• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Sunday, January 18, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Kritik Politik Terus Dihadapkan dengan Represi Digital

SAFEnet by SAFEnet
31 July 2025
in Kabar Baru, Teknologi
0
0

Meskipun tidak ada momentum politik krusial dibandingkan periode sebelumnya, pelanggaran hak digital di Indonesia selama triwulan kedua tahun 2025 masih terjadi melibatkan figur-figur politik penting negara ini. Sejumlah serangan digital dalam bentuk intimidasi, misalnya, diduga terjadi terkait dengan ekspresi warga yang mengkritik keterlibatan pejabat publik dalam bisnis judi daring. Penggunaan UU ITE untuk membungkam ekspresi juga terjadi melibatkan dua tokoh politik terkuat, Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

Pelanggaran hak digital tersebut termasuk kriminalisasi terhadap mahasiswa yang membuat konten deepfake ciuman Prabowo Subianto dengan Joko Widodo. Ada juga kasus perseteruan Joko Widodo dengan pengkritiknya serta PDI Perjuangan melawan Budi Arie, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Terdapat juga kriminalisasi yang melibatkan layanan kesehatan di Malang (Jawa Timur) serta Konawe dan Muna Barat (Sulawesi Tenggara).

Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menyampaikan temuan tersebut dalam peluncuran Laporan Pemantauan Hak-Hak Digital April-Mei 2025 pada Rabu, 30 Juli 2025 secara virtual. Dalam laporannya di periode ini, SAFEnet menyebutkan bahwa selama periode triwulan kedua 2025, pelanggaran hak-hak digital terkait dengan situasi politik di Indonesia masih terjadi.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, laporan SAFEnet ini dibuat berdasarkan empat isu utama hak-hak digital di Indonesia, yaitu akses internet, kebebasan berekspresi, keamanan digital, dan kekerasan berbasis gender online (KBGO). “Peraturan hukum belum dapat menjamin hak-hak digital warga, tetapi sebaliknya, justru membungkam ekspresi,” ujar Tessa Ardhia Maheswari, Koordinator Pemantauan Pelanggaran Hak Digital SAFEnet.

Pemantauan situasi hak digital ini dilakukan SAFEnet melalui metode yang komprehensif, termasuk pengumpulan data dari platform pengaduan daring (aduan.safenet.or.id), aduan melalui media sosial dan kanal komunikasi lainnya, serta pemantauan pemberitaan media massa, media alternatif, forum publik, dan pelaporan pelanggaran data.

Pada isu akses internet, terdapat 41 gangguan akses internet selama periode triwulan kedua 2025. Berdasarkan tiga kategori gangguan akses internet, kasus paling banyak terjadi dalam kategori infrastruktur dengan 25 gangguan. Jumlah ini meningkat dari periode triwulan sebelumnya. Namun, gangguan terkait kebijakan meningkat paling tinggi. Hanya 1 di periode tahun sebelumnya dan 8 pada triwulan sebelumnya, menjadi 13 gangguan.

Pemblokiran terhadap akses konten internet masih terjadi pada periode ini sebagai pelaksanaan dari Permen No. 5 tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Dua akun X, @neohistoria_id dan @perupadata, menerima surel berisi notifikasi dari X mengenai permintaan pemerintah untuk menghapus konten dari kedua akun itu mengenai sejarah pemerkosaan massal di tahun 1998 yang membantah pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Blokir terhadap situs juga terus terjadi, menyasar archive.org, ebay, bath and works serta KLM.

“Penyensoran terhadap konten abu-abu menunjukkan kegagalan penegakan kebijakan berbasis HAM. Oleh karena itu, fokus Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) harus jelas, yaitu memberantas konten eksploitasi seksual dan judi online, bukan menjadi alat sensor bagi ekspresi yang tak melanggar hukum,” tandas Tessa.

Pada isu kebebasan berekspresi, SAFEnet menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXII/2024 serta 115/PUU-XXII/2024 yang telah mempersempit ruang multitafsir atas pasal-pasal karet di UU ITE. Meskipun demikian, jumlah korban kriminalisasi tetap tidak turun dalam kurun tiga bulan sejak putusan itu dibacakan. Terdapat 29 kasus pelanggaran kebebasan berekspresi daring dengan 36 orang korban sepanjang April-Juni 2025. Jumlah korban ini bertambah empat orang dibandingkan triwulan sebelumnya. Pasal 27A UU ITE masih menjadi langganan senjata kriminalisasi.

“Putusan MK tersebut telah memberikan kejelasan hukum sehingga harus dipegang teguh sebagai panduan oleh aparat penegak hukum dalam menghentikan praktik kriminalisasi ekspresi,” tegasnya.

Tindakan strategic litigation against public participation (SLAPP) setidaknya terjadi dalam 13 kasus yang menyangkut pelaporan atas ekspresi terkait dugaan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), kritik politik, dan kritik atas pelayanan publik.

Kasus serangan digital mengalami kenaikan signifikan dibandingkan kuartal yang sama pada tahun lalu. Total, terdapat 168 insiden serangan yang didokumentasikan, meningkat dari triwulan sebelumnya, yaitu 139 insiden. Sebanyak 35 korban serangan digital berasal dari kelompok kritis, yaitu aktivis, OMS, jurnalis, dan media. Sepertiga dari total serangan digital yang berhasil didokumentasikan merupakan serangan dalam bentuk pengancaman, peretasan, dan doxxing.

SAFEnet mencatat, motif politik tetap menjadi motif utama terjadinya serangan digital pada triwulan kedua 2025. Hal ini berkaitan dengan situasi penolakan Revisi UU TNI dan Revisi UU Polri, keterlibatan pejabat pemerintah dalam judi daring, dan kritik terhadap kebijakan pemerintah lain, termasuk materi satir tentang Gubernur Jawa Barat sebagai “Mulyono Sunda”.

“Laporan terbaru Meta soal pengerahan Pegasus, termasuk di Indonesia, menambah daftar panjang bukti bahwa spyware digunakan untuk membungkam kelompok kritis. Kami mendesak pemerintah menghentikan praktik pengawasan invasif yang melanggar hak asasi,” terang Tessa.

Di sisi lain, jumlah aduan KBGO pada triwulan pertama 2025 mengalami peningkatan 43% dibandingkan kuartal yang sama pada tahun 2024. Total, terdapat 665 aduan terkait KBGO sepanjang April-Juni 2025. Dapat disimpulkan bahwa setiap hari ada 7 kasus KBGO yang diadukan kepada SAFEnet. Ada beberapa tren yang didokumentasikan SAFEnet pada periode ini. Pertama, SAFEnet mendokumentasikan kasus-kasus pelecehan daring berbasis gender yang menyasar kepada kelompok minoritas seksual, khususnya pada kejadian 75 orang yang ditangkap dan diframing sebagai pesta gay.

Kedua, angka kasus KBGO terhadap anak di bawah 18 tahun masih sangat tinggi, yaitu 22,5 persen. Salah satunya terjadi di Jepara, Jawa Tengah, yang melibatkan pemuka agama dengan korban anak hingga 31 orang. Ketiga, SAFEnet juga menyoroti penggunaan kecerdasan buatan dalam KBGO jenis morphing dalam periode ini menjadi alarm pengingat bagaimana teknologi ini rentan disalahgunakan dan menjadi senjata baru bagi pelaku KBGO. Keempat, pengaturan mengenai konfigurasi dan izin atas notifikasi geolokasi dan pelacakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam Peraturan Pemerintah Penyelenggaraan Sisten Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2025 tidak jelas arahnya.

“Berbagai temuan ini menunjukkan bahwa perlindungan anak dan kelompok rentan di ranah digital masih menghadapi tantangan serius, baik dari sisi penegakan hukum, perkembangan teknologi, hingga kebijakan yang belum berpihak sepenuhnya. Negara seharusnya hadir secara tegas dan berpihak dalam menjamin keamanan digital anak dan kelompok rentan di Indonesia,” ujar Tessa.

SAFEnet menyerukan agar negara menjalankan kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak digital warga. Dalam laporan ini, SAFEnet menegaskan bahwa pengawasan harus diiringi akuntabilitas, dan kebijakan publik harus dibuat dengan partisipasi bermakna dari masyarakat. Selain itu, perusahaan media sosial juga harus memenuhi kewajibannya sesuai UN Guiding Principle on Business and Human Rights.

___________________

Laporan selengkapnya dapat diakses melalui: https://bit.ly/LaporantriwulanII2025

sangkarbet kampungbet
Tags: korban UU ITEserangan digitalsiaran perssituasi hak digital indonesia
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
SAFEnet

SAFEnet

Related Posts

Tidak Terpengaruh Pilkada, ForBALI Siap Menangkan Teluk Benoa

Walhi Bali Kritisi Proses Penyusunan Naskah Akademik Pengelolaan Reklamasi Pesisir

30 December 2025
GERAK Bali dan MTN Seni Budaya Perkuat Regenerasi Seniman

GERAK Bali dan MTN Seni Budaya Perkuat Regenerasi Seniman

27 December 2025
Aktivis Bali Ditangkap dan Dibawa ke Jakarta

Aktivis Bali Ditangkap dan Dibawa ke Jakarta

23 December 2025
Memperjuangkan Bali Bebas Macet: Catatan Akhir Tahun demi Transportasi Berkelanjutan di Bali

Memperjuangkan Bali Bebas Macet: Catatan Akhir Tahun demi Transportasi Berkelanjutan di Bali

13 December 2025
Sumatra Calling: Seruan Darurat Melalui Panggung Amal dari Bali

Sumatra Calling: Seruan Darurat Melalui Panggung Amal dari Bali

11 December 2025
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025: Oligarki Kian Vulgar

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025: Oligarki Kian Vulgar

10 December 2025
Next Post
TPA Linggasana Overload,  Sistem Pengelolaan Sampah Belum Jelas, TPS Liar pun Meluas

TPA Linggasana Overload, Sistem Pengelolaan Sampah Belum Jelas, TPS Liar pun Meluas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Siwaratri sebagai Ruang Kontemplasi Menghadapi Krisis Batin Kehidupan Modern

18 January 2026
Petani Batur Datangi Kementerian Kehutanan dan Kementerian Investasi

Petani Batur Datangi Kementerian Kehutanan dan Kementerian Investasi

17 January 2026
Gender dan Kesetaraan Performatif di Bali

Gender dan Kesetaraan Performatif di Bali

17 January 2026
Literasi Digital dan Pencegahan Cyberbullying bagi Pelajar di Denpasar

Literasi Digital dan Pencegahan Cyberbullying bagi Pelajar di Denpasar

16 January 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia