• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Saturday, July 19, 2025
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hentikan Mulia Resort dan Tolak BIP

Anton Muhajir by Anton Muhajir
10 October 2011
in Berita Utama, Kabar Baru, Lingkungan
0 0
2
Pembangunan Mulia Resort yang telah melanggar kawasan suci. Foto Walhi Bali.

Puluhan aktivis mahasiswa dan LSM mengadukan pembangunan Mulia Resort di Pantai Geger pada DPRD Badung.

Massa yang tergabung dalam yang tergabung dalam Forum Peduli Gumi Bali (FPGB) sekaligus menolak rencana pembangunan Bali International Park (BIP). Menurut FPGB, pembangunan mega proyek tersebut telah melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) terkait jarak sempadan pantai, pemotongan tebing, pemadatan, jarak kawasan suci serta kerusakan ekologis yang ditimbulkannya. Dalam pengaduannya, FPGB diterima jajaran ketua dan wakil ketua DPRD Badung, Giri Prasta dan Suiasa di wantilan DPRD Badung.

Melengkapi pengaduannya, FPGB memutar film dan foto yang menggambarkan kerusakan ekologis Pantai Geger akibat kegiatan pembangunan Mulia Resort. “Ini merupakan hasil investigasi Walhi Bali dan Frontier Bali dua bulan sebelum kasus Pantai Geger mencuat ke permukaan,” terang Haris, Sekjend Frontier Bali. Haris menceritakan pembangunan hotel Mulia Resort ini telah melakukan beberapa pelanggaran baik terhadap IMB dan aturan hukum lainnya.

Pemotongan tebing yang dilakukan telah membuat permukaan tanah kapur menjadi berundak-undak dan tebing curam setinggi 9-10 meter di sekitar pura yang ada di tengah areal mega proyek Mulia Resort.

Hasil pemotongan tebing, yakni batu kapur, kemudian digunakan untuk pemadatan sepanjang pesisir pantai dengan terlebih dahulu mengeruk pasir pantai. Batu kapur hasil pemotongan tebing, sebagian juga ditimbun hingga menjulang setinggi 2-4 meter di sepanjang pesisir areal proyek (± 200 meter). Keadaan ini seolah-olah menjadikan tumpukan material tersebut sebagai pagar pembatas proyek tersebut.

“Penempatan material tersebut telah mengambil ruang publik berupa sempadan pantai dan hanya menyisakan ruang bagi publik sekitar 4-5 m dari bibir pantai,” papar Dek Agus, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana Bali.

Dek Agus menyatakan pemotongan tebing, pemadatan pesisir pantai dengan limestone (batu kapur) serta penimbunan limestone yang menggunung sama sekali tidak terlihat sebagai salah satu kegiatan yang boleh dilakukan Mulia Resort. “Maka dapat diduga Mulia Resort telah melakukan pelaksanaan pembangunan illegal dan di luar ketentuan IMB,” ujarnya.

Menurun
Tak hanya itu, dalam pembangunannya, pihak Mulia Resort telah melokalisir proyek dengan memasang pembatas berbahan seng. Pembatas ini telah mengambil ruang publik berupa sempadan pantai dan hanya menyisakan sekitar 4-5 m dari bibir pantai.

Selain itu, pembangunan mega proyek Mulia Resort juga melebihi sempadan pantai yang tidak sesuai dengan IMB. Dokumen IMB nomor 441 tahun 2011 tertanggal 29 Maret 2011 menyatakan sempadan pantai yang didapat adalah 100 meter. Namun, pada faktanya jarak sempadan pantai dari bibir pantai ke bangunan terluar diduga kurang dari 100 meter.

Menyikapi pembangunan Mulia Resort yang melanggar kawasan suci Pura Geger, Nata, Ketua Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Bali menyatakan berdasar Bhisama, Pura Geger ditetapkan statusnya sebagai Pura Dhang Khayangan. Sesuai dengan aturan Bhisama dan RTRW Propinsi Bali, seharusnya pembangunan akomodasi wisata hanya boleh dilakukan dalam jarak minimal 2 km untuk Pura Dhang Kahyangan.

“KMHDI menyatakan menolak dengan tegas pembangunan Mulia Resort yang telah melanggar kawasan suci,” tegsnya.

Chaerul dari Front Mahasiswa Nasional (FMN) Denpasar menyatakan dampak langsung dari proses pembangunan yang menyalahi ketentuan teknis ini antara lain hilangnya mata pencaharian petani rumput laut di daerah itu. Sejak pembangunan megaproyek Mulia Resort, terutama akibat dari kegiatan cut and fill (pemadatan bibir pantai) serta  penempatan material limestone, petani rumput laut di pantai depan areal proyek mengalami gangguan sehingga hasil pertaniannya menurun.

Salah satu faktor penyebaban gangguan tersebut karena limbah limestone telah menyebabkan menurunnya kualitas air untuk pertanian rumput laut.

Selain itu pembangunan yang menyalahi ketentuan teknis IMB ini juga menyebabkan terganggunya ruang publik baik untuk tujuan sosio religious, ekonomi, dan berwisata akibat menyempitnya sempadan pantai untuk ruang publik.

Banyak pelanggaran IMB yang dilakukan dalam proses pembangungan Hotel Mulia Resort. Pelanggaran tersebut mulai dari pemotongan tebing sehingga membentuk jurang berketinggian hingga sekitar 10 meter, proses pemadatan, penimbungan limestone, pemagaran seng sepanjang pesisir pantai hingga pembangunan yang melebihi sempadan pantai. Menurut FPGB, Hotel Mulia Resort telah melakukan pelanggaran IMB dan Perda No. 16/2009 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Bali tahun 2009-2029.

Penggelapan
Wayan Gendo Suardana selaku koordinator Forum Peduli Gumi Bali (FPGB) meminta agar DPRD Badung memanggil pihak-pihak terkait pembangunan megaproyek Mulia Resort. DPRD harus meminta keterangan/mengkonfrontir terhadap berbagai dugaan perusakan lingkungan pelanggaran IMB yang terjadi dalam pembangunan tersebut.

Terhadap dugaan pelanggaran IMB, FPGB menuntut agar dilakukan pengkajian ulang terhadap dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan yang menyimpang dari ijin yang didapatkan. ”Apabila terbukti melakukan penyimpangan IMB atas proyek Mulia Resort, maka FPGB menuntut agar DPRD Badung merekomendasikan penghentian Mega proyek tersebut sesuai dengan klausul yang terdapat di IMB,” tegas Gendo.

Selain itu, menurut Gendo, untuk menjamin tidak berlanjutnya perusakan lingkungan akibat dugaan pelanggaran yang dilakukan dalam pembangunan megaproyek Mulia Resort, maka FPGD meminta agar seluruh kegiatan dihentikan terlebih dahulu sampai ada hasil pemeriksaan yang final atas dugaan pelanggaran dan perusakan lingkungan tersebut.

FPGB juga mempertegas penolakannya terhadap mega proyek Bali International Park (BIP). BIP dipandang akan berpotensi buruk bagi kualitas pembangunan industri pariwisata Kabupaten Badung dan sekaligus mengancam kelangsungan lingkungan hidup di Bali di tengah ancaman krisis sumberdaya yang mendera Bali. Terlebih lagi terdapat persoalan-persoalan lain yang menyertai pembangunan tersebut, seperti; persoalan agraria, ”tekanan dan arogansi’ pemerintahan pusat terhadap daerah serta permasalahan-permasalahan lain yang terkait erat dengan ancaman kualitas pembangunan pariwisata Bali yang berkelanjutan.

Giri Prasta, Ketua DPRD Badung, menanggapi bahwa DPRD Badung akan memanggil pihak-pihak terkait kasus kerusakan ekologis Pantai Geger. “Bila terbukti menyalahi perizinan yang diberikan, DPRD Badung siap mencabut izin yang diberikan kepada PT. Mulia Resort,” katanya.

Terkait dengan proyek BIP, Giri Prasta mengatakan bahwa tidak ingin APEC digunakan sebagai pintu masuknya investor yang tidak benar. Dengan demikian pihaknya akan sangat hati-hati dalam menyikapi rencana ini. Terlebih dalam dalam proses peralihan HGB ada dugaan upaya penggelapan pajak. [b]

Artikel dikirim Walhi Bali.

 

Tags: BadungLingkunganPariwisata
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Anton Muhajir

Anton Muhajir

Jurnalis lepas, blogger, editor, dan nyambi tukang kompor. Menulis lepas di media arus utama ataupun media komunitas sambil sesekali terlibat dalam literasi media dan gerakan hak-hak digital.

Related Posts

A Day in My Life, 140.000 untuk Segelas Keringat Pekerja Harian

A Day in My Life, 140.000 untuk Segelas Keringat Pekerja Harian

9 June 2025
Apakah Awig-awig Masih Bertaji Mengadang Alih Fungsi Lahan?

Apakah Awig-awig Masih Bertaji Mengadang Alih Fungsi Lahan?

28 March 2025

Bali Hampir Habis, Semenjana dan Tergantikan

4 January 2025
Apakah Pendidikan Kita Sudah Siap Berkolaborasi dengan Teknologi?

Apakah Pendidikan Kita Sudah Siap Berkolaborasi dengan Teknologi?

8 September 2024
Hibah itu Dana Publik, Digunakan sebagai Modal Pilgub?

Hibah itu Dana Publik, Digunakan sebagai Modal Pilgub?

13 August 2024
Ketika Mall Mengubah Tata Kota

Ketika Mall Mengubah Tata Kota

15 May 2024
Next Post

Mari Menikmati Kehancuran Gumi Bali

Comments 2

  1. Naro says:
    14 years ago

    TOLAK PENGHANCURAN BALI BERKEDOK PARIWISATA!!!!!
    MEREKA HANYA LINTAH-LINTAH YANG MENYEDOT DARAH ORANG BALI DAN PULAUNYA!!!!!
    DENGAN DALIH MEMBUKA LAPANGAN KERJA, ORANG BALI HANYA DIJADIKAN TUKANG KEBUN DAN SATPAM!!
    PARA PEJABAT BERWENANG PURA-PURA TIDAK TAHU, KARENA MEREKA MENIKMATI UANG HARAM DI MULUTNYA!!!!!!
    -ORANG BALI SELAMATKAN BALI-

    Reply
  2. anggreni luhputu says:
    14 years ago

    kalau semua petinggi sudah bersepakat, para pejuang bali hanya bisa lakukan rekam jejak saat nanti Bali benar-benar tidak dapat dinikmati anak cucu kita, munculkan wajah-wajah pembesar yang bersepakat ini…yang telah menghancurkan anak cucunya sendiri.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Identifikasi Sederhana Serangan Siber

Identifikasi Sederhana Serangan Siber

19 July 2025
Igniting Jimbaran’s Literary Scene from Pasar Republik Buku

Igniting Jimbaran’s Literary Scene from Pasar Republik Buku

18 July 2025
Dampak Pancingan Phishing yang Meruntuhkan Fisik, Mental, dan Material

Dampak Pancingan Phishing yang Meruntuhkan Fisik, Mental, dan Material

17 July 2025
Krisis Air Bersih dari Kacamata Anak Muda

Krisis Air Bersih dari Kacamata Anak Muda

16 July 2025
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia