• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Thursday, April 16, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Kembali Dibahas Rencana Terminal LNG dan Fasilitas Pipa Penyaluran Gas di Areal Mangrove

Walhi Bali by Walhi Bali
27 March 2025
in Kabar Baru, Lingkungan
0
0

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan (PDLUK) mengadakan rapat pembahasan mengenai ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan) RKL RPL (Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup) mengenai rencana kegiatan pembangunan Terminal LNG dan Fasilitas Pipa Penyaluran Gas oleh PT Dewata Energi Bersih. Acara berlangsung secara hybrid yang di lakukan di hotel Mercure Sanur pada Rabu 26 Maret 2025 .

Acara rapat dipimpin oleh Rifanasnanto selaku Dit. PDLUK melalui zoom, sedangkan secara luring hadir Direktur PT Dewata Energi Bersih yakni Cokorda Alit Indra Wardhana bersama tim penyusun dokumen salah satunya Iwan Setiawan. Acara ini juga melibatkan Desa Adat terdampak yang turut hadir secara Luring yakni Desa Adat Sidakarya, Intaran, Serangan, Sesetan dan Pedungan. Selain itu berbagai intansi pemerintahan juga turut hadir via zoom dalam acara ini.

Made Krisna “Bokis” Dinata S.Pd,.M.Pd mewakili WALHI Bali yang selaku pemerhati lingkungan juga turut hadir dan meberikan tanggapan terhadap pembahasan dokumen Andal RKL RPL ini. Di awal, Krisna Bokis menyatakan keberatan dengan cara dan prosedur terkait dengan undangan rapat dan pembagian dokumen. Pihaknya mengatakan jika baru mendapatkan undangan pada tanggal 24 Maret 2025 sedangkan acara pembahasannya dilakukan pada 26 Maret 2025.

Di samping itu, Walhi Bali hanya dilibatkan pada saat pembahasan ANDAL RKL-RPL, namun tidak pernah dilibatkan dalam rapat pembahasan Kerangka Acuan Andal (KA ANDAL) proyek ini. “Kami menyatakan keberatan terhadap cara mengundang yang mendadak dan akses dokumen proyek ini, terlebih kami hanya baru dilibatkan saat pembahasan ANDAL RKL RPL sebab dalam prosedurnya pemerhati lingkungan wajib dilibatkan sedari tahapan Kerangka Acuan (KA ANDAL),” tungkas Bokis.

Selanjutnya Bokis mengkritisi terkait dengan isi dokumen terkait deskripsi lokasi proyek tidak konsisten dan tidak singkron dengan lampiran. Di satu sisi dan gambar pada dokumen mengatakan jika lokasi pembangunan Terminal LNG berada di luar area mangrove Tahura Ngurah Rai, namun gambar pada lampiran justru menunjukan jika lokasi Terminal LNG masih berada di dalam mangrove Tahura Ngurah Rai. Hal ini sontak menjadi pertanyaan di imana lokasi sesungguhnya terminal LNG ini akan dibangun?

Lebih lanjut pihaknya juga menduga jika Terminal LNG akan dibangun di kawasan Mangrove, sebab deskripsi dokumen Andal dan lampiran dokumen masih menggunakan Ijin PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) yang berada di dalam Mangrove Tahura Ngurah Rai seluas 14,5 Hektar.

Selanjutnya, Krisna Bokis juga turut mengkritisi terkait pemanfaatan hasil keruk atau dredgging sebanyak 3.300.000 meter kubik yang akan dipergunakan untuk pembuatan dumping di berbagai titik pesisir lokasi proyek yang diklaim sebagai bentuk upaya penataan kawasan pesisir. Salah satu dumping juga terdapat pada lokasi Terminal LNG yang berada di luar mangrove. Hal tersebut tentu menjadi pertanyaan sebab tidak ada penjelasan rinci dan jelas mengenai hal tersebut. “Apakah dumping-dumping yang dibuat dari hasil kerukan ini akan dilakukan dengan cara reklamasi? Hal tersebut penting dijabarkan mengingat tidak ada deskripsi jelas mengenai teknis dumping yang akan dibuat di beberapa lokasi pesisir dan di titik tapak lokasi Terminal LNG yang dikatakan akan berada di luar kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai.

Iwan Setiawan selaku ketua tim penyusun dokumen Andal RKL-RPL menjawab “iya itu akan dibuat dengan cara reklamasi, kami akan sempurnakan deskripsinya pada dokumen, Jika penataan kawasan yang menggunakan hasil material keruk/dredging tersebut akan digunakan untuk penataan pesisir dengan cara reklamasi,” jawab Iwan.

Krisna Bokis mendorong jika seharusnya dokumen menjelaskan secara rinci mengenai dampak dari pembuatan dumping dengan cara reklamasi tersebut, mengingat dumping pada lokasi Terminal LNG tersebut juga berdekatan dengan Mangrove Tahura Ngurah Rai. Dalam catatanya, penimbunan atau reklamasi yang dibangun berdekatan dengan mangrove pernah membuat mangrove mati seluas 17 Hektar, hal tersebut terjadi pada reklamasi perluasan pelabuhan yang dilakukan oleh Pelindo III cabang Benoa 2018 silam. Hal tersebut terungkap justru dari hasil investigasi yang dilakukan oleh UPTD Tahura Ngurah Rai dan bahkan aktivitas reklamasi diminta dihentikan melalui surat resmi dari Gubernur Bali.

Lebih jauh Krisna Bokis juga menyoroti dokumen proyek yang tidak memiliki kajian kebencanaan pada rona lingkungannyan. Bokis menjelaskan kajian kebencanaan amat penting dijabarkan secara rinci mengingat kawasan proyek merupakan kawasan rawan bencana. Dalam temuannya, Walhi Bali mengatakan jika berdasarkan data dari Peta Zona Kerentanan Likuifaksi Bali Tahun 2019 oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa secara kerentanannya, lokasi dari tapak proyek berada di Zona Kerentanan Likuifaksi tinggi dan sedang.

Berdasarkan penjelasan dari peta tersebut disebutkan bahwa Zona Kerentanan Likuifaksi Tinggi memiliki arti dapat mengalami likuifaksi secara merata dan struktur tanah umumnya menjadi rusak parah hingga hancur. ”Hal ini patut dijabarkan dalam dokumen, mengingat lokasi tapak rentan, terlebih akan melakukan pemipaan di bawah mangrove yang menurut dugaan kami akan memberikan dampak terhadap stabilitas dan struktur tanah pada Mangrove,” ungkap Bokis.

Surat tanggapan kemudian dikirimkan kepada Rafinasnanto selaku pimpinan rapat dan perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan (PDLUK) melalui pengiriman kantor Pos.

vanujacoffee.com kampungbet
Tags: andal terminal LNGSanursiaran persTerminal LNG
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Walhi Bali

Walhi Bali

Related Posts

Kemandirian Energi Nelayan di Tengah Krisis Minyak Global

Kemandirian Energi Nelayan di Tengah Krisis Minyak Global

13 April 2026
UFF 2020 Akan Hadirkan Lebih dari 90 Pembicara

Ubud Food Fest 2026: Penjaga Pangan di Darat dan Laut

26 March 2026
Rekapitulasi Dampak Banjir 24 Februari 2026 di 76 Titik Kejadian

Rekapitulasi Dampak Banjir 24 Februari 2026 di 76 Titik Kejadian

28 February 2026

Situasi Pariwisata Bali Kini dari Pernyataan Gubernur

27 February 2026
Merawat Ingatan, Tubuh, dan Perspektif Perempuan lewat Ruang Aman Menulis

Merawat Ingatan, Tubuh, dan Perspektif Perempuan lewat Ruang Aman Menulis

19 February 2026
Imagine: Never Called by My Name Mewakili Kegelisahan Perempuan

Imagine: Never Called by My Name Mewakili Kegelisahan Perempuan

14 February 2026
Next Post
Apakah Awig-awig Masih Bertaji Mengadang Alih Fungsi Lahan?

Apakah Awig-awig Masih Bertaji Mengadang Alih Fungsi Lahan?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Risiko Kesehatan ketika Marak Pembakaran Sampah Terbuka

Risiko Kesehatan ketika Marak Pembakaran Sampah Terbuka

15 April 2026
Sabtu Sketsa Merefleksikan Kejujuran Aku Kembali Pulang Dayu Sartika

Sabtu Sketsa Merefleksikan Kejujuran Aku Kembali Pulang Dayu Sartika

14 April 2026
Risiko Kesehatan ketika Marak Pembakaran Sampah Terbuka

Pemerintah Tanpa Modal, Masyarakatnya Dipenjara?

14 April 2026
Kemandirian Energi Nelayan di Tengah Krisis Minyak Global

Kemandirian Energi Nelayan di Tengah Krisis Minyak Global

13 April 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia