
Perkembangan pariwisata di Nusa Penida tak terbendung.
Akomodasi berjejer sepanjang destinasi wisata, panorama alam yang asri jadi pilihan mereka. Melihat perkembangan pesat itu, lahirlah Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Klungkung paling terakhir terbentuk di antara 8 Kabupaten Kota di Bali.
Padahal, potensi pariwisata Klungkung tidak kalah dengan kabupaten lain.
Keberadaan PHRI Klungkung untuk menjebatani pemilik hotel dan restoran yang ada di Klungkung. “Karena kalau secara organisasi tentunya lebih mudah menghadapi masalah agar pariwisata di Nusa Penida bisa berkelanjutan,” kata I Wayan Kariana selaku Ketua PHRI Klungkung ketika membuka rapat sosialisasi PHRI Klungkung di Kantor KKP Nusa Penida Rabu kemarin.
Hadir pula dari Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung yang diwakili Kabid Kelembagaan Tjok Rommy, Kepala Badan Perizinan Satu Pintu, Camat Nusa Penida I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya beserta 50 pemilik hotel dan restoran di Nusa Penida.
Pada sosialisasi PHRI BPC Klungkung tersebut para peserta rapat yang kebanyakan pemilik penginapan dan Restoran mengapresiasi keberadaan PHRI BPC Klungkung yang terbentuk.
Pelaku pariwisata di Nusa Penida mengaku senang dengan terbentuknya PHRI Klungkung sehingga bisa memfasilitasi setiap permasalahan yang ada yang menyangkut Pariwisata Nusa Penida. “Misalnya bagaimana PHRI Klungkung bersama Dinas Pariwisata turun ke para penginapan dan restoran untuk mengklasifikasi hotel restoran,” harap I Ketut Sarjana Pemilik Mae-Mae Beach House.
Selain harapan tersebut muncul pula harapan para pemilik Hotel yang berada di pinggir pantai agar diberikan izin membangun penginapan. Isu sampah yang semakin banyak di Nusa Penida juga muncul agar pemerintah mencarikan jalan keluarnya.
Pemilik penginapan lain I Wayan Tirta Yasa menyampaikan sebagai masyarakat hanya tahunya membangun. Tidak tahu apa-apa.
“Kami berharap pemerintah memberikan kami izin untuk membangun akomodasi Pariwisata dipinggir Pantai. Karena kalau tidak semua akan kena gusur,” ujarnya.
Menjawab hal tersebut Camat Nusa Penida I Gusti Agung Gede Putrta Mahajaya mengatakan bahwa Kabupaten Badung bisa mengeluarkan izin bersyarat. “Badung bisa mengeluarkan izin bersyarat pada bangunan pinggir pantai. Kiranya PHRI, Dinas Perizinan dan Pariwisata bisa studi banding ke Kabupaten Badung,” ungkap camat asal dari Bongkasa, Badung ini. [b]