
Desa Munduk, yang merupakan bagian dari Catur Desa Adat Dalem Tamblingan, dikenal sebagai desa wisata dengan kekayaan alam berupa hutan, air terjun, danau, dan perkebunan yang menjadi daya tarik utama. Namun, meningkatnya aktivitas masyarakat dan wisatawan turut menyebabkan bertambahnya volume sampah plastik.
Oleh karena itu, langkah pertama dalam upaya penanggulangan adalah mengetahui informasi yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, seperti kondisi pengelolaan sampah plastik di desa, kebiasaan masyarakat dalam membuang atau mengolah sampah, serta berbagai kendala dan kesalahpahaman yang masih berkembang.
Informasi tersebut dapat diperoleh melalui observasi lapangan, wawancara dengan masyarakat, perangkat desa, dan komunitas adat, sehingga upaya penanggulangan dapat disusun sesuai dengan kondisi nyata di Desa Munduk.
Berdasarkan hasil observasi lapangan dan wawancara dengan masyarakat, perangkat desa, serta komunitas adat, diketahui bahwa pengelolaan sampah plastik di Desa Munduk masih menghadapi berbagai kendala. Meskipun sebagian masyarakat telah memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan, masih terdapat kebiasaan menggunakan plastik sekali pakai dalam kehidupan sehari-hari, seperti kantong plastik, botol minuman, dan kemasan makanan.
Sampah plastik yang dihasilkan tidak seluruhnya dikelola dengan baik karena masih ditemukan sampah yang tercampur dengan sampah organik, dibuang di tempat yang tidak semestinya, atau bahkan dibakar. Kondisi tersebut semakin meningkat pada saat musim liburan ketika jumlah wisatawan yang berkunjung ke Desa Munduk bertambah, sehingga volume sampah plastik yang dihasilkan juga mengalami peningkatan. Apabila kondisi ini tidak ditangani secara serius, maka akan berdampak pada kebersihan lingkungan serta mengurangi keindahan alam yang menjadi daya tarik utama Desa Munduk sebagai desa wisata.

Menurut Putu Hare Bastian, salah satu yang paling ngerti tentang sampah di daerah Munduk, cara mengolah sampah itu tidaklah gampang dan tidaklah mudah karena pemilahan berdasarkan jenis atau warna, pendaur-ulangan menjadi cacahan atau biji plastik dan tahapan pemilahan sampah itu ada empat. Yang pertama mengetahui jenis-jenis plastik seperti PET, HDPE. Yang kedua pembersihan sampah dari sisa-sisa makanan. Yang ketiga ada pencacahan, yaitu potong atau giling plastik menjadi serpihan kecil. Dan yang terakhir itu ada namanya peleburan atau pencetakan sampah.
Permasalahan pengelolaan sampah plastik di Desa Munduk dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan. Salah satu penyebab utamanya adalah masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dan wisatawan mengenai pentingnya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai serta membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Selain itu, masih terdapat anggapan bahwa membakar sampah plastik merupakan cara yang paling praktis untuk mengurangi jumlah sampah, padahal tindakan tersebut dapat menghasilkan polusi udara dan zat berbahaya yang berdampak negatif terhadap kesehatan manusia maupun lingkungan.
Faktor lain yang turut memengaruhi adalah keterbatasan fasilitas pengelolaan sampah, seperti kurangnya tempat sampah terpilah, sistem pengangkutan sampah yang belum optimal, serta terbatasnya kegiatan daur ulang di tingkat masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan sampah agar permasalahan tersebut tidak terus berlanjut.
(Tulisan ini merupakan karya peserta Workshop Menangkal Disinformasi Iklim berkolaborasi dengan IDJN dan IMS)








