Oleh Ida Ayu Gde Pradnyawidari Dharmika & Fatima Gita Elhasni — Mangupura


Acai smoothie bowl. Iced caffe latte. Rp 140 Ribu. Belum termasuk service 6% dan pajak 10%. Worth it nggak ya, beli sarapan segitu? Melihat lokasinya yang di Berawa, mungkin pembaca akan mengatakan “worth it lah ya”. Beragam sekali jenis sarapan di sini, sama seperti pekerja pariwisata di Bali, beragam pula jenis kontraknya. Ada pekerja tetap, pekerja kontrak, pekerja outsourcing, dan yang akan banyak kita bicarakan dalam tulisan ini: Pekerja Harian Lepas—atau yang biasa dikenal dengan daily worker.
Pariwisata merupakan tulang punggung perekonomian Bali. Dikutip dari Data BPS Provinsi Bali Tahun 2023, Sektor Pariwisata-termasuk akomodasi, makanan, minuman, serta jasa terkait menyerap lebih dari 50% tenaga kerja lokal di Bali. Data BPS juga memperlihatkan bahwa sebagian besar pekerja pariwisata berada pada rentang usia produktif yakni antara 18 hingga 35 Tahun, yang merupakan kelompok usia dominan di kalangan tenaga kerja lokal.
Apa yang membuat bekerja di sektor pariwisata menarik, terutama bagi anak muda?
Laporan Kementerian Pariwisata Tahun 2024 menyebutkan bahwa jumlah tenaga kerja di Sektor Pariwisata Indonesia meningkat 2,5%. Pekerjaan di sektor pariwisata semakin dilirik, begitu juga di Bali. Dengan sejarah panjang Bali sebagai salah satu destinasi wisata dunia dan perkembangan sektor pariwisata yang terus terjadi, tidak mengherankan jika banyak anak muda yang memilih untuk bekerja di bidang ini.
Ayu, narasumber kami yang saat ini merupakan pekerja tetap di salah satu hotel di Berawa mengatakan bahwa ia terinspirasi untuk bekerja di sektor pariwisata karena melihat saudaranya yang sukses bekerja di bidang ini. “Sebelumnya saya ada tiga pilihan, farmasi, bank, dan pariwisata. Melihat teman-teman dan saudara yang sudah duluan kerja di bidang pariwisata dan sukses, aku ingin mengikuti jejak mereka,” terang Ayu.
Dian, narasumber kami yang saat ini sedang menjadi Daily Worker di salah satu resort daerah Seminyak, mengatakan bahwa sebelumnya ia tidak ada pikiran untuk untuk bekerja di sektor pariwisata, namun dosennya menyarankannya untuk mencoba karena sektor ini menjanjikan. Dian mencoba memasuki sektor pariwisata dengan diawali mengikuti training, dan akhirnya melamar sebagai daily worker di tempat kerjanya sekarang.
Berbeda dengan Yoga, narasumber kami yang saat ini masih berkuliah di jurusan Manajemen Perhotelan dan juga menjalani kerja sebagai daily worker di salah satu hotel di daerah Legian. Bagi Yoga, terjun ke dunia pariwisata adalah satu-satunya pilihan yang ia miliki saat harus memilih jurusan kuliah dengan kondisi keluarganya yang terdampak COVID-19 secara finansial. Terlahir di Pulau Pariwisata membuat pariwisata terlihat sebagai suatu sektor yang menjanjikan, terlebih melihat bagaimana Bali sangat bergantung dengan sektor pariwisata.
Salah satu komponen yang “menggiurkan” dari bekerja di sektor pariwisata menurut narasumber kami adalah tipping-nya. Uang tip yang didapat seorang pekerja jika sedang musim ramai bahkan bisa melebihi gaji pokok. Sayangnya, uang tipping ini tidak didapatkan oleh pekerja daily worker, karena secara aturan uang tipping ini hanya diberikan kepada pegawai dengan kontrak jangka waktu tertentu dan juga pekerja tetap.
Bicara penghasilan, kami teringat perkataan Yoga, “Gaji pekerja DW itu berkisar antara Rp120.000-Rp150.000 per hari.” Artinya, perlu waktu bekerja sehari penuh (atau bahkan lebih) untuk seorang pekerja DW bisa sarapan acai smoothie bowl sambil ngopi iced caffe latte.
Daily Worker, atau yang sesuai aturan disebut sebagai pekerja harian lepas, diatur untuk bekerja selama 21 hari sebulan dengan kontrak maksimal 3 bulan. Namun, realita di lapangan kontrak 3 bulan yang mereka lakukan diperpanjang terus menerus-Yoga sendiri sudah diperpanjang kontraknya sekali di tempat kerjanya yang sekarang. Ayu, narasumber kami yang lain-kini bekerja sebagai pekerja tetap di salah satu Hotel daerah Berawa, mengaku sebelum meraih posisinya yang sekarang ia memulainya dengan menjadi Daily Worker terlebih dahulu. Dari wawancara yang kami lakukan, kami melihat walaupun terdapat celah untuk eksploitasi dalam kontrak kerja sebagai daily worker, daily worker tetap dilihat sebagai salah satu jalan masuk yang dapat diharapkan untuk bekerja di dunia pariwisata. Bahkan, dalam kantor Yoga, proporsi pekerja daily worker lebih banyak dibanding pekerja tetap. “Proporsinya 3:1,” terang Yoga.
Dian, narasumber kami yang sudah hampir setahun menjadi daily worker di salah satu resort di Seminyak, mengatakan bahwa jenjang karir di tempat kerjanya banyak yang dimulai dari daily worker yang bekerja selama satu tahun, lanjut sebagai apprenticeship dan setelahnya menjadi pegawai kontrak dan dilanjutkan menjadi pegawai tetap. Hal ini berbeda dengan tempat kerja Yoga, di mana ada pekerja yang berstatus daily worker setelah bekerja bertahun-tahun, bahkan Yoga mengaku ada pekerja yang masih berstatus DW di umur 33 Tahun. Jadi, tidak dapat disimpulkan bahwa seorang daily worker pasti akan dilanjutkan sebagai pegawai kontrak, hal tersebut tetap tergantung pada kebijakan manajemen kantor masing-masing.
Bagaimana pemenuhan hak-hak sebagai pekerja pun, tergantung pada kebijakan kantor masing-masing. Dari ketiga narasumber kami, hanya Dian yang mengkonfirmasi bahwa ia menerima jaminan berupa BPJS ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dari kantornya, dengan status kontraknya yang merupakan daily worker. Sedangkan Yoga dan Ayu mengaku tidak mendapatkan hak tersebut ketika menjalani pekerjaan sebagai daily worker.
Lalu, apakah masalah ketiga pekerja ini juga dirasakan orang lain?
Kami pun melanjutkan perjalanan untuk melihat bagaimana realitas pekerja pariwisata, khususnya anak muda di Bali. Saat itu, di bawah terik matahari siang pada Rabu (30/4), kami bersama 300 pekerja mandiri memadati kawasan Puspem Badung, mengangkat spanduk dan meneriakkan tuntutan bersama dalam aksi yang dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali. Mereka bukan sekadar pengunjuk rasa, tetapi representasi dari gelombang keresahan pekerja yang bergantung pada sektor pariwisata di Bali. Pilihan lokasi demo di Badung bukan tanpa alasan. Kabupaten ini merupakan jantung pariwisata Bali: di sinilah Bandara Internasional Ngurah Rai berada, dan dari sinilah arus wisatawan masuk ke Pulau Dewata. Namun, ironisnya, Badung juga mencatatkan empat kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terbesar di Bali, menjadikannya simbol ketimpangan dalam sektor pariwisata yang megah di permukaan, namun rapuh di akar rumput.

Hal ini tidak lepas dari implementasi hukum serta peraturan yang lemah terkait Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di Indonesia, khususnya di sektor pariwisata. UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) No 35 tahun 2021 dianggap justru menciptakan celah untuk membuat pekerja dalam situasi tidak menguntungkan. Misalnya, kedua peraturan tersebut memberikan kekuasaan kepada pengusaha untuk menggunakan tenaga kerja harian tanpa kejelasan status.
Banyak perusahaan yang akhirnya mempekerjakan pekerja lepas tanpa kontrak dalam waktu lebih dari 3 tahun di hotel yang sama. Surat Edaran (SE) Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja No. SE-100/MEN/VI/2004 juga menjadi rujukan khusus untuk pekerja DW, dimana saat seorang pekerja harian dipekerjakan selama 21 hari atau lebih per bulan dalam 3 bulan berturut-turut, maka hubungan kerja tersebut tidak lagi dapat dikategorikan sebagai harian lepas. Pekerja tersebut harus dialihkan menjadi PKWT karena memenuhi unsur hubungan kerja tetap yang berkelanjutan.
Ketidakselarasan peraturan antara satu hukum dengan peraturan lainnya inilah yang membuat perlindungan terhadap pekerja DW tidak konsisten dan merambat ke masalah lainnya. Dalam orasi dan cerita-cerita yang dibagikan para peserta aksi, terungkap kondisi mengenaskan para pekerja DW. Mereka menyoroti praktik perusahaan dan hotel yang tak menyediakan jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan melalui BPJS Kesehatan ataupun BPJS Ketenagakerjaan. Kontrak kerja pun cenderung semena-mena: meski regulasi membatasi masa kerja DW maksimal 21 hari berturut-turut selama tiga bulan, kenyataannya banyak yang telah bekerja lebih dari setahun tanpa kejelasan status. Upah yang diterima pun jauh dari layak. FSPM mencatat laporan pekerja yang hanya dibayar Rp80.000 hingga Rp100.000 per hari—angka yang sulit memenuhi kebutuhan dasar hidup di Bali yang kian mahal.
Menurut Wirang, perwakilan dari Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), berbagai permasalahan yang dialami pekerja, dari upah rendah hingga kontrak kerja tak menentu, sering kali sulit dikomunikasikan langsung oleh para pekerja sendiri. Ia berefleksi dari pengalamannya dulu bekerja di salah satu hotel di daerah Ubud. Pada saat itu, senior-seniornya membuat serikat hingga tidak tidak diperbolehkan bekerja (unpaid leave) sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Hal ini yang membuat Wirang justru terpacu untuk membuat serikat serupa di tempatnya bekerja di Sanur. “Kami memberikan edukasi juga ke perusahaan, ke pengusaha bahwa serikat ini bukan untuk merusak bisnis, tapi justru menjadi jembatan komunikasi antara pekerja dan pengusaha,” jelasnya.
Namun, pembentukan serikat ini tidak beriringan dengan minat pekerja, khususnya anak muda untuk bergabung ke dalam organisasi. Menurut Wirang, pekerja-pekerja muda ini ragu dan takut untuk bergabung. Banyak stigma negatif di media sosial mengelilingi serikat pekerja, mulai dianggap pemberontak dan tukang demo. Padahal, demonstrasi yang dilakukan juga berkaitan dengan hak pekerja yang diperjuangkan. “Itu demo itu kan terjadi karena apa? Karena pengusaha itu tidak bisa diajak diskusi. Makanya kita menuju ke jalur non-litigasi seperti demo. Itu kita harus teriak ngasih tahunya supaya perusahaan tahu,” katanya.
Situasi ini diperparah oleh lemahnya fungsi pengawasan dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung. Menurut data FSPM, jumlah perusahaan di Badung kini telah mencapai lebih dari 17.000, namun hanya diawasi oleh 24 petugas pengawas tenaga kerja. Ketimpangan ini membuat proses pengawasan tidak berjalan maksimal—baik dalam menyidak langsung ke lapangan maupun dalam memastikan praktik ketenagakerjaan yang adil dan sesuai aturan. Ketika pengawasan melemah, maka pelanggaran bisa terjadi secara sistemik dan terus-menerus, mengorbankan para pekerja yang justru menjadi tulang punggung industri pariwisata.

Kondisi ini turut memperburuk posisi tawar para pekerja muda di sektor pariwisata. Minimnya pengetahuan dan keberanian untuk menyuarakan hak membuat ketidakadilan diterima begitu saja. “Itu mengapa terjadilah upah yang dibayar seenaknya, jam kerja yang diberikan tidak pantas, tadinya diterima-terima saja karena ketidaktahuan adik-adik generasi pariwisata sekarang,” kata Wirang. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa serikat pekerja tidak seharusnya dilihat sebagai ancaman bagi perusahaan. Sebaliknya, keberadaan serikat bertujuan menjadi jembatan komunikasi antara pekerja dan pengusaha, sekaligus memberi edukasi kepada kedua belah pihak agar tercipta hubungan kerja yang adil dan berkelanjutan. Sejak tahun 2021, Wirang memimpin serikat pekerja di hotel tempatnya bekerja di Sanur, dan melalui peran itulah ia terus mendorong kesadaran kolektif agar dunia kerja di sektor pariwisata Bali bisa menjadi lebih manusiawi dan bermartabat.
Di sisi lain, institusi pendidikan memandang persoalan ketidakadilan hak pekerja DW dengan pendekatan yang berbeda. Ketidakkonsistenan dalam pemenuhan hak-hak pekerja dianggap sebagai bagian dari dinamika dunia kerja yang, cepat atau lambat, harus dihadapi oleh generasi muda yang ingin berkarir di sektor pariwisata.
Nyoman Agus Trimandala, Kepala Bagian Training di Institut Pariwisata & Bisnis Internasional (IPBI) Bali, menyatakan bahwa risiko-risiko tersebut memang lumrah dalam industri ini. Karena berfokus pada pelayanan hospitality, pekerja seringkali lembur 2 hingga 4 jam setelah jam pulang. “Kalau berbicara gen sekarang, mungkin mereka kena culture shock. Kalau berbicara di hotel, kadang kan mereka yang istilahnya gen sekarang itu apapun serba mudah didapatkan. Tapi balik lagi, risiko tersebut merupakan suatu yang lumrah terjadi di pariwisata,” jelasnya.
Untuk mempersiapkan hal ini, IPBI memberikan training ke mahasiswanya bukan hanya berdasarkan teori, tapi juga cerita dari pengalaman-pengalaman para dosen yang juga berkarir di pariwisata. Mandala sendiri memulai karir menjadi hotelier sejak tahun 2013, kemudian bergabung ke IPBI sejak tahun 2021. Dari pengalamannya, pengangkatan pekerja dari status DW menjadi kontrak memang mengikuti regulasi hotel tempat mereka training. “Ada yang DW-nya 3 sampai 6 bulan, ada yang sampai bertahun-tahun. Semua tergantung kapasitas hotelnya,” katanya.
Mandala juga mencermati bahwa saat ini banyak anak muda yang mulai berpikir dua kali sebelum terjun ke industri ini. Trauma kolektif akibat pandemi COVID-19 masih membekas dan menimbulkan kekhawatiran akan ketidakstabilan sektor pariwisata jika krisis serupa terjadi kembali. Namun demikian, IPBI berupaya menciptakan ruang dialog antara siswa dan pelaku usaha untuk mendalami regulasi serta standar operasional prosedur (SOP) yang dijalankan perusahaan. Kampus juga menelusuri citra hotel melalui platform ulasan seperti Google Review atau TripAdvisor, untuk memahami reputasi hotel dari kacamata konsumen—sebuah upaya tambahan untuk memastikan mahasiswa mereka masuk ke lingkungan kerja yang aman dan profesional. “Salah satu contohnya, sekarang sedang belajar gencarnya terkait sex harassment. Apakah hotel sudah menerapkan artinya terkait bagaimana sosialisasi sex harassment itu tidak dilakukan di hotel tersebut? Jadi kami bisa merekomendasikan ke anak-anak pun kalau hotel itu memang sudah memiliki citra yang baik,” terang Mandala.
Masa Depan Pariwisata Bali dalam Gaya Lain.
Di tengah berbagai persoalan yang membayangi status pekerja harian serta bayang-bayang trauma akibat pandemi COVID-19, sejumlah anak muda Bali mulai mempertimbangkan jalur karier di luar sektor pariwisata. Ketidakpastian dan risiko yang pernah mereka alami membuat banyak dari mereka melirik industri lain yang dinilai lebih stabil atau menawarkan peluang baru. “Banyak teman-temanku juga bekerja di asuransi, aku sendiri ada ketertarikan untuk berkecimpung di dunia kuliner dan fashion,” ujar Ayu.
Institusi pendidikan pun membaca perubahan arah ini. IPBI Bali, misalnya, mulai membuka ruang untuk mengenalkan sektor alternatif seperti fashion, kuliner, dan kewirausahaan sebagai bagian dari pelatihan kampus. “Di kampus, kita juga condong memberikan anak-anak itu pengetahuan terkait entrepreneur. Jadi mereka diajarkan bagaimana membuat suatu rancangan atau produk yang nantinya mungkin mereka akan bisa melanjutkan produksinya,” ungkap Mandala. Pendekatan ini menjadi penyeimbang antara realita dunia kerja dan semangat inovasi generasi muda.
Di tengah gempuran pariwisata massal dan derasnya modernisasi yang perlahan menggerus keaslian budaya Bali, sebuah tren alternatif mulai tumbuh: Sustainable Tourism. Anak-anak muda Bali kini banyak yang memilih kembali ke desa, bukan sekadar pulang kampung, tapi untuk membangun ulang relasi dengan akar budaya mereka. Mereka mulai mempromosikan kegiatan tradisional, memberdayakan komunitas lokal, dan merancang pariwisata yang tak hanya menjual eksotisme, tetapi juga menghormati nilai-nilai lokal.

Salah satu pelopor gerakan ini adalah Putu Wira, pendiri Five Pillars Experience. Lahir di Jembrana dan sempat menjadi petani muda, Wira punya mimpi besar sejak kecil: belajar bahasa Inggris dan menjelajahi dunia. Ia rela menempuh perjalanan tiga jam ke Bali Selatan demi belajar selama dua tahun. Namun di sanalah ia mulai menyadari sesuatu yang janggal: mengapa anak-anak muda Bali hanya berlomba menjadi waiter atau housekeeping, padahal sektor pariwisata membuka peluang lebih luas untuk kreativitas? Berbekal keinginan membangun sesuatu yang lebih berdampak, ia memutuskan kembali ke desa.
Pengalaman pribadinya dipadukan dengan keprihatinan akan kondisi Bali yang makin padat, tercemar sampah, kemiskinan yang tak terselesaikan, hingga degradasi budaya yang mengkhawatirkan. “Kalau teman-teman ingat, sempat viral bule yang duduk-duduk di pura,” katanya, mengingat salah satu momen yang memicu kesadaran bahwa banyak turis, bahkan warga lokal, tak lagi memahami nilai sakral budaya Bali. Ia juga menyoroti bagaimana Bali perlahan kehilangan keautentikannya karena terlalu cepat berubah menjadi kota.
Pada 2015, ia merintis Five Pillars Experience, yang tak hanya menjadi merek bisnis, tetapi juga gerakan kolektif. Ia membangun jembatan antara warga desa dan wisatawan internasional, sekaligus memperkuat inisiatif lokal yang sudah lebih dulu berjalan. “Kenapa saya harus buat sesuatu yang baru kalau sebenarnya teman-teman di desa sudah mulai duluan?” tuturnya.
Konsep Five Pillars menggabungkan lima pilar utama: ekonomi, masyarakat, lingkungan, pendidikan, dan budaya. Baginya, sebuah usaha baru bisa disebut sustainable jika selain menghasilkan pendapatan, juga melindungi alam, memberdayakan masyarakat, dan melestarikan warisan budaya. “Kita kadang berpikir bantu anak-anak saja sudah cukup. Tapi kalau enggak ada income, itu enggak akan bertahan. Atau bisnis yang besar tapi merusak lingkungan, itu juga enggak bisa disebut berkelanjutan,” jelasnya.
Melalui pendekatan ini, Wira ingin menggeser pandangan bahwa pariwisata hanyalah soal pemasukan. Baginya, ini juga soal menjaga warisan budaya yang mulai terlupakan. Ia percaya bahwa anak muda memiliki peran penting sebagai jembatan antara tradisi dan dunia global. “Potensinya gede banget, banyak teman-teman internasional mengharapkan kita tuh ngerti dan bisa menjelaskan tentang identitas kita,” ujarnya penuh semangat. Kini, pariwisata berkelanjutan tak hanya menjadi tren, tapi juga gerakan yang menghidupkan kembali desa dan membangun masa depan baru yang lebih berakar dan berkelanjutan.
Anak Muda dalam Pariwisata Bali, Masihkah ada Harapan?
Di tengah segala dinamika dan persoalan yang menyelimuti dunia kerja pariwisata, terutama bagi para pekerja harian lepas (DW), rupanya masih tersisa optimisme dalam diri anak-anak muda yang kami temui. Ayu, misalnya, masih melihat peluang untuk terus berkarier di sektor ini dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan. “Kalau pariwisata masih stabil, aku akan coba ikut alurnya dulu. Tapi sambil kerja, aku juga mau coba-coba cari sampingan lain,” ujarnya. Dian pun masih percaya pada daya pulih sektor ini. “Meski sempat sepi, tapi perhotelan cepat naik lagi. Saya masih optimis,” tambahnya. Bahkan Yoga, yang sempat merasakan beratnya pandemi, tetap memilih bertahan saat itu karena yakin bahwa pariwisata Bali tidak akan mati. Namun kini, kekhawatirannya mulai muncul. “Jujur agak takut dan khawatir, karena saya lihat makin banyak masalah mulai dari sampah, isu sosial, pemerintah yang nggak hadir, masyarakat yang nggak peduli,” ujarnya lirih.
Kekhawatiran Yoga bukan tanpa dasar. Data Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali menunjukkan bahwa sejak Januari hingga April 2025, sebanyak 118 pekerja di sektor pariwisata terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Jumlah ini bahkan melampaui total PHK sepanjang tahun 2024. Penyebabnya beragam: efisiensi perusahaan, habisnya masa kontrak, kondisi usaha yang pailit, hingga penjualan aset. Situasi ini turut memperkuat pernyataan DPD Bali Arya Wedakarna yang secara terbuka menyarankan agar generasi muda tidak lagi mengambil jurusan pariwisata, melihat lesunya industri ini belakangan melalui sosial medianya.Sambil memproses semua informasi itu, kami menatap kosong pada iced caffe latte yang perlahan mencair di meja. Di media sosial, sering terdengar kutipan: “Kerjalah sesuai passion, maka kamu akan bahagia”. Namun, ketika realitas di lapangan justru menciptakan ketidakpastian dan ketimpangan, pertanyaan besar pun muncul: apakah kita masih bisa mencintai pariwisata? Bisakah anak muda tetap bahagia bekerja di Pulau Dewata?








![[Matan Ai] Bali dan Pembusukan Pembangunan](https://balebengong.id/wp-content/uploads/2025/01/KOLOM-MATAN-AI-oleh-I-Ngurah-Suryawan-by-Gus-Dark1-120x86.jpg)

