• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Wednesday, July 29, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pengorbanan Atas Nama Pariwisata di Kintamani

I Gusti Ayu Septiari by I Gusti Ayu Septiari
29 July 2026
in Berita Utama, Kabar Baru, Pertanian
0
0
Poster persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk kegiatan usaha di jalan utama Kintamani. Foto oleh: Kresnanta

Oleh: I Gusti Ayu Septiari dan Dewa Kresnanta

Malam hari, ketika sejumlah petani tengah tertidur lelap di rumahnya masing-masing, sebuah alat berat merangsek masuk. Kejadian itu berlangsung pada September 2024, pukul 22.30 WITA.

Berhari-hari, berkali-kali, alat berat terus memaksa masuk, membuat petani marah dan mengadang alat itu berkali-kali. Kejadian itu meninggalkan trauma untuk Semiasih, salah satu petani di kawasan hutan Bunung Batur Bukit Payang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.

“Masih ada trauma pas perusahaan masuk. Mbok kan berkebun banyak tuh di sana, bawang masih bagus-bagusnya. Sekitar Rp60 juta waktu itu rugi Mbok karena pipa airnya diputus,” jelas Semiasih ketika ditemui di kediamannya pada Kamis, 11 Juni 2026.

Kedatangan alat berat ini merupakan satu dari sejumlah kejadian yang berkaitan dengan geliatnya perkembangan pariwisata di Kintamani.

Kintamani merupakan sebuah kecamatan di Kabupaten Bangli yang ada di dataran tinggi. Lokasinya berada di sekitar 1.500 meter di atas permukaan laut (mdpl), mengelilingi Gunung Batur, gunung api aktif di Bali.

Historis Kintamani sebagai kawasan pariwisata

Klik untuk melihat visualisasi data secara interaktif

Kami melakukan penelusuran historis lewat berita media dan sumber terbuka untuk mengetahui perkembangan kawasan di Kintamani.

Status kawasan Gunung Batur berubah beberapa kali sejak erupsi 1926. Dari kawasan konservasi di masa Hindia Belanda, diperluas ke Panelokan sebagai hutan wisata, hingga berstatus Taman Wisata Alam (TWA) pada 2014. TWA Gunung Batur-Bukit Payang ditetapkan dengan luas kawasan 2.528 hektar, sedangkan TWA Panelokan seluas 574,27 hektar.

Sebagai destinasi pariwisata, Kintamani juga menjadi kawasan rawan bencana. Dari waktu ke waktu sejumlah peristiwa terjadi di kawasan ini. Pada tahun 2017-2018, bencana longsor terjadi di Kintamani. 

Sisa-sisa longsor di Kintamani. Foto oleh: Kresnanta

Tahun berikutnya ada pola berbeda. Meski masih terjadi bencana longsor dan kebakaran, pembangunan di kawasan hutan mulai bergeliat. Tahun 2019 ada dugaan pembangunan vila di kawasan hutan. Namun, dilansir dari Kompas.com, pemerintah menampiknya sebagai sarana dan prasarana wisata alam yang sah. 

Pandemi Covid-19 sempat menahan laju pariwisata di Bali. Namun, tidak menghentikan laju pembangunan. Tahun 2020 terjadi kebakaran di Blok HPKC, TWA Gunung Batur – Bukit Payang. Lokasinya dekat Jalan Raya Toya Bungkah. Dilansir dari Bali Post, ada dugaan terkait upaya pembukaan lahan.

Setelah Covid-19, muncul sejumlah bangunan di kawasan Hutan Batur. Tahun 2022, Satpol PP menyegel sejumlah bangunan komersial di Jalan Raya Batur. Di tahun yang sama, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan Perizinan Berusaha Sarana Wisata Alam (PB-SWA) untuk PT Tanaya Pesona Batur (TPB).

Ruang pembangunan di Kintamani disegel oleh Satpol PP Kabupaten Bangli karena belum berizin. Foto oleh: Kresnanta

Setahun kemudian, pembangunan taman rekreasi oleh PT TPB ditolak oleh warga yang tinggal di TWA atau Hutan Gunung Batur Bukit Payang. Dua tahun setelahnya, warga di TWA Panelokan juga melakukan protes terhadap bangunan beton di kawasan rentan bencana.

