
Oleh: I Gusti Agung Ayu Putri Pradnyaparamita
Mari mengulas kemBali, persoalan banjir yang belum betul-betul surut.
10 September 2025, Bali tidak sedang menjadi sorotan karena pantainya disanjung indah, budayanya, ataupun geliat pariwisatanya. Hari itu, lensa media sosial dan pemberitaan menyorot wajah Bali yang lain. Ketika banjir terparah meluluh lantah sejumlah wilayah dan merenggut korban jiwa. Musibah yang mengubah wajah Bali. Dalam pemberitaan maupun perbincangan sehari-hari, Bali kerap diperlihatkan harmoni, memuliakan pencipta, menjaga alam, dan hubungan sesama manusia. Kendati demikian, mengapa banjir bisa tetap terjadi bahkan amat parah? Ada apa dengan Bali hari ini?
Aman yang dirasakan dan slogan damai yang kerap dinarasikan

Bali dielu-elukan sebagai pulau surga yang acap disanjung keelokan alamnya. Saban harinya Bali dilintasi aktivitas pariwisata yang berlalu-lalang. Ajegnya ritual dalam balutan tradisi yang masih diwariskan hingga saat ini menjadi faktor utama mengapa Bali begitu mempesona.
Nadi pariwisata yang telah lama berdenyut di pulau dewata bahkan menjadi salah satu penopang utama perekonomian. Seiring berjalannya waktu, mulai timbul narasi pariwisata berkelanjutan yang digadang-gadang akan lebih mengedepankan dampak jangka panjang terhadap kelestarian lingkungan, kehidupan sosial budaya, dan ekonomi. Pemerintah juga mulai kerap berbicara mengenai transisi energi hingga target Net Zero Emission.
Sekilas hal tersebut nampak seperti angin segar di tengah gempuran pariwisata dan perubahan wajah alamnya. Seolah, Bali akan tetap asri dan kelestarian lingkungannya masih terjaga dengan rencana serta kebijakan yang tampaknya berpihak kepada alam. Selaras dengan filosofi Tri Hita Karana, konsep kehidupan yang menjaga harmonisasi manusia dengan Tuhan, alam dan sesama manusia. Rasanya, kita tak perlu khawatir sebab Bali selalu aman dan damai.
Perubahan wajah yang luput dari perhatian, atau memang sengaja diabaikan?
Namun, bencana banjir yang terjadi belakangan menepis rasa aman itu. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya menyebutkan bahwa musibah banjir 10 September 2025 lalu menjadi yang terparah dalam satu dekade terakhir. Merenggut 18 nyawa, 295 orang mengungsi, 6.309 kepala keluarga terdampak, 520 fasilitas umum mengalami kerusakan, tiga jembatan putus, 23 ruas jalan rusak, 82 tembok penyengker jebol, 194 rumah rusak, serta kerugian ekonomi yang ditaksir mencapai Rp28,9 miliar.

Selama ini gambaran elok dan ciamik lebih banyak disuguhkan ketimbang alih fungsi lahan dan sederet kabar tentang aktivitas pembangunan yang mengorbankan lingkungan. Kesadaran dan kepekaan bahwa wajah alam sudah banyak diubah menjadi hal yang sering luput untuk dibahas. Ada sederet ancaman lingkungan yang tenggelam oleh narasi tentang panorama Bali yang indah.
Banjir besar tidak datang tanpa dorongan pemicu yang besar pula. Barangkali musibah tersebut merupakan alarm yang memberi peringatan bahwa alam tidak sedang baik-baik saja dan kita lupa itu. Kementerian Pekerjaan Umum dalam laman resminya menjelaskan bahwa banjir 10 September disebabkan oleh intensitas hujan yang sangat tinggi, dengan curah hujan mencapai 245,5 milimeter (mm) per hari, menurut data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Adapun Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida, Gunawan Suntoro jugs menjelaskan bahwa banjir besar tersebut dipicu hujan dengan intensitas sangat tinggi. Berdasarkan data Pos Klimatologi Penatih, curah hujan saat itu tercatat mencapai 493 milimeter, jauh melampaui kondisi normal.
Namun, sejumlah uraian dari lembaga lingkungan lainnya menunjukkan bahwa intensitas hujan tidak cukup untuk menerangkan mengapa curah hujan tersebut berubah menjadi bencana dengan dampak sedemikian besar. Field Organizer 350 Indonesia, Suriadi Darmoko, menjelaskan bahwa banjir yang menerjang Bali pada 10 September lalu memiliki dua faktor pemicu. “Banjir 10 September akarnya ada dua, satu hujan ekstrem, yang kedua alih fungsi lahan masif. Dan hujan ekstrem trigger-nya adalah perubahan iklim,” kata Sudarmoko ketika diwawancarai pada (27/07/2026).
Ia kemudian menjelaskan bahwa pembangunan yang eksploitatif hingga menyebabkan alih fungsi lahan skala besar menjadi salah satu pemicu perubahan iklim dan banjir Bali. Lebih lanjut, Sudarmoko menyebutkan sejumlah faktor antropogenik (bersifat buatan manusia) yang menyebabkan banjir terjadi, di antaranya adalah tata kelola yang buruk, kebijakan lingkungan yang buruk, kebijakan adaptasi, dan mitigasi perubahan iklim yang buruk.
Hampir satu tahun berlalu, sepuluh warga menggugat pertanggungjawaban pemerintah terhadap banjir Bali
Sepuluh warga Bali bersama Koalisi PULIHKAN Bali melayangkan Gugatan Warga negara (citizen lawsuit) untuk menuntut pertanggungjawaban hukum atas kegagalan dalam pencegahan dan penanganan banjir besar 10 September 2025. Pada konferensi pers yang digelar pada 7 Juli 2026, Koalisi PULIHKAN Bali dalam kajian ilmiahnya membantah klaim bahwa banjir September 2025 disebabkan semata-mata oleh curah hujan tinggi. Data BMKG menunjukkan curah hujan di Stasiun Ngurah Rai saat kejadian mencapai 99 mm dalam 24 jam. Angka tersebut memang tergolong hujan lebat. Namun, catatan historis BMKG memperlihatkan bahwa curah hujan dengan intensitas serupa pernah terjadi pada 2003, 2010, 2012, 2016, dan 2021.

Jika intensitas hujannya bukan sesuatu yang belum pernah terjadi, mengapa dampak banjir tahun 2025 justru jauh lebih besar? Koalisi menjelaskan bahwa banjir terparah itu merupakan hasil akumulasi kerentanan yang telah berlangsung selama puluhan tahun akibat lemahnya tata kelola lingkungan dan telah dibiarkan. Dalam kurun waktu 1999–2025, tercatat sebanyak 147 kejadian banjir di Bali yang mengakibatkan 3.010 korban jiwa.
Risiko bencana tersebut sebenarnya telah teridentifikasi dalam berbagai dokumen pemerintah, termasuk Rencana Strategis BPBD Provinsi Bali dan Kajian Risiko Bencana Provinsi Bali, yang telah memetakan potensi bahaya serta konsekuensi yang dapat terjadi apabila langkah-langkah pencegahan tidak dilakukan secara terukur. Bahkan, BMKG telah menyampaikan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem pada 3 dan 5 September 2025. Namun, menurut Koalisi PULIHKAN Bali, peringatan tersebut tidak diikuti dengan langkah kesiapsiagaan yang dinilai memadai.
Berulangnya kejadian banjir selama puluhan tahun, termasuk di sejumlah lokasi yang mengalami kejadian serupa secara berulang, menunjukkan bahwa pemerintah pada dasarnya telah memiliki pengetahuan mengenai risiko bencana tersebut sejak lama. Namun, Koalisi PULIHKAN Bali menilai bahwa pengetahuan atas risiko tersebut belum diikuti dengan langkah pencegahan yang proporsional, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Dalam konferensi tersebut, seorang warga juga mempertanyakan narasi mengenai transisi energi bersih dan target Net Zero Emission 2045 yang disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dalam forum London Climate Action Week 2026 pada akhir Juni. sebab terdapat kesenjangan antara narasi mengenai komitmen iklim Bali yang disampaikan dalam forum internasional dengan kondisi serta upaya perlindungan lingkungan di Bali saat ini.
Dalam kajiannya, koalisi menguraikan bahwa kawasan Sarbagita kehilangan sekitar 6.522 hektare sawah selama periode 2019–2024, atau rata-rata 1.087 hektare setiap tahun. Tidak hanya itu, tutupan hutan di kawasan DAS Ayung juga terus menyusut. Lahan yang sebelumnya berfungsi sebagai daerah resapan air berganti menjadi kawasan komersial, permukiman, hingga infrastruktur pariwisata. Ketika sawah sebagai salah satu jenis kawasan resapan berubah menjadi bangunan, dan sungai kehilangan ruang alaminya, hujan dengan intensitas yang sama akan menghasilkan limpasan air yang jauh lebih besar. Menyederhanakan persoalan ini menjadi “karena hujan dan masyarakat tidak peduli sampah” sama saja seperti mengabaikan atau mengalihkan persoalan tata ruang yang selama ini dibiarkan.
Mengapa narasi ini perlu diluruskan? Apa yang luput diceritakan?
Disinformasi iklim tidak selalu hadir dalam bentuk informasi palsu atau berita hoaks. Adakalanya ia mengecoh, muncul dalam bentuk narasi yang tidak lengkap. Informasi yang benar disampaikan, tetapi konteks penting dihilangkan sehingga publik memperoleh pemahaman yang keliru dan kebenaran tidak sepenuhnya disajikan. Selain soal disinformasi, terkadang narasi yang menyuarakan peliknya kondisi lingkungan kerap tenggelam oleh tayangan manis bahwa Bali damai dan baik-baik saja. Terkadang, pemberitaan baik itu kerap mendistraksi kita untuk menilik kesehatan alam Bali di hari ini secara lebih mendalam.
Dalam kasus banjir Bali, benar bahwa hujan deras terjadi dan masalah sampah belum usai. Namun, ketika kita hanya melihat faktor meteorologis tanpa membahas alih fungsi lahan, degradasi daerah aliran sungai, maupun lemahnya tata ruang, maka kita belum sepenuhnya melihat ada banyak benang kusut yang menjadi sumbatan bagi kelestarian lingkungan. Sebab banjir bukan hanya soal bahaya alam, melainkan juga soal kerentanan yang dipicu oleh perbuatan manusia.
Lalu, apa yang bisa kita lakukan?
Banjir bukan fenomena yang baru terjadi. Persoalannya adalah ketika kejadian hidrometeorologi berulang bertemu dengan kerentanan yang dibentuk oleh pelanggaran terhadap kesejahteraan lingkungan yang kerap dibiarkan sebab aturannya masih kecolongan.
Ketika air surut dan pemberitaan berhenti, bukan berarti persoalannya selesai. Justru setelah bencana berlalu, masyarakat perlu memastikan bahwa pemerintah benar-benar membenahi tata kelola lingkungan dan tidak sekadar memulihkan keadaan seperti semula.
Penanganan banjir tidak boleh berhenti ketika genangan surut. Dalam sejumlah media, dikabarkan bahwa pemerintah memperkuat koordinasi penataan DAS Ayung. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 tentang larangan alih fungsi lahan pertanian ke sektor lain. Kebijakan tersebut kemudian diperkuat dengan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee. Pemerintah juga melakukan telaah terhadap penataan ruang pasca banjir, termasuk penguatan zonasi adaptif dan integrasi risiko bencana dalam perencanaan ruang.

Ketika kita membaca sederet kabar mengenai langkah pemerintah dalam berbenah, kita juga perlu mengawal dan memastikan langkah tersebut memijak solusi dan benar-benar terimplementasi. Apakah larangan alih fungsi lahan benar-benar ditegakkan? Atau pembangunan besar tetap berjalan? Apakah kawasan resapan yang tersisa benar-benar terlindungi? Apakah penataan DAS Ayung menghasilkan perubahan nyata pada kondisi hulu dan hilir? Apakah pembangunan infrastruktur pengendali banjir mampu menurunkan risiko ketika hujan ekstrem kembali terjadi? Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk ketidakpercayaan belaka. Justru, ini merupakan bagian dari partisipasi pengawasan warga terhadap kebijakan yang menyangkut keselamatan hidup bersama.
Selain itu, kita juga perlu membangun kepedulian terhadap persoalan yang menjadi akar masalah. Pertama, mulai memahami pentingnya daerah resapan air, ruang terbuka hijau, dan fungsi sawah maupun hutan sebagai infrastruktur ekologis yang melindungi masyarakat dari banjir. Kedua, memperbaiki pengelolaan sampah dari sumbernya. Sampah memang bukan penyebab utama banjir, tetapi drainase yang tersumbat memperparah dampak ketika hujan turun.
Tak lupa, kita juga perlu mengawal langkah Gugatan Warga Negara yang diajukan masyarakat Bali. Sebuah citizen lawsuit pertama di Bali yang bermuara dari permasalahan banjir 10 September 2025 yang menuntut pemerintah untuk membenahi tata kelola pembangunan dan berbagai bentuk pertanggungjawaban atas kerusakan yang terjadi.
Mengawal isu ini tak mesti dengan turun ke jalan. Sebab ada banyak cara untuk bergerak. Mulailah dengan lebih peduli dengan permasalahan lingkungan, jangan terlena dengan ucapan Bali damai. Dengan media sosial dan internet yang mempermudah kita untuk memperluas cakrawala dan mengakses informasi di tengah derasnya arus, mari jeda sejenak, membaca perlahan secara perlahan, mulailah merefleksikan dan renungkan apa yang salah dan bagaimana ini mesti di benah. Selain menjadi langkah memperjuangkan ruang hidup yang layak bagi kita, ini juga jadi cara kita berterima kasih kepada alam semesta. Berterima kasih kepada makhluk hidup dan tak hidup yang saling menghidupi.
Selama banjir masih terjadi, lahan hijau terus dibabat, dan tidak ada sanksi atas kesalahan tata kelola, Bali belum baik-baik saja. Banjir bisa terjadi lagi dan yang paling merugi adalah warga dan alam yang sudah terlalu banyak dikorbankan. Jangan sampai kata-kata harmoni alam dan manusia hanya sebatas pemanis semu. Alam tidak selamanya akan diam, semoga kita dapat benar-benar menghayati filosofi mengenai keselarasan manusia dengan pencipta, dengan sesamanya, serta dengan alam semesta. Supaya Bali tidak sampai tenggelam.
(Tulisan ini merupakan karya peserta Workshop Menangkal Disinformasi Iklim bekerja sama dengan IDJN dan IMS)










