Mengapa PNS masih menjadi primadona bagi para pencari kerja?
Calon-calon pegawai negeri sipil (PNS) mungkin masih menganggapnya sebagai profesi sangat menjanjikan. Bagi mereka, pegawai swasta tak akan memberikan jaminan hidup layak.
Di samping itu sebagian mereka berharap, dengan menyandang PNS, kedudukan mereka terangkat sehingga dihormati dan disegani oleh masyarakat. Akibatnya, masih dirasakan fenomena adanya ‘jarak’ antara PNS, khususnya pegawai pemerintahan, dengan rakyat.
Sementara pertimbangan untuk ‘siap dicerca’ -dalam hal ini mental- tidak dipikirkan.
Menurut survei terakhir, gaji pokok yang diterima PNS pemula (golongan 1A) adalah kisaran Rp 1.260.000 per bulan. Dan yang paling tinggi (golongan 4E bagi masa kerja 32 tahun) mencapai Rp 4.603.700 per bulan. Itu belum termasuk tunjangan fungsional, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja dan dana pensiun.
Jumlah tunjangan-tunjangan ini biasanya melebihi gaji pokok. Padahal bila dibandingkan dengan kebutuhan ideal penduduk Indonesia sebenarnya jumlah gaji tersebut masih terbilang kurang. Tetapi tentunya para PNS telah diberikan kemudahan untuk mengajukan pinjaman ke bank.
Hingga 30 Juni 2010, Badan Kepegawaian Negara mencatat total PNS di pusat dan di daerah berjumlah 4.732.472 orang. Jumlah tersebut sudah termasuk 920.702 honorer, 53.000 sekdes. Pada Januari 2013 jumlah PNS menyusut menjadi 4.467.982 orang. Sedangkan jumlah PNS di Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota sewilayah Bali pada akhir tahun 2012 mencapai 96.782 orang.
Padahal menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sekitar 95 persen dari total 4,7 juta pegawai negeri sipil di Indonesia tidak memiliki kompetensi di bidangnya, dan sekitar 50 persen dari berbagai golongan belum memiliki kapasitas.
Ini membuktikan bahwa dari sekian banyak PNS yang tersebar di Indonesia, hanya 5 persen yang maksimal bekerja untuk negeri ini.
Adapun menurut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sekitar 1.091 PNS di seluruh Indonesia terjerat kasus hukum pada periode 2010-2011. Sekitar 60 persen atau ratusan orang di antaranya terjerat kasus korupsi.
Apakah masalah ini memang disebabkan jumlah lapangan kerja dan angkatan kerja yang tidak seimbang ataukah mereka tidak tahu apa yang harus dikerjakan? Biar bagaimanapun total jumlah PNS tersebut cukup banyak. Dengan menyandang peringkat ketiga terbesar di dunia, mayoritas PNS adalah pegawai yang kurang memiliki keahlian pada bidangnya. Mereka kerja hanya untuk disuruh, bukan kerja mandiri, terkadang serabutan.
Wajar saja jika kita sering melihat PNS yang berkeliaran di luar jam kerja atau sebagian meja-meja di instansi pemerintahan terlihat kosong pada jam-jam tertentu.
Dari data yang diperoleh, pemerintah menyediakan sekitar 100.000 formasi PNS dengan angkatan kerja mencapai 3 juta orang. Sementara PNS yang diterima sekitar 60.000 orang per tahunnya. Pemerintah sendiri telah menganggarkan belanja pegawai negeri pada 2011 sebesar Rp 180,6 triliun atau 2,6 persen terhadap produk domestik bruto.
Dari jumlah itu, Rp 91,2 triliun atau 50,5 persen dialokasikan pada pos belanja gaji dan tunjangan pegawai. Jadi bila dihitung-hitung, kita telah membiayai PNS yang tidak berkualitas sebesar Rp 86,64 triliun per tahun. Di sisi lain, menurut Nota Keuangan RAPBN 2013, pemerintah telah menaikkan anggaran dana pensiun PNS plus TNI/Polri sebesar Rp 74,3 triliun dari Rp 66,5 triliun pada tahun sebelumnya.
Dari jumlah-jumlah pengeluaran yang kurang tepat sasaran tersebut mungkin ada baiknya dipakai untuk menggaji pelajar-pelajar yang tidak mampu atau untuk memberi tunjangan sosial kepada masyarakat berkekurangan, bahkan bila perlu dipakai untuk memberi bantuan operasional kepada penganggur. Karena mereka juga tidak boleh kelaparan seperti halnya PNS.
Kita pun boleh berasumsi bahwa pada dasarnya semua warga negara Indonesia yang mencintai bangsanya adalah PNS, hanya legalitas dan pengakuanlah yang membedakannya. Lihatlah, siapa orang yang pertama kali bersiap-siaga ketika bencana datang?
Namun menjadi seorang PNS sejati diperlukan kesadaran penuh meskipun penerimaan PNS ke depan –katanya- akan difokuskan berdasarkan pada kebutuhan, yang kemudian akan diangkat sesuai dengan jabatan, tugas, dan fungsi.
Bukan cuma memikirkan proyek dan dana pensiun saja, setelah itu hidup nyaman berdiam diri lantas menunggu kematian!
Maksudnya, bagaimana caranya menanamkan semangat kebangsaan kepada peminat PNS dalam pengabdiannya pada negara. Kita pun akan rela membayar mahal para PNS, kalau memang mereka mampu bekerja dengan sungguh-sungguh untuk negeri ini.
Dengan kata lain, para penyelenggara negara diharapkan bisa lebih selektif dan mengkaji kembali tentang bahan ujian, jumlah, kualitas, dan gaji PNS. Sebagaimana penderitaan yang dialami buruh-buruh kecil saat ini, mungkin ada baiknya juga jika diberlakukan sistem kerja kontrak atau outsourcing bagi PNS serta rutin diadakan tes ulang, lima tahun sekali misalnya. Atau menghapus anggaran dana pensiun mungkin juga akan membuat jera para PNS yang tidak berkualitas, sehingga para CPNS pun akan mempertimbangkan kembali minatnya.
Sebagai referensi, Pemerintah Kabupaten Buleleng pernah merekrut tenaga kerja kontrak meskipun hal itu tidak disetujui oleh beberapa pihak karena dianggap terlalu banyak makan biaya. Masalah ini mungkin bisa diatasi seandainya jumlah tenaga kerja kontrak disesuaikan dengan kebutuhan kerja dan juga jumlah penerimaan PNS dikurangi secara berkala.
Selanjutnya, pegawai tetap hanya ditempatkan di pos-pos inti saja setelah diadakan seleksi rutin, sisanya bisa ditempatkan sebagai tenaga kerja kontrak ahli pada bidang-bidang vital. Sehingga pegawai yang sudah lama bekerja tidak lagi cemburu. Dan bagi pegawai terbaik selayaknya dihadiahi bonus sebagai pemicu semangat kerja.
Ya, tinggal dikasih pilihan saja: mau terikat sampai masa pensiun apa dikontrak periodik seumur hidup? Biar bagaimanapun praktik nepotisme masih berlangsung di ‘negeri’ para pegawai sipil ini. [b]
Sebagai salah satu PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, saya pribadi setuju dengan rencana diterapkannya ASN bagi para pengabdi negeri. Jadi bisa tahu, mana yang bekerja, mana yang standar… jadi ya… Tulisan yang Bagus…
Trims atas apresiasinya!
walaaaaaaaaaa….. saya PNS sama kayak om pande baik, bedanya ststus sy di pusat…. kerja siang malam, terlambat datang gaji dipotong 0.5% jika telat 1 menit, . . .but I am very happy with my job, my life as well 🙂
Semoga saya termasuk pns yang 5% versi Menpan dan RB.