Warga Desa Adat Bugbug kembali melaksanakan aksi protes pembangunan resort di atas bukit pada 31 Agustus 2023 lalu di pusat pemerintahan Kabupaten Karangasem.
Desa Bugbug mewilayahi kawasan perbukitan dan pesisir di Kabupaten Karangasem. Sebuah resort telah dibangun di desa ini, namun memincu pro dan kontra. Dalam website-nya yang dibangun adalah kawasan residensi pribadi mewah dari harga USD 200.000-469.000 per unit.
Saya mewawancarai Nengah Sirnu sebagai Ketua Sabha Kertha Desa Bugbug pada 22 Agustus 2023. Sabha Desa merujuk pada lembaga peradilan desa adat.
Ia menuturkan investor dari proyek ini adalah PMA atas nama warga negara Cekoslovakia bernama Daniel dan teman-temannya. Sirnu menegaskan resort ini tidak dibangun di kawasan suci Pura Gumang dan juga jauh dari kawasan hutan lindung. Resort ini terletak di daerah Candidasa 100 m jauhnya dari Puri Bagus Candidasa.
Sehingga ia menyimpulkan bahwa proyek pembangunan resort ini sama sekali tidak melanggar tata ruang. Tanah desa sekitar 2 hektare dikontrakkan selama 25 tahun kepada investor. “Saya beserta dengan 12 Kelihan Banjar sudah rapat dan menyetujui mengontrakkan tanah kepada investor, ada surat undangan, daftar hadir dan berita acaranya,” jelas Sirnu.
Lebih jauh ia mengatakan bahwa ada perjanian dengan investor yakni 70% dari karyawan nantinya adakah krama Desa Adat Bugbug serta Desa Jasri, Desa Ngis, dan desa lain yang ada kaitannya dengan Desa Bugbug. Jadi, menurut Sirnu proyek pembangunan ini akan sangat menguntungkan bagi warga Bugbug khususnya.
Namun, salah satu warga Banjar Madya, Desa Adat Bugbug, Sapta Sarinadi menolak proyek pembangunan ini. Ia menuturkan tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi dari prajuru desa kepada krama desa perihal pembangunan resort ini. “Penduduk Desa Bugbug tidak dilibatkan, tidak ada meminta persetujuan kami sebagai krama desa untuk pembangunan, bahkan ketika bulldozer tiba-tiba ada di area tersebut tidak ada yang tahu menahu. Saya baru mengetahui ada pembangunan resort setelah ada di sosial media,” tutur Sapta dihubungi pada 22 Agustus 2023.
Sapta juga mengatakan bahwa krama Desa Bugbug sudah 4 kali mengirimkan surat untuk pemberhentian pembangunan kepada prajuru desa dan lembaga terkait namun tidak digubris. Sampai akhirnya krama desa memutuskan untuk melakukan demostrasi di depan gedung Bupati Karangasem, pada 27 Juni 2023. Ia mengatakan tahu rencana pembangunan ini pada 2020 dan sudah diprotes karena masih dalam kawasan Pura Gumang dan ada pura lain di sekitarnya.
Aksi itu, dijawab dengan aksi pro pembangunan yang mendatangi kantor DPRD Karangasem pada 7 Juli, dihadiri Bendesa Adat Bugbug dan anggota DPRD Bali Nyoman Purwa Ngurah Arsana yang menyetujui proyek ini.
Krama Desa Bugbug juga menurut Sapta tidak tahu jumlah investasi dan detail lain karena tidak adanya transparasi dari para prajuru desa. “Berdasarkan hasil investigasi dari Tim Hukum Gema Shanti proyek pembangunan ini tidak memiliki izin Amdal,” beber Sapta.
Lokasi proyek pembangunan resort ini juga menurutnya berada di atas Pura Segara dan Pura Njung Awit. Sapta memaparkan, menilik sejarahnya pada jaman dulu awal mulanya Desa Bugbug dimulai dari Pura Njung Awit, lalu setelah itu baru naik ke Pura Gumang.
Pura Gumang dan Pura Njung Awit masih ada di satu kawasan yang sama yaitu Bukit Juru. Pura Gumang berdasarakan Perda ditetapkan sebagai Pura Dang Kahyangan dan hutan di sekitar pura Gumang ditetapkan sebagai hutan lindung. “Saya tidak ingin kesakralan Pura Gumang hilang karena adanya pembangunan proyek ini,” kata Sapta.
(update berita 13 September 2023) Polemik pembangunan resort ini barangkali tak bisa dielakkan dari peristiwa sebelumnya. Menurut arsip berita ini, ada aksi protes juga terkait pengelolaan dana desa adat belasan miliar di Bugbug. Dalam aksi ke DPRD Bali pada 23 Maret 2022, perwakilan warga menanyakan dana desa adat, pembangunan villa di lereng bukit, dan lainnya.
Aksi tersebut direspon Bendesa Adat (disebut Kelian Desa) saat ini Purwa Ngurah Arsana dengan aksi massa juga, memaparkan penggunaan dana untuk pura dan ritual, tuduhan karena tidak terima pergantian Kelian Desa, dan lainnya, seperti dalam berita ini.
Saat ini beberapa warga ditetapkan sebagai tersangka pembakaran sejumlah material di lokasi proyek resort. Salah satu pendamping hukum warga Jro Komang Surmartawan menyebut jumlah yang diperiksa bertambah.
Bendesa Adat Bugbug Purwa Ngurah Arsana yang dikonfirmasi mengatakan pembangunan resort sementara terhenti agar barang bukti tidak hilang. “Yang tidak dibakar nanti tetap berjalan. Tidak masalah, pelaku sudah ditahan dan dikembangkan dan mungkin bertambah banyak,” ujarnya. Desa Adat menyewakan tanah desa adat yang sudah disertifikatkan ini dengan luas 2 hektar sekitar Rp 50 miliar selama 25 tahun dan bisa diperpanjang 25 tahun lagi.
BaleBengong akan melakukan liputan tambahan mengingat kompleksnya pemicu peristiwa ini.
situs mahjong