• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Friday, January 16, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Kejahatan Dunia Maya Ancam Remaja

Luh De Suriyani by Luh De Suriyani
6 September 2010
in Kabar Baru, Pendidikan, Teknologi
0
0

Teks Luh De Suriyani, Foto Anton Muhajir

Sekitar 60 persen kasus kejahatan di dunia maya di Bali melibatkan anak-anak dan remaja sebagai pelaku dan korban. Kasusnya meliputi penyalahgunaan account jejaring social, pelecehan, dan pencemaran nama baik.

Demikian disebutkan AM. Afa, Assistant Investigator Unit Transnational Crime Coordination Team (TNCT) Direktorat Reserse Kriminal Polda Bali pada diskusi tentang internet sehat pada Hari Kebangkitan Teknologi Nasional yang dilaksanakan Dinas Informasi dan Informatika Pemerintah Kota Denpasar, Sabtu, di Denpasar. Penyebab dilaporkannya sekitar 30 kasus terbanyak itu menurut Afa karena mereka tak sadar status di jejaring social bisa dianggap pencemaran nama baik.

“Ada banyak Undang-undang yang bisa menjerat pengguna internet di Indonesia,” ujar Afa. Misalnya UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Pornografi, dan KUHP. Pelaku dan korban dalam kasus itu, kata Afa adalah orang-orang terdekat sendiri seperti teman, mantan pacara, mantan suami, dan lainnya.

Selain kasus penyalahgunaan account jejaring social itu, beberapa kelompok kasus terbesar cyber crime lainnya di Bali adalah penipuan short message service (SMS) sekitar 20%, dan pembobolan ATM sekitar 20%. Sepanjang Januari-Juni 2010 ini tercatat dilaporkan sedikitnya 50 kasus di unit TNCT Polda Bali ini.

Kasus yang paling banyak menarik perhatian adalah kasus dugaan pelecehan agama yang terjadi pada seorang remaja, Ibnu Rachal Farhansyah pada Maret 2010 lalu. Ibnu, remaja non Hindu yang baru dua bulan tinggal di Bali menuliskan kalimat yang dinilai menghina Nyepi saat hari raya itu.

“Ibnu saya tangkap di Jakarta dan saya dampingi selama 9 hari di Bali karena risiko keamanannya. Kasus ini berakhir damai karena akan menimbulkan dampak yang lebih besar jika dilanjutkan di pengadilan,” kata Afa soal hasil kasus ini.

Afa menganggap kasus Ibnu adalah kasus besar dimana ungkapan spontan di internet bisa menjadi masalah besar di dunia nyata. “Ibnu adalah remaja tidak memiliki motif tertentu untuk melakukan penodaaan agama. Ini hanya ungkapan spontan karena dia sedang kesal pada masalah yang menimpa dirinya,” jelas Afa yang menjadi salah satu penyidik dalam kasus ini.

Kasus dihentikan karena motif yang tak bisa dibuktikan dan pertimbangan dampak kasus ini pada publik. “Saya sarankan pengguna jaringan sosial tak menuliskan komentar yang berkaitan dengan SARA dan kebencian pada seseorang,” tambahnya.

Mudahnya para pengguna internet diancam pidana, Menurut Sandy Kusuma, praktisi teknologi informasi di Bali, sebagai peringatan dini. Terlebih bagi remaja yang tak mengetahui bisa dipidana hanya karena status atau komunikasi di dunia maya.

Ancaman hukumannya juga dinilai berat, yakni pidana maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 milyar terkait kasus pelanggaran pencemaran nama baik dalam UU ITE. “Lindungi identitas pribadi di internet, jangan terlalu over menceritakan masalah diri sendiri,” ujarnya pada puluhan anak sekolah yang mengikuti diskusi.

Beberapa remaja mengatakan peluang penyalahgunaan jejaring sosial dan porografi juga diakibatkan oleh lemahnya penegakan regulasi. “Warnet menarik perhatian remaja dengan sengaja menampilkan video porno di layarnya. Bagaimana ini ditangani pengusaha warnet dan polisi?” tanya Putu Dwipayana, siswa SMKN 1 Denpasar.

Menurutnya hampir semua warung internet menyimpan video-video atau foto porno untuk menarik perhatian pengguna terutama remaja. Sementara pendidikan self sencorship juga sangat sedikit termasuk dari guru.

Anom Prasetya, petugas bidang piranti lunak Dinas Kominfo Denpasar mengakui pemblokiran konten pornografi yang gencar oleh pemerintah pusat saat ini juga tak langsung bisa menyelamatkan remaja dari kejahatan pornografi. “Konten porno seperti jamur di musim hujan. Kalau UU Pornografi benar-benar ditegakkan, semua orang bisa kena. Ini sulit sekali,” keluhnya. [b]

http://www.thejakartapost.com/news/2010/09/06/teenagers-prone-cyber-crime.html

Tags: Cyber CrimeDenpasarDiskusiInternetKriminalRemajaTeknologi Informasi
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Luh De Suriyani

Luh De Suriyani

Ibu dua anak lelaki, tinggal di pinggiran Denpasar Utara. Anak dagang soto karangasem ini alumni Pers Mahasiswa Akademika dan Fakultas Ekonomi Universitas Udayana. Pernah jadi pemimpin redaksi media advokasi HIV/AIDS dan narkoba Kulkul. Menulis lepas untuk Mongabay.

Related Posts

Inilah Panduan Nyepi Tanpa Internet Tahun Ini

Tersingkir di Tanah Sendiri

12 November 2025
Ketimpangan Ruang dan Kelas di Pasar Badung

Ketimpangan Ruang dan Kelas di Pasar Badung

21 October 2025

Ancaman Kesehatan Pasca Banjir di Bali

8 October 2025
Mengelola Dana Darurat Banjir Bali: Antara Potensi dan Transparansi

Mengelola Dana Darurat Banjir Bali: Antara Potensi dan Transparansi

20 September 2025
Mendata Bencana Banjir dengan Crowdsourcing

Mendata Bencana Banjir dengan Crowdsourcing

17 September 2025
Pasar Badung Berwajah Mewah, Tukang Suun Kian Lelah, Perlindungan Susah

Pasar Badung Berwajah Mewah, Tukang Suun Kian Lelah, Perlindungan Susah

4 June 2025
Next Post

Lowongan: Pelaksana Dokumentasi ACCESS Tahap II

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Literasi Digital dan Pencegahan Cyberbullying bagi Pelajar di Denpasar

Literasi Digital dan Pencegahan Cyberbullying bagi Pelajar di Denpasar

16 January 2026
Rekam Jejak 41 Tahun TPA Suwung: Berulang kali Hendak Ditutup, PSEL Gagal

Rekam Jejak 41 Tahun TPA Suwung: Berulang kali Hendak Ditutup, PSEL Gagal

16 January 2026
Tebe Modern hingga Inovasi Sumur Resapan untuk Menghadapi Banjir

Tebe Modern hingga Inovasi Sumur Resapan untuk Menghadapi Banjir

15 January 2026
Refleksi Gastro Kolonialisme dari Monyet Milenial

Refleksi Gastro Kolonialisme dari Monyet Milenial

14 January 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia