Belajar pemrograman komputer, kok bisa jadi ahli bahasa?
Di Ubud Writers and Readers Festival 2018 (UWRF8) Oktober lalu saya berkesempatan berbincang dengan Ivan Lanin, wikipediawan pencinta (iya, “pencinta”, bukan “pecinta”) Bahasa Indonesia. Saya berbincang dengannya seusai ia menjadi pembicara di salah satu sesi main program UWRF18, yakni The Pledge.
Saya pertama kali mengenal Ivan Lanin melalui akun twitternya, @ivanlanin. Melalui akun Twitternya, Ivan Lanin aktif menganjurkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta gencar memperkenalkan padanan Indonesia untuk istilah-istilah asing.
Saya pengikutnya sejak lama dan punya cita-cita bertemu langsung dengannya. Meskipun menempuh Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, saya sesungguhnya minder untuk mengajak berbincang Ivan Lanin.
Alasannya, berdasarakan kabar yang saya terima, dalam berkomunikasi Ivan Lanin terkenal sangat disiplin dalam berbahasa, sementara itu kecakapan berbahasa saya masih sangat kurang.
Disiplin berbahasa tersebut saya saksikan sendiri ketika ia berbicara menggunakan bahasa Indonesia dan menerjemahkan sendiri dalam bahasa Inggris dalam sesinya di UWRF18. “Saya selama ini menganggap setiap acara (forum) yang diselenggarakan di Indonesia haruslah menggunakan bahasa Indonesia,” kata Ivan Lanin.
Namun, saya tak ingin menyia-nyiakan kesempatan. Akhirnya saya memberanikan diri mengajak berbincang Ivan Lanin.
Di perbincangan kami sekitar 45 menit Ivan Lanin bercerita mengenai awal mula kecintaannya pada bahasa Indonesia hingga pendapatnya mengenai kosakata “cebong”, “kampret”, “dungu”, dan sebagainya yang akhir-akhir ini menggema di lini masa sosial media.
Berikut perbincangan saya dengan Ivan Lanin.
Kapan mulai tertarik menekuni bahasa Indonesia?
Latar pendidikan saya sebenarnya pemrograman komputer, bukan Bahasa dan Sastra Indonesia. Awal mula saya tertarik menekuni Bahasa Indonesia itu pada tahun 2006, ketika saya mulai menulis untuk Wikipedia Bahasa Indonesia.
Pada pertengahan 2007 saya bergabung dengan Milis Bahasa dan Terjemahan Indonesia (BAHTERA), yakni forum diskusi mengenai bahasa Indonesia dan penerjemahan Indonesia. Ketertarikan saya semakin bertambah ketika saya diterima menjadi editor di Google Bahasa Indonesia tahun 2009.
Kemudian pada tahun 2010 saya berkesempatan menulis makalah mengenai bahasa Indonesia dan dipresentasikan di depan khalayak linguis. Bayangkan, ahli pemrograman komputer berbicara topik bahasa di hadapan ahli bahasa.
Apa titik balik yang membuat Anda merasa perlu menekuni bahasa Indonesia?
Sebagai pekerja bahasa pemrograman komputer yang bekerja untuk orang asing, saya harus menguasai bahasa Inggris. Jika dibandingkan dengan kemampuan bahasa Inggris saya, kemampuan Bahasa Indonesia saya sangat kurang, terutama bahasa Indonesia ragam formal.
Hal itu membuat saya berpikir sebenarnya saya ini orang Indonesia apa orang Inggris. Kemudian saya insaf dan memutuskan mempelajari kembali bahasa Indonesia dengan autodidak.
Kurangnya penguasaan bahasa Indonesia ragam formal menurut Anda apakah ini juga terjadi pada sebagian besar orang Indonesia?
Ya. Yang terjadi pada sebagian besar orang Indonesia saat ini adalah mereka menguasai dengan baik bahasa Indonesia ragam informal, tapi kurang dibarengi dengan penguasaan bahasa Indonesia ragam formal. Sementara itu ragam informal dengan ragam formal kan berbeda jauh. Sehingga mereka akan kesulitan jika berbicara di hadapan publik menggunakan bahasa Indonesia ragam formal.
Adanya ragam formal dan informal apakah itu semakin menambah kesulitan penutur bahasa Indonesia terutama bagi mereka yang masih belajar?
Menurut saya tidak, malah patut disyukuri. Justru itu kelebihan tersendiri yang dimiliki bahasa Indonesia dibandingkan bahasa lain, seperti bahasa Inggris. Menguasai ragam bahasa informal dan formal membuat kita seperti menguasai dua bahasa yang berbeda dan hal itu memang mesti dialami sebagai orang Indonesia.
Saya umpamakan begini: bahasa yang digunakan ketika bertransaksi di pasar tidak bisa kita gunakan juga di kampus atau kantor.
Dulu mempelajari bahasa Indonesia dengan serius mulai dari apa?
Saya mulai serius mempelajari bahasa Indonesia dengan menulis. Kemudian semakin lama semakin saya merasa bahwa media tulis kurang bisa menyampaikan rasa. Melalui lisanlah yang lebih bisa menyampaikan rasa.
Kenapa demikian?
Saya ambil contoh, penyair ketika sastrawan membacakan puisinya pendengar akan menangkap apa yang dirasakan penyair lewat pembacaan puisinya. Seperti itu, karena orang bisa melihat betapa cintanya saya dengan Bahasa Indonesia saat saya langsung berbicara di hadapan mereka. Salah satu fungsi bahasa kan untuk menyampaikan rasa.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai kosakata “cebong”, “kampret”, “dungu”, dan sebagainya yang akhir-akhir ini menggema di lini masa sosial media?
Pada akhirnya fungsi bahasa sebagai alat menyampaikan rasa, seperti yang saya sampaikan sebelumnya, kemudian banyak digunakan oleh beberapa orang untuk memelintir perasaan.
Bahasa Indonesia memang seperti pisau bermata dua, pada satu sisi digunakan sebagai menyampaikan pesan-pesan yang baik, di sisi lain juga digunakan alat untuk memelintir perasaan untuk menyampaikan pesan yang buruk. Itu yang terjadi dengan kasus-kasus politik seperti saat ini.
Belakangan ini banyak Anak muda mencampur istilah bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris. Gejala apakah ini?
Saya menilai gejala ini sebagai hal yang biasa atau lazim, terutama bagi anak-anak muda saat ini. Generasi saya dulu juga banyak yang seperti itu. Gejala keminggris itu kan bagian dari penunjukkan identitas.
Penunjukkan identitas, artinya apa?
Fungsi bahasa secara besar ada tiga: komunikasi, ekspresi, dan sosial. Nah, pada anak-anak muda yang mencampuradukkan istilah bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris ini aspek sosialnya sangat menonjol sekali. Mereka ingin menunjukkan identitas sosial mereka bahwa merka berada pada lingkungan seperti ini, dalam artian lingkungan tertentu.
Apakah ada alasan yang lain?
Tentu ada. Alasan lainnya bisa saja penutur mencampuradukkan istilah bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris karena ketidaktahuan akan padanan kosakata tertentu. Kosakata seperti “cash” padanannya tunai, “download” padanannya “unduh”, dan masih banyak lagi.
Berarti itu bukan merupakan ancaman terhadap bahasa Indonesia?
Saya tidak melihat itu sebagai ancaman terhadap bahasa Indonesia. Hal-hal yang seperti itu alamiah. Kalau dengan keras menolak kan itu artinya menolak kodrat.
Lantas apa yang perlu dilakukan?
Yang mesti dilakukan adalah mempersiapkan bagaimana cara menanganinya. Yakni mengingatkan mereka bahwa bahasa Indonesia tidak kalah keren untuk menambah ketertarikan mereka. Kalau mereka sudah tertarik akan dengan sendirinya mengulik berbagai aspek tentang bahasa Indonesia. Kosakata-kosakata bahasa Indonesia juga bagus, tetapi banyak yang belum mengetahui, seperti mancakrida (outbound).
Apakah gejala keminggris berdampak pada penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa daerah?
Orang-orang keminggris itu kan menganggap bahasa Inggris berada pada tataran yang lebih tinggi dibandingkan bahasa Indonesia, dan apalagi bahasa daerah. Bahasa Daerah menjadi kalah pamor dibandingkan dua bahasa itu.
Orang-orang lebih memilih bahasa Indonesia dibanding bahasa daerah, di atas bahasa Indonesia masih ada bahasa Inggris yang dianggap lebih berpamor. Yang kemudian menjadi kesulitan adalah menjaga keseimbangan ketiga bahasa ini.
Bagaimana untuk menyeimbangkan ketiga bahasa ini?
Untuk menyeimbangkan ketiga bahasa ini memang agak susah. Namun yang pasti kita harus ada kesadaran, dorongan. Pemahaman bahwa ketiga bahasa tersebut memiliki fungsinya masing-masing sehingga bisa berjalan beriringan.
Jadi, seperti yang dijadikan slogan Badan Bahasa: utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah sebagai identitas kita, dan kuasai bahasa asing untuk agar dapat memenangkan persaingan global. [b]