Berikut adalah tanggapan dan penjelasan BWS untuk artikel pengerukan pasir yang diprotes Walhi Bali. Redaksi mengutip seutuhnya.
Sebetulnya, Pemerintah dalam mengambil Keputusan dalam segala hal harus didasarkan pada berbagai parameter untuk bertimbang. Parameter mendukung dapat dipertahankan dan diperkuat, parameter yang kurang mendukung dapat diperbaiki dan diantisipasi dengan teknik rekayasa sehingga menjadi mendukung, setidaknya tidak terganggu atau terpengaruh. Yang pasti, justru Keputusan harus diambil karena saat ini ada masalah dan tidak dapat didiamkan sehingga semakin parah dan oleh karena itu harus diatasi
Parameter yang perlu dipertimbangkan dalam memutuskan Lokasi pekerjaan pengamanan Pantai di Bali yang perlu ditangani dan metodenya, serta penyusunan prioritasnya, dipilih berdasarkan beberapa aspek atau parameter, antara lain :
a. Parameter Kerusakan Pantai, penyebannya serta dampaknya jika tidak ditangani
b. Parameter metode penanganan dan Manfaatnya
c. Parameter Fungsi Pantai
d. Parameter Ekonomi
e. Parameter dampak lingkungan
f. Parameter regulasi
Berdasarkan parameter parameter diataslah, prioritas dan upaya yang diperlukan untuk mengurangi dan memperlambat laju kerusakan disusun.
Tanggapan dan Jawaban
Berdasarkan uraian yang disampaikan perihal permasalah tersebut di atas lokasi atau ruas pantai yang disebutkan adalah benar, saat ini kondisinya dalam keadaan rentan terhadap bahaya abrasi dan erosi, sebagaimana halnya dengan yang terjadi di Pantai Pantai lainnya, diseluruh Indonesia, semuanya terjadi karena sedang menuju ke kesimbangan alami daya rusak alam yang ada dan kondisi ketahanan lingkungan existing terhadap daya rusak.
Yang menjadi masalah dan perlu diatasi, adalah jika daya rusak yang terjadi melebihi daya tahan lingkungan, sehingga dalam prosesnya menuju kekesimbangan alami, menimbulkan kerusakan di segala aspek sehingga menimbulkan kerugian Ekonomi, Kesehatan, keamanan kenyaman, kebahagiaan, nyawa dan harta benda manusia yang tinggal dan hidup disana. Jika hal ini terjadi maka perlu dan mutlak tidak dapat dibiarkan dan harus diatasi.
Adapun, pertimbangan yang diambil dalam mengambil keputusan untuk menangani Pantai Candidasa dan Pantai Kuta Legian Seminyak, adalah sebagai berikut :
a. Parameter Kerusakan Pantai, penyebabnya serta dampaknya jika tidak ditangani
Permasalahan yang terjadi di kedua lokasi (Kuta Lagian Seminyak dan Candidasa) hamir sama hanya dipicu oleh penyebab yang sedikit berbeda.
Untuk Pantai yang pertana (Kuta Legia Seminyak) umumnya pantai mengalami abrasi hebat, khusunya pada musim badai, saat itu daya rusak gelombang lebih besar dari data tahan pasir berada di posisinya, sehingga teraduj dan bergeser arah offshore on shore dan sejajar pantai. Permasalahan semakin berat ketika dalam rangka mengatasi terjadinya abrasi, para pemilik lahan di sepanjang Pantai mengatasinya dengan membangun bangunan keras dan massif sehingga menyebabkan daya rusak gelombang meningkat, dan makin parah ketika landasan pacu bandara Ngurah rai diperpanjang, sehingga keseimbangan transport sedimen terganggu lagi.
Untuk pantai kedua (Pantai Candidasa), permasalahan dipicu ketika kunjungan wisata meningkat sehingga diperlukan bahan bangunan yang artistic untuk membangun hotel dan prasarananya, dengan menambang batu coral sebagai bahan bangunan dari Pantai. Dataran coral yang masih relatip tinggi elevasinya, makin turun sehingga manfaatnya untuk meredam gelombang terus menurun dan ini berarti daya rusaknya meningkat. Seperti halnya di Pantai Kuta, pemilik lahan di sepanjang pantai juga berupaya mengatasi abrasi dengan mebuat bangunan pengaman yang keras dan tegak sehingga memperparah daya rusak pantainya.
Permasalahan di Kedua Pantai diatas tidak dapat didiamkan terus, karena akan semakin parah dan merugikan Masyarakat yang tinggal disepanjang Pantai dan menggantungkan hidupnya dari mata pencahariannya dari jasa wisata dan mengambil sumberdaya ikan (nelayan).
b. Parameter Fungsi Pantai
Fungsi kedua pantai di atas utamanya adalah untuk usaha jasa pariwisata (hotel, restoran, pasar cendera mata, usaha jasa dll), upacara Agama Hindu, Permukiman, Nelayan dan Pertanian. Mengingat fungsinya, maka Pantai tersebut harus mendukung usaha pariwisata (indah, nyama, aman, cukup luas untuk braktifitas hiburan dan diakses), mendukung untuk upacara adat (memenuhi syarat aturan, aman, nyaman), permukiman (aman nyaman, sehat), nelayan (mudah untuk bersandar dan mengamankan perahu), dan pertanian (aman dari abrasi).
c. Parameter metode penanganan dan Manfaatnya
Dengan persyaratan seperti tersebut diatas, maka konsep penganan yang dipilih dan dinayatakan cocok setaklah mempertimbangkan berbagai aspek, adalah penanganan dengan konsep konservasi (soft structure, yaotu dengan mengembalikan Pantai sesuai dengan kondisinya semula ketika Pantai tersebut dipilih sebagai tempat wisata dll yang saat ini sedang mengalami kerusakan.
d. Parameter Ekonomi
Parameter ekonomi disini diperoleh melalui perhitungan untung rugi akibat dilakukanya pekerjaan konservasi Pantai di kedua Lokasi tersebut. Keuntungan (pemasukan) disini tidak hanya soal keuangan saja (pajak,retribusi dll), melainkan juga yang non keuangan/materi (keamanan, kenyamanan, kesehatan yang meningkat, nyawa dan harta benda (yang dapat diuangkan). Sedang pengeluaran meliputi biaya pembangunan, pemeliharaan dan kompensasi (perbaikan lingkungan, fasilitas umum, dll).
e. Parameter dampak lingkungan
• Peningkatan Laju Abrasi dan Kerentanan
Pada kenyataannya, semua hasil studi sampai saat ini, Pantai disekitar Lokasi pengambilan pasir telah terabrasi dan rentan terabrasi akibat dari daya rusak gelombang yang lebih besar dibanding denagn daya tahan Pantai menghadap gelombang.
Oleh karena itu yang dimaksud dampak negatip dari pengambilan pasir yang terbatas untuk konservasi Pantai,apakah parameter gelombang yang membawa daya rusak itu meningkat sehingga menyebabkan peningkatan lju abrasi atau mundurnya Pantai per satuan waktu (hari, bulan atau tahun) atau tidak?
Secara sederhana, umumnya perairan Pantai jika dikaitkan dengan Panjang gelombang dan kedalaman, akan dpat dibagi menjadi tiga macam, yaitu :
1. Perairan dangkal d < 0.05 L, dinamika gelombang berpengaruh timbal balik pada dasar perairan
2. Perairan Peralihan dan 0.05 L< d < 0.5 L, pengaruh pada dasar perairan mulai berkurang
3. Perairan dalam, d>0.5 L, pengaruh timbal balik pada dinamikan gelombang sudah hilang
Beradasarkan hasil studi, parameter gelombang di lokasi tersebut adalah, diketahui T = 8 det maka, C = 12.3 m/det (hasil analisis), maka L = 12.3 x 8 = 98.4 m, jika d= 50 m, berarti d > 0.50 L (berarti lokasi pengambilan pasir adalah perairan dalam), sehingga perobahan kedalaman sebesar 0.50 m akibat pengambilan pasir, tidak akan berpengaruh pada karakteristik gelombang di atasnya dan dengan demikian tidak akan berpangaruh pada perobahan dinamika pantainya yang pada gilirannya akan tidak berpengaruh pada laju perubahan garis pantainya.
sesungguhnya pasir diperairan dalam yang diambil, merupakan pasir pantai yang telah lepas dari pengaruh dinamika pantai sehingga tidak dapat kembali lagi diposisinya semula. dengan demikian, sesungguhnya pengambilan pasir ini dilakukan, termasuk dalam rangka membantu proses kembalinya pasir ke pantai dengan mengambil kembali secara terbatas.
sumber : paparan evaluasi dampak pengambilan pasir terhadap garis pantai 2008, nippon koei ltd
pengambilan pasir dilakukan diluar dataran karang, dimana sumber pasir pantai berada, sehingga tidak mempengaruhi kelerengan atau stabilitas pantai pasir, dan tidak akan longsor untuk menutup perubahan elevasi akibat pengambilan pasir. jadi sesungguhnya pengambilan pasir ini dilakukan, termasuk dalam rangka membantu proses kembalinya pasir ke pantai dengan mengambil kembali secara terbatas.
