Maria Ekaristi dari Yayasan Bali Gumanti mengirim email ke banyak wartawan.
Dalam surat satu halaman dengan logo Yayasan Bali Gumanti tersebut, Ekaristi yang juga penggiat film dokumenter di Denpasar mengirimkan surat pernyataan dan klarifikasi terkait penayangan film berjudul “Nyat”.
Berikut isi surat pernyataan dan klarifikasi film Nyat tersebut.
Melalui surat pernyataan dan klarifikasi ini, kami dari Yayasan Bali Gumanti menginformasikan kepada kawan-kawan media, bahwa:
Yayasan Bali Gumanti selaku penerima dana hibah program Mabesikan Project dari Search For Common Ground (SEARCH) Indonesia, telah menayangkan film berjudul “Nyat” pada event Mabesikan Festival pada 22 Oktober 2016 di Desa Budaya Kertalangu. Film “Nyat” sesungguhnya tidak layak tayang di Mabesikan Festival karena tidak memenuhi prosedur hak cipta, dengan kronologi proses sebagai berikut:
1. Film “Nyat” sesungguhnya adalah film yang didanai dan di produksi oleh Yayasan Bali Angel melalui gerakan I’m An Angel (IAA) www.imanangel.org, dengan penggarap produksi Yayasan Bali Gumanti sejak 16 Juni 2015. Hak cipta film “Nyat” adalah milik IAA. Film ini seharusnya launching pada program IAA di bulan Februari 2016, namun belum selesai penggarapan produksinya oleh kami Yayasan Bali Gumanti hingga batas waktu yang kami sepakati dengan IAA.
2. Pada bulan Maret 2016, kami mengajukan proposal dana hibah kepada SEARCH Indonesia melalui program Mabesikan Project “Air dan Kehidupan”. Dana hibah ini kami pergunakan untuk membiayai sebagian proses produksi film “Nyat” – yang belum selesai proses produksinya, dan tanpa meminta ijin kepada IAA selaku pihak yang memiliki hak cipta film “Nyat”.
3. Kepada SEARCH Indonesia, kami telah menginformasikan hal yang tidak benar saat proses pengajuan proposal dana hibah Mabesikan Project, yaitu bahwa film “Nyat” adalah film yang di produksi oleh kami Yayasan Bali Gumanti dan film ini didukung dana oleh IAA serta sah saja apabila film ini didanai juga oleh SEARCH Indonesia. Kami menerima dana hibah Mabesikan Project dari SEARCH Indonesia pada bulan Mei 2016 tanpa sepengetahuan IAA.
4. Pada 21 Juli 2016 kami menyerahkan film draft pertama (90 menit) kepada IAA, namun belum sesuai dengan visi dan misi IAA. Pada 5 Agustus 2016, kami menyerahkan versi film draft kedua (30 menit) kepada IAA, namun juga masih belum sesuai dengan visi dan misi IAA. Kami kemudian membuat revisi film draft ketiga (35 menit dan 12 menit) dan sedianya kami serahkan kepada IAA pada 24 Oktober 2016.
5. Pada tanggal 22 Oktober 2016 di event Mabesikan Festival, penayangan film “Nyat” berdurasi 35 menit oleh kami Yayasan Bali Gumanti, sesungguhnya tanpa seijin dan sepengetahuan IAA.
Dalam proses ini terjadi kelalaian prosedural dan etika hak cipta di pihak kami Yayasan Bali Gumanti, karena film tersebut sesungguhnya merupakan prakarsa dan hak milik dari IAA dan belum boleh dikolaborasikan dengan pihak lain, baik dari segi pendanaan maupun program. Untuk itu kami meminta maaf sebesar-besarnya, baik kepada IAA selaku pemilik hak cipta film “Nyat”, kepada SEARCH Indonesia karena telah memberikan informasi yang tidak benar, juga kepada publik penonton film “Nyat” yang hadir pada saat Mabesikan Festival.
Pernyataan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan klarifikasi yang dihadiri oleh pihak I’m an Angel (IAA), SEARCH Indonesia dan Yayasan Bali Gumanti pada Jumat, 4 November 2016 di Denpasar.
Selain dikirimkan ke para wartawan, surat tersebut juga ditembuskan ke I am an Angel, lembaga filantropi yang mendanai pembuatan film, dan Search for Common Ground yang melaksanakan Mabesikan Project dan Mabesikan Festival. [b]