• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Tuesday, June 17, 2025
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru Kabar

Surat Terbuka Penghentian Mega Proyek di Kawasan Rawan Bencana Bali Selatan

Redaksi BaleBengong by Redaksi BaleBengong
2 August 2019
in Kabar, Lingkungan
0 0
0
Surat untuk Presiden Jokowi

Pada 1 Agustus 2019, Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) mengirim surat pada Presiden Joko Widodo. Menyambut ajakan mitigasi bencana.

Pernyataan Presiden Joko Widodo pada 23 Juli 2019 melalui akun twitternya menyatakan “Indonesia berada di kawasan cincin api rawan bencana. Jadi, kalau di satu lokasi di daerah rawan gempa atau banjir, ya harus tegas disampaikan jangan dibangun bandara, bendungan, perumahan. Lalu, pendidikan kebencanaan harus disampaikan secara masif kepada masyarakat.”

Pernyataan tersebut juga dilontarkan pada saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Istana Negara yang dimuat oleh beberapa portal berita online (detik.com , viva.co.id dan kbr.id ). Bagi ForBALI pernyataan Presiden Joko Widodo adalah pernyataan yang positif, pernyataan yang sebetulnya ditunggu oleh seluruh rakyat yang kawasannya berada di kawasan rawan bencana termasuk di Bali. ForBALI sedang mengadvokasi di daerah Bali Selatan khususnya di Teluk Benoa dan sekitarnya.

“Ini merupakan pernyataan yang positif, pernyataan yang adaptif artinya pernyataan yang bisa beradaptasi dengan Indonesia yang merupakan negara yang terletak pada cicin api dan rawan bencana,” ujar Koordinator ForBALI Wayan Gendo Suardana dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis 1 Agustus 2019 di Sekretariat WALHI Bali. ForBALI mengirimkan surat terbuka desakan penghentian mega proyek di kawasan rawan bencana Bali Selatan kepada Presiden Joko Widodo pada 1 Agustus 2019.

Di dalam suratnya, ForBALI menyampaikan data dari Profesor Kerry Sieh, Direktur Earth Observatory of Singapura yang telah mempelajari megathrust dari sisi barat Sumatera dan turun melalui Jawa dan Bali. Data tersebut menunjukkan bahwa Bali selatan memiliki potensi gempa besar atau bahkan serangkaian gempa besar sekitar magnitudo 8,5 hingga 9,0 di masa depan.

Berdasarkan publikasi dari Pusat Studi Gempa Nasional tahun 2017, Bali selatan merupakan salah satu titik dari 16 titik gempa megathrust di Indonesia. Bahkan pakar tsunami dari Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT), Widjo Kongko menyebutkan ada segmen-segmen megathrust di sepanjang selatan Jawa hingga ke Sumba, di sisi timur dan di selatan Selat Sunda. Akibatnya, ada potensi gempa megathrust dengan magnitudo 8,5 hingga 8,8.

Selain itu merupakan wilayah yang memiliki kerentanan bahaya gempabumi yang tinggi karena wilayah ini berada sekitar 150 km sebelah selatan zona subduksi yang aktif. Sejarah kegempaan di daerah ini telah mencatat peristiwa gempabumi besar seperti pada tahun 1862 : MMI VII, tahun 1890: MMI VII, tahun 1917 : MMI VII, tahun 1938 : MMI VII, tahun 1961 : MMI VII tahun 1977 : MMI VIII, tahun 1979 : MMI VII – VIII, tahun 1985 : 6.2 SR, tahun 1987 : 5.7 SR, tahun 2004: 6.1 SR, 6.2 SR, 5.5 SR selatan Bali.

Selain berpotensi gempa bumi dan tsunami, kawasan Perairan Teluk Benoa dan sekitarnya juga rawan likuifaksi. Analisis potensi bahaya likuifaksi dan penurunan di daerah ini menunjukkan bahwa hampir semua titik pengujian mengindikasikan terjadinya likuifaksi dan penurunan berdasarkan skenario gempabumi dengan magnitude 7.2 SR. Dalam zona kerentanan potensi likuifaksi ini mengacu dari Iwasaki dkk 1982, maka dapat dibagi menjadi kerentanan rendah dengan indeks likuifaksi 0 – 5m, yang tersebar di Bandara Ngurah Rai, Kedonganan, tinggi dengan indeks 5 – 15 m di Tuban dan sangat tinggi > 15 m di daerah Tanjung Benoa – Serangan.

Dalam daftar desa kelas bahaya sedang dan tinggi tsunami, yang diterbitkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) disebutkan, Di Bali khususnya di Kecamatan Kuta Selatan, Kuta dan Denpasar Selatan, terdapat 19 Desa/Kelurahan yang terkategori dalam kelas bahaya tinggi tsunami di antaranya adalah Kedonganan, Tuban, Kuta, Legian, Seminyak, Pecatu, Ungasan, Kutuh, Benoa, Tanjung Benoa, Jimbaran di Kabupaten Badung. Pemogan, Pedungan, Sesetan, Serangan, Sidakarya, Sanur Kauh, Sanur Dan Sanur Kaja di Kota Denpasar.

Saat ini, 4 di kawasan tersebut, rencana reklamasi Teluk Benoa seluas 700 hektar, perluasan pelabuhan benoa dengan cara reklamasi, perluasan bandara dengan cara reklamasi seluas 147 Ha, dan 45 Ha termasuk rencana pembangunan Bali sport hub yang diwacanakan oleh Bupati Badung seluas 50 hektar. “Empat proyek tersebut secara administrasi berada di Desa/kelurahan di Kecamatan Kuta Selatan, Kuta dan Denpasar Selatan yang berdasarkan data BNPB masuk ke dalam desa dengan kelas bahaya tinggi tsunami,” ujar Dewan Daerah WALHI Bali, Suriadi Darmoko.

Dalam suratnya ForBALI menyampaikan pertama, rencana reklamasi Teluk Benoa dihentikan dengan memerintahkan kepada menteri Susi Pudjiastuti untuk mencabut izin lokasi reklamasi yang telah diterbitkannya pada 29 November 2018. Presiden Joko Widodo membatalkan Perpres Nomor 51 tahun 2014 dan mengembalikan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi.

Kedua, terhadap rencana perluasan bandara Ngurah Rai Kami meminta Presiden memerintahkan Kementrian Perhubungan untuk tidak menerbitkan Rencana Induk Bandara yang mengakomodir perluasan bandara dengan cara reklamasi. Presiden memerintahkan Kementrian terkait mengawal dan memastikan agar rencana perluasan bandara tidak diakomodir dalam peraturan tata ruang pada semua tingkatan.

Ketiga, terhadap perluasan pelabuhan Benoa dengan cara reklamasi minta Presiden memerintahkan Kementrian Perhubungan mencabut Rencana Induk Pelabuhan untuk perluasan dengan cara reklamasi. Selanjutnya menghentikan kegiatan reklamasi yang sedang berlangsung di kawasan pelabuhan Benoa serta meminta Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementrian terkait untuk mengawal dan memastikan agar rencana perluasan pelabuhan tidak diakomodir di dalam peraturan tata ruang pada semua tingkatan.

Keempat, terhadap rencana reklamasi untuk Pembangunan Bali Sport Hub/Sport Tourism Destination berkedok normalisasi pesisir di Tanjung Benoa oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Meminta Presiden memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk tidak menerbitkan izin lokasi maupun pelaksanaan reklamasi. “Kami juga mengingatkan agar Bupati badung tidak meneruskan rencana pembangunan sport tourism dengan alasan-alasan apapun termasuk alasan normalisasi,” ujar Gendo.

“Bagi kami pernyataan Presiden itu adalah bagian dari kebijakan publik, dan apabila sudah menjadi kebijakan publik maka hal ini sudah serupa dengan perintah dan maka dari itu kami merespon pernyataan beliau dan bersurat agar segera mengambil tindakan untuk membatalkan keempat proyek yang berada pada kawasan rawan bencana gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi tersebut,” lanjutnya.

ForBALI minta surat ForBALI ditanggapi secara positif dan dilakukan dengan serius agar kebijakan publiknya konsisten, tidak kontradiktif antara kebijakan publik dengan praktik-praktik di lapangan.

Tags: ForBalimega proyek di bali selatanrawan bencanasurat terbuka
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Redaksi BaleBengong

Redaksi BaleBengong

Menerima semua informasi tentang Bali. Teks, foto, video, atau apa saja yang bisa dibagi kepada warga. Untuk berkirim informasi silakan email ke kabar@balebengong.id

Related Posts

Menagih Janji Koster Batalkan Reklamasi

Menagih Janji Koster Batalkan Reklamasi

27 January 2020
Spanduk Reject Reclamation Of Benoa Bay di Teluk Benoa

Status Konservasi Tak Berarti Batalkan Rencana Reklamasi

14 October 2019
Bangke Maong dari ForBALI untuk DPRD Bali

Bangke Maong dari ForBALI untuk DPRD Bali

23 June 2019
ForBALI Segel Kantor DPRD dan Gubernur Bali

ForBALI Segel Kantor DPRD dan Gubernur Bali

24 March 2019
Gagalnya Reklamasi adalah Kemenangan Rakyat Bali

Gagalnya Reklamasi adalah Kemenangan Rakyat Bali

27 August 2018
Lima Tahun Diam, Gubernur Bali Justru Diberi Penghargaan

Lima Tahun Diam, Gubernur Bali Justru Diberi Penghargaan

26 August 2018
Next Post
Nuduk Ide ala Rurung Gallery

Nuduk Ide ala Rurung Gallery

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Perjalanan Penyanyi Bali Legendaris Dealot

Perjalanan Penyanyi Bali Legendaris Dealot

17 June 2025
Pariwisata Bergeliat, Konflik Tanah pun Menguat

Pariwisata Bergeliat, Konflik Tanah pun Menguat

16 June 2025
Tiga Film di Balinale Soroti Isu Sosial

Tiga Film di Balinale Soroti Isu Sosial

15 June 2025
[Matan Ai] Bali dan Pembusukan Pembangunan

Penciptaan Ancaman di Pulau Para Jagoan

14 June 2025
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia