• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Monday, May 18, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Budaya

Pungutan Wisatawan Asing 9 Hari pertama Lebih Rp 5 Miliar

Redaksi BaleBengong by Redaksi BaleBengong
26 February 2024
in Budaya, Kabar Baru, Lingkungan
0
0

Baru saja diluncurkan pada 12 Februari 2024, program Pungutan Wisatawan Asing (PWA) untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, sudah terkumpul miliaran.

Hal itu terlihat dari jumlah pungutan yang tercatat di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, yang secara resmi ditunjuk untuk menampung pungutan turis asing ini. Seperti yang disampaikan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BPD Bali, I.B. Gd. Ary Wijaya Guntur, SE., MM., saat menerima audiensi jajaran pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali, Jumat 16 Februari 2024, di Denpasar.

Pria yang sering disapa Gus Ary Guntur ini mengungkapkan, pungutan wisata asing yang sudah berjalan melalui E-Commerce Love Bali, selama 9 hari, dari tanggal 7 – 16 Februari 2024, hingga pukul 12.07 Wita, tercatat ada sebanyak 33.540 wisatawan yang melakukan pembayaran. Dari jumlah itu, total penerimaan PWA yang masuk sebesar Rp 5.181.930.000,-.

Pihaknya mengungkapkan, sejak awal PWA diuji coba, sebagian besar wisatawan sudah melakukan pembayaran dari luar negeri dan negara asalnya. Sementara kata dia, yang belum melakukan pembayaran dari negara asalnya, baru dilayani di konter yang disiapkan di Bandara Ngurah Rai. “Memang lebih banyak pembayarannya dari wisatawan yang dari negaranya langsung. Biasanya tamu-tamu tidak mau repot saat mau liburan,” ucapnya.

Untuk pelayanan di konter Bandara, Bank BPD Bali telah menyiapkan beberapa petugas. Mereka akan bertugas dalam 2 kali shift kerja. Sementara, disinggung terkait kesiapan infrastruktur, ia mengaku semua sudah disiapkan dengan sedemikian rupa yang dikerjasamakan dengan penyedia jasa pembayaran (PJP), yakni BCA.

Peluncuran PWA

Penjabat (Pj) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya meluncurkan program Pungutan Wisatawan Asing (PWA) untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, Senin (12/2/2024). Peluncuran program PWA yang digelar di Hotel Puri Santrian Sanur, ditandai aksi mengarahkan telapak tangan ke layar LED oleh Pj. Gubernur Bali yang diikuti Kadisparda Bali Tjokorda Bagus Pemayun, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana, Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Provinsi Bali yang juga sekaligus selaku Ketua PHRI Bali Prof.Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Dirut PT. BPD Bali Nyoman Sudharma dan Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali R. Erwin Soeriadimadja.

Acara peluncuran ini secara resmi menandai pemberlakuan PWA yang mulai diterapkan pada Rabu,(14/2/2024) pada pukul 00.00 Wita. Terhitung mulai tanggal tersebut, wisatawan asing yang masuk ke Pulau Dewata dikenakan pungutan sebesar Rp. 150.000. Guna memperlancar proses pemungutan, wisatawan asing diimbau melakukan pembayaran sebelum keberangkatan ke Bali secara cashless dengan mengakses sistem Love Bali atau aplikasi lainnya yang terintegrasi.

Mahendra Jaya dalam sambutannya mengatakan bahwa peluncuran program PWA menjadi momentum strategis untuk menguatkan pondasi pariwisata Bali yang berbasis budaya. Ditambahkan olehnya, sejauh ini program untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali telah diupayakan oleh Pemprov Bali. “Tapi kami sadari programnya masih terbatas karena terkendala kemampuan fiskal pada APBD Provinsi,” katanya. Padahal menurutnya masih banyak program yang perlu dilakukan seperti melindungi dan merestorasi warisan lontar dan berbagai situs budaya, adat-istiadat dan kesenian. Kemudian untuk menjaga lingkungan alam Bali, dibutuhkan upaya yang lebih serius dalam mengatasi persoalan sampah, penghijauan, pengendalian dan pemanfaatan tata ruang wilayah serta masih banyak hal lain yang perlu dilakukan untuk peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan.

Lebih jauh Mahendra Jaya berharap, program PWA mampu mendongkrak kemampuan fiskal Pemprov Bali agar dapat berbuat lebih banyak lagi dalam rangka perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali, termasuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan serta meningkatkan promosi pariwisata.

Pada bagian lain, ia juga mempermaklumkan mengenai waktu pelaksanaan launching PWA yang terkesan terlambat karena dilakukan mendekati waktu pemberlakuannya. Menurut dia, hal ini dikarenakan sikap kehati-hatian dan berbagai persiapan yang harus dimatangkan agar dalam penerapannya tidak sampai mengganggu kenyamanan wisatawan asing. “Setelah dilakukan simulasi, kami menyadari akan timbul ketidaknyamanan pada wisatawan yang datang ke Bali. Karena setelah menempuh penerbangan panjang, ketika masuk Bali mereka harus mengantri untuk membayar VoA, proses imigrasi, bea cukai, dan ditambah lagi antrian membayar PWA,” urainya. Oleh karena itu, pihaknya kemudian merevisi Pergub agar pembayaran PWA tidak mesti dilakukan di pintu masuk Bali, namun bisa dilakukan sebelum keberangkatan dan pada end point (hotel dan destinasi wisata).

Masih dalam sambutannya, Mahendra Jaya juga menginformasikan dasar hukum penerapan PWA yaitu Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali khususnya pada pasal 8 ayat (3) dan (4) yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan Bagi Wisatawan Asing.

Sejalan dengan pemberlakuan PMA, Pemprov Bali juga berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan. Khusus untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan, Pemprov Bali telah melantik anggota Satpol PP Khusus Pariwisata. Satpol PP khusus pariwisata bertugas membantu memberikan informasi dan pertolongan bagi wisatawan serta membantu pemetaan potensi kerawanan untuk kemudian bersama stakeholder terkait mencari akar masalah lanjut merumuskan solusinya.

Mengakhiri sambutannya, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang ditunjukkan berbagai pihak sehingga program PWA ini bisa diluncurkan sebelum mulai diterapkan pada 14 Februari 2024. Ia optimis, program ini dapat berjalan dengan baik karena dari hasil pantauannya, wisatawan asing yang hendak berwisata ke Bali menunjukkan antusiasme untuk melakukan pembayaran.

Sementara itu, Ketua GIPI Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengapresiasi sikap konsisten yang ditunjukkan Pj. Gubernur Mahendra Jaya dalam melibatkan komponen pariwisata dalam program PWA. “Hari ini kita berkumpul di sini untuk menghadiri sebuah momen yang sangat penting. Ini merupakan babak baru dalam pembangunan sektor pariwisata yang sustainable,” ungkapnya. Selain dapat berjalan dengan lancar dan sukses, ia juga berharap dana yang terkumpul dari program PWA ini dikelola secara transparan dan akuntabel. Dengan demikian, wisatawan asing yang berkunjung ke Bali bisa memetik manfaat dari dana yang mereka sumbangkan

kampungbet
Tags: Imigrasi Balipungutan wisatawan asingPWA balisiaran pers
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Redaksi BaleBengong

Redaksi BaleBengong

Menerima semua informasi tentang Bali. Teks, foto, video, atau apa saja yang bisa dibagi kepada warga. Untuk berkirim informasi silakan email ke kabar@balebengong.id

Related Posts

Aksi Kemanusiaan AMSI Bali

Aksi Kemanusiaan AMSI Bali

28 April 2026
Kemandirian Energi Nelayan di Tengah Krisis Minyak Global

Kemandirian Energi Nelayan di Tengah Krisis Minyak Global

13 April 2026
UFF 2020 Akan Hadirkan Lebih dari 90 Pembicara

Ubud Food Fest 2026: Penjaga Pangan di Darat dan Laut

26 March 2026
Rekapitulasi Dampak Banjir 24 Februari 2026 di 76 Titik Kejadian

Rekapitulasi Dampak Banjir 24 Februari 2026 di 76 Titik Kejadian

28 February 2026

Situasi Pariwisata Bali Kini dari Pernyataan Gubernur

27 February 2026
Merawat Ingatan, Tubuh, dan Perspektif Perempuan lewat Ruang Aman Menulis

Merawat Ingatan, Tubuh, dan Perspektif Perempuan lewat Ruang Aman Menulis

19 February 2026
Next Post
Gandeng BEM UNHI, Frontier Bali Kritisi Jalan Penghubung Hub Pelindo Benoa

Gandeng BEM UNHI, Frontier Bali Kritisi Jalan Penghubung Hub Pelindo Benoa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Danau Yeh Malet: Jejak Gunungapi Maar Purba di Karangasem

Danau Yeh Malet: Jejak Gunungapi Maar Purba di Karangasem

18 May 2026
Sakit Hati dan Getir Setelah Pesta Babi

Sakit Hati dan Getir Setelah Pesta Babi

17 May 2026
Membaca di Ruang Publik jadi Aktivitas Sosial

Membaca di Ruang Publik jadi Aktivitas Sosial

15 May 2026
Sekolah untuk Siapa? Ilusi Meritokrasi dalam Pendidikan Indonesia

Sekolah untuk Siapa? Ilusi Meritokrasi dalam Pendidikan Indonesia

14 May 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia