
Kendaraan memenuhi kawasan Jalan Nusa Indah dari sore hingga malam pada Jumat, 11 April 2025. Orang-orang berjalan menuju Panggung Terbuka Ardha Candra di Taman Werdhi Budaya Art Centre, Denpasar. Sore ke malam hari itu diselenggarakan launching Gerakan Bali Bersih Sampah (GBBS).
Ratusan orang berpakaian adat tengah berkumpul memenuhi setiap sisi menghadap panggung. Orang-orang yang hadir pada hari itu berasal dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari pimpinan daerah, forum kerukunan umat beragama, lembaga adat, instansi pemerintahan, perguruan tinggi, BUMN, swasta, lembaga industri dan pariwisata, serta komunitas lingkungan.
Selama satu jam acara hiburan berlangsung, dari musik hingga penampilan arja yang menyinggung permasalahan sampah di Bali. Sekitar pukul 19.00 WITA, hadir Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Kehadiran Hanif Faisol diiringi pemukulan kulkul atau kentungan yang dibawa oleh masing-masing perwakilan undangan.
Acara peluncuran GBBS dibuka oleh Wayan Koster selaku Gubernur Bali dengan memaparkan permasalahan sampah di Bali. Ia menyampaikan volume sampah di Bali sebesar 3.436 ton/hari dengan jumlah paling banyak ada di Kota Denpasar dan disusul oleh Kabupaten Badung. “Jenis sampahnya 60% lebih sampah organik, jadi bisa diolah. Sampah plastik lebih dari 17% yang bisa juga dikelola,” ungkap Koster ketika pemaparan.
Koster juga menunjukkan data sumber sampah tertinggi berasal dari kegiatan rumah tangga, yaitu sebesar 60%. Sementara, menurut pola penanganannya, sampah paling banyak dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), yaitu sebanyak 43%. Sampah tidak hanya banyak dibawa ke TPA, Koster menyebutkan masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan plastik sekali pakai. “Untuk di hotel, restoran, pasar, dan toko modern sudah sangat berhasil. Tapi di pasar tradisional belum berhasil, Pak. Minta ampun tas kreseknya, merah lagi warnanya,” ujar Koster menjelaskan implementasi pembatasan plastik sekali pakai di Bali.
Ada pula Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber yang diberlakukan untuk 636 desa. “Pencapaiannya baru 290 desa atau sekitar 41% yang sudah melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Itu pun belum optimal sekali,” imbuhnya.
Koster mengaku kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 adalah Covid-19 yang melanda ketika regulasi tersebut baru disahkan kurang dari satu tahun. Ia menambahkan bahwa masyarakat belum terbiasa memilah sampah organik, anorganik, dan residu. Kendala lain yang ia ungkapkan seperti keterbatasan anggaran untuk penyediaan fasilitas dan keterbatasan lahan untuk membangun TPS 3R.
“Oleh karena itu, tahun ini kami memberlakukan kebijakan untuk percepatan penanganan sampah melalui Gerakan Bali Bersih Sampah dengan mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah,” ujar Koster.
Ada dua program dalam SE tersebut, yaitu pengolahan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Lembaga yang dituju adalah lembaga kantor pemerintah dan swasta, desa kelurahan dan desa adat, pelaku usaha, lembaga pendidikan dan lembaga pelatihan, pasar, serta tempat ibadah.
Sebelumnya, BaleBengong telah merangkum isi dari SE tersebut dan membandingkannya dengan Pergub sebelumnya. Artikel tersebut dapat diakses di sini. Dalam artikel disebutkan bahwa hal yang baru hanya larangan produksi dan distribusi air minum dalam kemasan di bawah 1 liter. Koster menyebutkan setiap pelaku usaha yang tidak melaksanakan aturan akan dikenakan sanksi berupa ditinjau kembali atau dicabut izin usahanya.
Menanggapi pemaparan Koster, Hanif Faisol berharap dalam 3-4 bulan kemudian Bali dapat menjadi percontohan pengelolaan sampah di seluruh Indonesia. “Kami mendukung sepenuhnya upaya pemerintah Bali dan masyarakat Bali untuk menjadikan Bali bersih sampah,” ujar Hanif Faisol. Setelah pemaparan Koster dan tanggapan dari Hanif Faisol, peluncuran Gerakan Bali Bersih Sampah pun dilakukan secara simbolik dengan pemukulan kulkul.

Sayangnya, acara seremonial peluncuran gerakan ‘bersih sampah’ itu hanya sekadar seremoni. Setelah acara tersebut berakhir, BaleBengong mendapatkan kiriman video dari PlastikDetox yang menunjukkan sampah berserakan di lokasi acara. Bukan hanya sampah daun bekas nasi jinggo, ada pula sampah botol minum kemasan. Bahkan, kulkul yang dibawa para undangan pun tampak ditinggalkan oleh pemiliknya. Hal ini membuat pertanyaan muncul, apakah gerakan tersebut hanya demi nama baik atau memang sungguh-sungguh dijalankan?