
Permasalahan perkotaan, khususnya di kota-kota besar di Bali, menjelang akhir tahun 2025 serasa begitu menyesakkan. Permasalahan banjir terus menghantui saat cuaca tidak mudah ditebak seperti perkiraan BMKG. Belum lekang ingatan dan trauma akibat banjir besar di Bali pada 10 September 2025, kini luapan air sangat mudah terjadi di mana-mana. Terbaru, banjir kembali melanda Bali pada 14 Desember 2025 di beberapa wilayah seperti Denpasar, Gianyar, dan Karangasem.
Selain permasalahan banjir yang selalu saja menjadi momok, sampah mungkin lebih awal menjadi perbincangan publik yang tak berkesudahan di Bali. Silang pendapat dan berbagai solusi, kampanye, dan kebijakan sudah dibuat untuk penanganan sampah ini. Tapi seluruhnya belum menghasilkan dampak signifikan. Ancaman penutupan TPA Suwung menjadikan permasalahan sampah semakin semrawut. Ketergantungan terhadap Suwung menyebabkan inisiasi penanganan sampah berbasis sumber dan dari hulu ke hilir tampak seperti terlambat.
Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), bahkan menyebutkan bahwa bencana banjir yang melanda Bali pada 10 September 2025 lalu menjadi cermin rapuhnya tata kelola lingkungan di Bali. Meski curah hujan ekstrem tercatat hingga 245,75 milimeter hanya dalam satu hari, faktor yang memperparah dampak banjir justru berasal dari persoalan klasik: sampah yang tidak pernah ditangani tuntas. 1
Tumpukan sampah yang menutup aliran sungai menyebabkan debit air luar biasa besar gagal terserap, merendam kawasan padat penduduk, dan menelan 17 korban jiwa, dengan lima orang lainnya masih hilang. Kerugian sosial dan ekologis ini menegaskan bahwa sampah bukan lagi sekadar isu kebersihan, melainkan ancaman nyata bagi daya dukung lingkungan dan keselamatan manusia.
Keraguan publik atas kemauan dan kapasitas pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan sampah dan banjir ini mengemuka ke publik dalam media digital. Kritik tajam silih berganti sebagai bentuk aspirasi politik warga yang memiliki hak atas kotanya.

Pulau yang sedang krisis
Pulau ini sejatinya sedang mengalami krisis serius yang coba ditutupi dengan berbagai selebrasi, sebenarnya tidak mencerminkan realitas yang terjadi di lapangan. Tumpukan sampah di berbagai lokasi menutupi aliran sungai. Akibatnya sudah mudah ditebak, debit air yang luar biasa tidak bisa diserap, yang pada akhirnya merendam kawasan padat penduduk dan menelan korban jiwa. Sampah, selain banjir, adalah penyebab dari kerugian sosial dan ekologis yang semakin menegaskan bahwa sampah bukan lagi sekadar isu kebersihan, melainkan ancaman nyata bagi daya dukung lingkungan dan keselamatan manusia.
Krisis ini menunjukkan bahwa sistem pengelolaan sampah di Bali belum terintegrasi antara hulu dan hilir. Di satu sisi, kebiasaan membuang sampah sembarangan masih terjadi, sementara di sisi lain infrastruktur pengolahan belum mampu menampung volume sampah harian yang terus meningkat. Situasi ini diperparah oleh kurangnya pengawasan di daerah aliran sungai, sehingga sampah plastik, organik, hingga material konstruksi menumpuk dan menjadi sumbatan fatal saat hujan ekstrem melanda.2
Krisis ekologis ini semakin menunjukkan bahwa pulau ini mulai ringkih menanggung beban yang begitu besar atas keserakahan para manusia. Permasalahan ekologis ini seolah membuka wajah Bali yang sejatinya tidak begitu menyiapkan diri dalam menghadapi perubahan global. Lambat namun pasti, salah satunya menyangkut permasalahan sampah dan banjir akan meluap ke permukaan. Tidak hanya banjir saja yang menerjang gedung-gedung pemerintahan. Sampah, suatu ketika akan menggunung di kantor Gubernur Bali dan DPRD Bali sebagai bentuk protes warga akibat rendahnya kapasitas pemerintah dalam menangani sampah dan banjir ini.
Persoalannya, di manakah para warga Bali yang memiliki hak atas kotanya ini? Di mana akan lahir gerakan kewargaan Bali untuk melawan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan kekuasaan? Krisis ekologis Bali yang semakin hari semakin menampakkan wajahnya mungkin menjadi salah satu pintu masuk dari gerakan kewargaan untuk mengkritik ketidakmampuan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan ekologis tersebut, salah satunya adalah sampah dan banjir yang semakin berlarut-larut.
Dimana warga?
Terbentuknya pemerintahan yang buruk secara kapasitas dalam menangani sampah dan banjir juga salah satunya disebabkan karena peran warganya yang ditepikan, sehingga secara akses dan politik suaranya dianggap mengganggu stabilitas kekuasaan. Para warga kota ini sering kali hanya dijadikan sebagai objek dan sebatas barisan statistik yang dianggap tidak memiliki suara atau suaranya sudah “dibeli” oleh politik uang.
Warga atau konsep kewargaan (citizenship) bukan hanya dipandang sebagai status hukum yang diberikan oleh negara, tetapi juga merujuk pada proses politik dalam mengklaim dan memperjuangkan hak. Kewargaan menjadi wujud bagaimana warga negara mempraktikkan hak dan kewajibannya dalam kehidupan sehari-hari, sembari menjadi aktor politik yang aktif yang tidak hanya diperintah, tetapi ikut memerintah.
Pada realitasnya, praktik kewargaan di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, sering kali dipraktikkan melalui hubungan patronase (hubungan yang tidak setara). Kewargaan sering kali dibingkai hanya dalam batasan interaksi personal antara warga dan pemimpin lokal. Contohnya, warga sering kali harus mengandalkan jaringan sosial dan hubungan klientelistik (relasi timbal-balik) dengan aktor politik agar dapat mengakses hak-hak mereka. Esensi mendasar dari kewargaan, di mana adanya ketersediaan ruang bagi warga negara untuk menyatukan dan menyampaikan hak-hak mereka secara terbuka, pada akhirnya tidak terjadi bahkan dimanipulasi oleh elit politik.
Mencari warga (Bali) yang betul-betul memiliki kesadaran kewargaan dalam partisipasi menguraikan keruwetan permasalahan Bali adalah pertanyaan mendasarnya. Hal ini salah satunya berkaitan dengan pendidikan kewargaan (versi pemerintah menyebutkan kewarganegaraan) yang selama ini lebih dominan perspektif nasionalistik dan patriotik bela negara. Implikasinya adalah tertanamnya pendidikan kewargaan kepatuhan dengan pendekatan komando dan disiplin.
Bivitri Susanti dalam esainya demokrasi dan politik kewargaan (tanpa tahun) mengungkpakan bahwa perspektif ini harus berubah menjadi pendidikan kewargaan yang berbasis hak politik dan peran kewargaan dalam relasi warga dan negara, bukan sekadar kepatuhan dengan pendekatan komando dan disiplin. Kita harus mengubah posisi warga menjadi subjek, penentu jalannya negara, bukan hanya dengan mendorong perubahan di tingkat aturan main, tetapi juga dengan mengkritik kesewenang-wenangan. Ruang-ruang kewargaan tidak hanya harus dipertahankan seperti yang selama ini dibincangkan, tetapi juga kita jadikan alat untuk melawan ketidakadilan.3
Persoalannya di Bali, politik kepatuhan masih melekat kuat. Salah satunya disebabkan warisan pandangan rezim kolonial dan orde baru mengenai Bali yang tenang dan damai, aman juga tertib, atau mantra “rust en orde“ pada masa kolonial. Takesehi Shiraishi dalam Dunia Hantu Digoel, Pemolisian sebagai Strategi Politik di Indonesia Masa Kolonial, 1926-1941 (2023) menelisik bahwa mantra yang terkenal keji tersebut diusung pemerintah kolonial Belanda dan diterapkan secara paksa terhadap rakyat Indonesia.
Damai dan tertib, atau lebih tepatnya citra keadaan normal, menjadi titah tertinggi yang menganggap hal tersebut sebagai tanda kepatuhan rakyat, jika bukan dukungan rakyat atas kekuasaan. Pemerintah kolonial Belanda menerapkan strategi politik rust en orde untuk menegakkan damai dan tertib di bawah keadaan hubungan politik yang timpang. Keadaan timpang tersebut bersumbu pada ketegasan Belanda akan keunggulan ras, peradaban, dan moral satu sisi, dan reaksi timbal balik Indonesia yang merongrong, mengelak, menantang dan melampaui upaya-upaya Belanda untuk mengamalkan sekaligus memperkuat kekuasaannya (Shiraishi, 2023: 2).
Praktik rust en orde diwarisi rezim Bali pascakolonial dengan menekan aspirasi warga Bali atas nama Bali yang tenang dan damai, aman juga tertib. Warisan mantra rust en orde berganti jubah menjadi Bali yang BALI (Bersih, Aman, Lestari, Indah) pada masa orde baru. Pada masa kini termanifestasikan dalam ungkapan pragmatis menjadi warga penurut dalam ungkapan sing demen ruwet (tidak senang berpikir yang ruwet).
Sejatinya Bali sedang ruwet karena salah satu sebabnya adalah rezim rust en orde dan kepatuhan mengurat akar dalam dimensi-dimensi sosial manusia Bali. Selain itu, absennya politik kewargaan dan kesadaran warga untuk mengklaim dan memperjuangkan haknya yang direnggut oleh kewenenang-wenangan kekuasaan menambah keruwetan tersebut. Bali (yang) ruwet harus diurai, dalam pandangan saya, dengan menginjeksikan pandangan politik kewargaan, di mana warga (Bali) memiliki hak untuk menagih tanggungjawabnya pemerintah kepada rakyatnya. Warga Bali yang memiiki kedaulatan untuk memperjuangkan haknya sebagai warga negara.
DAFTAR PUSTAKA
Susanti, Bivitri. tanpa tahun. Demokrasi dan politik kewargaan, dalam https://www.jentera.ac.id/publikasi/demokrasi-dan-politik-kewargaan
Shiraishi, Takesehi. 2023. Dunia Hanti Digoel, Pemolisian sebagai Strategi Politik di Indonesia Masa Kolonial, 1926-1941. Yogyakarta: Insist Press.
1 Lihat: https://kemenlh.go.id/news/detail/krisis-sampah-bali-ancaman-tersembunyi-yang-perparah-banjir-dan-perburuk-daya-dukung-lingkungan (diakses 19 Desember 2025).
2 Lihat: https://kemenlh.go.id/news/detail/krisis-sampah-bali-ancaman-tersembunyi-yang-perparah-banjir-dan-perburuk-daya-dukung-lingkungan (diakses 19 Desember 2025).
3 Lihat: https://www.jentera.ac.id/publikasi/demokrasi-dan-politik-kewargaan (diakses 20 Desember 2025).
sangkarbet
![[Matan Ai] Bali dan Pembusukan Pembangunan](https://balebengong.id/wp-content/uploads/2025/01/KOLOM-MATAN-AI-oleh-I-Ngurah-Suryawan-by-Gus-Dark1-120x86.jpg)






