
Selama dua hari, 35 peserta dari berbagai unsur pemerintah daerah, kecamatan, dan desa berkumpul di tepi Pantai Tulamben, Karangasem. Bukan untuk wisata, melainkan untuk duduk bersama, membuka dokumen perencanaan desa, dan menjawab satu pertanyaan mendasar, sudahkah kesiapsiagaan bencana benar-benar masuk ke dalam rencana kerja desa kita?
Lokakarya Penyelarasan Rencana Aksi DRM-CCA ke dalam RPJMDes dan RKPDes yang digagas A-PAD Indonesia dan didukung Kementerian Luar Negeri Jepang (MOFA Japan) ini bukan sekadar forum diskusi. Namun merupakan ruang kerja teknis tempat di mana peta risiko bencana dibuka, angka-angka anggaran ditelaah, dan komitmen dituangkan ke dalam dokumen yang nyata.
Plt BPBD Karangasem, Ida Ketut Arimbawa menyebut, konteksnya memang mendesak. Karangasem adalah salah satu wilayah dengan beban risiko bencana tertinggi di Bali dari 14 jenis bencana yang diidentifikasi secara nasional, 12 di antaranya berpotensi terjadi di wilayah ini. Abrasi pantai menggerus garis pesisir rata-rata 1 cm setiap tahunnya. Kebakaran lahan berulang terjadi, dengan Karangasem menyumbang 10 dari 100 kejadian yang tercatat. Belum lagi ingatan tentang kebocoran tangki Pertamina di Antiga yang menjadi pengingat bahwa ancaman bisa datang dari mana saja.
“Perubahan cuaca yang tidak menentu menjadikan Karangasem wilayah berisiko tinggi. Itulah mengapa kita perlu menyelaraskan anggaran pengurangan bencana dengan adaptasi perubahan iklim dan itu harus dimulai dari dokumen perencanaan desa,” ujar Plt BPBD Karangasem, Ida Ketut Arimbawa.

Di tengah kondisi itu, masih banyak desa yang menempatkan anggaran kebencanaan hanya pada pos tanggap darurat. Padahal, dana desa sesungguhnya dapat digunakan untuk kegiatan pra-bencana dari mitigasi, pembangunan rambu evakuasi, hingga pelatihan kewaspadaan dini. Apalagi di tengah efisiensi anggaran yang sedang berjalan, ruang kolaborasi antara pemerintah desa, NGO, dan yayasan menjadi semakin penting untuk dijaga.
“Desa banyak yang menaruh anggaran di pos gawat darurat, tapi tidak memberikan porsi untuk pra-bencana. Padahal bisa. Dana Desa bisa digunakan untuk penanggulangan bencana, tidak hanya penanganan. Saya berharap kegiatan ini bisa menghasilkan perbaikan nyata,” kata Arimbawa.
Melalui pendekatan klinik teknis, peserta dari tiga desa penyangga Tulamben, Kubu, dan Purwakerti dengan didampingi langsung dalam menelaah dokumen RPJMDes dan RKPDes. Data dibagi, kesenjangan diidentifikasi, dan kegiatan-kegiatan prioritas disinkronisasi ke dalam matriks perencanaan tahun berjalan.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Karangasem, I Made Agus Budiyasa turut mengingatkan bahwa kejadian kebakaran lahan yang nyata di Karangasem semestinya sudah cukup untuk mendorong desa memasukkan indikator penanggulangan bencana secara serius ke dalam matriks perencanaan desa.
I Putu Dedy Rimbawan, ahli mitigasi bencana Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Provinsi Bali yang turut menjadi fasilitator dalam lokakarya, mengingatkan bahwa abrasi pantai di Bali yang terjadi rata-rata 1 cm setiap tahun bukanlah angka yang bisa dianggap kecil jika dilihat dalam perspektif jangka panjang. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut seharusnya mendorong desa untuk benar-benar mengintegrasikan matriks indikator penanggulangan bencana ke dalam dokumen perencanaan desa mereka.
Harapan Arimbawa sederhana namun konkret, ada peningkatan status ketangguhan desa dari pratama ke madya, bahkan utama. Ada dokumen RKPDes yang benar-benar memuat prioritas pengurangan risiko bencana. Ada forum yang hidup, tempat kebijakan dirumuskan dan kegiatan benar-benar bisa dilaksanakan.










