas Udayana Sepakat Ajukan Pembatalan Perjanjian Kerja Sama ke Kodam IX/Udayana

Dinamika Kebebasan Berekspresi dan Akademik di Universitas Udayana

2 May 2025
Duta Budaya atau Duta Kapitalisme? Mengkritik Beauty Pageant di Bali di Tengah Overtourism

Duta Budaya atau Duta Kapitalisme? Mengkritik Beauty Pageant di Bali di Tengah Overtourism

27 April 2025
matan AI

Dusta Ajeg Bali

11 February 2025
Penyiaran di Indonesia Bermasalah ditambah Revisi Regulasinya

Penyiaran di Indonesia Bermasalah ditambah Revisi Regulasinya

17 May 2024
Next Post
Waspada, Anjing Rabies di Tabanan

Saatnya Mencegah Rabies di Bali

Comments 4

  1. Dedy Andiwinata says:
    13 years ago

    Ini tulisan si Hery ya… wah wah mantap… tp tumben paragrafnya pendek2… (*bukan gaya hery banget… hehe.. ya setidaknya dalam sekian maksud, bolehlah sesekali yang panjang memang diperpendek… tapi bisa dibayangkan sebuah analogi… bagaimana sebuah stadium sepak bola baru lebih murah untuk dikerjakan daripada menata ulang konstruksi gedung yang sudah ada sebelumnya…

    Reply
    • Anton Muhajir says:
      13 years ago

      betul. tulisan tersebut karya hery. kami mengeditnya untuk memudahkan pembaca memahami apa maksudnya. kalimat yg terlalu panjang dan beranak pinak kalimatnya lebih susah utk dipahami. kami tak mengubah substansi tulisan sama sekali. hanya soal gaya tulisan.

      dan, btw, aku gak ngerti dengan analogi stadium tersebut? itu stadium atau stadiun? terus maksudnya bagaimana dari kalimat tersebut?

      Reply
  2. Adi Sudewa says:
    13 years ago

    Naiknya dari berapa ke berapa, kok nggak disebut?

    Reply
  3. suok23 says:
    13 years ago

    bakar rektorattt..
    wkkakakakkak

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Rumah Singgah Harmoni, Program Jembrana untuk Warganya yang Sakit di Denpasar

Rumah Singgah Harmoni, Program Jembrana untuk Warganya yang Sakit di Denpasar

24 May 2025

Benarkah Gelombang PHK Tak Menyentuh Media Massa Bali?

23 May 2025
Percepatan Pemanfaatan PLTS Atap

Percepatan Pemanfaatan PLTS Atap

23 May 2025
Mendorong Tata Krama Berwisata di Bali

Mendorong Tata Krama Berwisata di Bali

22 May 2025
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia