
Banjir bukan hanya bencana alam; ia juga bencana sosial. Ketika air meluap, yang ikut hanyut bukan hanya barang berharga dan kendaraan, tetapi juga rasa saling percaya antarwarga. Bencana yang semestinya menjadi momentum solidaritas justru berubah menjadi pemicu konflik horizontal—masyarakat melawan masyarakat. Lebih ironis lagi, negara seolah memilih diam, membiarkan konflik horizontal antarwarga itu berulang dan bahkan semakin dalam.
Fenomena ini memperlihatkan paradoks pembangunan kita. Secara formal, negara memiliki kewajiban konstitusional melindungi seluruh rakyat dari bencana dan dampaknya. Namun dalam kenyataan, negara justru hadir setengah hati: respons lamban, distribusi bantuan tidak merata, bahkan seakan sengaja membiarkan masyarakat saling menyalahkan. Kekosongan inilah yang kemudian diisi oleh narasi liar di media sosial, memperuncing ketegangan dan memperkuat prasangka antar kelompok.
Media sosial yang mestinya bisa menjadi ruang koordinasi solidaritas berubah menjadi ruang pertarungan narasi. Banjir yang terjadi membawa serta banjir tuduhan: “ini salah etnis tertentu yang tidak peduli lingkungan”, “ini salah pendatang yang menguasai lahan”, atau “ini kesalahan kelompok agama tertentu yang egois”. Algoritma platform memperkuat narasi penuh emosi ini, mendorong konten provokatif lebih cepat viral dibanding pesan solidaritas. Akhirnya, masyarakat terpecah bukan karena banjir itu sendiri, melainkan oleh narasi konflik yang diproduksi dan disebarkan secara digital.
Dalam kondisi ini, negara tidak bisa cuci tangan. Diamnya negara atas konflik horizontal bukanlah netralitas, melainkan bentuk politik ketidakpedulian (politics of neglect). Ketika otoritas membiarkan masyarakat berkonflik, yang lahir bukan solusi, melainkan reproduksi ketidakadilan. Negara seolah menonton dari kejauhan, sementara warga sibuk menyalahkan sesamanya. Inilah yang disebut John Gaventa sebagai kegagalan negara membuka ruang partisipasi yang adil: masyarakat hanya diberi ruang untuk berkonflik, bukan untuk berunding dan menyelesaikan masalah bersama.
Konflik yang terjadi bukan hanya soal banjir, tetapi juga cermin dari persoalan struktural yang lebih dalam: diskriminasi etnis, ketimpangan distribusi sumber daya, dan lemahnya tata kelola lingkungan. Banjir hanyalah pemicu, media sosial hanyalah medium, tetapi akar masalah ada pada absennya negara dalam mengelola ruang publik dan ruang digital secara inklusif.
Masyarakat sebenarnya punya modal solidaritas. Setelah banjir melanda, masyarakat saling membantu dengan bergotong royong membersihkan sampah yang datang akibat banjir, menyalurkan bantuan, atau sekadar berbagi informasi evakuasi. Namun tanpa fasilitasi negara, solidaritas ini kalah oleh politik kebencian. Negara mestinya hadir dengan dua cara: pertama, respons cepat dan adil atas bencana, sehingga tidak ada ruang bagi saling curiga. Kedua, regulasi ruang digital agar media sosial tidak menjadi pabrik disinformasi dan ujaran kebencian, melainkan ruang ko-produksi solusi.
Dalam teori politik pembangunan, pembangunan tidak pernah netral; ia selalu soal siapa yang mendapat apa, kapan, dan bagaimana. Ketika negara membiarkan konflik antar masyarakat berlarut, maka pembangunan yang dihasilkan hanya melanggengkan ketimpangan dan ketidakpercayaan. Kita akhirnya bukan hanya gagal mengatasi banjir, tetapi juga gagal membangun pondasi kebangsaan yang kokoh.
Konflik sosial yang dipicu banjir ini mestinya membuka mata kita: tanpa negara yang adil, bencana alam mudah berubah menjadi bencana politik. Banjir akan surut, tetapi luka sosial akan terus mengendap jika negara terus memilih diam. Dalam era digital, luka ini semakin cepat diperluas oleh algoritma media sosial.
Karena itu, jalan keluar bukan hanya memperkuat infrastruktur fisik untuk menahan banjir, tetapi juga infrastruktur politik dan sosial: negara yang hadir adil, ruang digital yang sehat, serta masyarakat yang dipersatukan oleh solidaritas, bukan dipisahkan oleh prasangka.
agen judi bola










