• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Sunday, April 26, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Kredit Plastik: Solusi Palsu Tak Berkelanjutan

I Gusti Ayu Septiari by I Gusti Ayu Septiari
26 April 2026
in Kabar Baru, Lingkungan
0
0
Sampah plastik di Tanjung Benoa. Foto: Kresnanta

Pada tahun 2024, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa Indonesia menjadi negara ketiga penyumbang sampah plastik terbesar di lautan. Dalam setahun, Indonesia membuang sekitar 3,2 juta ton sampah plastik ke laut. Kondisi tersebut terjadi karena produksi plastik yang berlebih. Sayangnya, produksi yang masif tidak dibarengi dengan pengelolaan yang baik.

Krisis sampah plastik di Indonesia ditanggapi pemerintah dengan membuat skema kredit plastik. Skema ini mirip dengan kredit karbon. Kredit plastik memungkinkan perusahaan mengkompensasi polusi plastik yang mereka hasilkan dengan mendanai pembersihan atau daur ulang plastik oleh pihak ketiga, tanpa mengurangi produksi plastik.

Sayangnya, skema ini hanya menjadi solusi palsu. Kredit plastik tidak bisa menjawab akar permasalahan dari polusi plastik yang saat ini terjadi di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam diseminasi dan media briefing “Mitos Kredit Plastik: Kajian Atas Kegagalan Inisiatif Ekonomi Sirkular di Indonesia” yang diselenggarakan secara hybrid pada Rabu, 22 April 2026. 

Koalisi organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Timur, Ecological Observation and Wetland Conservation (ECOTON), dan Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali melakukan investigasi mendalam terhadap sejumlah proyek plastik kredit di Indonesia. Ada tiga proyek besar yang diinvestigasi sesuai dengan Standar Pengurangan Sampah Plastik Verra, yaitu Project STOP di Banyuwangi, Danone-AQUA/Reciki di TPST Samtaku Jimbaran, seta SEArcular-Greencore di wilayah Gresik dan Surabaya.

Klaim yang tidak sesuai dengan implementasi di lapangan

Proyek kredit plastik yang dilakukan oleh PT Greencore berlokasi di Surabaya dan Sidoarjo. Proyeknya berupa ocean bound plastik, yaitu mengumpulkan sampah plastik yang tercecer di laut dan pesisir. Plastik dikumpulkan sebelum masuk laut dan didaur ulang.

Dalam pelaksanaannya, Greencore bekerja sama dengan pengepul sampah di Sidoarjo dan Surabaya. Alex dari ECOTON mengungkapkan klaim perusahaan yang menyatakan bahwa mereka telah memberdayakan kurang lebih 1.000 pemulung dengan upah yang layak. “Kemudian mengubah plastik yang didaur ulang menjadi sumber daya yang berharga. Tapi nyatanya, itu hanya sebatas overclaim,” jelas Alex dalam sesi pemaparan hasil investigasi.

Setelah ditelusuri, tidak semua sampah plastik yang tercecer ke lingkungan dikumpulkan. “Faktanya itu tidak ada bukti operasi massal di pesisir,” kata Alek. Namun hanya mengumpulkan sampah botol dan galon, dan plastik yang memiliki nilai tinggi di pasaran, seperti sampah plastik jenis PET, PP, dan HDPE.

Alex mengungkapkan bahwa perusahaan juga mengklaim telah mengambil sampah plastik saset. Dari hasil investigasi, sampah plastik saset tidak dikelola. Kondisi ini terjadi karena kebanyakan plastik saset sudah tercampur dengan sampah lainnya, sehingga menjadi kotor. Ketika sampah sudah kotor, biaya dan energi yang dibutuhkan untuk mengolahnya akan lebih besar lagi.

Padahal, dari berbagai jenis sampah plastik, plastik saset termasuk yang paling sulit didaur ulang. Sampah ini bersifat multilayer, sehingga daur ulang membutuhkan pemisahan tiap layer plastik ke dalam bahan atau material yang sama. Dalam satu saset, setidaknya ada kurang lebih 4 hingga 5 lapisan plastik. “Jadi memisahkan itu akan sangat mustahil. Makanya dia hanya overclaim aja,” jelas Alex.

Dari segi izinnya, ECOTON menemukan bahwa proyek ini mendapatkan kartu spesial dari gubernur. Misalnya, batako yang diklaim dari plastik daur ulang masih ada campuran plastik virgin. Plastik virgin atau plastik yang belum pernah didaur ulang ini diimpor dari luar negeri. Biaya impornya pun bebas pajak.

Proyek berhenti tak sampai dua tahun

Proyek kredit plastik di Banyuwangi bernama Project STOP, diinisiasi oleh perusahaan petrokimia asal Austria, yaitu Borealis. Sementara, investor globalnya berasal dari Norwegia. Proyek ini dilakukan di tiga wilayah lokal di Banyuwangi, yaitu Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Sidoayu, TPS Tembokrejo, dan TPS Kedungrejo. Banyuwangi dipilih karena timbulan sampah yang tinggi di wilayah ini.

Proyek ini diluncurkan pada tahun 2017, ketika pengelolaan sampah melalui TPS3R dan TPST baru dimulai di Banyuwangi. Skemanya dengan memberikan bantuan alat ke kelompok swadaya masyarakat yang mengelola TPS3R.

Di awal kemunculannya, pada tahun 2018, proyek ini cukup menjanjikan. Bahkan, dijadikan percontohan baru pengelolaan sampah di Kabupaten Banyuwangi. Pelanggan pun berdatangan hingga ribuan pelanggan.

“Pengurus dari kelompok swadaya masyarakat ini memang dibuat untuk gimana caranya pelanggan ini tidak terbebani. Jadi sistemnya adalah pelanggan yang mendaftar ke TPS3R itu diwajibkan untuk membayar iuran sebesar Rp10.000 per bulan. Benefitnya adalah mereka mendapatkan bak sampah pilah,” jelas Lucky Wahyu Wardana WALHI Jawa Timur.

Setelah satu tahun berjalan, pelanggan yang sebelumnya rutin membayar mulai berkurang kemampuannya untuk membayar. Selain itu, perawatan alat seperti conveyor dan mesin angkut mulai menghadapi tantangan. Pasalnya, mesin angkut perlu diservis tiap tiga bulan sekali dengan biaya yang cukup besar.

Kelompok swadaya masyarakat hanya mengandalkan dari iuran pelanggan. Akibat biaya yang tidak mencukupi, TPS di Sidoayu dan Kedungrejo tutup dalam waktu kurang dari dua tahun. Padahal, Project STOP melakukan kontrak dengan jangka waktu empat tahun. Pasca penutupan TPS, masyarakat kembali melakukan cara lama, yaitu membuang sampah secara terbuka atau membakarnya.

Selain itu, sama seperti yang terjadi di Greencore, Project STOP juga hanya mengolah sampah plastik yang memiliki nilai tinggi. Sementara, sampah yang tidak memiliki nilai jual berakhir dibakar.

WALHI Jawa Timur juga menemukan sampah residu yang tidak bisa didaur ulang dijadikan sebagai briket sampah. Briket sampah ini didistribusikan ke PLTU Paiton untuk metode cofiring dengan komposisi 10% briket sampah dan 90% batubara. Campuran ini menimbulkan emisi tinggi dan polutan berbahaya.

Polusi RDF menyebabkan dua warga meninggal

Pada tahun 2021, Luhut Binsar Panjaitan meresmikan TPST Samtaku Jimbaran di lahan seluas 5.000 meter persegi. Fasilitas ini digadang-gadang dapat mengolah sampah 120 ton per hari dari 45.000 rumah tangga di Desa Jimbaran, Kedonganan, Tanjung Benoa, Kelan, Bualu, dan Kutuh.

TPST ini diklaim memilah 40% sampah plastik bernilai tinggi untuk dijual ke pengepul atau didaur ulang. Sementara, 60% sisanya, yaitu plastik bernilai rendah yang sudah terkontaminasi diolah dengan RDF. “TPST Samtaku ini diharapkan dapat menghasilkan 40 ton kompos, 15 ton plastik dan kertas daur ulang, 5 ton bahan bakar dari RDF, dan 10 ton sampah sisa per hari,” jelas Gek Rin dari PPLH Bali. Angka ini digunakan untuk mempromosikan proyek kredit plastik sebagai model pengelolaan sampah berkelanjutan di Bali.

Realitanya ternyata tak seindah data yang dijanjikan. Dalam operasionalnya, fasilitas itu hanya mampu mengolah 70 ton sampah per hari. Bahkan, pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Badung menghentikan pengiriman sampah ke TPST Samtaku karena menyadari teknologi itu kurang cocok untuk sampah lokal.

TPST Samtaku Jimbaran melakukan pelanggaran terhadap Permen PUPR Nomor 3 Tahun 2013. Pasalnya, fasilitas ini dibangun dekat pemukiman warga, sekitar 150 meter dari rumah warga. Kondisi ini mengakibatkan keresahan dari masyarakat arena TPST Samtaku melakukan pembakaran melalui Refuse- Derived Fuel (RDF) terus menerus. RDF merupakan bahan bakar yang dihasilkan dari pemrosesan sampah padat, sering digunakan sebagai pengganti batu bara di industri semen.

“Pembakarannya mengeluarkan berbagai gas rumah kaca, termasuk polusi, dioksi, furan. Nah, ini dapat mengganggu risiko pernapasan, pusing, mual, dan muntah dalam jangka pendek,” ujar Gek Rin. 

Pada tahun 2024, dua warga yang bermukim dekat TPST Samtaku dilaporkan meninggal akibat kanker. Akhirnya, pada Desember 2024, perusahaan air kemasan ini menghentikan pendanaan dan pengoperasian kredit plastik di TPST Samtaku.

Tiga temuan di atas mengungkap kegagalan skema kredit plastik di tiga daerah. Artinya, kredit plastik hanya solusi palsu yang tidak menyelesaikan masalah dari akarnya. Dari diskusi tersebut ada tiga solusi yang diusulkan. Pertama, pengurangan produksi plastik, terutama plastik saset dan multilayer yang susah diolah. Kedua, Extended Producer Responsibility (EPR), artinya perusahaan produsen harus bertanggung jawab penuh atas produk mereka, termasuk anggaran untuk mengambil kembali dan mengelola sampah. Ketiga, sistem berbasis komunitas dengan melibatkan dan memberdayakan komunitas di tingkat bawah, bukan hanya menguntungkan elit dan konsultan.

Hasil investigasi selengkapnya dapat dibaca di sini.

Tags: kredit plastikpengelolaan sampahsampah di baliSampah PlastikTPST Samtaku
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
I Gusti Ayu Septiari

I Gusti Ayu Septiari

Suka mendengar dan berbagi

Related Posts

Bakar Sampah Organik: Solusi Praktis atau Ancaman Kesehatan?

Bakar Sampah Organik: Solusi Praktis atau Ancaman Kesehatan?

24 April 2026
Sampah tak Terpilah, Subsidi Pupuk Organik bikin Jengah

Cara Leluhur Bali Memilah Sampah

21 April 2026
Risiko Kesehatan ketika Marak Pembakaran Sampah Terbuka

Risiko Kesehatan ketika Marak Pembakaran Sampah Terbuka

15 April 2026
Kontradiksi Kesadaran Lingkungan di Tengah Ketaatan Spiritual

Kontradiksi Kesadaran Lingkungan di Tengah Ketaatan Spiritual

12 April 2026
Sekolah Pembaharu Ashoka: Kelola Sampah sampai Ekskul Agro

Sekolah Pembaharu Ashoka: Kelola Sampah sampai Ekskul Agro

13 February 2026
Rekam Jejak 41 Tahun TPA Suwung: Berulang kali Hendak Ditutup, PSEL Gagal

Menata Ulang Kebijakan Pengelolaan Sampah Nasional

2 February 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Kredit Plastik: Solusi Palsu Tak Berkelanjutan

Kredit Plastik: Solusi Palsu Tak Berkelanjutan

26 April 2026
“Slaves of Objects” Candu Kebendaan dari WD

Pikiran yang Didisiplinkan

25 April 2026
Bakar Sampah Organik: Solusi Praktis atau Ancaman Kesehatan?

Bakar Sampah Organik: Solusi Praktis atau Ancaman Kesehatan?

24 April 2026
Kenapa Isu Publik Bisa (atau Tidak Bisa) Masuk FYP TikTok?

Kenapa Isu Publik Bisa (atau Tidak Bisa) Masuk FYP TikTok?

23 April 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia