• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Sunday, March 15, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

“Minta Ampun Tas Kreseknya, Merah lagi Warnanya,” Koster di Peluncuran Bali Bersih Sampah

I Gusti Ayu Septiari by I Gusti Ayu Septiari
15 April 2025
in Kabar Baru, Lingkungan
0
0
Pemaparan Wayan Koster terkait permasalahan sampah di Bali

Kendaraan memenuhi kawasan Jalan Nusa Indah dari sore hingga malam pada Jumat, 11 April 2025. Orang-orang berjalan menuju Panggung Terbuka Ardha Candra di Taman Werdhi Budaya Art Centre, Denpasar. Sore ke malam hari itu diselenggarakan launching Gerakan Bali Bersih Sampah (GBBS).

Ratusan orang berpakaian adat tengah berkumpul memenuhi setiap sisi menghadap panggung. Orang-orang yang hadir pada hari itu berasal dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari pimpinan daerah, forum kerukunan umat beragama, lembaga adat, instansi pemerintahan, perguruan tinggi, BUMN, swasta, lembaga industri dan pariwisata, serta komunitas lingkungan.

Selama satu jam acara hiburan berlangsung, dari musik hingga penampilan arja yang menyinggung permasalahan sampah di Bali. Sekitar pukul 19.00 WITA, hadir Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Kehadiran Hanif Faisol diiringi pemukulan kulkul atau kentungan yang dibawa oleh masing-masing perwakilan undangan.

Acara peluncuran GBBS dibuka oleh Wayan Koster selaku Gubernur Bali dengan memaparkan permasalahan sampah di Bali. Ia menyampaikan volume sampah di Bali sebesar 3.436 ton/hari dengan jumlah paling banyak ada di Kota Denpasar dan disusul oleh Kabupaten Badung. “Jenis sampahnya 60% lebih sampah organik, jadi bisa diolah. Sampah plastik lebih dari 17% yang bisa juga dikelola,” ungkap Koster ketika pemaparan.

Koster juga menunjukkan data sumber sampah tertinggi berasal dari kegiatan rumah tangga, yaitu sebesar 60%. Sementara, menurut pola penanganannya, sampah paling banyak dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), yaitu sebanyak 43%. Sampah tidak hanya banyak dibawa ke TPA, Koster menyebutkan masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan plastik sekali pakai. “Untuk di hotel, restoran, pasar, dan toko modern sudah sangat berhasil. Tapi di pasar tradisional belum berhasil, Pak. Minta ampun tas kreseknya, merah lagi warnanya,” ujar Koster menjelaskan implementasi pembatasan plastik sekali pakai di Bali.

Ada pula Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber yang diberlakukan untuk 636 desa. “Pencapaiannya baru 290 desa atau sekitar 41% yang sudah melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Itu pun belum optimal sekali,” imbuhnya.

Koster mengaku kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 adalah Covid-19 yang melanda ketika regulasi tersebut baru disahkan kurang dari satu tahun. Ia menambahkan bahwa masyarakat belum terbiasa memilah sampah organik, anorganik, dan residu. Kendala lain yang ia ungkapkan seperti keterbatasan anggaran untuk penyediaan fasilitas dan keterbatasan lahan untuk membangun TPS 3R.

“Oleh karena itu, tahun ini kami memberlakukan kebijakan untuk percepatan penanganan sampah melalui Gerakan Bali Bersih Sampah dengan mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah,” ujar Koster.

Ada dua program dalam SE tersebut, yaitu pengolahan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Lembaga yang dituju adalah lembaga kantor pemerintah dan swasta, desa kelurahan dan desa adat, pelaku usaha, lembaga pendidikan dan lembaga pelatihan, pasar, serta tempat ibadah.

Sebelumnya, BaleBengong telah merangkum isi dari SE tersebut dan membandingkannya dengan Pergub sebelumnya. Artikel tersebut dapat diakses di sini. Dalam artikel disebutkan bahwa hal yang baru hanya larangan produksi dan distribusi air minum dalam kemasan di bawah 1 liter. Koster menyebutkan setiap pelaku usaha yang tidak melaksanakan aturan akan dikenakan sanksi berupa ditinjau kembali atau dicabut izin usahanya.

Menanggapi pemaparan Koster, Hanif Faisol berharap dalam 3-4 bulan kemudian Bali dapat menjadi percontohan pengelolaan sampah di seluruh Indonesia. “Kami mendukung sepenuhnya upaya pemerintah Bali dan masyarakat Bali untuk menjadikan Bali bersih sampah,” ujar Hanif Faisol. Setelah pemaparan Koster dan tanggapan dari Hanif Faisol, peluncuran Gerakan Bali Bersih Sampah pun dilakukan secara simbolik dengan pemukulan kulkul.

Sampah berserakan di Art Centre. Sumber foto: PlastikDetox

Sayangnya, acara seremonial peluncuran gerakan ‘bersih sampah’ itu hanya sekadar seremoni. Setelah acara tersebut berakhir, BaleBengong mendapatkan kiriman video dari PlastikDetox yang menunjukkan sampah berserakan di lokasi acara. Bukan hanya sampah daun bekas nasi jinggo, ada pula sampah botol minum kemasan. Bahkan, kulkul yang dibawa para undangan pun tampak ditinggalkan oleh pemiliknya. Hal ini membuat pertanyaan muncul, apakah gerakan tersebut hanya demi nama baik atau memang sungguh-sungguh dijalankan?

kampungbet
Tags: gerakan bali bersih sampahpengelolaan sampah di balipermasalahan sampahsampah di balivolume sampah di bali
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
I Gusti Ayu Septiari

I Gusti Ayu Septiari

Suka mendengar dan berbagi

Related Posts

Sekolah Pembaharu Ashoka: Kelola Sampah sampai Ekskul Agro

Sekolah Pembaharu Ashoka: Kelola Sampah sampai Ekskul Agro

13 February 2026
Rekam Jejak 41 Tahun TPA Suwung: Berulang kali Hendak Ditutup, PSEL Gagal

Menata Ulang Kebijakan Pengelolaan Sampah Nasional

2 February 2026
Rekam Jejak 41 Tahun TPA Suwung: Berulang kali Hendak Ditutup, PSEL Gagal

Rekam Jejak 41 Tahun TPA Suwung: Berulang kali Hendak Ditutup, PSEL Gagal

16 January 2026
Penutupan TPA Suwung Picu Aksi Protes Forum Swakelola Sampah Bali

Penutupan TPA Suwung Picu Aksi Protes Forum Swakelola Sampah Bali

5 January 2026
AHY Singgung Tiga Isu Utama di Bali: Tata Ruang, Kemacetan, dan Sampah

AHY Singgung Tiga Isu Utama di Bali: Tata Ruang, Kemacetan, dan Sampah

16 October 2025
Masa Depan Pantai Sindhu dari Kacamata Pemilik Usaha

Masa Depan Pantai Sindhu dari Kacamata Pemilik Usaha

12 October 2025
Next Post
Kolaborasi Seniman di ROOTS, Seratus Tahun Walter Spies di Bali

Kolaborasi Seniman di ROOTS, Seratus Tahun Walter Spies di Bali

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Benteng Terakhir Ruang Terbuka Hijau Kota adalah Kuburan

Benteng Terakhir Ruang Terbuka Hijau Kota adalah Kuburan

11 March 2026
Hapera Bali Buka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya

Hapera Bali Buka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya

10 March 2026
Rekomendasi Wisata Kano di Mangrove Tepi Kota Denpasar

Rekomendasi Wisata Kano di Mangrove Tepi Kota Denpasar

8 March 2026

Dinamika Nyepi di Bali: Imbas Tawur hingga Kesepakatan Nasional

8 March 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia