
I Ngurah Suryawan
Tetiba saya teringat pidato kebudayaan Melani Budianta di Dewan Kesenian Jakarta yang berjudul Lumbung Budaya di Sepanjang Gang (2020). Ia mengingatkan bahwa seringkali desa hanya sebatas dijadikan objek untuk berbagai kepentingan para penguasa, para “orang-orang kota” yang memiliki berbagai kepentingan dan imajinasinya tentang desa. Saya masih ingat dalam Bahasa Bali yang sering terdengar pada masa Orde Baru disebut dengan Sang Meduwe Jagad (sang pemilik bumi/wilayah) atau sekarang sering disebut murdaning jagad (Bali) (pemimpin bumi Bali). Siapa itu? Mungkin salah satunya adalah kita.
Desa di Bali yang terdiri dari desa adat dan desa dinas dengan masyarakat dan vitalitasnya dalam berbagai aspek, selain sebagai ladang suara untuk perebutan kekuasaan eksekutif dan legislatif juga adalah tempat uji coba berbagai macam kebijakan berlangsung. Desa dirindukan untuk selalu asri dan harmonis, dalam pandangan kolonialistik dan diadopsi oleh Orde Baru yang diwariskan hingga kini. Tapi sayangnya struktur kekuasaan dan kebijakan negara justru selalu memiliki hasratnya untuk merusaknya. Akibat tekanan yang sedemikian rupa, daya dan kebertahanan desa untuk menampik apalagi melawan semakin lemah, jika tidak dikatakan tunduk.
Pada suatu kesempatan, seorang perbekel (kepala desa) sebuah desa di Bali Timur berkisah lirih. Pemimpin sebelumnya di desa gerah melihat perkembangan desa tetangga yang mulai kedatangan “tamu” (baca: wisatawan). Tanpa membuat perencanaan matang, dianggarkanlah dana desa untuk pembuatan obyek selfie yang terletak di perbukitan desa. Pohon-pohon diterabas demi membuat jalan berbeton dan lokasi wisata dalam sekejap telah siap sedia. Namun apa lacur, sama sekali tidak ada wisatawan yang datang berkunjung ke desa tersebut.
Paradigma wisata inilah yang membuat desa menjadi bagian lokasi dan objek untuk ditatap. Warga yang tinggal di desa menjadi bagian dari landskap yang dipakai untuk ber-selfie. Tentu ada peluang ekonomi untuk berjualan kudapan atau souvenir untuk pengunjung yang lewat. Tapi pada sisi lain, privasi terganggu karena ruang privat telah menjadi ruang publik. Alih-alih menjadi subyek di rumahnya sendiri, masyarakat mungkin akan dikunci karena suaranya kurang elok didengar para tamu (Budianta, 2020: 16).
Desa-Desa Bali untuk “Orang Kota”
Pembentukan desa sekaligus penghancurannya dalam cara pandang perkotaan ini berlangsung menyejarah karena keterikatan (baca: keteragntungan) desa dengan patron cara pandang kota-nya. Cara pandang ini tentu saja akan luput melihat kekuatan sebenarnya desa yang lihai menyajikan eksistensi ala desa apa adanya, dengan segala kelemahannya, sebagai penawar penyakit sosial yang sering menjangkiti kota yaitu individualisme, ketidakpedulian sosial, dan keserakahan pada materi (Budianta, 2020: 17).
Desa yang lihai bukan sekadar membalikkan yang negatif menjadi positif, tapi membalikkan pandangan ke arah kota dengan segala permasalahannya, yang mau tidak mau ikut terinternalisasi di kampung. Beberapa masalah itu di antaranya adalah konsumsi urban, sikap mental transaksional, kurangnya kohesi dan penyekatan berbasis macam-macam identitas. Berbagai “penyakit” yang kini semakin massif menyentuh relung-relung kehidupan masyarakat kota maupun desa. Pemilahan desa dan kota menjadi semakin kabur dengan begitu cairnya sekaligus cepatnya perubahan yang terjadi.
