
Memasuki kawasan Renon aroma sampah menusuk hidung. Ratusan truk sampah terparkir di depan Kantor Gubernur Bali pada 23 Desember 2025. Sisi utara, timur, dan selatan kantor terparkir truk sampah. Lalu lintas jalan yang melewati Kantor Gubernur Bali terpaksa dialihkan karena sejumlah truk yang menghadang.
Truk yang penuh sampah tersebut berasal dari Forum Swakelola Sampah Bali (FSSB). Sejak pukul 07:00 WITA mereka telah bersiap untuk berangkat ke Kantor Gubernur Bali yang berlokasi di sisi utara Lapangan Renon. Orang-orang yang datang bukan hanya anggota FSSB, tetapi sejumlah pekerja swakelola sampah, termasuk pengemudi truk dan pengangkut sampah.
Hari itu mereka hendak melakukan aksi yang tertunda pasca ditetapkannya penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung. Iring-iringan truk berkumpul di TPA Suwung sejak pagi dan berangkat menuju Lapangan Renon pada pukul 10:00 WITA. Aksi ini tidak dilakukan secara tiba-tiba. Satu minggu sebelumnya, pada 18 Desember 2025, FSSB sudah berencana melakukan aksi damai. Namun, aksi tersebut ditunda karena ada audiensi dengan Wayan Koster, Gubernur Bali.

Wacana penutupan TPA Suwung dengan operasional open dumping sudah diumumkan sejak 1 Agustus 2025. Imbasnya, TPA Suwung tak lagi menerima sampah organik. Pasca wacana tersebut berbagai aksi muncul. Pada tanggal 4 Agustus 2025, sejumlah motor cikar (moci) pengangkut sampah parkir di depan Kantor Gubernur Bali. Kemudian, pada Selasa, 5 Agustus 2025, FSSB melakukan diskusi terkait tuntutan yang akan dibawa ke pemerintah.
I Wayan Sujendra, Sekretaris FSSB, menyebutkan setidaknya ada 400 truk sampah yang mengikuti aksi siang hari itu. Ratusan truk tersebut berasal dari Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, dua daerah yang paling bergantung pada TPA Suwung.
Dalam aksi itu, FSSB menuntut penundaan penutupan TPA Suwung. Sebelumnya, TPA Suwung berencana ditutup pada 23 Desember 2025. Namun, penutupannya ditunda hingga 28 Februari 2026 karena Pemerintah Provinsi Bali dinilai telah melakukan upaya perbaikan terhadap kewajiban sanksi administratif.
FSSB menilai seharusnya TPA Suwung tetap dibuka hingga ada upaya konkrit dari pemerintah, salah satunya pengadaan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). “(Penundaan) dua bulan itu kajiannya apa? Itu tidak masuk akal. Tidak menyelesaikan masalah. Yang kami tuntut adalah solusi,” ujar Sujendra.

Penutupan TPA Suwung dinilai tidak menyelesaikan masalah. I Wayan Suarta, Ketua FSSB, menyinggung tak adanya solusi yang ditawarkan pemerintah sejak wacana penutupan TPA Suwung pada bulan Agustus. “Kemarin per 1 Agustus katanya sudah disosialisasikan ke masing-masing masyarakat agar sampah itu dipilah dari sumbernya. Buktinya kemarin itu masih banyak banget sampah yang masih tercampur,” kata Suarta.
Suarta menjelaskan bahwa bukan hanya truk sampah milik swakelola yang dikirim ke TPA Suwung, tetapi ada juga truk sampah berplat merah atau milik pemerintah. Ia menilai tidak adil jika truk sampah milik swakelola dilarang masuk ke TPA Suwung, sedangkan truk sampah milik pemerintah masih bisa masuk.

Selain permasalah tidak adanya tempat pembuangan akhir, FSSB juga menjelaskan bahwa ditutupnya TPA Suwung berpotensi menghilangkan lapangan pekerjaan ribuan keluarga. FSSB mendata 243 pekerja yang tergabung dalam forum. Namun, jumlahnya lebih dari angka tersebut. “Dalam satu truk itu ada 3 sampai 4 tenaga kerja,” kata Suarta. Setidaknya lebih dari 2.000 orang akan kehilangan pekerjaan, termasuk pengepul dan pemulung di TPA.
Sujendra juga menjelaskan bahwa swakelola tidak serta merta membuang sampah ke TPA Suwung. Ada dari mereka yang melakukan pemilahan sampah organik untuk pakan ternak maupun maggot. Selama ini swakelola berjalan sendiri tanpa bantuan dari pemerintah. Sujendra menilai seharusnya ada solusi terbaik, terutama untuk pekerja swakelola karena selama ini mereka membantu kepentingan orang banyak.

Aksi hari itu berlangsung selama kurang lebih dua jam, diselingi makan siang. Sekitar pukul 12:30 WITA, massa aksi membubarkan diri. Suarta menjelaskan bahwa aksi mereka telah ditanggapi oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali dengan audiensi pada 29 Desember 2025.
Aksi ditutup dengan bubarnya truk sampah berjalan beriringan menuju TPA Suwung untuk membuang isi truk yang masih penuh sampah.









