• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Saturday, March 14, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Walhi Bali Tuntut Moratorium Pembangunan Akomodasi

Wayan "Gendo" Suardana by Wayan "Gendo" Suardana
5 June 2012
in Kabar Baru, Lingkungan
0
0

Memperingati Hari Lingkungan Hidup se-dunia hari ini aktivis lingkungan mendatangi kantor Gubenur Bali untuk menyampaikan aspirasi.

Massa yang terdiri dari Walhi Bali, elemen mahasiswa dan solidaritas musisi peduli lingkungan ini membentangkan spanduk bertuliskan “Hentikan Eksploitasi Alam Bali”, “Wujudkan Moratorium Pembangunan Akomodasi Pariwisata”, dan “Wujudkan Moratorium, Tolak Pembangunan Bali International Park”.

Suriadi, Deputi Internal Walhi Bali, menyatakan, Bali telah mengalami gejala-gejala krisis ekologi sangat serius seperti abrasi pantai, kekeringan di beberapa lahan pertanian, persoalan sampah, serta limbah yang mencemari sungai dan pantai di sepanjang pesisir Bali.

Ancaman krisis yang dianggap mendasar adalah krisis air. Penelitian Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun 1997 menyatakan, Bali akan mengalami krisis air pada tahun 2015 sebanyak 27 milyar m3 air.

Menjamurnya akomodasi pariwisata yang “over-capacity” dinilai tidak sinkron dengan ancaman krisis air di masa mendatang. Penelitian Departemen Kebudayaan dan Pariwisata bekerja sama dengan Universitas Udayana menyatakan Bali mengalami kelebihan 9.800 kamar akomodasi pariwisata. Pembangungan fasilitas yang berlebih dan menumpuk ini akan menyerap sumber daya air dan energi. “Karena itulah kami menuntut penegakan moratorium pembangunan akomodasi pariwisata,” ujar Suriadi.

Pembangunan Bali International Park (BIP) sebagai sarana KTT APEC XXI juga dinilai bertentangan dengan kebutuhan moratorium pembangunan akomodasi pariwisata di Bali.
“Pemprov Bali justru yang melanggar edaran moratoriumnya sendiri dengan memberikan rekomendasi terhadap pembangunan BIP,” papar Haris, Sekjend Frontier Bali.

Proses peralihan tanah pada Proyek BIP dinilai juga melanggar PP No 11 tahun 2010 tentang penertiban dan pendayagunaan tanah telantar. Tanah tersebut ditelantarkan selama 17 Tahun sehingga harus ditetapkan sebagai tanah terlantar dan dikembalikan kepada Negara.

Massa Aksi menuntut Gubernur Bali untuk segara mencabut rekomendasi pembangunan BIP yang diberikan kepada PT Jimbaran Hijau.

Massa aksi juga menyoroti rencana perluasan pengelolaan pariwisata alam Hutan Dasong oleh PT. Nusa Bali Abadi (NBA) yang dianggap tidak bertanggung jawab. Walhi Bali mencatat PT NBA pernah mendapatkan izin pemanfaatan kurang lebih 23 ha di kawasan tersebut namun sama sekali tidak dikelola. Peserya aksi menolak rencana perluasan yang diajukan PT NBA seluas 102 hektar.

“Apabila kawasan tersebut dibangun, maka krisis air ditafsir melampaui prediksi yang sudah ada,” tegas Adi Sumiarta, salah satu orator.

Menyikapi berbagai persoalan lingkungan ini, Suriadi mendesak Pemprov Bali melakukan moratorium pembangunan akomodasi pariwisata. Moratorium ini diberlakukan untuk  membentuk masterplan pembangunan Bali secara komprehensif (mulai hulu ke hilir) guna mereduksi praktik pembangunan yang cenderung ekploitatif dan tidak memperhatikan aspek lingkungan hidup.

Aksi peringatan hari lingkungan hidup ini juga turut diramaikan solidaritas Musisi Peduli Lingkungan. Jerinx “SID” turut meramaikan aksi dengan menyanyikan sebuah lagu “Jadilah Legenda”. Aksi musik pinggir jalan ini turut menyedot perhatian para pengendara yang melintas depan kantor Gubernur.

“Ini adalah bukti solidaritas untuk kawan-kawan yang peduli terhadap lingkungan Bali,” ujar drummer Superman Is Dead ini.

Menutup aksi, massa membacakan pernyataan sikap di depan Kantor Gubernur. Pernyataan sikap Walhi Bali akhirnya diterima oleh Asisten I Pemprov Bali, I Wayan Suasta. “Kami akan menindaklanjuti poin-poin dalam pernyataan sikap ini,” ujarnya. [b]

Tags: BaliLingkunganLSM
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Wayan "Gendo" Suardana

Wayan "Gendo" Suardana

Pengacara. Pekerja Hak Asasi Manusia. Pembela Lingkungan.

Related Posts

Salah Kaprah Mitologi Dewi Danu dalam Pemuliaan Air

Salah Kaprah Mitologi Dewi Danu dalam Pemuliaan Air

27 February 2026
Potensi Panas Ekstrem di Bali: Apakah Pulau ini Sudah Bersiasat Meredamnya?

Potensi Panas Ekstrem di Bali: Apakah Pulau ini Sudah Bersiasat Meredamnya?

18 February 2026
Udara Bersih saat G20, setelah itu Polusi kembali

Udara Bersih saat G20, setelah itu Polusi kembali

11 February 2026
Tebe Modern hingga Inovasi Sumur Resapan untuk Menghadapi Banjir

Tebe Modern hingga Inovasi Sumur Resapan untuk Menghadapi Banjir

15 January 2026
Ruang Sipil di Bali di Bawah Tekanan: Ketika Kritik Dianggap Ancaman

Ruang Sipil di Bali di Bawah Tekanan: Ketika Kritik Dianggap Ancaman

5 January 2026
Krisis Sampah di Bali: Contoh Baik di Desa Ada, kenapa Pemerintah Pilih Bakar Sampah?

Krisis Sampah di Bali: Contoh Baik di Desa Ada, kenapa Pemerintah Pilih Bakar Sampah?

30 December 2025
Next Post
Joged Pingitan dari Generasi Ni Cenik

Jadwal Lengkap Pesta Kesenian Bali 2012

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Benteng Terakhir Ruang Terbuka Hijau Kota adalah Kuburan

Benteng Terakhir Ruang Terbuka Hijau Kota adalah Kuburan

11 March 2026
Hapera Bali Buka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya

Hapera Bali Buka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya

10 March 2026
Rekomendasi Wisata Kano di Mangrove Tepi Kota Denpasar

Rekomendasi Wisata Kano di Mangrove Tepi Kota Denpasar

8 March 2026

Dinamika Nyepi di Bali: Imbas Tawur hingga Kesepakatan Nasional

8 March 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia