
Acara diskusi publik Mengakhiri Kekerasan Berbasis Gender: Perspektif Hak atas Air dan Akses Hukum diselenggarakan dalam rangka program KAPAS (Kampanye dan Advokasi Air untuk Pemberdayaan Perempuan di Bali) pada Jumat, 14 Februari 2025 di Kubu Bali WCC, Penebel, Tabanan, Bali.
Tujuan utama acara diskusi publik adalah untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya hak perempuan atas air bersih serta perlindungan hukum, dengan harapan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk mengatasi ketidaksetaraan dan mengurangi kekerasan berbasis gender di masyarakat.
Program KAPAS secara khusus diinisiasi oleh Ni Nengah Budawati, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bali Women Crisis Centre (LBH BWCC), yang terpilih menjadi salah satu JusticeMakers Fellows di bawah program JusticeMakers Perempuan 2024. JusticeMakers Perempuan 2024 ditujukan bagi para perempuan pengacara pembela pidana untuk mendukung dan berkontribusi pada perbaikan sistem peradilan di Indonesia. Program ini diselenggarakan oleh International Bridges to Justice (IBJ) dan didanai sepenuhnya oleh European Union (Uni Eropa).
Program KAPAS lahir dari masih terdapatnya ketidaksetaraan akses terhadap sumber daya seperti air bersih. Ketidakadilan dalam akses air bersih sering kali terkait dengan peminggiran perempuan yang berujung pada ketidaksetaraan gender dan berkontribusi pada rentannya perempuan terhadap kekerasan berbasis gender (gender-based violence/GBV).
“Perempuan di banyak komunitas memiliki peran sentral dalam mengelola air untuk kebutuhan rumah tangga. Ketidakcukupan akses air tidak hanya berdampak pada kesehatan mereka, tetapi juga meningkatkan risiko kekerasan baik secara fisik maupun emosional,” ungkap Ni Nengah Budawati dalam sambutannya pada pembukaan acara.
Ketidaksetaraan akses terhadap sumber daya seperti air bersih memperkuat siklus diskriminasi. Di wilayah terpencil atau pedalaman, perempuan sering kali harus berjalan jauh untuk mendapatkan air, yang meningkatkan risiko kekerasan dalam perjalanan atau bahkan di rumah akibat stres dan ketegangan yang dihasilkan dari kelangkaan sumber daya. Peningkatan kesadaran hukum dan advokasi terhadap akses air bersih menjadi fokus utama program KAPAS, tidak hanya demi pemberdayaan perempuan, tetapi juga untuk mengurangi risiko kekerasan berbasis gender melalui akses yang lebih adil terhadap sumber daya ini.
“Program ini tidak hanya berfokus pada kekerasan berbasis gender dalam lingkup akses ke sumber daya air, tetapi juga pada berbagai bentuk kekerasan berbasis gender lainnya di ranahdomestik, publik dan sosial, termasuk menyediakan layanan bantuan hukum,” imbuh Budawati.
Acara diskusi publik digelar dengan menghadirkan para narasumber, antara lain Veryanto Sitohang (Komisioner Komnas Perempuan), Ni Ketut Sudiani (Peneliti dari LBH BWCC), dan I Made Suwitra (Bendesa Adat Desa Penatahan dari Kabupaten Tabanan). “Negara memiliki kewajiban untuk memastikan akses air bersih yang adil dan setara bagi perempuan. Ketimpangan akses ini tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga memperburuk kerentanan perempuan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi,” ungkap Veryanto.

Dalam diskusi publik ini juga dipaparkan hasil penelitian LBH BWCC tentang persoalan akses air bersih dalam kerangka pembangunan berkeadilan dan berkelanjutan. Berdasarkan temuan lapangan dari studi kasus yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bangli, disimpulkan bahwa penting mengatasi ketimpangan akses sumber daya air melalui peningkatan kesadaran dan advokasi. Program KAPAS diharapkan dapat menjadi aksi untuk mewujudkan perempuan lebih terlindungi dari kekerasan akibat ketidaksetaraan struktural.
Edukasi kepada komunitas terutama perempuan tentang hak-hak mereka dalam mengakses air bersih menjadi langkah penting dalam mendorong perubahan kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan. Diskusi ini menegaskan bahwa kesadaran dan advokasi terhadap hak perempuan atas air bersih perlu semakin diperkuat, mendorong terciptanya akses yang lebih adil dan setara, serta mengurangi kekerasan berbasis gender yang masih menjadi tantangan besar. Komitmen untuk memberikan perlindungan hukum bagi perempuan terus menjadi langkah penting dalam mewujudkan perubahan yang lebih baik di masyarakat.