
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali menyampaikan keberatan serius atas proses diskusi dan penyusunan Naskah Akademik Pengelolaan Reklamasi Pesisir yang digelar oleh Perkumpulan Ahli Rekayasa Pantai Indonesia (PARPI) pada Senin, 29 Desember yang berlokasi di Meeting Room Akmani Hotel Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Acara dihadiri oleh Direktur WALHI Bali Made Krisna Dinata S.Pd, M.Pd bersama dengan I Gusti Made Alit Permana Putra Devisi Kaderisasi Pendidikan Frontier Bali, serta melibatkan berbagai instansi terkait secara nasional dan provinsi serta akademisi dari berbagai kampus di Bali. Acara dilakukan dengan 2 sesi panel diskusi.
Di panel pertama Krisna Bokis mengungkapkan jika Bali bukan wilayah yang asing dengan kebijakan reklamasi. Ia menjelaskan selama lebih dari dua dekade lebih, Bali telah mengalami berbagai bentuk reklamasi mulai dari Reklamasi Pulau Serangan, rencana Reklamasi Teluk Benoa, reklamasi Pelabuhan Benoa, reklamasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga kebijakan tambang pasir laut dalam RZWP3K dan proyek Bali Beach Conservation Project (BBCP). Seluruh pengalaman tersebut menjadi basis empirik atau pengalaman penting untuk menilai apakah reklamasi benar-benar layak secara ekologis, adil secara sosial, dan sah secara etis yang kemudian akan dirumuskan menjadi sebuah peraturan untuk tata kelola pesisir.
“Proses penyusunan naskah akademik pengelolaan reklamasi ini tidak menjadikan pengalaman Bali sebagai rujukan utama, sehingga berisiko menghasilkan dokumen yang ahistoris dan mengabaikan kegagalan nyata kebijakan reklamasi di lapangan yang selama ini terjadi” tungkasnya.
WALHI Bali juga mengkritik ketidaksetaraan akses informasi dalam forum diskusi tersebut. Sejumlah dokumen dan bahan penting baru dibagikan ketika acara telah berlangsung, sehingga peserta termasuk WALHI Bali tidak memiliki waktu yang memadai untuk membaca, mempelajari, dan menyiapkan tanggapan yang setara.Praktik ini tentu bertentangan dengan prinsip diskusi ilmiah yang adil dan transparan.
“Ketika naskah akademik dibahas tanpa kesempatan yang setara untuk memahami materi, maka proses tersebut berpotensi menjadi formalitas, bukan ruang pertukaran pengetahuan yang bermakna,” kritiknya. Lebih lanjut WALHI Bali menilai forum diskusi tersebut didominasi oleh perspektif teknis dan rekayasa, dengan tidak adanya keterlibatan dari masyarakat pesisir, nelayan, desa adat, serta komunitas yang selama ini menjadi korban langsung kebijakan reklamasi.
Selanjutnya Pada panel kedua WALHI menerangkan jika berdasarkan pembacaan terhadap pengalaman Bali, pihaknya menilai bahwa reklamasi tidak dapat diposisikan sebagai aktivitas netral yang sekadar “perlu diatur”. Sebab dalam banyak kasus di Bali, reklamasi telah berfungsi sebagai mekanisme perampasan ruang laut dan pesisir, yang menghilangkan akses masyarakat terhadap ruang hidup, ruang tangkap, dan ruang sosial-budaya.
Upaya pengelolaan reklamasi dalam penyusunan draft naskah akademik ini yang nantinya akan menjadi basis sebuah peraturan, merupakan upaya sistematis yang cenderung mengamini masalah terdahulu, terlebih tanpa mengakui dan mengevaluasi kegagalan tersebut yang tentu akan berisiko dan mengulang kesalahan lama dengan bahasa akademik yang lebih halus, tetapi dengan dampak yang tetap merugikan masyarakat pesisir dan ekosistem laut. “Bali adalah contoh rusaknya lingkungan pesisir akibat reklamasi,” tegas Krisna Bokis.
Penyusunan Naskah Akademik ini tentu akan berimplikasi serius terhadap terabaikannya narasi lokal, pengalaman korban, dan pengetahuan lapangan masyarakat pesisir yang berisiko tidak tercermin secara utuh dalam draf naskah akademik. Padahal, dokumen akademik yang membahas reklamasi pesisir seharusnya menjadikan pengalaman terdampak sebagai basis evaluasi, bukan sekadar pelengkap.
“Naskah Akademik yang hanya dibangun dari sudut pandang teknis, tanpa mendengar suara masyarakat terdampak, berpotensi kehilangan legitimasi sosial dan justru memperpanjang konflik pesisir serta kami duga mengulang kembali permasalahan yang sama,” imbuhnya.
sangkarbet









![[Matan Ai] Bali dan Pembusukan Pembangunan](https://balebengong.id/wp-content/uploads/2025/01/KOLOM-MATAN-AI-oleh-I-Ngurah-Suryawan-by-Gus-Dark1-120x86.jpg)
