Akademi Jurnalistik Antikorupsi yang diselenggarakan oleh KPK, Kamis (22/4) di Omah Apik, Pejeng, Gianyar disambut antusias oleh warga Bali. Hal ini terbukti dari jumlah pendaftar yang melampaui target jumlah peserta. Hal tersebut diakui oleh Artining Putri, salah satu panitia penyelenggara.
“Jumlah pendaftar sekitar seratusan dari tiga puluh lima target peserta, ini di luar dugaan walaupun akhirnya beberapa dari jurnalis profesional berhalangan hadir karena harus liputan,” pungkasnya ketika ditemui di sela-sela acara Pelatihan Jurnalistik.
Putri menambahkan, Bali dipilih menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan karena Bali memiliki komunitas dan warga yang sangat peduli dengan isu korupsi. Komunitas-komunitas ini sudah bekerjasama dengan KPK sejak tahun 2017 silam.
“Ada Omah Apik, BaleBengong, UWRF, dan lainnya. Sebelumnya tiga hari kita bikin AJLK Junior, pelatihan nilai-nilai anti korupsi untuk anak kecil. Jadi secara antusiasme dan kesiapan, kita tinggal jalan karena sudah satu visi,” tambah Humas KPK yang sebelumnya sempat menjadi wartawan Tempo ini.
Peserta Pelatihan Jurnalistik ini dihadiri oleh berbagai kalangan, seperti komunitas sosial, lingkungan, blogger, videografer, dan jurnalis professional. Ayu Pawitri, salah seorang peserta mengatakan dirinya tertarik mengikuti kelas ini karena ingin menyuarakan isu-isu korupsi yang harusnya bisa disuarakan oleh siapapun melalui platform media jurnalisme warga.
“Ikut karena tertarik untuk tahu dasar-dasar jurnalistik. Isu korupsi, saya belum terlalu mendalami, jadi di sini bisa memperdalam ilmunya sekaligus tahu bagaimana menyajikan sesuai prinsip-prinsip jurnalistik. Targetnya, agar bisa menulis tentang isu ini yang dapat diakses publik melalui media jurnalisme warga seperti BaleBengong,” terang Pawitri.
Kelas pelatihan Jurnalistik di Bali adalah bagian dari rangkaian Program Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2021. Sebuah program yang menyediakan kelas intensif yang berisi materi tentang pemberantasan korupsi. Kelas ini diselenggarakan selama dua hari dari 22-23 April 2021 yang diharapkan bisa memberi pemahaman dan pengetahuan yang lebih utuh tentang pemberantasan korupsi.
(Agus Wiranata)