• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Sunday, July 19, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Basa-basi Anti Pembajakan ala Musisi

Ari Budiadnyana by Ari Budiadnyana
11 November 2011
in Kabar Baru, Opini, Sosial
0
0

Ternyata, musisi juga suka menikmati produk bajakan karya orang lain.

Saat ini sudah banyak karya dihasilkan umat manusia di muka bumi ini. Karya ini baik karya seni, karya teknologi, karya ilmiah, bahkan sampai karya golongan juga ada. Eh, itu Golongan Karya ya. Karya-karya tersebut tentunya diciptakan dengan suatu usaha oleh penciptanya, baik dari usaha sederhana maupun sampai yang memerlukan usaha sangat menyita waktu dan tenaga.

Penciptaan karya tersebut diiringi juga dengan menghormati hasil karya. Si pencipta pun ingin dihormati hasil karyanya.

Saat ini memang penghormatan terhadap suatu hasil karya masih kurang. Salah satunya adalah masalah pembajakan hasil karya si pencipta. Di mana-mana memang pembajakan alias piracy ini paling sering terjadi dan paling ditakuti oleh si pemilik hak cipta karya tersebut. Pembajakan paling sulit dihindari, terutama di industri seni khususnya seni musik maupun industri software/perangkat lunak.

Saya juga termasuk salah satu orang yang sering menggunakan “karya bajakan tersebut”. Yah, ini karena situasi kondisi yang mendukung juga yaitu kurangnya dana membeli yang asli, banyaknya tersedia karya-karya bajakan terutama di dunia maya (baca : internet/online) dan sangat mudah mendapatkannya. Selain itu saya juga melihat-lihat si pencipta karya. Kalau dirasa sudah kaya, yah saya masih tega untuk memakai produk karya bajakannya. Hehehe.. Silakan maki-maki saya. Tapi, yah, begitulah keadaannya saat ini, terutama di Indonesia.

Perhatian saya di tulisan ini adalah, pembajakan karya ini juga sering dilakukan para pencipta hasil karya walaupun dalam hal ini bukan produknya sendiri.

Bingung ya? Begini, banyak saya temui beberapa pencipta hasil karya seni terutama musik (saya lebih khusus membahas hasil karya seni terutama musik), yang sering berkoar-koar untuk mengatakan anti pembajakan, jangan membajak, bahkan sampai bahasa kasar “pembajak anjing, bangsat, tai, dllnya”. Ungkapan ini pun mereka sounding baik di sambpul produk mereka, di layar kaca (video klip), maupun dengan statemen-statemen mereka di media termasuk jejaring sosial.

Namun, mereka baik secara sengaja, sadar, tidak sengaja, maupun tidak sadar juga menggunakan produk-produk bajakan hasil karya orang lain. Yeah, mungkin ironi memang.

Saya pernah menemui seorang seniman musik yang sangat getol menyuarakan dengan lantang kata-kata stop pembajakan produk-produknya terutama saat di atas panggung. Namun, saya sempat liat laptopnya, ternyata dia menggunakan produk Windows bajakan. Beberapa produk dari Adobe juga bajakan. Dan, tentunya produk Office-nya juga bajakan.

Dalam hati, “Meh, patuh masih membajak” alias, “Meh, ternyata sama membajaka juga.”

Kemudian seniman musik lain juga pernah saya temui di pusat pembelian CD/DVD terkenal “S” di Jl Diponegoro, Denpasar. Waktu itu pas saya di sampingnya, dia datang bersama temannya. Dia bicara ke penjaga, “Mbak, pelem ini sudah bagus gambarnya? Lagi pengen beli karena males ke bioskop,” begitu katanya.

Sekali lagi saya berguman, “meh patuh masih pembajak…”.

Masih banyak sih hal seperti dicatas saya temui. Bahkan ada yang sampai membuka counter HP yang memperjualbelikan lagu-lagu baik untuk jadi ringtone atau untuk didengarkan. Dan, saya rasa ini ilegal. Lagu ini biasanya dijual Rp 5.000 untuk 5 lagu.

Tidak hanya hasil seni, pernah juga saya melihat, salah seorang seniman musik membeli baju-baju surf palsu (non original) di Pasar Seni Kuta. Padahal, saya tahu dia juga rajin meneriakkan anti pembajakan karyanya.

Memang yang saya temui cukup banyak dan cukup membuat saya “geli”. Di satu sisi mereka meneriakkan anti pembajakan untuk karya seni mereka. Namun, di sisi lain mereka menggunakan produk-produk bajakan jenis lainnya. Mungkin mereka ini mengartikan pembajakan hanya sebatas hasil karya mereka atau hasil dari jenis yang sama dengan hasil karyanya.

Yah, begitulah. Tidak ada yang disalahkan maupun dibenarkan, tapi setidaknya mereka juga konsisten dan konsekuen dengan bagaimana menolak pembajakan dan bagaimana tidak menggunakan produk bajakan. Semoga.. [b]

Foto dari internet.

Tags: MusikOpinipembajakanpiracy
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Ari Budiadnyana

Ari Budiadnyana

just broadcast ur self

Related Posts

Memperjelas Persepsi Risiko Berwisata ke Bali

Rahasia di Bawah Gunung Agung: Ketika Batu Lava Membongkar Identitas Asli Pulau Bali

6 July 2026
Renungan untuk Hari Disabilitas

Kenapa Jalur Disabilitas tidak untuk Semua Ragam Disabilitas? 

30 June 2026
Abrasi yang tak Pernah Henti di Pantai Kuta

Gemerlap Pariwisata dan Kemegahan Ritual Bertemu Krisis Ketenteraman Batin

23 June 2026
Upaya Generasi Muda Tamblingan  Membentengi Alas Mertajati dari Eksploitasi

Berpikir Holistik Membangun Bali: Perspektif Pancakosha dan Peta Kesadaran Hawkins

20 June 2026
Wisata di Denpasar, Tiga Tempat Menarik dalam Satu Area

Refleksi Aksi For HATI Bali 2026 dalam Menjaga Masa Depan Bali

8 June 2026
Mai Memunyi!

Mai Memunyi!

30 May 2026
Next Post
Join Us: ASEAN Blogger Conference

Join Us: ASEAN Blogger Conference

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Membaca Series Nature Crime Mongabay: Seberapa Jahat Manusia kepada Alam?

Membaca Series Nature Crime Mongabay: Seberapa Jahat Manusia kepada Alam?

17 July 2026
AMSI Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan tidak dapat Diterima atas Kasus Perdata 4 Media

AMSI Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan tidak dapat Diterima atas Kasus Perdata 4 Media

16 July 2026
Kitab yang Ditulis Alam: Membaca The Sacred Text of Padma Karya Sumino dan Sarah Kasuhardi

Kitab yang Ditulis Alam: Membaca The Sacred Text of Padma Karya Sumino dan Sarah Kasuhardi

16 July 2026
Konservasi Kawasan Pura dan Budidaya melalui Bambuloka dari Yayasan Bambu Lestari

Konservasi Kawasan Pura dan Budidaya melalui Bambuloka dari Yayasan Bambu Lestari

16 July 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia