• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Friday, June 13, 2025
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Cara Mudah Bayar e-Samsat, Begini Caranya

Leni Wijayanti by Leni Wijayanti
27 October 2017
in Berita Utama, Pelayanan Publik, Teknologi
0 0
15
E-samsat memudah warga untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Foto Leni Wijayanti.

Kantor Samsat terus berinovasi demi memudahkan warga membayar pajak.

Salah satu inovasi terbaru yang dikeluarkan Kantor Samsat adalah e-Samsat. E-Samsat merupakan suatu proses Samsat yang terdiri dari pendaftaran, penetapan, pembayaran serta pengesahan maupun pencetakan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) melalui saluran elektronik.

Dengan adanya e-Samsat ini, wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui mobile banking atau ATM bank yang telah ditentukan.

Cara mudah bayar e-Samsat yang baru diluncurkan pertengahan bulan ini baru bisa dinikmati masyarakat di Pulau Jawa dan Bali. Artinya pelaksanaan e-Samsat ini hanya untuk kendaraan bermotor yang dokumennya terbit di Pulau Jawa dan Bali. Adapun untuk provinsi lain akan dilaksanakan secara bertahap hingga mencakup seluruh Indonesia.

Untuk mekanisme e-Samsat Bali wajib pajak harus menyiapkan nomor polisi kendaraan, nomor KTP (NIK) serta nomor rangka kendaraan (5 digit terakhir) kemudian melakukan pembayaran dengan cara:

1. Pembayaran Samsat melalui ATM BPD Bali

Wajib pajak medatangi ATM BPD Bali terdekat, lalu memilih menu pembayaran samsat kemudian wajib pajak memasukkan nomor polisi kendaraan, nomor KTP (NIK) serta nomor rangka kendaraan (5 digit terakhir) dan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Setelah itu wajib pajak akan mendapatkan struk transaksi yang berisi data pembayaran serta kode bayar. Kemudian wajib pajak ke KiosK Samsat dan memasukkan kode bayar untuk pengesahan STNK dan pencetakan SKPD dimana diperlukan STNK asli untuk disahkan pada KiosK Samsat atau datang ke UPT.

Setelah semua proses dijalani maka wajib pajak akan mendapatkan SKPD dan STNK.

2. Pembayaran Samsat melalui Mobile Banking

Pada mobile banking serta internet banking, wajib pajak akan menemukan menu “Pembayaran Samsat Bali. Wajib pajak memasukkan nomor polisi kendaraan, nomor KTP (NIK) serta nomor rangka kendaraan (5 digit terakhir) dan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Setelah melakukan pembayaran, wajib pajak akan menerima struk transaksi berisikan data pembayaran serta kode bayar melalui e-mail. Dengan membawa struk transaksi dan STNK asli wajib pajak mendatangi KiosK atau UPT untuk pengesahan STNK dan pencetakan SKPD.

3. Pembayaran Samsat melalui teller Bank BPD Bali

Wajib pajak mendatangi Bank BPD terdekat dan melakukan pembayaran e-Samsat melalui teller dengan memberikan informasi berupa polisi kendaraan, nomor KTP (NIK) serta nomor rangka kendaraan (5 digit terakhir).

Setelah pembayaran melalui teller selesai wajib pajak bias dating ke KiosK atau UPT untuk mendapatkan SKPD dan pengesahan STNK dengan membawa STNK asli serta bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kendaraan Daerah Lain

Lantas bagaimana jika wajib pajak ingin membayar pajak kendaraan bermotor secara nasional? Katakanlah seseorang sedang berlibur di Bali tapi pada saat sama juga harus membayar pajak kendaraan bermotornya yang ada di Jakarta.

Wajib pajak tersebut dapat melakukannya melalui e-Samsat Nasional dengan 2 cara.

1. Mengunduh Aplikasi di Ponsel

Wajib pajak mengunduh aplikasi e-Samsat, kemudian mengisi data. Setelah itu sistem akan memverifikasi data lalu meminta data penetapan ke server. Setelah wajib pajak mendapatkan SKKP elektronik dan kode billing system, maka wajib pajak dalam waktu 2 jam harus sudah melakukan pembayaran melalui ATM, mobile banking, internet banking atau teller bank.

Wajib pajak kemudian akan medapatkan Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran elektronik (e-TBPKP) yang belaku 30 hari. Wajib pajak lalu datang ke kantor Samsat asal kendaraan untuk melakukan pengesahan STNK dan meminta TBPKB berdasarkan e-TBPKP.