Desa-desa di Bali sebagian besar kini terjangkit program mempariwisatakan dirinya. Pemerintah daerah dan provinsi memfasilitasinya untuk meneteskan kue pariwisata hingga ke pelosok-pelosok desa. Maka dibuatkan kebijakan penetapan desa wisata, akademisi bertugas untuk menstandarisasikannya dan sekaligus juga memperkenalkan konsep-konsep canggih pengembangan pariwisata.
Bermunculanlah kemudian konsep green tourism, quality tourism, ecotourism, hingga sustainable tourism yang diadopsi dari konsep Barat untuk diterapkan atau diuji cobakan. Semua konsep dan imajinasi yang dibayangkan oleh orang-orang kota ini dipaksakan untuk diaplikasikan ke desa-desa dengan menempelkannya begitu saja. Oleh sebab itulah studi-studi yang berkembang kemudian adalah penggalian potensi-potensi desa yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan wisata. Kalaupun tidak ada, bila perlu diadakan untuk menjadikan diri tampak molek menjadi desa wisata.
Fenomena merambahnya demam pariwisata ke desa-desa di Bali salah satu alasannya adalah pemerataan untuk mendapatkan kesejahteraan. Selama ini, sudah sering terjadi kecemburuan kepadatan gula-gula pariwisata hanya terjadi di Bali Selatan (Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar). Wilayah-wilayah lain masih memerlukan wisatawan dan dengan demikian wajib untuk “dipariwisatakan”. Maka, secepat-kilat wilayah-wilayah baru pariwisata diciptakan untuk menciptakan pemerataan tersebut, tidak terkecuali wilayah perdesaan yang (di)paksa berjalan ringkih untuk memenuhi hasrat mempariwisatakan dirinya.
Bayangan para elit birokrat, akademisi, pelaku pariwisata, dan “orang-orang kota” dalam menciptakan desa juga tidak bisa dilepaskan begitu saja. Perkembangan desa-desa di Bali seringkali juga mengikuti karakteristik dan pandangan kota, karena program berlangsung di kota dan diarahkan untuk diterapkan di desa. Desa pun kemudian dipaksa untuk tampil sesuai dengan selera orang-orang kota, para penentu kebijakan dan kaum cerdik-pandai ini. Seringkali dalam situasi seperti ini, desa sebagai kesatuan para perangkat dan masyarakatnya tampak tak berdaya untuk melayani imajinasi dan pandangan orang-orang kota ini.
Usaha memodernisasi desa-desa di Bali tidak hanya dilakukan dengan “mempariwisatakannya”. Pada konteks lain kita mungkin sering mendengar istilah smart village (desa pintar) yang merujuk ke desa digital, adalah usaha lain untuk melakukan modernisasi desa dengan menggunakan perspektif perkotaan. Kampung dibuat agar terdigitalisasi. Smart village ini berusaha untuk memberikan teknologi dan pemolesan penampilan desa agar tampak molek bagi orang-orang kota yang ingin melihatnya. Hal lain yang tidak boleh dilupakan adalah (sekadar) berjalannya program-program yang sudah disiapkan untuk diintroduksi (ditanamkan) di wilayah perdesaan.
Melawan Penghancuran
Tekanan dan penghancuran dari berbagai sisi inilah yang menyebabkan desa-desa kehilangan kepercayaan diri dengan daya mereka sendiri. Sedikit demi sedikit bahkan mengadopsi karakteristik perkotaan. Padahal, jika kita jujur melihat, kota dan desa saling memiliki keterkaitan dan saling menghidupi. Meniadakan desa atau hanya menjadikan desa sebagai objek perlahan-lahan akan melumpuhkan masyarakat perkotaan yang hidup tanpa pijakan.
Budianta (2020a) mengingatkan bahwa peradaban baru yang lahir dan mengakar kuat di desa mau tak mau harus berbasis pada tatanan yang ramah pada alam dan lingkungan, berbasis pada komunitas yang mempunyai ketahanan pangan dan ketangguhan budaya. Melawan penghancuran terhadap desa bisa dilakukan dengan membangun gerakan peradaban sejak dini yang berakar pada kekayaan budaya lokal yang dapat dikembangkan menjadi pengetahuan, wawasan, dan nilai untuk menjaga keragaman hayati, solidaritas, dan solidaritas/kekuatan sosial untuk saling menjaga, merawat relasi antarmanusia, dan memanusiakan manusia melalui seni dan budayanya.
Selain itu, peluang dari teknologi informasi dan jejaring digital bisa dimanfaatkan menghubungkan satu desa di sudut bumi dengan desa atau kota di ujung bumi lainnya. Jika akses terhadap teknologi informasi dan potensi jejaring lokal-global ini dikuasai dengan baik maka desa tidak lagi terikat pada jalur-jalur distribusi dan agen-agen penghubung lama untuk memasarkan produk pertanian langsung ke berbagai jejaring konsumen sehingga warga desa tidak dengan mudah diiming-iming atau dijerat oleh godaan tengkulak atau spekulator.
Berarti yang sangat menentukan untuk membangun peradaban desa di masa depan adalah tatanan sosial atau pengorganisasian masyarakat desa secara kolektif yang melihat kesejahteraan tiap warga desa sebagai kepentingan bersama. Jika ada satu warga yang mengalami masalah, yang lain berkepentingan untuk ikut membantu mencarikan jalan keluarnya. Membangun desa yang nyaman bagi semua berarti membuat desa menjadi daya tarik dan peluang bagi generasi mudanya untuk mengembangkan kapasitas, bakat, dan potensinya untuk menjadi yang terbaik dari dirinya sendiri. Untuk itu, desa perlu menjadi peluang ekonomi yang memberdayakan dan memberikan harga diri bagi warganya.
Prioritas terhadap keberlangsungan ekologi perlu menjadi komitmen untuk melawan penghancuran desa. Godaan uang untuk mengalihkan lahan menjadi ruang konsumsi adalah kejahatan besar yang tidak dapat ditoleransi. Permainan politik di tingkat pusat dan lokal akan selalu ada di era apa pun. Meskipun demikian, jika warga sadar hukum, melek politik, dan kuat wawasan serta literasi kritisnya maka pengawasan dari bawah akan dengan sendirinya membatasi ruang gerak para pencuri kepentingan (Budianta, 2020a).
Beberapa desa di Bali mungkin menjadi sebagian dari ruang-ruang tersisa yang belum ditaklukkan oleh tatanan neoliberal dan akan terus mencari alternatif untuk membangun ruang-ruang kebersamaan yang menyejahterakan warganya, bukan hanya dengan desa wisata. Dalam tataran global, ketika sebagian besar dunia sudah sepenuhnya merangkuh kapitalisme global, ruang alternatif itu perlu dilebarkan, bukan hanya di desa-kota, tetapi di berbagai aspek kehidupan maupun di manapun kita berada. Berpijak dari desa yang mandiri dan berdaulat bisa menjadi salah satu alternatif gerakan tersebut, meski tekanan dan penghancuran datang dari berbagai sisi.
Daftar Pustaka
Budianta, M. (2020). Lumbung Budaya di Sepanjang Gang, Pidato Kebudayaan Dewan Kesenian Jakarta, 10 November 2020.
Budianta, M. (2020a). “Arus Balik: Membangun Peradaban Desa Masa Depan” dalam Kongres Kebudayaan Desa, Arah Tatanan Baru: Hidup di Era Pandemi dan Sesudahnya. Yogyakarta: Sanggar Inovasi Desa.
![[Matan Ai] Bali dan Pembusukan Pembangunan](https://balebengong.id/wp-content/uploads/2025/01/KOLOM-MATAN-AI-oleh-I-Ngurah-Suryawan-by-Gus-Dark1-120x86.jpg)



