“Yang dari alam, kita kembalikan ke alam. Yang dari pabrik, kita kembalikan ke pabrik”

Pengelolaan sampah menjadi tantangan yang terus berlanjut dalam hal lingkungan, terutama bagi Bali sebagai pusat pariwisata. Volume sampah yang besar dan kian meningkat seiring dengan bertambahnya populasi, namun tidak diiringi oleh upaya preventif dari pemerintah membuat permasalahan ini tidak kunjung tuntas. Dalam beberapa bulan terakhir, masyarakat dibuat bingung oleh pemberitahuan akan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung. Akibatnya, banyak sampah menumpuk di kalangan rumah yang tidak diangkut oleh petugas selama berminggu-minggu.
Di tengah hiruk pikuk tersebut, Wayan Balik Mustiana, salah satu pegiat lingkungan dan pengguna teba modern, telah menyiapkan sistem pengolahan sampah di Desa Adat Cemenggaon yang bernama Pesan-Pede (Pengelolaan Sampah Mandiri Pedesaan). Awalnya, ia bersama masyarakat banjar membentuk Forum Peduli Lingkungan (FPL) pada tahun 2011. Sebelumnya, kegiatan di FPL hanya sebatas clean up sungai, jalan, dan sebagainya, namun Wayan merasa tidak ada hasil yang signifikan pada saat itu. Masuk ke 2016, mulai diaktifkan program bank sampah Sami Asri Banjar Cemenggaon. Setelah itu, mereka melakukan uji coba penanganan sampah organik dengan pemanfaatan teba modern.
Seiring dengan berjalannya waktu, muncul inisiatif penanganan sampah dengan konsep Pesan Pede yang menggabungkan beberapa alternatif penanganan sampah dengan kearifan lokal Bali, mencakup Teba Modern, Bank Sampah, Pemilahan Sampah, dan lain-lain. Pada tahun 2021, penerapan Pesan Pede berada di bawah naungan Desa Adat Cemenggaon berdasarkan pararem (aturan) tentang penanganan sampah sekaligus pembentukan Badan Pengelola Sampah (BPS) Desa Adat Cemenggaon. Hingga saat ini, Pesan Pede masih efektif, bahkan menjadi contoh daerah lain untuk diimplementasikan.
Terdapat lima syarat yang harus dipenuhi dalam Pesan Pede, yaitu dua tong sampah, dua teba modern, satu bank sampah aktif di banjar, penanganan residu, dan aturan adat. Sebelum fasilitas tersebut komplit, desa adat tidak boleh melarang warganya untuk membuang sampah. “Kenapa aturan adat ditaruh paling belakang? Karena adat gak boleh melarang warganya jangan buang sampah di sini. Jadi, akan timbul pertanyaan di mana saya buang, gitu,” ujar Wayan.
Dua tong sampah tersebut disediakan oleh warga sebagai bentuk distribusi, sedangkan dua teba modern wajib disediakan oleh desa adat. “Jadi, warga itu cuma berkewajiban menaati aturan, seperti itu saja sudah. Jadi, gak ada alasan gak bisa menangani sampah, gitu,” katanya.
Perubahan rutinitas yang dialami Wayan di rumah sejak menggunakan teba modern itu pun menurun ke anaknya. Ia mengatakan bahwa anaknya sangat sensitif apabila melihat sampah yang berserakan. Sering kali ia lebih memilih untuk membawa pulang sampah makanannya di sekolah. Ia juga menerapkan gaya hidup sehat dengan membawa botol minum dan bekal dari rumah.
Wayan menuturkan salah satu kesulitan yang dirasakan dalam proses pemilahan, yaitu mengubah kebiasaan masyarakat. Tidak hanya secara sistem saja, melainkan dari yang paling dibutuhkan adalah edukasi. Ia beranggapan bahwa makna sampah sebenarnya tergantung dengan pola pikir masing-masing. “Sebenarnya sampah itu kan pikiran raga. Kalau dia sebut sampah, ya sudah sampah. Kalau kita kembalikan ke dia (sampah) yang membantu saya. Seperti contoh kita makan buah, dari bunga sampai dia buah itu dia masak kan kulitnya yang membantu menjaga, tapi setelah kita makan kenapa kita sebut sampah?” jelasnya.
Menurut pengalamannya, Wayan menilai sejauh ini 90% sampah sudah selesai di desa. Sekitar 70% sampah organik telah diolah melalui teba modern, sementara 20% sampah anorganik diolah dengan bank sampah. Sisanya 10% residu masih menggunakan TPA. Wayan mengatakan hal tersebut sebagai wujud protes ke Pemerintah Bali.

“Pemerintah yang memberi izin, kalau ini saya disuruh mengolah ya tutup saja pabrik ini. Yang izin edar kan dari pemerintah. Kalau ini pemerintah gak bisa mengolah, ya jangan kasih izin produksi, gitu. Nah, sekarang izin produksi tetap, tapi yang yang membuat dosa tetap diizinkan, tapi kita yang menebus dosanya kan itu jadinya kan. Nah, ini protesnya gitu ke pemerintah. Ini loh lagi 10% saya gak bisa olah. Ini tugasnya pemerintah,” tutur Wayan. Selain untuk menampung sampah organik rumah tangga, teba juga berfungsi untuk mengembalikan air permukaan tanah.
Selaras dengan Wayan, I Gede Mantrayasa, Ketua Yayasan Banjar Tegeh Sari yang bergerak di bidang pendidikan, lingkungan, dan kreativitas juga menerapkan program yang sama untuk pengolahan sampah di lingkungan sekitarnya. Salah satu contohnya, yaitu bank sampah. Ia mendirikan bank sampah sejak tahun 2019 berawal dari keresahan masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengelola sampah, khususnya dalam pembuangannya.
Yayasan telah menyediakan tong sampah yang dibedakan berdasarkan jenis sampah, seperti organik kering, organik basah, non organik, dan residu. Sembari proses pemilahan, mereka juga memfasilitasi program edukasi ke kelompok masyarakat sekitar dan sekolah-sekolah. Ada yang diundang ke banjar, ada yang datang langsung ke kelompok masyarakat.
“Kita edukasi di sana, terus kita berikan alat dan kita lakukan penimbangan di sana. Jadi, kita lihat bahwa selama dua minggu kita lakukan monitoring dan penimbangan bagaimana sih masyarakat, di mana kesulitan mereka, atau mereka malah justru lebih senang kemudian ada hal-hal baru gak kita lihat. Ternyata setelah kita monitoring malah ada yang gak ngeluarin residu, ada yang ngeluarin organik, malah ada yang tidak mengeluarkan organik juga gitu,” ujar Mantra.
Sampah organik yang sudah dipilah akan dibawa ke teba milik yayasan, sementara residu akan diangkut oleh truk untuk diantar ke TPA. Di sisi lain, sampah non organik bisa ditukarkan dengan uang jika masyarakat menukarkannya sendiri ke bank sampah yang telah disediakan. Bank sampah ini tidak hanya untuk masyarakat Banjar Tegeh Sari saja, melainkan juga terbuka untuk masyarakat luar yang ingin menukarkan sampahnya.
Mantra turut mengapresiasi antusias masyarakat atas respons positif yang telah diberikan. Ia mengatakan dengan adanya program ini jarang ada masyarakat yang menolak, justru mayoritas masyarakat sangat menerima. Namun, tak bisa dipungkiri bahwa selama berjalannya program tersebut juga tak lepas dari yang namanya tantangan.
Ia sangat menyayangkan tempat penampungan yang kurang memadai. “Kita belum punya tempat untuk nampung. Karena kan kalau misalnya kita kan tempatnya di Banjar. Kalau di gudang soalnya bahaya juga nanti banyak orang ke sana kan. Kalau ada tempat penampungan minimal kita bisa pindah lagi lebih bagus dan harganya akan lebih bagus,” jelas Mantra.
Menurutnya, komitmen seharusnya menjadi hal yang patut diutamakan bagi pemerintah ketika menginisiasikan suatu kebijakan. “Jadi ketika muncul A, dia membuat kebijakan A ya mestinya seken (serius) dong, gitu. Komit gitu, loh. Kalau masalah sampah kan sebenarnya hanya ada dua sebenarnya mau dan mampu gitu. Yang mau yang pertama dulu mau gak, kalau dia sudah mau dia akan lakukan segala cara untuk bagaimana mengerjakan, sehingga dia mampu gitu. Kalau misalnya dia mampu tapi gak mau kan sudah pasti dia cari alasan, seribu alasan untuk tidak mengerjakan itu. Nah, jadi sebenarnya harusnya mau dulu, pemerintah juga komit dulu,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menyarankan kepada masyarakat di luar sana untuk melakukan promosi di media sosial supaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah sekaligus menjadi daya tarik bagi program bank sampah untuk diimplementasikan ke daerah lain.
Kedua fenomena yang dirasakan oleh Wayan dan Mantra merupakan sebagian bentuk dari kekacauan pengelolaan sampah. Terlebih lagi, kabar bahwa TPA Suwung yang akan ditutup mulai dari 23 Desember 2025. Hal ini menyebabkan kekhawatiran bagi masyarakat Bali, sebab mayoritas dari mereka tidak tahu akan membuang sampah ke mana, sementara hingga saat ini masyarakat masih berada dalam ketidakpastian untuk menunggu solusi dari pemerintah daerah.
sangkarbet









![[Matan Ai] Bali dan Pembusukan Pembangunan](https://balebengong.id/wp-content/uploads/2025/01/KOLOM-MATAN-AI-oleh-I-Ngurah-Suryawan-by-Gus-Dark1-120x86.jpg)