2. Datang ke Kantor Samsat Terdekat

Wajib pajak datang ke kantor Samsat terdekat dan menyerahkan STNK, TBPKP dan KTP asli. Petugas akan memasukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) dan NIK/TDP pada portal e-Samsat, namun apabila pengesahan belum menjelang dua bulan maka data kendaraan bermotor tidak ditampilkan.

Apabila data kendaraan bermotor muncul maka wajib pajak akan mendapatkan SKKP dan kode billing sytem (yang berlaku 2 jam). Wajib pajak dapat melakukan pembayaran langsung di kasir Samsat kemudian akan mendapatkan SKKP yang sudah diberikan tanda validasi (stempel lunas) atau melalui ATM, internet banking, mobile banking atau teller bank.

Setelah melakukan pembayaran wajib pajak akan mendapatkan struk tanda pembayaran. Pemohon kemudian datang ke kantor Samsat asal kendaraan untuk melakukan pengesahan STNK dan meminta TBPKB berdasarkan struk atau SKKP.

Cara pembayaran e-Samsat Nasional sama seperti cara pembayaran e-Samsat Bali hanya saja wajib pajak dapat menggunakan bank selain BPD Bali yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BCA, CIMB Niaga dan Bank Permata serta 7 BPD yaitu BPD Banten, DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.

Untuk wajib pajak di Bali yang tidak mempunya rekening BPD Bali dapat melakukan pembayaran samsat menggunakan Kode Billing Samsat Nasional.

Dengan adanya e-Samsat ini pelayanan Samsat memasuki babak baru, yaitu modernisasi pelayanan publik demi terwujudnya pelayanan yang lebih mudah, lebih cepat, lebih transparan, dan lebih akuntabel. [b]

Tags: e-SamsatPelayanan PublikTeknologi Informasi
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Leni Wijayanti

Leni Wijayanti

Leni Wijayanti. Wanita yang percaya pada kekuatan lipstik merah.

Related Posts

Tarif Parkir di Denpasar Naik, Apakah Pelayanannya Asyik?

Tarif Parkir di Denpasar Naik, Apakah Pelayanannya Asyik?

30 May 2024
Menjamurnya Tukang Parkir di Tengah Pandemi

Menjamurnya Tukang Parkir di Tengah Pandemi

23 January 2021
Tips Membangun Personal Branding di Media Sosial

Tips Membangun Personal Branding di Media Sosial

22 June 2020
Saatnya Warga Awasi Bantuan dan Alkes COVID-19

Bali juga Pantau Distribusi Bansos COVID-19

13 June 2020
Pentingkah Belajar dari Rumah di Masa Pandemi?

Pentingkah Belajar dari Rumah di Masa Pandemi?

7 June 2020
Saatnya Warga Awasi Bantuan dan Alkes COVID-19

Saatnya Warga Awasi Bantuan dan Alkes COVID-19

3 June 2020
Next Post
Cerita Mengungsi dan Bersekolah di Denpasar

Cerita Mengungsi dan Bersekolah di Denpasar

Comments 15

  1. 3835group.com says:
    8 years ago

    mantap, berarti tidak perlu menunjukkan KTP asli ya?

    Reply
  2. Fitroh says:
    7 years ago

    Kalau utk yg bekerja di Bali bagaimana, ini motor saya platnya daerah Surabaya tp saya kerja di Bali dan Motor juga saya bawa sedangkan saya harus bayar pajak bulanan ini bagaimana

    Reply
  3. APRINTO says:
    7 years ago

    Walaupun kemajuan, tetapi tetap belum sepenuhnya bisa online, karena TETAP MEWAJIBKAN DATANG KE SAMSAT ASAL KENDARAAN…

    Reply
  4. Surya says:
    7 years ago

    Ini cuma pidah loket pembayaran saja, belum sepenuhnya Online, kami tunggu inovasinya.

    Reply
  5. Rio Lancer says:
    7 years ago

    Bisa g melakukan pembayaran pajak melalui atm yg tidak sesuai dg nama pemilik yg terdapat data nya di e-samsat nya?.
    Tks

    Reply
  6. Mahendra pratama says:
    7 years ago

    KTP yg digunakan harus ktp pemilik lama apa ktp pemilik baru, karna sy beli mobil second

    Reply
  7. Pan Putu says:
    7 years ago

    Kalau menurut saya masih belum maksimal, karena pencetakannya masih harus ke kiosK, UPT atau Kantor Samsat asal kendaraan! Semoga bisa lebih ditingkatkan lagi kedepannya agar bisa semuanya dikerjakan dari satu tempat saja/dari Rumah dan tidak perlu kemana-mana!

