
Bencana banjir yang melanda Bali mestinya melahirkan solidaritas tulus dari seluruh elemen masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN). Namun, praktik “himbauan donasi” yang viral di ruang publik justru memperlihatkan wajah lain birokrasi: solidaritas yang berubah menjadi koersi. Ketika sumbangan kehilangan makna sukarela, ia tidak lagi hadir sebagai ekspresi kepedulian, melainkan berpotensi melanggar prinsip dasar kebebasan moral.
Solidaritas tidak lahir dari gertakan. Empati tidak tumbuh di bawah todongan ancaman ketidakpastian. Namun prinsip dasar kemanusiaan ini tampaknya diabaikan oleh para elit birokrasi. Beberapa hari terakhir, sebuah cuplikan video memperlihatkan Sekda Pemprov Bali dengan nada tinggi dan kasar memarahi aparatur sipil negara ASN, guru, dan tenaga kependidikan menjadi tontonan publik yang memilukan sekaligus mengundang empati di sejumlah akun termasuk salah satu anggota DPD.
Kemarahan birokrat itu secara telanjang mempertontonkan sebuah paradoks, memperlihatkan, bagaimana niat solidaritas yang luhur bisa dieksekusi dengan cara-cara yang represif. Dalilnya sederhana yaitu “sukarela”, tetapi praktiknya lebih terlihat seperti intimidasi. Jadi apa yang disebut sebagai sumbangan sukarela, apa gagasan “gotong royong sukarela”, pada akhirnya terasa seperti yang dipungut di bawah ancaman simbolik.
Prahara ini bermula dari edaran informasi informal yang menetapkan patokan minimal sumbangan berdasarkan golongan dan jabatan. Untuk guru ASN dan non ASN, angkanya berkisar dari 100 ribu hingga 1,25 juta (Detik, 2025). Pemprov Bali, melalui Gubernur Wayan Koster, berburu-buru menepis tudingan yang beredar dengan menyebut nominal itu hanyalah tolak ukur agar sumbangan proporsional. Namun, narasi di lapangan berbicara lain.
Mulai muncul desas-desus bahwa ASN yang menolak atau sekedar mempertanyakan kebijakan ini akan dicatat dan dihadapkan pada bayang-bayang mutasi, walau sudah dibantah Koster. Namun klaim dari pemerintah menjadi hambar ketika dihadapkan dengan realitas ketakutan para abdi negara. Bocornya informasi ini ke publik, yang disebut Sekda sebagai “menghujat” pemerintah sungguh merupakan katup pengalaman yang membuka bobrok pengelolaan birokrasi.
Fenomena seperti ini adalah contoh sempurna dari analisis kekuasaan yang dikutip dari filsuf Perancis yaitu Michel Foucault, menjelaskan bahwa kekuasaan tidak hanya bekerja melalui aturan hukum yang formal (regulasi), tetapi meresap melalui praktik pendisiplinan (disciplinary power). Patokan nominal serta pencatatan nama penumpang, dan bayang-bayang ancaman mutasi adalah instrumen disipliner yang efektif.
Mekanisme ini menciptakan pengawasan permanen yang memaksa individu untuk mengatur perilakunya sendiri. ASN akhirnya menyumbang bukan karena empati yang tulus melainkan karena takut dianggap menyimpang, tidak royal, atau membangkang dari perintah. Solidaritas yang lahir dari tekanan semacam ini adalah solidaritas yang semu, palsu.
Bahasa yang digunakan Sekda seperti menyebut ASN atau bahkan guru dengan menyelipkan kata “biadab” “goblok” adalah bingkai apa yang disebut sebagai “rezim kebenaran” (regime of truth) (Balipolitika, 2025). Kebenaran didefinisikan oleh yang berkuasa, sementara pihak yang lebih lemah hanya bisa patuh atau diam.
Mempertanyakan keberatan donasi pun seakan-akan langsung ditempatkan di posisi amoral, tidak berempati, bahkan disamakan melawan nilai luhur agama, “tidak memiliki nurani”, hingga dianggap melawan atasan (Detik,2025). ASN seakan-akan diberi dua pilihan psikologi, antara ASN yang diam dan patuh dianggap “baik”, sementara yang berani bersuara dicap sebagai perusak kehormatan institusi.
Pemerintah menampilkan, narasi solidaritas, sementara di belakang panggung represif dan intimidasi menjadi naskah utamanya. Ketika rapat-rapat ‘donasi’ dilakukan tertutup, atau ketika ASN ditekan agar tidak bersuara, maka ruang publik direduksi menjadi sekadar ruang seremonial. Kepercayaan publik yang seharusnya menjadi pondasi legitimasi pemerintah justru terkikis oleh praktik-praktik semacam ini.
Inilah yang disebut oleh Nietzsche tentang “herd morality”. Mengingatkan bahwa ketika individu ditekan untuk tunduk pada moralitas kolektif yang dipaksakan dari atas. . Atas nama “gotong royong” atau “empati”, kebebasan personal untuk memilih dan bertindak sesuai nurani direduksi. ASN dipaksa masuk ke dalam narasi moral tunggal. pilihan menyumbang adalah baik, menolak adalah jahat. Padahal, moralitas sejati hanyalah lahir dari kebebasan, bukan dari narasi kebaikan bersama, dan bukan dari ketakutan akan sanksi sosial atau sanksi administratif.
Argumen utama. Siapa yang diuntungkan dalam model “donasi paksa” ini? Jelas para elit birokrasi. Mereka berhasil memobilisasi dana tanpa harus melalui prosedur anggaran yang rumit, sambil memoles Citra sebagai pemimpin yang peduli dan solutif.
Pada saat yang sama, mereka menguji dan memperkuat cengkraman kekuasaan mereka atas bawahan. Loyalitas ASN seperti guru, dieksploitasi melampaui tugas profesionalnya, mereka tidak lagi hanya diminta menjual tenaga dan pikiran. Tetapi lebih dari itu juga dompetnya di samping argumentasi moral yang tadi sudah dijelaskan. ini mengingatkan pada analisis teori sosial, di mana relasi relasi produksi dalam birokrasi selalu sarat eksploitasi.
Siapa lagi yang dirugikan dalam versi ini? Ya pasti ASN dan publik. ASN Kehilangan otonomi dan ruang untuk menyuarakan keberatan walau kita tahu Disiplin ASN itu itu kaku.
Mereka bisa terjebak dalam budaya “Siap Pak!” yang mematikan asas kemanusiaannya. publik dirugikan karena praktik ini menormalisasi birokrasi yang tertutup, anti kritik, dan feodal. Kebijakan ini ibarat memperbaiki genteng bocor dengan menandakannya menggunakan ember yang bocor juga. Niatnya kerugian akibat bencana, tetapi caranya justru membocorkan kepercayaan publik membuat rasio dan ketidakpastian.
Polemik ini juga mengkhianati amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sehingga kewajiban mereka ikut menyumbang otomatis menjadi isu publik, bukan sekadar urusan internal birokrasi, meskipun dari kantong ASN, tetapi merupakan isu publik karena status ASN sebagai pelayan negara yang digaji dari uang rakyat. Menurut pemikiran Habermas, demokrasi yang sehat bergantung pada adanya “ruang publik” dimana bisa berdiskusi secara bebas dan rasional. dengan menggelar rapat tertutup dan membungkam suara-suara kritis, pemerintah telah mereduksi ruang publik menjadi sekedar panggung seremonial untuk memperkukuh kepatuhan.

Hentikan Arogansi, Bangun Solidaritas Sejati
Sumbangan ASN di Bali ini bukanlah sekedar pemahaman atau insiden kecil. ini adalah gejala penyakit dalam berlokasi kita, membuka mata adanya budaya kekerasan yang arogan, feodal, dan anti transparansi. Solidaritas tidak bisa diperintah dengan hadirkan atau diukur dengan patokan rupiah. solidaritas tumbuh dari rasa empati dan dari hati yang tulus, dan kebebasan.
Alih-alih menyalahkan ASN yang “membocorkan” informasi, para pejabat seharusnya bercermin. Era digital menuntut transparansi radikal. Gaya kepemimpinan yang mengandalkan bentakan dan ancaman sudah usang dan tidak produktif. Tentu sudah saatnya pemerintah beralih ke mekanisme yang lebih partisipatif dan akuntabel.
Beberapa langkah rasional bisa ditempuh. Pertama, bangun kanal donasi digital yang resmi terbuka untuk dilihat siapapun, di mana setiap orang bisa menyumbang sesuai kemampuannya tanpa diawasi dan dihakimi. Kedua sajikan data kebutuhan dan alokasi dana secara transparan kepada publik. Terakhir libatkan organisasi masyarakat sipil memastikan dana yang dikelola secara kredibel.
ASN adalah Mitra, bukan bolpoin yang bisa digerakkan sesuai hati. Mereka berhak bertanya, berhak menolak, dan berhak juga diperlakukan secara bermartabat. Jika prinsip-prinsip dasar ini terus diabaikan, maka solidaritas hanya akan menjadi jargon yang kosong, sementara teras publik terus menerus terkikis, dan dan bocor tanpa henti.
Catatan Kaki
Setyo Samudero, R. (2025, 18 September). Guru Se-Bali Dimintai Donasi Banjir hingga Rp 1,25 Juta, Koster: Gotong Royong. detikNews.
Riyanti, R. (2025, 22 September). Sekda Bukan Memarahi, Koster: Isu Mutasi ASN Bohong, Donasi ASN Pemprov Bali Transparan Dikelola BKD, Untuk Antisipasi Bencana. BaliExpress – Jawapos.
Balipolitika.com. (2025, 21 September). Katanya Sukarela, ASN-Guru Takut Tak Donasi karena Didata BKPSDM. Balipolitika.com.
Balipolitika.com. (2025, 21 September). Zoom Meeting, Sekda Marah-Marahi ASN-Guru, Ada Kata “Biadab” dan “Goblok”. Balipolitika.com.
agen judi bola kampung bet





![[Matan Ai] Bali dan Pembusukan Pembangunan](https://balebengong.id/wp-content/uploads/2025/01/KOLOM-MATAN-AI-oleh-I-Ngurah-Suryawan-by-Gus-Dark1-120x86.jpg)

![[Matan Ai] Bali dan Pembusukan Pembangunan](https://balebengong.id/wp-content/uploads/2025/01/KOLOM-MATAN-AI-oleh-I-Ngurah-Suryawan-by-Gus-Dark1-350x250.jpg)