Menanggapi geliat pembangunan di Kintamani, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali, selaku pengelola dua kawasan TWA di Kintamani mencanangkan konsep The New Kintamani.

Melalui konsep itu, BKSDA berwacana melakukan sejumlah penataan, dari aktivitas jeep wisata, aktivitas pendakian, penataan pemanfaatan lahan, penataan pedagang di puncak, dan penyelesaian perizinan definitif bagi investor.

Pengelolaan TWA didasarkan pada pembagian ruang, yaitu blok perlindungan, blok pemanfaatan, blok religi, dan blok khusus.

Klik untuk melihat visualisasi data secara interaktif

Dalam blok pengelolaan terbaru. BKSDA Bali mempersempit blok perlindungan di TWA Gunung Batur-Bukit Payang. Pada tahun 2016, blok perlindungan seluas 82,36% dari total kawasan TWA Gunung Batur-Bukit Payang. Luasannya berkurang pada tahun 2024 menjadi 76,80%.

Sementara itu, blok pemanfaatan bertambah dari 16,45% dari total kawasan TWA Gunung Batur-Bukit Payang menjadi 22% pada tahun 2024.

Pemanfaatan kawasan TWA dibagi menjadi dua konteks. Pemanfaatan kepada publik diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin menikmati pemandangan, berkemah, pendakian, wisata tur jeep, dan motor cross. Pemanfaatan lainnya diperuntukkan pada korporasi, yaitu investor. Dalam hal ini, investor dapat memperoleh izin untuk membangun sarana wisata alam seperti glamping dan jasa wisata alam.

Berdasarkan pernyataan, Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, saat ini terdapat satu izin definitif di TWA Gunung Batur-Bukit Payang, yaitu PT TPB. Sementara, ada beberapa izin usaha lainnya yang sedang berproses.

“Nah, untuk yang (TWA) Panelokan yang paling banyak nih. Semuanya empat-empatnya masih berproses,” ujar Moko menjelaskan status perizinan usaha di TWA Panelokan.

Kintamani semakin diburu investor. Namun, perluasan izin usaha ini tak lepas dari satu fakta yang kerap luput, yaitu ancaman bencana di Kintamani.

Kintamani rawan bencana

Peta risiko bencana di sekitar Gunung Batur. Dilansir dari penelitian Evaluating Population and Infrastructure Exposure to Mount Batur Volcanic Risk

Pembangunan di Kintamani tergolong bahaya. Pasalnya, kawasan ini berada di kawasan rawan bencana. Dalam sejarahnya, letusan Gunung Batur mengubah total ruang di Kintamani.

Padatnya populasi di Kintamani berdampak pada kerentanan bencana di kawasan Gunung Batur. Ini diungkapkan dalam satu penelitian yang masih berlangsung, Evaluating Population and Infrastructure Exposure to Mount Batur Volcanic Risk pada tahun 2022 oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Penelitian itu menyebutkan bahwa kepadatan populasi di sekitar Gunung Batur dapat memperparah risiko ketika terjadi erupsi. Penelitian memperkirakan ada 17.461 orang yang berada di zona bahaya vulkanik Gunung Batur. Angka itu 16.01% dari total populasi Kecamatan Kintamani. Dari 19 desa administratif di sekitar Batur, 8 desa di antaranya memiliki pemukiman di dalam zona bahaya, yaitu Batur Selatan, Songan A, Batur Tengah, Songan B, Sukawana, Kintamani, Pinggan, dan Kedisan. 

Akomodasi pariwisata di Kintamani berdiri di tepi tebing. Foto oleh: Kresnanta

Penelitian ini menyebut, sebagian Desa Songan A, Batur Selatan, dan Batur Tengah adalah yang paling padat terdampak. Pasalnya, tiga desa ini paling dekat dengan zona berpotensi tinggi yang rentang terkena aliran piroklastik, aliran lava, jatuhan lava, dan gas beracun.

Gunung Batur di Kintamani merupakan gunung berapi aktif yang terakhir meletus tahun 2000. Oka Agastya, Geosaintis di Geopark Batur mengungkapkan siklus letusan Gunung Batur terjadi setiap 20 tahun sekali berdasarkan sejarah letusannya.

“Gunung Batur itu punya ciri-ciri kalau dia sudah gempa bumi vulkanik melebihi 10 kali dalam sehari, itu artinya sudah ada tanda-tanda dia akan meletus,” jelas Oka ketika ditemui pada Selasa, 9 Juni 2026.

Sulit memperkirakan kapan Gunung Batur akan meletus. Namun, Oka mengatakan ada magma yang posisinya sudah mendekati permukaan bumi. “Tinggal nunggu kapan batuknya,” kata Oka.

Sejarah mencatat, letusan terbesar Gunung Batur terjadi pada Agustus hingga September 1926. Letusan ini menghancurkan Desa Batur Asli dan Desa Karanganyar di kaki barat daya gunung. Peristiwa ini dikenal sebagai Rarud Batur, warga yang selamat beramai-ramai mengungsi dan membangun pemukiman baru di daerah yang lebih aman.

Oka menjelaskan, pasca letusan terjadi perubahan dan pengaturan ruang hidup baru. Pemerintah Belanda saat itu mengamankan kawasan tersebut karena dinilai kawasan rawan bencana. Pengamanan ini dilakukan dengan menetapkan setengah wilayah sekitar Gunung Batur menjadi kawasan konservasi.

Jauh sebelum letusan tahun 1926, letusan Gunung Batur purba terjadi sekitar 29.300 hingga 30.000 tahun lalu. Letusan itu membentuk kaldera serta Danau Batur yang kini menjadi destinasi wisata. Oka menyampaikan, secara kontur, daerah luar kaldera Gunung Batur digunakan sebagai lahan pertanian. Sementara, kawasan dalam kaldera berkembang menjadi lahan untuk akomodasi pariwisata.

Meski berdiri di atas kawasan yang kerap diterjang bencana, laju pembangunan di Kintamani tak menunjukkan perlambatan. Sebaliknya, alih fungsi lahan terus terjadi seiring menjamurnya sektor pariwisata.

Kawasan rawan bencana beriringan dengan alih fungsi lahan

Sektor pertanian dan pariwisata di Kintamani kini mulai berimbang. Banyak warga lokal yang mengambil pekerjaan ganda, pemandu trekking di pagi hari dan bertani di siang hari.

“Pariwisata itu kan baru-baru ini (muncul),” kata Oka.

Pariwisata di Kintamani tumbuh dengan konsep akomodasi yang sifatnya sementara, seperti glamping atau glamour camping. Oka menilai pertumbuhan glamping di Kintamani dipengaruhi oleh kontur lahan yang tidak memiliki sistem daya dukung ruang.

“Kalau bangunan permanen mungkin cukup besar, kan itu agak susah nyari tempatnya. Ya syukur-syukur ada tempatnya. Tahu-tahunya dekat tebing itu kan nggak support secara teknis,” jelas Oka.

Sebagai kawasan wisata, Kintamani disebut-sebut sebagai negeri di atas awan. Membuat turis tertarik, sehingga investor mulai menanamkan modalnya untuk membangun akomodasi pariwisata di Kintamani.

Klik untuk melihat visualisasi data secara interaktif

Kami melakukan scraping di Google Maps untuk mengetahui jumlah akomodasi pariwisata di Kintamani. Scraping dilakukan dengan mode incognito untuk menghindari hasil pencarian berdasarkan aktivitas pengguna. Ada enam kata kunci yang digunakan untuk scraping, yaitu akomodasi Kintamani, akomodasi Batur, hotel Kintamani, glamping Kintamani, dan vila Kintamani. Setelah data dikumpulkan, kami melakukan pembersihan data untuk menyeleksi hasil pencarian yang tidak relevan.

Dari hasil scraping Google Maps, akomodasi pariwisata di Kintamani berjumlah 289 akomodasi. Jenis akomodasi paling banyak adalah vila sebanyak 135 vila. Ada pula 103 hotel, 19 glamping, 28 penginapan, dan 4 akomodasi pariwisata lainnya.

Lebih dari setengah akomodasi pariwisata di Kintamani berada di Desa Songan A, yaitu sebanyak 154 akomodasi pariwisata. Berdasarkan hasil scraping Google Maps, jenis akomodasi pariwisata yang mendominasi di Desa Songan A adalah vila sebanyak 84 vila.

Perubahan tata guna lahan di Kintamani. Warna hijau mengindikasikan tutupan vegetasi, sedangkan warna merah merupakan pemukiman dan infrastruktur. Dilansir dari: Mapbiomas

Laju pertumbuhan infrastruktur pariwisata di Desa Songan A juga dapat dilihat dari perubahan tutupan lahan di Kintamani. Dilansir dari MapBiomas, dari tahun 1990 hingga tahun 2024, Desa Songan mengalami pertumbuhan pembangunan infrastruktur dari tahun ke tahun. Dapat dilihat dari MapBiomas, warna merah yang merepresentasikan pemukiman dan infrastruktur semakin bertambah. Sementara tutupan lahan yang direpresentasikan oleh warna hijau semakin berkurang

Selain di Desa Songan A, pertumbuhan infrastruktur juga terjadi di desa administratif tetangganya, Desa Batur Tengah. Dari peta historis Google Earth, pertumbuhan infrastruktur terjadi di sekitar Danau Batur. Pada tahun 2014, wilayah tepi Danau Batur masih kosong. Sementara, tahun 2025, wilayah itu berubah padat.

Selaras dengan peta historis Google Earth, dari hasil scraping Google Maps pun Desa Batur Tengah menjadi desa kedua di Kintamani dengan akomodasi terbanyak. Jumlahnya 45 akomodasi pariwisata.

Geliat pembangunan tidak selalu beriringan dengan kesejahteraan yang merata bagi warga sekitar. Di Desa Kedisan, desa ketiga dengan akomodasi terbanyak, justru masih berjuang memenuhi kebutuhan paling dasar.

Krisis air di balik megahnya akomodasi pariwisata

Masyarakat di Kintamani tidak hanya berhadapan dengan potensi bencana. Warga Lingkungan Konyel, Desa Kedisan masih bergulat dengan krisis air bersih.

Di balik geliat pariwisatanya, akses air bersih masih sulit didapatkan warga. Dari hasil scraping Google Maps, ada 26 akomodasi pariwisata yang berdiri di desa ini.

Dilihat dari historis Google Earth, pertumbuhan infrastruktur di Desa Kedisan tidak sepadat Desa Songan A dan Desa Batur Tengah. Pada tahun 2014, lahan di Desa Kedisan didominasi hutan dan kebun. Bangunan terbilang sangat jarang, hanya rumah kecil yang tersebar dan tidak berkelompok. Jalan masih berupa jalan sempit berkelok mengikuti kontur lembah.

Tahun 2025, di titik yang sama, tampak bangunan padat. Setidaknya 3-4 kelompok akomodasi pariwisata dengan atap seragam. Ada tiga kolam renang yang terlihat dari satelit, ketiganya berada di dekat bangunan besar. Sementara, tutupan hutan dan kebun di sekitar bangunan menyusut. Area yang dulu hijau merata berubah menjadi area berlubang-lubang oleh atap dan lahan terbuka. 

Pembangunan akomodasi pariwisata di Desa Kedisan terjadi di kawasan yang berdekatan dengan TWA Panelokan, di dekat akses jalan utama.

Saat ini, ada tiga perizinan berusaha yang berproses di TWA Panelokan, yaitu PT Linggarjati Maris Makmur, PT Pucuk Bang Sujati, dan PT Yeh Cissana Trishifa. Salah satu lahan perusahaan berdekatan dengan Lingkungan Konyel, Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. 

Sebelum tahun 2023, warga Lingkungan Konyel mesti memikirkan pasokan air bersih saat musim kemarau melanda. Pada musim hujan, warga mengakali cara menampung air, yaitu dengan menggunakan terpal. Warga yang tidak memiliki penampungan air memilih membeli air dari perusahaan air milik swasta.

“Tiang abulan bise lima truk meli, Rp250.000 per truk (saya sebulan bisa beli air lima truk, harganya Rp250.000 per truk),” kata Ni Wayan Rasmini, warga Lingkungan Konyel, ketika ditemui di kediamannya pada Kamis, 11 Juni 2026.

Sebelum ada perusahaan air atau penampungan air hujan di rumah, warga Lingkungan Konyel harus berjalan ke sumber air membawa jerigen demi memenuhi kebutuhan air di rumah.

“Cuma 1 kilometer jaraknya,” kata salah satu warga Lingkungan Konyel.

Perjalanan warga Lingkungan Konyel menuju sumber air. Foto oleh: Kresnanta

Jarak 1 kilometer itu ternyata menuruni tebing menuju aliran sungai. Sungai itu pun hanya muncul ketika musim hujan. Musim hujan juga sewaktu-waktu menimbulkan longsor, membuat akses menuju sungai sulit dilalui.

Di atas aliran sungai ada sebuah sumur tua yang sudah dipenuhi tanaman liar. Sumur tua itu yang menjadi penampung air hujan, tempat warga Lingkungan Konyel menimba air ketika air di penampungan tak bersisa.

Ketika musim kemarau tiba, waktu warga Lingkungan Konyel habis untuk mengangkut air. Imbasnya, warga yang bekerja sebagai petani kehilangan waktunya untuk bekerja di ladang. Sementara, di musim hujan, lahan pertanian warga rentan gagal panen karena longsor bisa datang sewaktu-waktu.

Pada tahun 2023 dengan bantuan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali Women Crisis Center (BWCC), sumur tua itu diganti dengan dua sumur baru. Sumur galian tersebut dipasangi pompa air dan pipa distribusi yang menjangkau rumah warga.

Meski akses air terpenuhi, Rasmini dan warga Lingkungan Konyel lainnya belum bisa bernapas lega. Pembangunan akomodasi pariwisata kian mendekat ke tanah mereka.

Di tebing menuju aliran sungai mati sisa longsor, penanda seperti patok milik salah satu investor sudah tertancap. Patok itu bertuliskan PT Linggarjati Maris Makmur. Meski belum terbangun, warga merasa awas, berkaca dari pembangunan di desa tetangga.

“Ije ngalih yeh, men vila gen ade. Penyerapan air sing ade, mudah-mudahan dini sing (di mana mau nyari air kalau adanya cuma vila. Penyerapan air aja di sini nggak ada, mudah-mudahan tidak terjadi pembangunan masif),” kata Rasmini. 

Ancaman kehilangan ruang hidup

Jika di TWA Panelokan warga Lingkungan Konyel berjuang mendapatkan air bersih, di TWA Gunung Batur – Bukit Payang terjadi ancaman kehilangan ruang hidup. Bukan tentang ketiadaan infrastruktur, petani Batur terancam kehilangan lahan puluhan tahun yang sudah mereka garap. Ancaman itu datang tiba-tiba dalam wujud alat berat yang merangsek masuk ke lahan pertanian warga.

Peristiwa ini berkaitan dengan proyek taman rekreasi yang direncanakan oleh PT Tanaya Pesona Batur (TPB) di kawasan TWA Gunung Batur-Bukit Payang. 

Tan Estate merupakan usaha PT TPB yang telah beroperasi sejak 14 Februari 2025. Pembangunannya didasarkan pada Perizinan Berusaha Sarana Wisata Alam (PB-SWA) yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2022.

Dilihat dari historis satelit Google Earth, pada tahun 2015, lahan tempat Tan Estate berdiri masih berupa lahan kosong dengan sedikit pepohonan. Tidak ada dermaga yang menjorong ke danau. Sementara, lahan pertanian beratap plastik sudah ada pada tahun itu, bahkan cukup padat di bagian barat.

Pada tahun 2025, Tan Estate berdiri dengan dermaga yang menjorong ke danau. Dermaga itu merupakan tempat bersandar dan berlabuhnya Royal Songan Cruise yang disediakan oleh Tan Estate. 

Lahan pertanian masih ada, artinya resort dan pertanian berdiri berdampingan. Namun, pembangunan PT TPB tak berhenti pada Tan Estate. Di lahan pertanian Semiasih dan sejumlah petani lainnya, PT TPB berencana membangun taman rekreasi. 

Taman rekreasi ini rencananya dibangun di lahan seluas 85,66 hektar. Proyek pembangunannya mencaplok lahan pertanian dan tempat tinggal sejumlah petani Hutan Gunung Batur Bukit Payang, disingkat jadi Hutan Batur.

