Tiap orang yang mencalonkan diri sebagai presiden tentu punya alasan masing-masing.
Apakah mereka ingin menjadi presiden karena dorongan kesadaran ataukah kekuasaan? Orang awam pasti akan berpikir panjang atau mungkin tidak berpikir sama sekali bagaimana melakukannya. Bayangkan, seorang presiden harus memimpin ribuan hingga jutaan manusia dengan watak, suku, agama, adat yang berbeda-beda. Nasib bangsa berada di tangannya. Jika negaranya dinilai buruk, maka dialah yang terkena coreng duluan. Dia harus siap mendapatkan cercaan dari rakyatnya yang merasa tidak puas.
Dengan kekuatan apa seorang presiden mampu mengatur rakyatnya, menggiring mereka ke arah yang dia kehendaki?
Hal itu mungkin tergantung dari latar belakang si presiden tersebut. Dengan cara apa dan bagaimana dia melakukan tugasnya akan disesuaikan dengan sistem pemerintahan yang berlaku.
Pada akhirnya gagasan seorang presiden dapat direalisasikan, dibuktikan, dan dinikmati oleh rakyatnya. Hingga akan diketahui pula ideologi yang dia anut selama menjabat sebagai presiden.
Penghargaan semacam apa yang layak diberikan kepada seorang Presiden?
Bicara mengenai penghargaan tentunya tidak terlepas dari sejauh mana seorang presiden menunaikan kewajibannya. Sebagai balasan, mungkin bukan hanya kelayakan hidupnya saja yang perlu diperhatikan.
Tetapi kinerjanya juga patut dipertimbangkan sehubungan dengan tingkat upah yang telah ditetapkan. Adapun wewenang, kewajiban, dan hak Presiden yang diketahui adalah sebagai berikut:
- Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD
- Memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara
- Mengajukan Rancangan Undang-Undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Presiden melakukan pembahasan dan pemberian persetujuan atas RUU bersama DPR serta mengesahkan RUU menjadi UU.
- Menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (dalam kegentingan yang memaksa)
- Menetapkan Peraturan Pemerintah
- Mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri
- Menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR
- Membuat perjanjian internasional lainnya dengan persetujuan DPR
- Menyatakan keadaan bahaya.
- Mengangkat duta dan konsul. Dalam mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan DPR
- Menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan DPR.
- Memberi grasi, rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung
- Memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR
- Memberi gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan lainnya yang diatur dengan UU
- Meresmikan anggota Badan Pemeriksa Keuangan yang dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah
- Menetapkan hakim agung dari calon yang diusulkan oleh Komisi Yudisial dan disetujui DPR
- Menetapkan hakim konstitusi dari calon yang diusulkan Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung
- Mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial dengan persetujuan DPR.
Bagaimana, ada yang mau menambahkan? Atau mungkin ada yang merasa keberatan dengan wewenang tersebut? Ya, daripada nanti dituduh bertindak sewenang-wenang.
Pada umumnya, orang profesional akan menanyakan dulu jumlah upah yang didapat dan apa yang mesti dikerjakan sebelum memulai suatu pekerjaan. Seperti halnya pula seseorang yang menemukan lowongan kerja di media massa, dia akan berusaha menyesuaikannya dengan kemampuan yang diperlukan beserta gaji yang akan diterimanya.
Apakah ‘ca-pres’ punya kecenderungan seperti itukah sebelum memulai pekerjaannya? Dengan gaji mencapai Rp 30.240.000/bulan plus tunjangan jabatan sebesar Rp 32.500.000, siapa orangnya yang tidak mau! Dibandingkan dengan gaji rata-rata ataupun upah minimum (UMR) memang sangat jauh sekali perbedaannya: berapa kali lipat?
Kita bisa cek juga perbandingannya dengan gaji gubernur Bali terkini. Tetapi apa sebenarnya yang membuat gaji presiden itu cukup tinggi?
Menurut informasi, gaji presiden RI saat ini menduduki peringkat ketiga tertinggi di dunia setelah kepala negara Singapura dan Kenya. Mungkin faktor inilah yang menjadi pemicu mengapa Presiden RI kita sempat ‘curhat’ di hadapan publik beberapa waktu lalu.
Ayo, siapa mau? So, setidaknya jadi ‘ca-per’ (cari perhatian)! [b]