Sebuah video dokumentasi dipublikasikan oleh sejumlah lembaga lingkungan pada Januari 2024 ini. Dalam video itu ada wawancara sejumlah warga yang memprotes pendirian TPST Samtaku Jimbaran. Pertama, karena diawali dengan sosialisasi dari pihak TPST yang menerangkan bahwa di wilayah tersebut akan dibangun sebuah pabrik pengolahan plastik, bukan TPST.
Anggota Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) yakni Nexus3 Foundation, dan Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali, bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali membuat konten ini untuk mengingatkan pemerintah dampak pembangunan TPST yang sedang digenjot di Bali.
Dalam sosialisasi, menurut testimoni warga, pihak TPST menjanjikan tidak akan ada bau yang timbul dari pabrik pengolahan pabrik. Kendati banyak warga yang menolak rencana pembangunan pabrik tersebut, namun pembangunan tetap dijalankan. Sampai ada masalah yang ditimbulkan pasca pembangunan TPST Samtaku Jimbaran.
Pengelolaan Sampah yang Bermasalah
TPST Samtaku Jimbaran diperkirakan memiliki kapasitas pengelolaan sampah maksimum sebesar 120 ton per hari dan menampung sampah-sampah dari seluruh penjuru Kabupaten Badung. Sampah-sampah tersebut belum dipilah sehingga antara sampah plastik dan sampah rumah tangga basah tercampur aduk begitu saja. Sampah yang menumpuk di TPST diduga tidak dikelola dengan baik menggunakan teknologi yang dijanjikan zero waste to landfill.
“Kalau sehari hampir ratusan truk itu (berlalu lalang), kalau sekarang nggak, paling 2-3 truk,” tutur Pak Nyoman ditemui pada 27 Januari 2024.
Masalah yang Ditimbulkan Akibat Bau Menyengat dari TPST Samtaku Jimbaran
Bau menyengat dari TPST Samtaku Jimbaran dinilai menyebabkan sesak napas dan juga mengganggu aktivitas dan jam istirahat warga sehari-hari.
“Risiko-risiko yang kemudian hari itu dah, banyak orang di sini, anak-anak kecil sesak napas jadinya. Baunya luar biasa waktu itu dalam 2 bulan,” kata Pak Nyoman.
Selain masalah kesehatan, bau sampah menyengat tersebut secara tidak langsung berefek pada aktivitas sosial budaya masyarakat. Salah satu warga menuturkan bahwa ia sedikit bersyukur pada saat ia melaksanakan upacara melaspas, bau menyengat tidak ada. Lantaran jika bau menyengat itu menguar sampai ke rumahnya ia akan malu dengan keluarga dan saudara yang datang.
Upaya Warga untuk Berkomunikasi dengan Pihak Pengelola TPST
Warga banyak yang komplain dan bersurat pada Bupati Badung terkait masalah yang ditimbulkan akibat pembangunan TPST Samtaku Jimbaran. Pak Nyoman salah satunya, yang telah berkali-kali melayangkan komplain dan bersurat dan mengupayakan komunikasi dengan pihak TPST. Namun tidak ada tanggapan dari pihak TPST yang seolah abai terhadap kemaslahatan dan kesejahteraan warga sekitar TPST.
Meskipun beberapa komplain hingga bersurat kepada Bupati dan pemilik TPST, solusi masih belum bisa diberikan untuk menghilangkan bau menyengat yang mengganggu. Warga terdampak juga tidak mendapatkan kompensasi apapun dari pihak TPST.
Diskusi publik protes TPST
Anggota Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) yakni Nexus3 Foundation, dan Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali, bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali mengadakan diskusi publik bertajuk “Efektivitas dan Dampak Pembangunan TPST di Bali” guna mencapai solusi terbaik dari masalah yang ditimbulkan akibat pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Taman Baca Kesiman, Denpasar, Jumat (12/1/2024). Acara ini juga mempertemukan para warga terdampak untuk berdiskusi langsung bersama Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, PT Bali Citra Mutiara Plasma Power (CMPP).
Sebelumnya, beberapa warga terdampak di sekitar TPST Samtaku, Jimbaran, mengaku bahwa pembangunan TPST dibangun atas tanah pribadi penduduk, dan tidak untuk dilewati truk. Akibatnya, bau busuk dan asap yang ditimbulkan dari proses pengolahan sampah tersebut membuat beberapa warga sekitar berniat untuk pindah dan menjual tanah atau propertinya meski tidak berhasil.
Ketidaktransparanan dalam memberikan informasi kepada warga selama proses pembangunan menjadi penyebab utama kekecewaan. Warga merasa tidak hanya kurang diinformasikan, tetapi juga merasa dibohongi, khususnya dalam konteks sosialisasi awal terkait pembangunan pengelolaan sampah plastik yang sebenarnya adalah TPST yang memproses bahan refuse derived fuel (RDF). “Mereka bilang kalau akan buat pabrik plastik, bukan pabrik sampah,” ujar Ni Made Puri, salah satu warga terdampak dari TPST Samtaku, Jimbaran
Hal sama juga terjadi di TPST Kesiman Kertalangu. Warga mengeluhkan bau busuk dari pengolahan di fasilitas yang baru diresmikan awal tahun 2023. Sehingga menimbulkan gangguan kesehatan bagi warga sekitar. Menurut warga Biaung, pihak TPST dianggap sudah melanggar kesepakatan awal bahwa kegiatan di TPST tidak akan menimbulkan bau. Sehingga warga meminta agar TPST dapat relokasi.
situs mahjong