• Impact negatip pada pendapatan nelayan
Dari hasil pencatatan lokasi penangkapan ikan selama ini (sebagaimana di contohkan pada tahun 2018 dan 2019 dibawah ini), maka terlihat pada bulan Desember – Januari – Februari, utamanya dan bulan Maret April Mei, berikutnya, di lokasi pengambilan pasir pada umumnya merupakan saat saat sepi nelayan melakukan penangkapan ikan. Jika pengambilan pasir dilakukan pada periode tersebut (utamanya Des – Feb) atau (berikutnya Maret – Mei), maka gangguan kepada kegiatan atau produksi penangkapan ikan oleh nelayan akan dapat diminimalisir.
Sumber : Badan Riset dan Observasi Laut (BROL)
• Peningkatan Kekeruhan
Peningkatan kekeruhan akan diperoleh hasilnya melalui pemodelan numerik. Pemodelan numerik dimaksudkan untuk menirukan fenomana alam dengan menggunakan oersmaan pengatur sesuai dengan fenomenan yang terjadi, dalam hal ini untuk penyebarab sedimen menggunakan persamaan pengatur difudi dan adveksi.
Setelah persamaan pengatur diperoleh, kemudian dipilih aplikasi yang memuat pemodelan dimaksud, penyelesaian masalah computasi di dalam model, biasanya menggunakan metodea beda hingga (finite difference) atau finitr element.
Input data pemodelan numerik berupa bilangan diketahui yang diperoleh dari hasil pengukuran dilapangan atau hasil test laboratorium sebanyak yang diperlukan agar bilangan tidak diketahui dapat diperoleh
Sebelum pemodelan di dipakai, terlebih dahulu dilakukan kali brasi dengan memasukan data dan hasilnya diperbandingak dengan kenyataan lapangan. Jika berbada, lalu dilakukan pada koreksi koefisien sehingga hasilnya akan sama dengan kenyataan dilapangan, setelah itu model dijalankan menggunakan koefisien yang sesuai.
Peningkatan kekeruhan akan sangat dipengaruhi oleh jenis sedimen yang ada dilokasi dan akan dikeruk dan alat yang akan dipakai untuk mengeruk. Dari hasil pemodelan numerik, dapat diperolah Kesimpulan bahwa sedimen yang lebih halus seperti lumpur, akan memberitingkat kekeruhan yang lebih tinggai dan jangkauan jarak dan luasa yang lebih besar, ini masuk akan karena lumpur lebih halus dan beratnya lebih kecil sehingga akan lebih lama mengapung dan dengan demikian akan terdistribusi lebih jauh dan luas sebelum mengendap, dan akan sebaliknya jika sediemen yang ada dan akan dikeruk berupa pasir yang butiranya lebih kasar dan lebih berat sehingga akan lebih cepat mengendap dan hasil pemodelan numerik memperlihatkan hasil tersebut.
Di Lokasi pekerjaan sedmen yang akan diambil akan berupa pasir. Peningkatan sedimen juga akan dipengaruhi oleh alat yang dipakai. Jika menggunakan bracket, shovel dan sejenisnya, sedimen lebih halus akan terlepas dari ikatan dan menyebar sehingga menimbulkan kekeruhan yang lebih tinggi. Sebaliknya jika dengan alat hisap, maka sedimen yang diambil akan diisolasi dalam pipa sehingga hanya material halus diujung pipalah yang akan tersebar, ini berarti akan menimbulkan kekeruhan lebih kecil. Dalam pekerjaan ini, pasir akan diambil dengan menggunakan pipa hisap (TSHD = Trailing Suction Hoper Dreger). Hasil pemodelan pengambilan pasir dengan TSHD dan lainnya, Penggunaan TSHD memperlihatkan kekeruhan yang lebih kecil dibanding dengan yang lain.
Sumber : Report for Turbidity Effect in Dredging Work, BBCP II, NK & Ass, 2022.
• Impact terhadap biota laut
Dari hasil monitoring tahunan migrasi mamalia laut dan kura2, terlihat pada umumnya rutenya jauh dari posisi lokasi pengambilan pasir. Hanya ada satu jalur migrasi penyu yang rutenya
relatip dekat dari posisi pengambilan pasir, yaitu yang dijimbaran, rutanya dari barat ke timur di sebelah utara posisi pengambilan pasir. Dari hasil pemodelan numerik disekitar pengambilan pair, terlihat hampir di sepanjang tahun arah arus bergerak kea rah Tenggara, ini berarti menjauh dari rute migrasi penyu, sehingga berarti kekeruhan yang ditimbulkan ole efek dreging tidaklah significant, apalahi terhadapa rute migrasi penyu dan mamalia laut yang posisinya lebih jauh, karena pada jalur migrasi kondisi kekeruhan yang diakibatkan oleh kegiatan dredging sudah akan jauh berkurang (periksa butir 5,hasil pemodelan perobahan kekeruhan hubungannya dengan waktu berlalu dan jaraknya terhadap proses dan metode dredging). Untuk lebih jelasnya, periksa hasil pemodelan numerik berikut.