    Reply
  8. ngurah says:
    7 years ago

    sama aja….ujung2 nya ke ktr samasat juga

    Reply
  9. Adi Wicaksono says:
    7 years ago

    Salah kaprah dengan kata online. Hal ini menunjukkan para pihak di samsat tidak memahami masalahnya. Lain masalah lain solusiya. Dari dulu tidak ada masalah dengan pembayaran pajak kendaraan di bank di samsat. Pembayaran pajak kendaraan di bank di samsat tidak ada antrian, cepat, lancar. Yang masalah itu, antrian di pengesahan stnk di samsat, berantakan antriannya, berebutan, fotokopi berantakan antriannya. Memangnya fotokopi mau diapakan, ditumpuk, terus buat apa? Di luar negeri untuk urus pajak, surat2, tidak perlu foto kopi, bahkan tidak ada tukang fotokopi di.kantor pemerintahan. Mereka hanya perlu melihat yang dokumen asli sudah cukup. Bpkb, stnk, ktp itu cukup dilihat tidak perlu difotokopi. Kemudian, setiap tahun menunjukkan ktp asli, sama saja dengan penebitan stnk 5 tahunan. Padahal jika kita bayar PBB yang juga pajak daerah, hanya perlu datang ke ATM, bank, Internet banking dan bayar, selesai. ATM nya tidak minta fotokopi akta tanah, fotokopi ktp, akta tanah asli, ktp asli. Aneh beda cara pembayaran PBB dan Pajak Kendaraan yang sama-sama pajak daerah. Kok sulit ya mereka memahami dan belajar hal ini.

    Reply
  10. Wayan Sudira says:
    7 years ago

    Inovasi yang bagus dan berguna, hanya saja sangat disayangkan tidak sepenuhnya online karena masih mengharuskan pemilik ke kantor samsat asal. Mengapa tidak dikantor samsat terdekat (dimana saja selama masih NKRI) agar benar-benar memudahkan masyarakat. Terimakasih

    Reply
  11. Ketut budi says:
    7 years ago

    Masih menyulitkan warga utk ikut berpartisipasi pembangunan dalam hal ini membayar pajak,terutama pajak kendaraan.Pembayaran pajak yg paling sulit bagi warga adalah pajak kendaraan terutama obyek pajaknya masih atas nama orang lain.Kenapa sih negara mempersulit warganya utk bayar pajak tersebut??kalau memang ada tindakan kriminal mengenai obyek nya lgsg saja di blok atau bahkan di sita barangnya….gitu aja kok repot.Negara kita memang jauh dari harapan kemajuan,sll saja warga yg di persulit utk ikut membangun negerinya sendiri.

    Reply
  12. Iis Kuraesin says:
    6 years ago

    Saya mau bayar pajak yg jth tempo tgl 5 januari 2019…saya datang k kntr samsat tgl 4 januari 2019 namun ternyata tutup ..lalu saya k atm bca tetapi tidak tahu kode pembayaranya…lalu saya download secara online tp ternyata tidak terbuka juga…bagaimana solusinya ?

    Reply
  13. Ananta says:
    6 years ago

    Kalau benar2nonline, hatusnya bukti pembayaran bisa diselipkan di stnk dan di bukti tsb sudah lengkap berisi masa aktif pajak tsb… Jadi tdk repot lagi ke kanyor samsat

    Reply
    • Tri says:
      5 years ago

      Anda benar….saya setujuuuuu….
      Cukup bukti pembayaran saja yang dibutuhkan, kenapa harus pakai disahkan lagi? Kita kan udah bayar lunas….apa pas pengesahan kita kena biaya untuk stempelnya?

      Reply
  14. Adi says:
    6 years ago

    Saya pikir bisa menggunakan bank lain spt cimb / bca ~ ternyata untuk bca yg muncul cuma kode provinsi jabar dan kaltim. Hadeh, tadinya sudah senang biar bisa cepat

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Menimbang Program Ecobrick di Sekolah Jembrana

Menimbang Program Ecobrick di Sekolah Jembrana

13 June 2025
Budaya Ngayah Makin Langah

Budaya Ngayah Makin Langah

13 June 2025
Temu Teknologi di Serangan

Temu Teknologi di Serangan

12 June 2025
Gumi Serombotan: Industri Kain Tradisional Melaju, Anak Mudanya Berlayar

Gumi Serombotan: Industri Kain Tradisional Melaju, Anak Mudanya Berlayar

12 June 2025
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia