Setiap tahun, Bali kehilangan sekitar 1.200–1.500 hektare sawah (BPS Bali, 2023) akibat alih fungsi lahan—angka yang terus meningkat seiring pertumbuhan pariwisata dan pembangunan perkotaan. Ketika kita melihat sawah yang hilang, sering kali yang kita bayangkan adalah hilangnya ruang produksi pangan atau punahnya Subak sebagai warisan budaya UNESCO. Namun sesungguhnya ada satu dimensi penting yang jarang dibicarakan yakni hilangnya kemampuan lanskap untuk menahan, mengatur, dan memperlambat air.

Sawah, terutama sawah bertingkat seperti di Jatiluwih dan beberapa daerah pada umumnya di Bali bekerja seperti spons raksasa. Ia menahan air hujan, memperlambat aliran, dan memberi waktu bagi air untuk meresap ke dalam tanah. Dalam ilmu hidrologi, peran ini disebut sebagai pengurang koefisien limpasan (runoff coefficient). Semakin besar limpasan, semakin cepat air bergerak menuju sungai dan drainase, sehingga potensi banjir meningkat. Teras sawah memiliki koefisien limpasan yang rendah, artinya sebagian besar air justru masuk ke tanah, bukan meluncur di permukaan.
Ketika sawah berubah menjadi permukiman, vila, restoran, atau jalan beton, kemampuan menahan air ini hilang dalam sekejap. Beton memiliki koefisien limpasan hampir 100%, sementara sawah terasering dapat menurunkannya hingga 30–50% (Liu, 2021). Artinya: hujan yang dulu tertahan di sawah kini langsung mengalir ke sungai, memenuhi saluran drainase, dan memicu limpasan cepat bahkan pada hujan intensitas sedang.
Jika 1.200–1.500 hektare sawah hilang setiap tahun, kita tidak hanya kehilangan ruang pangan, tetapi juga kehilangan infrastruktur alami yang sangat vital bagi mitigasi banjir. Bayangkan dalam satu tahun saja, ribuan hektare “spons air” berubah menjadi “lantai beton” yang tidak menyerap apa pun. Air yang dulu disaring perlahan oleh sawah kini bergegas tanpa hambatan menuju titik terendah. Tidak heran jika kota-kota seperti Denpasar, Badung, dan Tabanan kini mengalami banjir lebih sering—bahkan di wilayah yang sebelumnya tidak pernah tergenang.
Penelitian hidrologi yang pernah dilakukan menunjukkan bahwa ketika lahan hijau berkurang, debit puncak sungai meningkat secara signifikan, membuat sungai lebih cepat meluap dan sistem drainase lebih mudah kewalahan (Arsyad, 2010). Subak, dengan teras sawah dan kanal irigasinya, sebenarnya adalah teknologi ekologis yang menstabilkan debit air secara alami. Namun ketika sawah-sawah itu menghilang, kemampuan ini ikut hilang, digantikan oleh sistem drainase buatan yang tidak selalu mampu mengikuti kecepatan perubahan cuaca ekstrem.
Sehingga hilangnya sawah bukan sekadar persoalan budaya atau pangan, tetapi juga persoalan keselamatan kota dan daerah pedesaan. Setiap petak sawah yang digantikan beton berarti hilangnya kapasitas lanskap untuk memperlambat air. Setiap hektare Subak yang hilang berarti meningkatnya risiko banjir. Ketika sawah hilang, kita tidak hanya kehilangan pemandangan indah tetapi juga kita kehilangan benteng alami yang selama ratusan tahun telah menjaga Bali dari bencana hidrologis.
Referensi
- Arsyad, S. (2010). Konservasi Tanah dan Air.
- Liu, Y. et al. (2021). Effects of Terracing on Runoff and Soil Conservation in Asian Agricultural Landscapes.
- Windia, W. (2013). Sistem Subak sebagai Kearifan Lokal Pengelolaan Air di Bali.
- Sutawan, N. (2015). Hydrological Role of Subak Landscape in Flood Mitigation in Bali.








![[Matan Ai] Bali dan Pembusukan Pembangunan](https://balebengong.id/wp-content/uploads/2025/01/KOLOM-MATAN-AI-oleh-I-Ngurah-Suryawan-by-Gus-Dark1-120x86.jpg)
