• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Wednesday, January 14, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sertifikat HAKI untuk Kopi Kintamani

Anton Muhajir by Anton Muhajir
29 May 2012
in Berita Utama, Kabar Baru
0
1
Salah satu kebun kopi kintamani di Desa Landih, Kintamani, Bangli. Foto Anton Muhajir.

Ternyata, kopi kintamani itu produk unik.

Kopi yang dihasilkan dari kawasan dingin Kintamani, Kabupaten Bangli ini termasuk salah satu dari tiga kopi Indonesia yang mendapat sertifikat Indikasi Geografis Unik, lebih dikenal dengan nama Indikasi Geografis. Dua kopi lain adalah kopi gayo di Aceh dan kopi flores di Nusa Tenggara (NTT).

Saya baru mengetahui ikhwal sertifikat bernama lengkap Sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual dengan Indikasi Geografis ini Senin lalu. Ketua Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia (PPKI) Sri Mulato menyampaikannya dalam pertemuan nasional VECO Indonesia, tempat saya bekerja paruh waktu.

Meski sudah beberapa kali menulis tentang kopi kintamani, saya baru tahu soal sertifikasi ini. Makanya, bagi saya, ini topik menarik.

Menurut Sri Mulato kopi kintamani dilindungi Undang-undang karena sudah mendaftarkan dan mendapat hak atas kekayaan intelektual tersebut. Sertifikasi ini dikeluarkan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Departemen Kehakiman Indonesia.

Kopi kintamani merupakan produk yang pertama kali mendapatkan sertifikat HAKI dengan Indikasi Geografis ini.

Pakaian Dalam
Karena penasaran, saya kemudian mencari informasi lebih lanjut tentang sertifikat HAKI dengan Indikasi Geografis untuk kopi kintamani. Saya simpulkan ada beberapa poin terkait HAKI untuk kopi kintamani ini.

Pertama, dia diatur oleh UU Nomor 15 Tahun 2001 tentang HAKI yang termasuk di dalamnya tentang Indikasi Geografis. Indikasi Geografis sebenarnya sama dengan HAKI lain, seperti paten, hak cipta, atau merek. Namun dia tak terlalu populer karena memang belum ada yang mendapatkan sebelumnya.

Kedua, pemegang sertifikat HAKI ini akan dilindungi sehingga pihak lain tak bisa memakai nama kopi kintamani untuk produk komoditas kopi di daerah lain. Ini sih penting agar nama kopi kintamani tak digunakan, misalnya, oleh salah satu perusahaan kopi.

Ya, siapa tahu. Kan bisa saja ada pengusaha yang punya perkebunan kopi di Bali atau daerah lain yang dengan mudahnya menggunakan nama kopi kintamani sebagai mereknya. Ini sama dengan nama Bali yang digunakan sebagai merek salah satu produsen pakaian dalam.

Ketiga, sertifikat HAKI untuk kopi kintamani ini serupa sertifikat produk organik. Dia bisa menaikkan gengsi sekaligus harga kopi kintamani di mata pembeli internasional.

Lalu, bagaimana kopi kintamani bisa mendapatkan sertifikat HAKI ini? Menurut Mulato, kopi kintamani justru proyek percontohan untuk program HAKI dengan Indikasi Geografis ini.

Sebabnya, selain karena namanya sudah terkenal juga karena model pertanian di Kintamani ini memang memenuhi persyaratan untuk menerima sertifikat HAKI. Misalnya, kebun kopi terintegrasi antara aneka tanaman alias tidak monokultur, bisa membuat produk-produk lain memanfaatkan sumber daya terbarukan, dan melakukan perbaikan kualitas lingkungan.

Syarat lainnya adalah pertanian tersebut bisa mendukung pertumbuhan ekonomi petaninya dan membangun hubungan sosial budaya yang harmonis.

Sanksi
Kintamani merupakan salah satu sentra produksi kopi selain Plaga, Kabupaten Badung dan Banyuatis, Kabupaten Buleleng. Kopi yang dihasilkan ini terutama arabica, yang sering dianggap lebih bermutu dibanding kopi robusta.

Salah satu kelompok tani yang bertani kopi adalah Subak Sukamaju, Desa Landih, Kintamani. Sekitar 150 petani anggota subak ini menanam kopi menggunakan sistem tumpang sari dengan tanaman lain, seperti sayur, kakao, dan jeruk.

Karena tumpang sari dengan jeruk itulah maka kopi kintamani juga punya ciri khas, rasanya agak asam karena bercampur dengan rasa jeruk. Ini kekayaan alami kopi kintamani.

Subak Sukamaju ini punya kesepakatan bahwa anggotanya harus bertani secara organik. Tak boleh ada anggota yang menggunakan bahan kimia dalam bertaninya. Mereka hanya boleh menggunakan pupuk dan pestisida organik. Selain untuk memperbaiki kualitas tanah dan meningkatkan produksi juga agar memenuhi standar produk organik plus itu tadi, sertifikat HAKI.

Aturan lainnya adalah anggota tak boleh panen kopi jika belum berwarna merah. Tujuannya agar kualitas kopi mereka masih bagus. Jika ada anggota yang melanggar, maka dia akan mendapat sanksi adat.

I Wayan Jamin, Ketua Kelompok, pernah berdiskusi dengan saya sekitar empat tahun silam ketika saya liputan ke sana. “Kalau sampai tiga kali melanggar peraturan adat, maka dia tidak akan diajak di subak atau bahkan dikucilkan secara adat (kasepekang). Akibatnya tidak boleh ikut sembahyang. Sampai mati pun tidak boleh,” kata Wayan Jamin waktu itu.

Ketatnya petani melaksanakan aturan tersebut kini berbuah. Selain kopi mereka terkenal juga kini mendapatkan sertifikat organik dan HAKI. [b]

Tags: BangliPertanianPertanian Berkelanjutan
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Anton Muhajir

Anton Muhajir

Jurnalis lepas, blogger, editor, dan nyambi tukang kompor. Menulis lepas di media arus utama ataupun media komunitas sambil sesekali terlibat dalam literasi media dan gerakan hak-hak digital.

Related Posts

Refleksi Kebun Kolektif bagi Gerakan Petani

Refleksi Kebun Kolektif bagi Gerakan Petani

12 August 2025
Emas Hitam Kintamani: Anak Muda dan Masa Depan Pertanian

Emas Hitam Kintamani: Anak Muda dan Masa Depan Pertanian

10 June 2025
3M, Terobosan Perangi Sampah Plastik Mengani

3M, Terobosan Perangi Sampah Plastik Mengani

9 April 2021
Petani Muda Mengani tetap Bergairah di Tengah Pandemi

Petani Muda Mengani tetap Bergairah di Tengah Pandemi

7 April 2021
Beginilah Uniknya Nyepi di Desa Kedisan

Beginilah Uniknya Nyepi di Desa Kedisan

16 March 2021
Kakao Lestari yang Mengubah Hidup Petani

Bali, Berhenti Mendewakan Bule, Kembalilah Bertani

6 February 2021
Next Post
Prostitusi Dibungkam, Ekonomi pun Mati Pelan-pelan

Waspada, Penggunaan Kondom di Denpasar Masih Rendah

Comments 1

  1. Adi Sudewa says:
    14 years ago

    Di mana bisa beli kopi Kintamani ini (di Denpasar)?

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Para Perempuan Petani yang Perjuangkan Hak Tanah

Desa Bukan Ruang Kosong: Membaca Koperasi Merah Putih dari Bali

13 January 2026
Canggu: Puisi dan Kisah Perjalanan

Ubud vs Canggu sebagai Metafora Konflik Internal Diri

12 January 2026
Memulai Kawasan Rendah Emisi di Bali

Memulai Kawasan Rendah Emisi di Bali

11 January 2026
Subak kini Hanya Dilihat sebagai Objek Wisata bukan Sosio Ekologis

Subak kini Hanya Dilihat sebagai Objek Wisata bukan Sosio Ekologis

10 January 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia