• Beranda
  • Pemasangan Iklan
  • Kontak
  • Bagi Beritamu!
  • Tentang Kami
Saturday, July 18, 2026
  • Login
BaleBengong.id
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip
No Result
View All Result
BaleBengong
No Result
View All Result
Home Kabar Baru

Walhi Bali Tuntut Moratorium Pembangunan Akomodasi

Wayan "Gendo" Suardana by Wayan "Gendo" Suardana
5 June 2012
in Kabar Baru, Lingkungan
0
0

Memperingati Hari Lingkungan Hidup se-dunia hari ini aktivis lingkungan mendatangi kantor Gubenur Bali untuk menyampaikan aspirasi.

Massa yang terdiri dari Walhi Bali, elemen mahasiswa dan solidaritas musisi peduli lingkungan ini membentangkan spanduk bertuliskan “Hentikan Eksploitasi Alam Bali”, “Wujudkan Moratorium Pembangunan Akomodasi Pariwisata”, dan “Wujudkan Moratorium, Tolak Pembangunan Bali International Park”.

Suriadi, Deputi Internal Walhi Bali, menyatakan, Bali telah mengalami gejala-gejala krisis ekologi sangat serius seperti abrasi pantai, kekeringan di beberapa lahan pertanian, persoalan sampah, serta limbah yang mencemari sungai dan pantai di sepanjang pesisir Bali.

Ancaman krisis yang dianggap mendasar adalah krisis air. Penelitian Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun 1997 menyatakan, Bali akan mengalami krisis air pada tahun 2015 sebanyak 27 milyar m3 air.

Menjamurnya akomodasi pariwisata yang “over-capacity” dinilai tidak sinkron dengan ancaman krisis air di masa mendatang. Penelitian Departemen Kebudayaan dan Pariwisata bekerja sama dengan Universitas Udayana menyatakan Bali mengalami kelebihan 9.800 kamar akomodasi pariwisata. Pembangungan fasilitas yang berlebih dan menumpuk ini akan menyerap sumber daya air dan energi. “Karena itulah kami menuntut penegakan moratorium pembangunan akomodasi pariwisata,” ujar Suriadi.

Pembangunan Bali International Park (BIP) sebagai sarana KTT APEC XXI juga dinilai bertentangan dengan kebutuhan moratorium pembangunan akomodasi pariwisata di Bali.
“Pemprov Bali justru yang melanggar edaran moratoriumnya sendiri dengan memberikan rekomendasi terhadap pembangunan BIP,” papar Haris, Sekjend Frontier Bali.

Proses peralihan tanah pada Proyek BIP dinilai juga melanggar PP No 11 tahun 2010 tentang penertiban dan pendayagunaan tanah telantar. Tanah tersebut ditelantarkan selama 17 Tahun sehingga harus ditetapkan sebagai tanah terlantar dan dikembalikan kepada Negara.

Massa Aksi menuntut Gubernur Bali untuk segara mencabut rekomendasi pembangunan BIP yang diberikan kepada PT Jimbaran Hijau.

Massa aksi juga menyoroti rencana perluasan pengelolaan pariwisata alam Hutan Dasong oleh PT. Nusa Bali Abadi (NBA) yang dianggap tidak bertanggung jawab. Walhi Bali mencatat PT NBA pernah mendapatkan izin pemanfaatan kurang lebih 23 ha di kawasan tersebut namun sama sekali tidak dikelola. Peserya aksi menolak rencana perluasan yang diajukan PT NBA seluas 102 hektar.

“Apabila kawasan tersebut dibangun, maka krisis air ditafsir melampaui prediksi yang sudah ada,” tegas Adi Sumiarta, salah satu orator.

Menyikapi berbagai persoalan lingkungan ini, Suriadi mendesak Pemprov Bali melakukan moratorium pembangunan akomodasi pariwisata. Moratorium ini diberlakukan untuk  membentuk masterplan pembangunan Bali secara komprehensif (mulai hulu ke hilir) guna mereduksi praktik pembangunan yang cenderung ekploitatif dan tidak memperhatikan aspek lingkungan hidup.

Aksi peringatan hari lingkungan hidup ini juga turut diramaikan solidaritas Musisi Peduli Lingkungan. Jerinx “SID” turut meramaikan aksi dengan menyanyikan sebuah lagu “Jadilah Legenda”. Aksi musik pinggir jalan ini turut menyedot perhatian para pengendara yang melintas depan kantor Gubernur.

“Ini adalah bukti solidaritas untuk kawan-kawan yang peduli terhadap lingkungan Bali,” ujar drummer Superman Is Dead ini.

Menutup aksi, massa membacakan pernyataan sikap di depan Kantor Gubernur. Pernyataan sikap Walhi Bali akhirnya diterima oleh Asisten I Pemprov Bali, I Wayan Suasta. “Kami akan menindaklanjuti poin-poin dalam pernyataan sikap ini,” ujarnya. [b]

Tags: BaliLingkunganLSM
Liputan Mendalam BaleBengong.ID
Wayan "Gendo" Suardana

Wayan "Gendo" Suardana

Pengacara. Pekerja Hak Asasi Manusia. Pembela Lingkungan.

Related Posts

Membaca Series Nature Crime Mongabay: Seberapa Jahat Manusia kepada Alam?

Membaca Series Nature Crime Mongabay: Seberapa Jahat Manusia kepada Alam?

17 July 2026
Menelusuri Asal Muasal Sumber Air Empat Danau Vulkanik Di Bali

Menelusuri Asal Muasal Sumber Air Empat Danau Vulkanik Di Bali

22 June 2026
Ngobrolin Krisis Iklim Bersama Climate Freask dan Kenapa Bali Perlu Versi Lokalnya

Ngobrolin Krisis Iklim Bersama Climate Freask dan Kenapa Bali Perlu Versi Lokalnya

15 June 2026
Siapa yang Peduli Hilangnya Mataair dan Bulakan di Kota Denpasar?

Siapa yang Peduli Hilangnya Mataair dan Bulakan di Kota Denpasar?

11 June 2026
Abrasi yang tak Pernah Henti di Pantai Kuta

Hilangnya Pesisir Bali: Memahami Akar Krisis Abrasi dan Jalan Keluarnya

4 June 2026
Mai Memunyi!

Mai Memunyi!

30 May 2026
Next Post
Joged Pingitan dari Generasi Ni Cenik

Jadwal Lengkap Pesta Kesenian Bali 2012

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Temukan Kami

Kelas Literasi BaleBengong
Melali Melali Melali
Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu? Seberapa Aman Perilaku Digitalmu?

Kabar Terbaru

Membaca Series Nature Crime Mongabay: Seberapa Jahat Manusia kepada Alam?

Membaca Series Nature Crime Mongabay: Seberapa Jahat Manusia kepada Alam?

17 July 2026
AMSI Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan tidak dapat Diterima atas Kasus Perdata 4 Media

AMSI Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan tidak dapat Diterima atas Kasus Perdata 4 Media

16 July 2026
Kitab yang Ditulis Alam: Membaca The Sacred Text of Padma Karya Sumino dan Sarah Kasuhardi

Kitab yang Ditulis Alam: Membaca The Sacred Text of Padma Karya Sumino dan Sarah Kasuhardi

16 July 2026
Konservasi Kawasan Pura dan Budidaya melalui Bambuloka dari Yayasan Bambu Lestari

Konservasi Kawasan Pura dan Budidaya melalui Bambuloka dari Yayasan Bambu Lestari

16 July 2026
BaleBengong

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia

Informasi Tambahan

  • Iklan
  • Peringatan
  • Kontributor
  • Bagi Beritamu!
  • Tanya Jawab
  • Panduan Logo

Temukan Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan Mendalam
  • Berita Utama
  • Opini
  • Travel
  • Lingkungan
  • Sosok
  • Budaya
  • Sosial
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Arsip

© 2024 BaleBengong Media Warga Berbagi Cerita. Web hosted by BOC Indonesia