
Matahari sedang terik-teriknya. Namun, Made Kuter (63) masih setia menyusuri pematang sawahnya. Tangan kanan Kuter memegang sendok. Sementara, tangan kirinya memegang dua bungkus plastik. Satu bungkus plastik berisi racun tikus, plastik lainnya berisi daun pisang.
Sudah beberapa tahun terakhir, Kuter, petani sawah di Subak Padang Legi, Desa Medahan, Kabupaten, Gianyar merasakan hama yang terus meningkat, kesulitan air di sawah dan kini terancam banjir. Dia memiliki lahan sawah 30 are. Lahannya pun terhimpit bangunan vila.
Beberapa langkah berjalan, Kuter berhenti. Tangan kanannya menyendok racun tikus yang dia buat secara tradisional. Diletakkan di atas daun. Kemudian, daun itu diletakkan di bawah semak-semak.

“Ini racun tikus, isinya beras, racun tikus, kacang tanah. Supaya berbau, pang nyak enduse ken bikul, pang nyak amahe (biar mau dicium oleh tikus, biar dimakan sama tikus),” kata Kuter saat sedang menggarap lahannya, Rabu (29/7/26). Kadang, dia menyampur dengan ikan asin dan makanan lain yang berbau menyengat.
Sejak tahun lalu, serbuan tikus kian merajalela dan terjadi dalam tiga periode tanam. Kini, satu petak sawahnya hampir sebagian terserang hama tikus. Padi menguning, tapi tak bisa tumbuh lagi.

“Sing kena ben ngorang liunne (tidak bisa dihitung banyaknya tikus),” kata Kuter. Berhenti sejenak, Kuter menggeleng-gelengkan kepala. Tangannya menahan pinggang yang sedari tadi membungkuk. Dia menatap sejenak hamparan sawah yang ditutupi padi.
“Ten karuan ngorang panen, ten misi yeh, yeh e nyat (tidak pasti panennya, nggak ada air sekarang, airnya mengering),” keluhnya.
Pekerjaannya di sawah beberapa kali tertunda. Debit air kecil. Pembangunan sekitar juga menutup jalan air. “Kan misalne ada membangun, terpaksa nembok kanan-kiri. Ditutup saluran air, pang ngidang yo megae (biar bisa dia kerja),” kata Kuter.
Di musim kemarau, air susah. Sebaliknya, air meluap di musim hujan. Ingatannya kembali pada 10 September 2025 lalu saat air sungai meluap. Hujan deras melanda sejumlah wilayah Bali semalaman membuat Kabupaten Gianyar menjadi wilayah yang paling terdampak. Sawah Kuter pun terdampak banjir untuk kali pertama.
“Keras banjir nike. Ditu nak sungai besar, ten nyat-nyat yeh e (keras banjirnya. Di sana ada sungai besar, airnya nggak surut-surut),” jelas Kuter.
Tak jauh dari lahan sawah Kuter, ada Subak Selukat di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Pura Selukat tergenang air setinggi 3 meter. Ketut Sugata (73), Ketua Forum Pekaseh Agung Daerah Aliran Sungai (DAS) Pakerisan menyebutkan banjir terjadi sejak tahun 2015-2016. Namun, banjir pada September tahun lalu jadi yang terparah.
“Sudah beberapa kali (banjir). Penyebabnya karena daya serap dan daya tampung air yang dulu masih ada, sekarang berkurang,” kata Ketut Sugata ketika ditemui di Pantai Masceti pada Rabu (15/07/26).
Ironisnya, banjir terjadi di area yang berhimpitan dengan sawah. Area yang seharusnya memiliki resapan air.
Hilangnya fungsi resapan air
Subak merupakan organisasi tradisional Bali yang mengatur sistem pengairan sawah. Sistem ini berakar pada filosofi Tri Hita Karana. Konsep hubungan harmonis manusia dengan Tuhan, alam, dan sesama manusia.
Tahun 2012, UNESCO menetapkan subak menjadi warisan budaya dunia. Pengakuan itu mencerminkan eksistensi lembaga subak, sistem subak yang menerapkan konsep Tri Hita Karana, dan lanskap dalam bentuk persawahan subak.
Subak merupakan sistem yang bergerak dari hulu ke hilir. Sugata mengibaratkan sawah sebagai tempat parkir air. Sebelum alih fungsi, sawah dapat menampung air dengan tinggi 20-25 sentimeter.

Sawah Kuter maupun Sugata masuk dalam wilayah DAS Pakerisan yang menjadi salah satu subak yang diakui oleh UNESCO. Secara geografis, titik nol aliran DAS Pakerisan berada di Batur, Kabupaten Bangli, Bali. Aliran airnya membelah dua kabupaten, Bangli dan Gianyar.
Aliran DAS Pakerisan melintasi kawasan bersejarah seperti Tampaksiring. Sementara, aliran akhirnya bermuara di hilir yang berbatasan dengan sejumlah pantai.
Kata Sugata, wilayah DAS Pakerisan kerap dihantam banjir dalam 10 tahun terakhir.
“Dari 10 tahun gangguan lingkungan itu sudah nampak. Tidak ada solusi untuk menyelesaikan banjir itu,” kata Sugata.
Desa Bakbakan menjadi salah satu wilayah yang dilewati DAS Pakerisan. Sejak tahun 2023, muncul wacana pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR). Pembangunannya ada di atas sejumlah lahan sawah milik warga. Salah satunya, Agung, petani Desa Bakbakan.
Luas lahan sawahnya seluas 14 hektar. Bersama lima warga lainnya, Agung menolak pembangunan GOR itu dan kini lahan sawah mereka tak bisa untuk bertani dalam dua tahun terakhir. Statusnya belum jelas.
“Lahan kita saat ini bendera merah, artinya masih ada masalah. Belum diserahkan oleh pemilik. Jadi stop ditanam dari dua tahun lalu,” kata Agung.
Biasanya, lahannya bisa panen hingga 17 karung padi, 3 karung untuk penggarap sawah, sisanya untuk konsumsi sehari-hari.

Sejak pembangunan GOR pada Mei 2026 lalu, mereka pun terdampak. Saat hujan deras, lumpur turun jalan utama dan terjadi banjir untuk kali pertama. “Pak Agung lihat banjirnya lumayan. Kontraktornya cepat-cepat mengalirkan airnya itu ke sungai,” jelas Agung menggambarkan situasi hari itu.
Pasca banjir besar September 2025 lalu, sejumlah elemen masyarakat Bali menggugat pemerintah atas tanggung jawab kerugian dan dampak yang terjadi. Sugata dan Agung juga tergabung dalam pergerakan ini.
Penggugat yang terdiri dari warga, korban bencana, akademisi, hingga komunitas, tergabung dalam Pulihkan Bali. Sidang perdana gugatan warga (citizen lawsuit) dilaksanakan pada Senin, 27 Juli 2026. Namun, sidang ditunda karena sejumlah pejabat dan kementerian pusat tidak hadir.
Subak terancam punah
I Gusti Ngurah Santosa, akademisi Fakultas Pertanian Universitas Udayana, memproyeksikan subak di Bali bisa habis dalam waktu 65 tahun.
“(Alih fungsi lahan sawah) bisa sampai 1.000 hektar per tahun,” kata Santosa kepada Mongabay, Senin, (27/7/26).
Santosa mengibaratkan subak sebagai wadah air. Ketika hujan, air akan meresap ke areal sawah dan subak. Maka alih fungsi lahan akan membuat fungsi resapan hilang.
“Kalau itu sudah dibangun dengan beton, itu kan kedap air, merembes dia. Otomatis dia nanti berupa limpasan permukaan. Ini kan yang memicu terjadinya banjir,” jelas Santosa.
Pada 2019, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 59 mengeluarkan dasar hukum pengendalian alih fungsi lahan. Pemerintah Bali pun merespons dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 dan menetapkan beberapa lahan sawah sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Meski ada aturan itu, Santosa menilai aturan itu belum signifikan karena alih fungsi lahan masih berlanjut. “Barangkali sudah ada perlindungan itu, tetapi implementasinya nggak kelihatan,” katanya.
Dia pun merekomendasikan tiga upaya perlindungan untuk mempertahankan subak. Pertama, menetapkan lahan subur sebagai lahan panen yang tidak boleh dialihfungsikan. Kedua, menjamin ketersediaan debit air khusus untuk subak. Ketiga, menjamin kesejahteraan petani melalui jaminan kesehatan, asuransi, dan dana pensiun.
“Kalau lahannya lestari, airnya lestari, petaninya akan jalan di lapangan,” ujarnya.

Alih fungsi lahan tak hanya menghilangkan fungsi sawah dan subak sebagai wadah air. Lanskap sawah yang dulunya luas dan menyatu, kini terhalang bangunan.
Sawah yang dihimpit bangunan dan dekat dengan aktivitas manusia justru membuka celah baru, yaitu serbuan tikus sawah.
Ayu Putu Diah dari Yayasan Mandhara Research Institute (MRI) mendampingi sejumlah petani di Gianyar yang kewalahan akibat serbuan tikus.
Serbuan tikus terparah ada di Subak Dauh, Desa Siangan, Gianyar. Jaraknya 25 menit dari sawah Made Kuter. Diah mengatakan, ada perbedaan antara ekologi tikus dulu dan sekarang. Dulu, tikus hanya menyerang padi di masa bulir padi sudah tumbuh.
“Entah kenapa sekarang masih usia gini (belum tumbuh bulir padi) udah mulai digigitin sama tikus,” jelasnya, Rabu (29/7/26).
Keberadaan bangunan di sekitar area sawah membuat tikus selalu memiliki sumber makanan. Kata Diah, tikus ini tidak pernah kekurangan makanan. Ketika tidak ada padi di sawah, tikus mendapat makanan dari rumah warga.
“Udah musim padi pindah ke sini lagi,” kata Diah.
Rata-rata alih fungsi 1.000 hektar per tahun
I Wayan Sunada, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) menyatakan lahan produktif pertanian di Bali semakin berkurang.
“Data menunjukkan bahwa luas lahan sawah di Bali mengalami penurunan dari sekitar 80.063 hektar pada tahun 2015 menjadi 64.473,63 hektar pada tahun 2024,” tulis Sunada dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan pada Mongabay.
Artinya, penurunan rata-rata per tahun seluas 1.732 hektare. Ada tiga wilayah yang dia katakan mengalami tekanan paling tinggi, Badung, Gianyar, dan Denpasar.
“Ketiga wilayah tersebut merupakan pusat pertumbuhan ekonomi dan pariwisata,” katanya.
Terkait penetapan LSD, Sunada menjelaskan penetapannya dilakukan beberapa proses. Ada proses identifikasi, pemetaan spasial, verifikasi lapangan, dan sinkronisasi dengan dokumen tata ruang.
Meski sudah ada perda untuk menekan laju alih fungsi lahan, Sunada setuju subak di Bali mengalami tekanan.
Dia menambahkan, saat ini subak mengalami penyusutan anggota. Dalam beberapa kasus, aktivitas pertanian tidak lagi berjalan. Satu-satunya yang masih ada adalah Pura Subak sebagai simbol Parhyangan, hubungan dengan Tuhan. Sementara, Pawongan (hubungan dengan manusia) dan Palemahan (hubungan dengan alam) makin melemah.
“Tekanan berasal dari alih fungsi pertanian, fragmentasi kepemilikan lahan, serta menurunnya jumlah petani yang masih aktif mengusahakan sawah.”
Tulisan ini pertama kali tayang di Mongabay Indonesia