Sumber : Report for Turbidity Effect in Dredging Work, BBCP II, NK & Ass, 2022.
Sumber :
Catatan :Berdasarkan hasil pemodelan diatas, terlihat Tingkat kekeruhan sudan menurun hingga hanya sekitar 0.1 mmg/l – 1 mmg/l (0.3 NTU – 3 NTU). Masih dibawah 5 NTU.
f. Parameter regulasi
Berdasarkan regulasi Perda Provinsi Bali No2 Tahun 2023, lokasi pengambilan pasir yang dipilih (di perairan Jimbaran), merupakan Kawasan Perikanan, sub zona Perikanan Tangkap di Laut ( Pelagis dan Demersal) dengan kode KPU-PT-PD-02, yang diperbolehkan bersyarat untuk pemanfaatan pasir laut secara terbatas untuk konservasi dan/atau restorasi Pantai, untuk kepentingan umum, setelah dinyatakan layak berdasarkan studi kelayakan teknis, lingkungan, dan sosial budaya.
Selain hal tersebut, sesuai dengan Keputusan Menteri Keluatan dan Perikanan nomor 33 tahun 2002 terkait zonasi wilayah pesisir dan laut untuk kegiatan pengusahaan pasir laut yang tertera didalam pasal 5 huruf d, menjelaskan perairan dengan jarak kurang dari atau sama dengan 2 (dua) mil laut yang diukur dari garis Pantai kearah perairan kepulauan atau laut lepas pada saat surut, diperbolhkan.
Kesimpulan
Mengapa pengambilan pasir terus berlanjut, apakah tidak ada solusi alternatif lain?
Tujuan pengambilan di BBCP2 sama sekali berbeda dengan pengambilan pasir untuk proyek umum pembangunan infrastruktur lainnya seperti reklamasi, pembangunan pelabuhan. Tujuan penambangan pasir untuk BBCP2 adalah untuk memulihkan pantai berpasir dari erosi pantai. Merehabilitasi pantai berpasir seperti sebelumnya sangat penting dan sangat dibutuhkan khususnya Bali untuk pengembangan pariwisata dan sudut pandang sosial bagi masyarakat.
?
Tidak ada alternatif lain untuk memulihkan pantai berpasir kecuali pengisian pantai. Misalnya, pembangunan revetment atau tanggul (ini umumnya diterapkan untuk tindakan perlindungan pantai) hanya untuk tujuan melindungi area di belakanganya, tetapi tidak untuk memulihkan pantai berpasir dengan fungsi perlindungan yang menyelaraskan pemanfaatan pantai dan lingkungan. Hanya dengan menggunakan metode pengisian pantai yang dapat memenuhi perlindungan yang menyelaraskan pemanfaatan dan lingkungan dengan alami. Saat ini, pengisian pantai adalah tindakan yang paling umum dilakukan dalam mengatasi adanya erosi pantai di negara-negara maju seperti Eropa, Amerika dan Jepang.
?
Untuk melakukan pengisian pantai, tentu saja, kita harus menemukan pasir untuk diisi di pantai yang tererosi. Hal yang paling perlu diperhatikan dalam mencari lokasi penambangan pasir adalah; harus dihindari dampak negatif lebih lanjut terhadap lingkungan (misalnya, jika mengambil pasir dari pantai lain, maka akan terjadi erosi dan masalah lingkungan yang lebih parah).
Selain itu, pasir yang digunakan harus sebisa mungkin mempertahankan karakteristik yang sama dengan pasir alami yang ada di pantai untuk menjaga pantai yang dilakukan pengisian pasir, ini berarti sangat diperlukan untuk memastikan ukuran butiran, warna, dan kandungan pasir yang sama (misalnya, jika kita menggunakan pasir galian dari lokasi penggalian di sisi daratan, karakteristik pasir akan sangat berbeda dan akan terjadi masalah lingkungan lebih lanjut. Jadi, ide yang paling tepat untuk mendapatkan pasir adalah mengambil pasir dari area lepas pantai
?
11
Di sisi lain, jika pasir diambil dari area pesisir dekat dengan daerah perairan dangkal, beberapa dampak negatif terhadap pantai di sisi darat harus diantisipasi. Oleh karena itu, sangat penting untuk mempertimbangkan kedalaman area pengambilan pasir dan jarak dari pantai. Jika kedalaman area pengambilan pasir lebih dari 20-30 m, sudah diketahui bahwa tidak ada dampak terhadap pantai. Kedalaman untuk lokasi pengambilan yang menjadi kandidat adalah lebih dari 30-40 m dan jarak dari pantai lebih dari 2 mil sesuai dengan regulasi. Jadi, kami sudah sepenuhnya mempertimbangkan untuk meminimalkan dampak lingkungan.