Kebakaran TPA Temesi terus berlangsung, warga menderita kabut asap
Sejak bulan Februari telah terjadi bencana lingkungan hidup berupa kabut asap yang diakibatkan dari kebakaran sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Temesi Gianyar. Kabut asap akibat terbakarnya sampah di TPA telah dirasakan secara langsung oleh warga Desa Lebih, setidaknya oleh warga Banjar Lebih Beten Kelod.
Kabut asap yang pada umumnya dirasakan dari malam hingga pagi hari telah meresahkan dan membahayakan kesehatan warga. Pada sabtu 10 Agustus 2019 warga Desa Lebih, I Wayan Agus Muliana mengadukan hal tersebut ke WALHI Bali dan Frontier Bali.
Setelah menceritakan kronologis dari bencana lingkungan kabut asap yang berasal dari TPA Temesi tersebut, pada Minggu 11 Agustus 2019 WALHI Bali bersama Frontier Bali dan juga perwakilan Pemuda Desa Lebih menggelar konferensi Pers. Dilaksanakan di Sekretariat WALHI Bali yang beralamat di Jalan Dewi Madri IV Nomor 2 Denpasar.
Dalam konferensi pers ini I Wayan Agus Muliana menjelaskan bahwa desanya terpapar kabut asap akibat terbakarnya sampah di TPA Temesi. Pada 2 Maret 2019 Kepala Dusun (Kadus) Banjar Lebih Beten Kelod melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar.
Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh DLH Gianyar dengan mengirimkan mobil pemadam kebakaran ke TPA Temesi. Perbekel Desa Lebih juga telah menyampaikan keluhan kepada Bupati Gianyar dan ditembuskan kepada DLH Gianyar melalui surat Perbekel Lebih tertanggal 19 Juni 2019. “Penanganan tersebut hanya sementara. Kabut asap akibat kebakaran sampah di TPA Temesi kembali menyelimuti Desa Lebih, kami terus terpapar asap tersebut dan membahayakan kesehatan warga,” tutur Agus.
Meskipun telah berulang kali melakukan protes kepada kepada pemerinntah Kabupaten Gianyar, kejadian kabut asap terus berulang karena penanganan penanganannya hanya sementara. “Untuk itu kami melakukan protes secara terbuka dengan mendirikan baliho pada 8 Agustus 2019,” lanjut Agus Muliana.
I Made Juli Untung Pratama direktur Eksekutif WALHI Bali menjelaskan bahwa menurut penuturan warga sekitar Desa Pakraman Lebih sejak bencana lingkungan kabut asap menyelimuti Desa Lebih. Kualitas udara di Desa Lebih menurun, kesehatan warga terganggu dan terdapat warga yang mengalami sesak nafas. Ia juga mengatakan terjadinya bencana lingkungan kabut asap yang dirasakan Desa Lebih bentuk dari tidak maksimalnya penanganan kebakaran sampah di TPA Temesi oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar. “Hal tersebut terlihat dari rangkaian pengaduan warga Desa Lebih kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar yang berulang-ulang, namun kabut asap akibat kebakaran sampah di TPA Temesi tidak kunjung tertangani,” paparnya.
Untung Pratama juga menyayangkan tidak maksimalnya penanganan pemrtintah bencana lingkungan kabut asap yang sampai saat ini masih terus terjadi dan dirasakan oleh warga Desa Lebih. Atas dasar hal tersebut, WALHI Bali dan Frontier Bali bersama perwakilan pemuda Desa Pakraman Lebih mengirimkan surat terbuka yang didalamnya berisi point-point tuntutan guna mendesak Bupati Gianyar untuk mengambil tindakan cepat dalam menanggapi bencana lingkungan ini.
Dalam surat tersebut ada 5 poin penting yang terlampir yakni, pertama menanggapi secara serius pengaduan warga Desa Lebih terkait bencana lingkungan kabut asap akibat kebakaran sampah di TPA Temesi Gianyar. Kedua, melakukan tindakan secara serius, cepat dan tepat untuk menghentikan kebakaran di TPA Temesi Gianyar agar tidak terus menerus terjadi.
Ketiga, melakukan upaya-upaya strategis menghentikan bencana lingkungan kabut asap yang dirasakan warga Desa Lebih untuk jangka pendek dan jangka panjang. Keempat, melakukan pemeriksaan kualitas udara di Desa Lebih yang terkena bencana lingkungan kabut asap akibat dari kebakaran sampah di TPA Temesi Gianyar. Kelima, melakukan pertanggungjawaban secara mutlak terhadap dampak bencana kabut asap termasuk juga apabila terjadi penurunan kesehatan warga yang dipicu bencana kabut asap akibat kebakaran sampah di TPA Temesi Gianyar.
“Surat terbuka ini telah kami kirimkan ke Bupati Gianyar Agus Mahayastra serta instansi-intansi terkait agar segera mendapat atensi khusus dan penanganan yang cepat,” imbuh Untung Pratama sembari memperlihatkan bukti pengiriman surat terbuka ini.