
Sejak bulan Maret 2025, Pemerintah Kabupaten Jembrana secara resmi meluncurkan sebuah program layanan sosial bernama Rumah Singgah Harmoni. Inisiatif ini ditujukan untuk memberikan tempat tinggal sementara bagi warga Jembrana yang tengah menjalani pengobatan atau memiliki kepentingan khusus di Kota Denpasar. Berlokasi di Jalan Pulau Bali No. 23, Kelurahan Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, rumah singgah ini terletak sangat strategis, hanya berjarak sekitar 200 meter dari RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, sehingga memudahkan akses pasien menuju fasilitas kesehatan.
Dengan kapasitas 16 kamar, rumah singgah ini mampu menampung hingga 60 orang tiap bulannya. Setiap kamar dilengkapi fasilitas yang memadai seperti kamar mandi dalam, kipas angin, beberapa di antaranya dilengkapi AC, serta terdapat dapur dan ruang santai bersama. Tempat ini dirancang menyerupai rumah kos, namun dengan kebersihan dan penataan yang terjaga.
“Untuk dalam satu bulan itu kita bisa maksimal 50 sampai 60-an pengguna dengan berbagai macam tujuan. Tapi kita utamakan yang sakit,” jelas Yunita, salah satu petugas layanan Rumah Singgah Harmoni. Ia bertugas penuh waktu dan tinggal di rumah singgah tersebut agar pelayanan dapat berjalan selama 24 jam.




Sejauh ini, Rumah Singgah Harmoni menjadi satu-satunya program rumah singgah antar-kabupaten di Bali yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah. “Cukup bangga karena sejauh ini baru Jembrana yang memiliki program rumah singgah seperti ini di Bali. Kalau dari luar Bali yang kami tahu dekat sini ada juga rumah singgah Lombok Barat, dikelola oleh pemerintah kabupatennya,” tambahnya.
Yunita dibantu oleh rekannya, Riza, yang bertugas berdasarkan sistem shift. Keduanya menangani administrasi hingga koordinasi dengan pengguna layanan. Riza menyebut bahwa mayoritas penghuni rumah singgah adalah pasien rawat jalan serta anggota keluarga yang mendampingi pasien rawat inap. Tidak ada batasan usia bagi penghuni, mulai dari bayi baru lahir hingga lansia, selama mereka memenuhi syarat administratif seperti fotokopi KTP dan surat rujukan atau kontrol dokter.


Selain untuk keperluan medis, rumah singgah ini juga dimanfaatkan oleh warga Jembrana yang tengah mengurus atau melamar pekerjaan di Denpasar. Untuk kategori ini, diperlukan surat pengantar dari kelurahan dan durasi tinggal dibatasi maksimal tiga hari. Berbeda dengan pasien yang masa tinggalnya menyesuaikan dengan jadwal kontrol atau pengobatan.

Seluruh proses pendaftaran dapat dilakukan dengan datang ke rumah singgah secara langsung atau melalui WhatsApp. Walaupun rumah singgah buka selama 24 jam, tenaga pelayanan hanya tersedia hingga pukul 23.00 WITA. Selama hampir dua bulan program ini berjalan, belum ditemukan kendala dalam operasionalnya.
Tidak hanya menyediakan tempat tinggal sementara, terdapat pula layanan antar-jemput pasien dari wilayah Jembrana menuju rumah sakit di Denpasar. Para pengemudi bekerja dengan sistem giliran dan mulai beroperasi sejak pukul 04.00 WITA setiap harinya.

Salah satu driver, Sudi, yang juga bertugas sebagai sopir Kepala Dinas Sosial, saat ini turut dilibatkan dalam pengantaran pasien. “Kebetulan saya sebelumnya sopir Bapak Kadis. Karena sebelumnya belum ada sopir hanya outsourcing saja jadi saya sementara ditugaskan membantu antar pasien,” ungkap pria asal Kaliakah, Kecamatan Negara ini.
Saat ini terdapat empat driver untuk layanan antar-jemput ini. Setiap kendaraan mengangkut minimal tiga pasien beserta pendampingnya. Penjemputan dilakukan dari berbagai wilayah di Kabupaten Jembrana, langsung menuju rumah sakit yang dituju. Koordinasi dilakukan secara daring melalui operator rumah singgah. Pasien tidak hanya berobat di RSUP Ngoerah, tetapi juga di beberapa rumah sakit lain di wilayah Denpasar seperti RSUD Bali Mandara dan lainnya. Karena lokasi rumah singgah ini sangat dekat dengan RSUP Ngoerah, maka tempat ini juga menjadi lokasi transit sekaligus tempat beristirahat bagi para driver sebelum kembali ke Jembrana.

Salah satu pengguna rumah singgah ini, Ketut Wedi, warga Desa Baluk, Kecamatan Negara, berbagi kisah pengalamannya menerima manfaat besar dari kehadiran Rumah Singgah Harmoni. Sejak didiagnosis menderita kanker endometrium pada Juli 2024, Ketut Wedi telah menjalani rangkaian panjang pengobatan mulai dari operasi pengangkatan kanker, enam kali kemoterapi, hingga kini menjalani 25 sesi radioterapi dan tiga sesi radiasi lanjutan.
Sebelum adanya rumah singgah ini, ia tinggal bersama kerabat di Jimbaran selama masa perawatannya karena waktu tempuh yang cukup lama dari Negara. “Zaman itu bolak-balik langsung, kadang nginep di rumah adik ipar di Jimbaran. Sekarang ada rumah singgah ini sangat membantu,” tuturnya.
Kini, ia telah tinggal di Rumah Singgah Harmoni selama lebih dari dua minggu dan merasa sangat terbantu dalam menjalani pengobatan hariannya. Tinggal di rumah singgah memungkinkan dirinya untuk registrasi di rumah sakit lebih awal. “Benar-benar membantu masyarakat yang kayak saya ini. Dulu biasanya saya kontrol jam 4 pagi udah berangkat. Sekarang bisa jam 05.30. Sampai di sana (scan) sidik jarinya. Jam 07.30 sudah bisa pulang. Proses terapinya cepat cuma 20 menit, antrinya yang lama. Kalau mau cepat harus berangkat pagi-pagi,” jelasnya.
Di sela waktu luang, ia biasa memasak di dapur bersama rumah singgah. Sesekali, anaknya yang bekerja di Denpasar datang menjenguk. Ia merasa lebih tenang karena dengan adanya rumah singgah ini tidak perlu merepotkan keluarga atau kerabat selama dirinya menjalani pengobatan.
sbobet sangkarbet sangkarbet sangkarbet