Tak jauh dari rumah Semiasih, ada lahan tempat tinggal ayahnya, I Wayan Arimawan yang juga terdampak pembangunan PT TPB.

Siang itu, I Wayan Arimawan tengah terbaring di atas tempat tidurnya. Usianya sudah menginjak 80 tahun. Terhitung sudah 63 tahun Arimawan tinggal di Hutan Batur, yang kini menjadi TWA, seingatnya sejak tahun 1963.

Arimawan menunjukkan pipa yang dirusak oleh alat berat PT TPB. Foto oleh: Kresnanta

Bertahun-tahun tinggal di Hutan Batur, Arimawan melestarikan hutan dengan menanam pohon. Ketika ditemui di kediamannya, Arimawan menunjuk pohon-pohon di sekitar rumahnya yang menjulang tinggi.

“Saya melestarikan hutan ini dari tahun 2001,” kata Arimawan ketika ditemui di kediamannya pada Kamis, 11 Juni 2026.

Pada tahun 2001, Arimawan dengan pemerintah saat itu membuat suatu kesepakatan tak tertulis. Arimawan diizinkan tinggal dengan bangunan sementara di Hutan Batur. Syaratnya, Arimawan harus aktif melestarikan dan menjaga hutan dari kebakaran.

“Saya menempati lahan ini, jadi saya melestarikan hutan, menjaga dari kebakaran sampai 113 hektar sama teman-teman saya, baru ada 13 orang di sini (tahun 2001),” ujarnya.

Selama hidup di Hutan Batur, Arimawan hanya mendirikan bangunan sementara. Ia tidak berani mendirikan bangunan permanen karena ia menyadari tempat tinggalnya adalah kawasan hutan. Ia pun berkali-kali pindah dari tempat satu ke tempat lain.

Tiba pada tahun 2023, perusahaan investor mendatangi Arimawan dan sejumlah petani di Hutan Batur. Perusahaan tersebut menawarkan agar masyarakat Batur yang tinggal di Hutan Batur pindah ke tempat lain.

Lahan tempat tinggal Arimawan dan puluhan petani lainnya akan dibangun taman rekreasi. Namun, Arimawan menolak menyerahkan lahannya.

“Ada sekitar 60 orang yang menolak,” ujarnya.

Masuknya alat berat ke lahan warga masih meninggalkan sisa. Pipa yang ada di lahan Arimawan tampak rusak, tak mampu lagi mengaliri air. Pipa itu ternyata mengalirkan air ke lahan pertanian milik Semiasih.

Lahan pertanian Semiasih ada di belakang rumah Arimawan. Saat ini, kegiatan pertanian tersebut berhenti sementara waktu. Bukan karena ia tak ingin bertani, Semiasih trauma menginjakkan kaki ke lahan pertaniannya.

Pertanian bawang di tepi Danau Batur. Foto oleh: Kresnanta

Bawang membutuhkan penyiraman dua kali dalam sehari. Namun, kedatangan alat berat membuat pipa yang mengaliri air ke lahan bawang Semiasih rusak. Alat berat melindas pipa air. Akibatnya, tanaman bawang mati karena tidak disiram berminggu-minggu.

Di rumahnya, Semiasih tampak menurunkan sejumlah sayur-sayuran dari mobil. Setelah kejadian itu, Semiasih memutuskan berhenti bertani. Ia memilih menjadi pengepul sayur dan bawang untuk dibawa ke pasar.

Kata Semiasih, sebelum investor masuk ke Hutan Batur, situasi di wilayah tersebut baik-baik saja.

“Dulu adem ayem. Nggak pernah ada gesekan apa pun. Kita mau ada susah senang itu sama tetangga. Sekarang nggak, sudah pada cuek. Karena kebanyakan tetangga pro ke PT (investor),” ujar Semiasih.

Ganti rugi yang dijanjikan menjadi salah satu alasan tetangga Semiasih setuju dengan pembangunan PT TPB. Seperti kata Arimawan, warga dijanjikan tempat tinggal. Tak hanya itu, warga juga dijanjikan pekerjaan.

Semiasih dan warga lainnya yang menolak tak tergiur dengan janji tersebut. Ia berkaca pada situasi di sebuah resor besar dengan pemandian air panas tak jauh dari rumahnya.

“Dulu kan bebas mau masuk ke sana ada pemandian air panas. Sekarang jangankan mau masuk ke sana, masuk tuh sekarang bayar. Itu yang Mbok pakai contoh. Apalagi ada perusahaan besar kan. Mungkin kita nggak akan sebebas sekarang,” kata Semiasih.

Ancaman keberadaan taman rekreasi membuat Semiasih dan warga lainnya khawatir tidak lagi bebas mengakses lahan mereka.

Selama ini, Semiasih dan keluarganya hidup dari hasil pertanian. Ia merasa ruang hidupnya terancam dengan datangnya investor.

Petani bawang seperti Semiasih bisa mendapatkan penghasilan Rp50 juta hingga Rp100 juta dalam sekali panen. Selain bawang, petani di Hutan Batur juga mengandalkan hasil dari bertani sayur. Ada pula yang bekerja sebagai nelayan.

Sementara itu, warga Batur yang tidak memiliki lahan pertanian lebih memilih menjadi buruh tani. Dalam sehari, buruh tani diberikan upah Rp200.000, sehingga dalam sebulan penuh buruh tani bisa menghasilkan hingga Rp6 juta.

Angka itu tidak sebanding dengan yang ditawarkan investor kepada warga.

Sebut saja namanya Abe. Abe merupakan warga Batur yang diiming-imingi pekerjaan oleh PT TPB. Abe bekerja di Tan Estate atas dasar tawaran ganti rugi lahan. Setiap bulannya ia hanya mendapatkan upah senilai Rp1.5 juta.

“Waktu makan dibatasi. Nggak boleh cuti untuk upacara adat, nanti gajinya dipotong besar,” katanya.

Pengunduran diri Abe pun dipersulit dengan ancaman denda.

Klik untuk melihat visualisasi data secara interaktif

Maraknya aktivitas pariwisata membuat Semiasih dan sejumlah warga Batur mulai berani mendirikan bangunan rumah permanen. Rumah Semiasih yang ia tinggali sekarang masih berusia empat bulan, setidaknya baru dibangun awal 2026 lalu.

“Kita ikutin yang di sini,” kata Semiasih sembari menunjuk bangunan akomodasi pariwisata di depan rumahnya yang berdiri dengan bangunan permanen.

Sama seperti Arimawan, Semiasih juga tak terpengaruh oleh iming-iming ganti rugi rumah oleh perusahaan.

“Ditawarin kami disuruh pindah dari sini. Kami di sini meminta coba dibangun dulu, baru dipindah,” kata Semiasih.

Nyatanya, sudah tiga tahun tawaran itu diberikan, tetapi PT TPB tak kunjung membangun rumah yang dijanjikan kepada warga.

Spanduk penolakan warga Hutan Batur terhadap pembangunan di atas lahan pertanian mereka. Foto oleh: Kresnanta

Pada 5 Agustus 2025, petani Batur yang tak tahan lagi dengan tindakan investor melayangkan gugatan tata usaha negara lingkungan hidup ke Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Petani Batur didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali menggugat Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan. Pasalnya, Dirjen KSDAE menerbitkan surat persetujuan pengecualian wajib Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang berimplikasi pada diterbitkannya izin usaha PT TPB.

Dalam konferensi pers Rabu, 15 April 2026, LBH Bali mengungkapkan penerbitan pengecualian wajib amdal hanya bisa dilakukan oleh kepala daerah kepada menteri. Pengecualian wajib amdal pun dikeluarkan sebelum Kabupaten Bangli memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Padahal, RDTR diperlukan untuk proses validasi oleh menteri.

Namun, gugatan yang dilayangkan petani Batur ditolak oleh hakim atas alasan mekanisme gugatan diajukan atas nama individual, bukan atas nama warga negara. Hingga saat ini, petani Batur masih berjuang atas tanahnya dengan mengajukan banding ke PTUN Jakarta.

Menanggapi konflik antara masyarakat Batur dan PT TPB, Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko mengatakan pihaknya hanya menjadi fasilitator.

“Aku sudah minta maaf, aku sudah bersimpuh di hadapan warga yang menolak. Aku turun meminta maaf didampingi oleh teman-teman LBH. Aku juga menawarkan solusi jalan tengah,” kata Moko ketika ditemui di kantornya pada Rabu, 10 Juni 2026.

Moko mengatakan, pihak PT TPB hanya memanfaatkan sebagian kecil dari 85,66 hektar yang berizin usaha. “Yang dimanfaatkan itu nggak sampai 10%. Nggak akan ada yang diusir,” kata Moko.

Moko tak menampik dua TWA di Kintamani luput dari pengawasan. Ia hanya menyampaikan pihaknya akan menyediakan komunikasi untuk mendapatkan jalan tengah antara pihak-pihak yang terlibat.

Kawasan Gunung Batur yang dulu menjadi kawasan konservasi pada masa kolonial, kini diburu investor. Sejarah erupsi yang mematikan kian tertimbun karena citra pariwisata yang dibangun pasca zaman kolonial Belanda. 

Padahal, seperti kata Oka dan penelitian BRIN, kawasan Gunung Batur merupakan kawasan rawan bencana. Letusannya tak dapat diprediksi. Aktivitas manusia yang padat justru hanya memperparah risiko bencana ketika terjadi erupsi.

Dampak yang dirasakan warga akibat pembangunan sudah terjadi hari ini. Lahan Arimawan yang terancam, Abe yang jauh dari upah layak, trauma Semiasih, dan warga Lingkungan Konyel yang berjuang sendiri mendapatkan akses air bersih sambil mengawasi patok investor di lingkungan rumah mereka.

Alih-alih menguatkan kawasan Gunung Batur sebagai kawasan rawan bencana, pemerintah justru mengamini pertumbuhan infrastruktur di kawasan itu melalui konsep The New Kintamani. Di kawasan yang paling rentan terhadap bencana, pemerintah memperluas ruang pemanfaatan. Akhirnya, pembangunan terus berjalan, menyinggung lahan warga yang telah tinggal bertahun-tahun.

Liputan ini didukung oleh Indonesia Data Journalism Network (IDJN) melalui fellowship Data Journalism Hackathon 2026

Tags: alih fungsi lahan di baturBaturkonflik agraria di balikrisis air di balipariwisata di baturperkembangan pariwisata di batur
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
I Gusti Ayu Septiari

I Gusti Ayu Septiari

Suka mendengar dan berbagi

Related Posts

Lelaki yang Berdiri 150 Meter dari Kawah: Mengenang Stehn dan Letusan Batur 1926

Lelaki yang Berdiri 150 Meter dari Kawah: Mengenang Stehn dan Letusan Batur 1926

20 July 2026
Air Menipis di Pulau Tirta: Masalah Akses di Perkotaan hingga Resapan di Hulu

Turis dan Penduduk makin Banyak, tetapi Krisis Air Kian Mengintai

3 July 2026
Majelis Hakim Tolak Gugatan Petani Batur

Majelis Hakim Tolak Gugatan Petani Batur

23 April 2026
Petani Batur Ajukan 58 Bukti Surat

Petani Batur Ajukan 58 Bukti Surat

23 November 2025
Krisis Air Bersih dari Kacamata Anak Muda

Krisis Air Bersih dari Kacamata Anak Muda

16 July 2025
Membangun Keadilan Gender melalui Akses Air dan Hukum

Membangun Keadilan Gender melalui Akses Air dan Hukum

27 February 2025
Next Post
An Increasingly Crowded City and Land That’s Beyond Affordable

An Increasingly Crowded City and Land That’s Beyond Affordable

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

An Increasingly Crowded City and Land That’s Beyond Affordable

An Increasingly Crowded City and Land That’s Beyond Affordable

29 July 2026
Pengorbanan Atas Nama Pariwisata di Kintamani

Pengorbanan Atas Nama Pariwisata di Kintamani

29 July 2026
Potensi Usaha Ayam Petarung di Desa Ban

Ironi Pulau Dewata: Ketika Nyawa Seharga Ayam dan Keramahan hanya untuk Turis

28 July 2026
Aksi Hari Buruh Masih Menyoroti Ketidakadilan bagi Pekerja Pariwisata

Upah Minimum Bali Masih Jauh dari Kata Layak

28 July 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia