Pencemaran laut merupakan salah satu masalah lingkungan yang dihadapi saat ini dan seringkali disebabkan oleh aktivitas atau kegiatan manusia. Pencemaran laut dapat disebabkan oleh aktivitas manusia yang dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung. Banyak faktor yang dapat menyebabkan pencemaran laut itu sendiri, di antaranya pencemaran akibat sampah plastik, pembuangan limbah industri, tumpahan minyak dari kapal, terminal banker minyak atau ladang minyak di bawah dasar laut, maupun aktivitas pertambangan bawah laut. Aktivitas seperti di atas secara tidak langsung dapat merusak ekosistem laut, mengganggu kehidupan biota laut, kerusakan terumbu karang, serta dampak abrasi pantai bagi masyarakat pesisir.
Pencemaran laut menurut Peraturan Pemerintah No.19/1999 tentang pengendalian pencemaran atau perusakan laut adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan laut oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan laut tidak sesuai lagi dengan baku mutu dan/atau fungsinya. Pencemaran laut dapat didefinisikan sebagai aktivitas yang dilakukan manusia, baik secara langsung atau tidak langsung, bersumber dari bahan kimia atau energi yang dapat mengakibatkan efek merusak seperti membahayakan sumber daya hidup, berbahaya bagi kesehatan manusia, menjadi halangan untuk kegiatan laut termasuk penangkapan ikan, kualitas penurunan untuk penggunaan air laut dan kenyamanan laut yang berkurang (Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, 2016).
Aktivitas pertambangan lepas di pantai atau dasar laut menjadi salah satu konsentrasi perusahaan dimana kegiatan pertambangan ini pasti akan menghasilkan limbah-limbah berbahaya. Apabila aktivitas pertambangan berada di tengah laut memiliki potensi limbah yang lebih besar dalam pencemaran lingkungan. Bentuk pencemaran laut akibat aktivitas tambang biasanya berupa asam sulfat, logam beran, dan lain sebagainya. Oleh karena itu penting adanya tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) direalisasikan perusahaan yang beroperasional di bidang tersebut.
Corporate Social Responsibility (CSR) adalah upaya perusahaan untuk memenuhi tanggung jawab sosial agar terjadinya penyelarasan perkembangan perusahaan dan masyarakat agar internalisasi kemanfaatannya sejalan dengan masyarakat (Barauskaite & Streimikiene, 2021; Bowen). Dasar hukum pelaksanaan CSR Indonesia ialah Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 pasal 74 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor Per05/MBU/04/2021 Tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara (Maulidiyyah Nurul, 2023). Untuk itu pemerintah menekankan adanya tanggung jawab sosial yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Pelaksanaan CSR yang berfokus pada bidang lingkungan mampu meningkatkan citra positif perusahaan dan mengurangi kerusakan lingkungan.
CSR merupakan salah satu langkah strategis Bisnis Berkelanjutan atau Sustainability Business. Istilah ini juga dikenal sebagai Triple Bottom Line. Triple bottom line merupakan konsep bisnis berkelanjutan yang mengukur nilai kesuksesan sebuah perusahaan menggunakan tiga kriteria diantaranya; People (Sosial), Planet (Lingkungan), dan Profit (Ekonomi). Istilah 3P digunakan untuk mengukur kesuksesan sebuah perusahaan yang sebelumnya diukur berdasarkan pada keuntungan finansial saja. Melalui 3P perusahaan dapat melakukan hal lain dan mengkaji dampak bisnis terhadap lingkungan.
People ialah bagaimana perusahaan dapat membawa pengaruh dan keuntungan bagi pekerja, buruh, dan masyarakat. Penerapan 3P dilakukan untuk menjamin keberlangsungan bisnis perusahaan, dimana perusahaan tidak bisa hanya memperhatikan kepentingan mendapatkan profit saja, tetapi perusahaan juga harus memperhatikan lingkungan sekitar dalam perkembangannya. Dengan menerapkan konsep perusahaan dapat membangun citra baik masyarakat sekitar terhadap keberadaanya. Contohnya seperti perusahaan memberikan upah yang adil, humane-working system, ataupun pemberdayaan dengan mengajari keterampilan.
Selanjutnya, Planet yaitu bagaimana perusahaan dapat menciptakan bisnis yang selaras dengan alam dan meminimalkan dampak negatif bagi lingkungan. Tujuan ini yaitu untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menghindari dampak buruk yang mungkin bisa merusak lingkungan, seperti banjir, kebakaran lahan, hingga climate change (perubahan iklim). Seperti melalui pengurangan penggunaan barang baku import yang dapat menyebabkan carbon footprint, atau mengganti kemasan berbahan plastik dengan kemasan berbahan kertas atau kaca, memperhatikan aliran pembuangan limbah industri, dan lain sebagainya.
Terakhir mengenai Profit yaitu bagaimana perusahaan mendapatkan keuntungan secara finansial, yang tentunya sejalan dengan people dan planet. Seiring berkembangnya zaman perusahaan dituntut untuk melakukan pertanggungjawaban sosial dan hal tersebut juga sejalan dengan diterapkannya peraturan pemerintah terkait dengan tanggungjawab sosial perusahaan terhadap lingkungan sekitar.
Beberapa perusahaan telah berupaya melakukan pertanggungjawaban sosial yang relevan dengan industri dan dampak yang dihasilkan industrinya. Begitupula pada perusahaan yang bergerak pada sektor industri yang memiliki dampak terhadap ekosistem laut atau pencemaran laut. Solusi yang dapat diterapkan yaitu penerapan CSR melalui program penanaman mangrove di daerah pesisir terdampak. Mangrove merupakan jenis tumbuhan yang tumbuh di daerah pantai tropis dan subtropis. Mangrove memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga ekosistem pantai dan laut, serta memberikan berbagai manfaat bagi manusia dan lingkungan. Penanaman mangrove merupakan salah satu upaya kecil yang dapat memberikan dampak besar di masa depan.
Penanaman mangrove di daerah pesisir merupakan gerakan yang sederhana, namun dampak yang dihasilkannya sangat besar dan berkelanjutan. Pelaksanaan CSR menanam mangrove, dapat berkontribusi dalam menjaga keseimbangan ekosistem pantai dan laut, serta melindungi kawasan pesisir dari berbagai ancaman lingkungan. Upaya penanaman mangrove ini juga mendukung mitigasi perubahan iklim dan pengurangan emisi karbon. Gerakan penanaman mangrove ini dapat menjadi peran solutif mengatasi permasalahan lingkungan sekaligus membantu peran pemerintah dalam mengatasi emisi karbon. Setiap pohon mangrove yang ditanam akan memberikan kontribusi nyata dalam melestarikan lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat pesisir.
Penanaman mangrove memiliki berbagai fungsi dan manfaat yang sangat penting bagi masyarakat dan lingkungan pesisir, seperti:
- Pengendalian Erosi dan Abrasi Pantai
Pohon mangrove memiliki akar yang kuat sehingga mampu menahan tanah dan melindungi pantai dari erosi dan abrasi yang disebabkan oleh gelombang laut dan badai, sehingga penting untuk menjaga stabilitas garis pantai dan mencegah hilangnya lahan.
- Penyaringan Air dan Peningkatan Kualitas Air
Pohon mangrove berfungsi sebagai penyaring alami yang dapat menyerap polutan dan sedimen dari air, sehingga membantu meningkatkan kualitas air di kawasan pesisir. Ini penting untuk kesehatan ekosistem laut dan kehidupan masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya laut.
- Penyedia Habitat dan Meningkatkan Keanekaragaman Hayati
Pohon mangrove menjadi habitat bagi berbagai spesies tumbuhan dan hewan, termasuk ikan, burung, dan invertebrata. Mangrove membantu meningkatkan keanekaragaman hayati dan menjaga keseimbangan ekosistem pantai dan laut.
- Mitigasi Perubahan Iklim
Pohon mangrove memiliki kemampuan untuk menyerap dan menyimpan karbon dioksida dari atmosfer, sehingga membantu mengurangi konsentrasi gas rumah kaca dan berkontribusi dalam mitigasi perubahan iklim.
- Penyedia Sumber Daya Alam
Pohon mangrove menyediakan berbagai sumber daya alam yang penting bagi kehidupan masyarakat pesisir, seperti kayu bakar, bahan bangunan, makanan, dan obat-obatan tradisional. Selain itu, mangrove juga mendukung sektor perikanan dengan menyediakan tempat pemijahan dan pembesaran bagi berbagai spesies ikan dan invertebrata.
- Meningkatkan Pariwisata dan Ekonomi Lokal
Kawasan mangrove yang terjaga dengan baik dapat menjadi daya tarik wisata alam yang menarik, seperti ekowisata mangrove. Adanya Pariwisata dan Ekonomi Lokal dapat meningkatkan pendapatan dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Pelaksanaan CSR penanaman mangrove merupakan langkah kecil yang dapat memberikan dampak besar bagi lingkungan dan kehidupan manusia di masa depan. Mangrove memiliki berbagai manfaat dan fungsi penting, seperti melindungi pantai dari abrasi, mendukung keanekaragaman hayati, meningkatkan kualitas air, dan mitigasi perubahan iklim. Melalui program CSR serta dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak, kita dapat menyelamatkan ekosistem laut serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan untuk generasi mendatang. Mari kita dukung gerakan penanaman mangrove dan menjadikan solusi pelestarian bumi.
Penulis: Putu Yunik Widiarini (Mahasiswi Magister Akuntansi 2024 Universitas Pendidikan Ganesha (UNDIKSHA), Bali
situs mahjong