• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Wednesday, May 21, 2025
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Aktivis Lingkungan Minta Revitalisasi Pasar Negara tidak Gusur Pedagang

Walhi Bali by Walhi Bali
18 August 2023
in Kabar Baru, Opini
0 0
0

WALHI Bali, KEKAL (Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup), dan Frontier Bali menghadiri rapat pembahasan Kerangka Acuan AMDAL terkait pembangunan Pasar Umum Negara yang bertempat di Gedung Sad Kerthi Kantor Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Rabu, 16 Agustus 2023. Rapat oleh Pemrakarsa yakni Dinas UMKM dan Perindag Kabupaten Jembrana, Tim Penyusun KA AMDAL PT. Alam Lestari dan dinas-dinas terkait di Kabupaten Jembrana.

Direktur WALHI Bali Made Krisna Dinata S.Pd memberikan tanggapan melalui beberapa catatan terkait dokumen ini seperti kebutuhan daya listrik, tata kelola sampah, tata kelola limbah hingga kejelasan harga sewa kios atau lapak yang akan diperuntukan bagi pedagang khususnya pedagang eksisting. Seharusnya penyusunan dokumen ini harus berkaca dengan pembangunan revitalisasi pasar di daerah lain, sebut saja Pasar Rakyat Gianyar dan Pasar Banyuasri Buleleng.

Dalam temuan kami Pasar Rakyat Gianyar seusai diresmikan justru sepi karena lantaran pedagangnya tidak siap dan butuh waktu untuk beradaptasi dengan infrastruktur yang dibangun. Lain cerita dengan pasar Banyuasri. Pasar ini dinilai sepi hingga tahun 2022 sebab biaya sewa yang relatif tinggi dan pedagang yang ingin menyewa lapak dengan biaya kebutuhan listrik serta biaya kebersihannya. “Faktor-faktor penting itu mesti dijabarkan dan diuraikan secara jelas agar tidak menimbulkan beban bagi pedagang kecil khususnya pedagang eksisting lantaran tidak bisa menjangkau harga sewa,” tungkas Bokis.

Perwakilan Frontier (Front Demokrasi Perjuangan Rakyat) Bali Divisi Agitasi dan Propaganda I Wayan Sathya Tirtayasa yang juga turut hadir dalam rapat KA AMDAL ini juga menyoroti jika dokumen ini dianggap tidak lengkap dan cacat sebab dokumen ini tidak melengkapi notulensi secara rinci hasil pelibatan masyarakat terhadap kehadiran proyek ini.

Sebab dalam dokumen ini juga disebutkan jika konsep luasan kios yang dibutuhkan masyarakat dengan keinginan pemerintah tidaklah sejalan. Dalam rapat ini pihaknya meminta agar dokumen Kerangka Acuan AMDAL disusun dengan data-data yang lengkap dengan menyertakan notulensi dalam dokumen ini.

Lebih lanjut Sathya juga menyoroti mengenai tata kelola sampah dalam revitalisasi dokumen ini yang mana dokumen ini belum merujuk Peraturan Daerah No 5 Tahun 2011 terkait dengan pengelolaan sampah. “Hal ini harus menjadi perhatian serius sebab salah satu dampak revitalisasi pasar adalah penambahan daya tampung kios dan lapak, hal tersebut akan seiring sejalan dengan bertambahnya timbulan sampah, terlebih TPA di Jembrana hanya satu yang berfungsi yakni TPA Peh,” tendas Sathya.

Dikonfirmasi terpisah Divisi Advokasi KEKAL (Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup Bali I Made Juli Untung Pratama. S.H M.Kn juga turut mengkritisi dokumen ini. Untung Pratama menyebutkan jika dalam dokumen ini belum menjabarkan secara detail terkait pengolahan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Hal ini penting mengingat pengelolaan limbah B3 dalam dokumen ini harus melibatkan pihak ketiga yang memiliki ijin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Maka penting hal ini juga diuraikan dalam dokumen KA AMDAL Pasar Umum Negara ini,” tutupnya.
Perwakilan Frontier Bali dan WALHI Bali kemudian menyerahkan surat tanggapan tersebut dan diterima langsung oleh Kadis DKLH Bali I Made Teja.

Tags: pasar umum negara
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Walhi Bali

Walhi Bali

Related Posts

No Content Available
Next Post
Perampasan Lahan dan Sistem Kerja di Bawah Kapitalisme

Perampasan Lahan dan Sistem Kerja di Bawah Kapitalisme

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Ruang Publik jadi Kanvas Terbuka di Tangi Street Art Festival

Ruang Publik jadi Kanvas Terbuka di Tangi Street Art Festival

21 May 2025
Menghidupkan Jaje Sengait, Melestarikan Pohon Aren Pedawa

Menghidupkan Jaje Sengait, Melestarikan Pohon Aren Pedawa

21 May 2025
Warisan Kuliner dan Talenta Lokal dalam Ubud Food Festival 2025

Warisan Kuliner dan Talenta Lokal dalam Ubud Food Festival 2025

20 May 2025
Melihat Hukum dari Lubang Toilet

Melihat Hukum dari Lubang Toilet

19 May 2025
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia